Pendekatan Sosiologi dalam Studi Agama

A. Sekilas tentang Perkembangan Sosiologi
Jika kita mendengar istilah sosiologi, pastilah kita mendefinisikannya sebagai ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antar manusia yang menguasai hidupnya itu. tapi walaupun sosiologi adalah nama suatu disiplin ilmu, sosiologi bisa digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam studi Islam. Dari sekilas pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa sosiologi menempati posisi yang vital dalam memahami Islam dari segi hukum dan ajaran-ajarannya. Dengan pendekatan sosiologi, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama diyakini akan memberikan tempat di hati masyarakat. Hal ini disebabkan oleh adanya penyesuaian produk hukum dengan kondisi masyarakat setempat sehingga masyarakat akan suka rela melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum karena benar-benar telah disetting sesuai kondisi mereka.

Dengan pendekatan ini, Islam akan terasa sebagai suatu agama dan tradisi yang paling menyatu dan melengkapi masyarakat. Islam sebagai norma-norma dan rambu-rambu yang fleksibel akan membuatnya lebih mudah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi pembentukan hukum akan mengikuti pola induktif. Induktif dalam konteks ini adalah pengamatan atas fenomena-fenomena atau fakta-fakta yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, kemudian dituangkan ke dalam bentuk hukum setelah melalui proses ijtihad yang dicari sumber hukumnya dari al qur'an dan hadist, lalu dianalogikan dalam fakta dan fenomena dalam kehidupan nyata. dalam proses ini, ulama dituntut untuk bisa melakukan qiyas.

Bermodal nilai-nilai sosial yang sebenarnya sudah ada pada ajaran Islam, pendekatan dari sisi sosiologis akan menjadi sebuah taukid yang menyokong terbentuknya pondasi yang kuat terhadap pemahaman sekaligus implementasi dari seluruh hukum Islam. Sehingga bisa dikatakan tanpa pendekatan sosiologis dan pendekatan-pendekatan lain yang relevan dengan konteks kekinian, Islam belum bisa berlaku secara penuh dalam kehidupan umat manusia.

Semenjak kelahirannya, sosiologi concern dengan studi agama, meskipun perhatiannya terkadang menguat dan melemah. Karya-karya founding fathers sosiologi, termasuk Comte, Durkheim, Max dan Weber, sering mengacu pada wacana-wacana sosiologis atau studi perilaku dan sistem keyakinan keagamaan. Namun demikian, pada pertengahan abad 20, para sosiolog di Eropa atau Amerika Utara melihat bahwa agama memiliki signifikansi marginal dalam dunia sosial, dan sosiologi agama bergerak dalam garis tepi studi sosiologis.

Seiring dengan datangnya postmodernitas (high or late modernity) dan bangkitnya agama dalam beragam konteks global, agama kembali memperoleh signifikansi sosiologis baik dalam masyarakat yang sedang berkembang maupun di Eropa dan Amerika Utara. Konsekuensinya studi sosiologi terhadap agama mulai keluar dari garis tepi disiplinnya dan memanifestasikan tumbuhnya minat pada mainstream sosiologis yang memfokuskan perhatiannya sekitar persoalan ekologi dan perwujudan, gerakan dan protes sosial, globalisasi, nasionalisme dan postmodernitas.

Menurut anggapan umum, Aguste Comte dan Henri Saint Simon adalah pendiri sosiologi. Bagi Comte, sosiologi mengikuti jejak ilmu alam. Observasi empiris terhadap masyarakat manusia akan melahirkan kajian rