Silabus dan Pengembangan Silabus

A. PENGERTIAN SILABUS
Silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian mata kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.

Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.

Tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar mengajar. Sasaran pengembangan silabus yaitu guru, kelompok guru mata pelajaran disekolah/madrasah, musyawarah guru mata pelajaran dan dinas pendidikan.

Pengembangan Silabus dalam KBK
Salah satu inovasi dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah adanya peluang bagi daerah dan sekolah untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Setempat (Provinsi, Kabupaten/kota). Bantuan dan bimbingan teknis untuk penyusunan silabus sepanjang diperlukan dapat diberikan oleh pusat kurikulum.

B. ISI SILABUS
Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas dari pada dokumen kurikulum.

Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup beberapa unsur, yaitu:
  1. Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan.
  2. Sasaran-sasaran mata pelajaran.
  3. Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik.
  4. Urutan topik-topik yang diajarkan.
  5. Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran.
  6. Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.
Berkenaan dengan komponen silabus, lebih rinci dikemukakan oleh Nurhadi bahwa silabus berisi uraian program yang mencantumkan:
  1. Bidang studi yang diajarkan.
  2. Tingkat sekolah/madrasah
  3. Pengelompokan kompetensi dasar
  4. Materi pokok
  5. Indikator
  6. Strategi pembelajaran
  7. Alokasi waktu jam dan,
  8. Bahan/alat media.
C. MANFAAT SILABUS
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun kompetensi dasar. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakanpengelolaan kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual.

D. KOMPONEN-KOMPONEN SILABUS
Silabus dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan terdisi dari beberapa komponen, sebagai berikut.

a. Standar Kompotensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mata pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran tertentu.

b. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran. Misalnya, mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan.

c. Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar. Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petuntuk tentang perubahan prilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji. Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.

d. Indikator Hasil Belajar
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda pencapaian kompetensi dasar. Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pada diri siswa.

e. Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.

f. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar). Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan mengembangkan bentuk-bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa, seperti diskusi, presentasi, kuis dan sebagainya.

g. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.

h. Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.

i. Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.

E. PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
  • Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung-jawabkan secara keilmuan.
  • Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual peserta didik.
  • Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  • Konsisten: Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  • Memadai: Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  • Aktual dan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu.
  • Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  • Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
F. PENGEMBANGAN SILABUS
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.

G. PROSES PENGEMBANGAN SILABUS
Proses pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak, seperti Pusat Kurikulum (PusKur) Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan kota/kabupaten, dan sekolah yang akan mengimplementasikan KTSP, sesuai dengan kapasitas dan proporsinya masing-masing.

Artikel Terkait:

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger