Pengertian Musawah, Ijaz dan Ithnab

Orang yang baligh ketika ingin mengutarakan isi hatinya atau ketika ingin menyampaikan pengungkapan kalimat-kalimat, akan memilih salah satu dari ketiga cara pengungkapan ini. Terkadang mengutarakannya dengan menggunakan kalimat dengan seringkas-ringkasnya, terkadang penyampaian itu akan diutarakan dengan panjang lebar, dan terkadang diutarakan dengan sedang-sedang saja. Kesemuanya itu tergantung penyesuaian dengan keadaan mukhathab dan situasi pembicaraannya.
Dalam kesempatan ini akan dibahas sedikit tentang ketiga cara pengungkapan-pengungkapan tersebut.

A. MUSAWAH
Menurut Al-Jarim dan Musthafa Usman, “Musawah adalah pengungkapan kalimat yang maknanya sesuai dengan banyaknya kata-kata, dan kata-katanya sesuai dengan luasnya makna yang dikehendaki, tidak ada penambahan ataupun pengurangan”. Sedangkan menurut Imam Akhdlori, “Musawah adalah mendatangkan makna dengan ucapan yang seukurannya (tidak bertele-tele dan tidak terlalu singkat).
Dari uraian diatas dapat diartikan bahwa, Musawah merupakan cara untuk menyampaikan maksud atau pernyataan yang sesuai menurut ketentuan yang berlaku dan ketika menyampaikannya penyampaian itu tidak mengurangi makna, tidak terlalu singkat, dan tidak pula terlalu panjang ataupun bertele-tele.
Contoh:
وما تقدموا لانفسكم من خير تجدوه عند الله
Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. (QS. Al-Baqarah: 110)

ولا يحيق المكر السيي الا باهله
Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa kecuali atas orang yang merencanakannya. (QS. Faathir: 43)

Bila kita perhatikan contoh-contoh diatas, kita dapatkan bahwa kata-katanya disusun sesuai dengan makna yang dikehendaki, dan seandainya kita tambahi satu kata saja, niscaya tampak ada kelebihan; dan bila kita kurangi satu kata saja, niscaya akan mengurangi maknanya. Jadi, kata-kata yang tersusun dalam setiap contoh diatas sama dengan banyaknya makna. Oleh karena itu, pengungkapan kalimat yang demikian disebut sebagai musawah.

B. IJAZ
Ijaz adalah mengumpulkan makna yang banyak dalam kata-kata yang sedikit dengan jelas dan fasih. Ijaz yaitu salah satu cara untuk menyatakan maksud dengan pernyataan yang kata-katanya kurang dari sebagaimana mestinya, tetapi pernyataan itu cukup memenuhi maksud.
Adapun ijaz ini menurut ahli balaghah terbagi menjadi dua, yaitu:

a. Ijaz qishar
Ijaz Qishar yaitu penyampaian maksud dengan cara menggunakan ungkapan yang pendek, namun mengandung banyak makna, tanpa disertai pembuangan beberapa kata atau kalimat.
Contoh:
ولكم في القصاص حيوه ياولي الالبب لعلكم تتقون
Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal. (QS. Al-Baqarah: 179)

إنما الأعمال بالنيات
Sesungguhnya segala amal itu tergantung dengan niat.

Pada contoh pertama menyatakan qishash itu menjadi kehidupan, padahal qishash itu menghukum setimpal, membunuh dengan membunuh lagi, melukai dengan melukai lagi. Kalau ditinjau sepintas kilas, akan cepat banyak mengurangi banyaknya orang, akan tetapi hikmahnya ialah, bila orang-orang mengetahui bahwa setiap orang yang membunuh akan dibunuh lagi, dengan demikian tentu semua akan takut membunuh orang lain, sebab takut diqishash. Akhirnya menimbulkan kehidupan yang aman, tenang dan tenteram, tidak terjadi kejahatan dan pembunuhan, dan sebagainya.

Sedangkan pada contoh kedua menjelaskan tentang niat, yaitu sesuatu yang sangat diperlukan seseorang ketika berbuat sesuatu. Akan tetapi sesungguhnya segala amal-amal tersebut tidak kesemuanya terhitung sah dan diterima, melainkan yang terhitung sah hanyalah segala perbuatan yang diawali dengan niat-niat tertentu.

b. Ijaz hadzf
Ijaz Hadzf yaitu ijaz dengan cara membuang sebagian kata atau kalimat dengan syarat ada karinah yang menunjukkan adanya lafaz yang dibuang tersebut.
Contoh:
واسأل القرية = Pengucapannya
واسأل أهل القرية = Maknanya

Dari contoh diatas kita dapat melihat bahwa ada kata yang dibuang, yaitu “ahlun”. Tanpa mengucapkan kata “ahlun”, kalimat tersebut sudah mencukupi makna, maka kata “ahlun” di dalam kalimat tersebut dibuang dikarenakan makna yang ingin disampaikan terlah terpenuhi.

C. ITHNAB
Ithnab yaitu menyatakan maksud dengan pernyataan yang melebihi beserta adanya faidah (dari kelebihan itu). Jadi Ithnab juga merupakan salah satu cara penyampaian suatu maksud akan tetapi lafaz kalimatnya ditambah melebihi makna kalimat yang ingin disampaikan tersebut karena suatu hal yang diangga berfaedah.
Teknik penyampaian ithnab banyak sekali, diantaranya adalah :

a. Dzikrul khash ba’dal ‘am
Menyebutkan lafaz yang khusus setelah lafaz yang umum. Hal ini berfaedah untuk mengingatkan kelebihan sesuatu yang khas itu.
إجتهدوا فى دروسكم واللغة العربية

b. Dzkrul ‘am ba’dal khas
Menyebutkan lafaz yang umum setelah lafaz yang khusus. Hal ini berfaedah untuk menunjukkan keumuman hukum kalimat yang bersangkutan dengan memberi perhatian tersendiri terhadap sesuatu yang khas itu.
ربّ اغفرلى ولوالديّ ولمن دخل بيتيَ مؤمنا وللمؤمنين والمؤمنات.

c. Al-Idhah ba’dal Ibham
Menyebutkan lafaz yang jelas maknanya setelah menyebutkan lafaz yang maknanya tidak jelas. Hal ini berfaedah mempertegas makna dalam perhatian pendengar.
وقضينا اليه ذلك الامر ان دابر هولاء مقطوع مصبحين

d. Tikrar
Mengulangi penyebutan suatu lafaz. Hal ini berfaedah, seperti untuk mengetuk jiwa pendengarnya terhadap makna yang dimaksud, untuk tahassur (menampakkan kesedihan), dan untuk menghindari kesalahpahaman karena banyaknya anak kalimat yang memisahkan unsur pokok kalimat yang bersangkutan.
فباي ءالاء ربكما تكذبان
كلا سوف تعلمون - ثم كلا سوف تعلمون

e. I’tiradh
Memasukkan anak kalimat ke tengah-tengah suatu kalimat atau antara dua kata yang berkaitan, dan anak kalimat tersebut tidak memiliki kedudukan dalam i’rab.
ويجعلون لله البنت سبحنه ولهم ما يشتهون

f. Tadzyiil (mengiringi suatu kalimat dengan kalimat lain yang mencakup maknanya). Hal ini berfaedah sebagai taukid. Tadzyiil itu ada dua macam :
  1. Jaarin majral mitsl (berlaku sebagai contoh) bila kalimat yang ditambahkan itu maknanya mandiri, tidak membutuhkan kalimat yang pertama.
  2. Ghairu jaarin majral mitsl (bila kalimat kedua itu tidak dapat lepas dari kalimat pertama).
g. Ihtiras (penjagaan) yaitu bila si pembicara menyampaikan suatu kalimat yang memungkinkan timbulnya kesalahpahaman, maka hendaklah ia tambahkan lafaz atau kalimat untuk menghindarkan kesalahpahaman tersebut.

Artikel Terkait:

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger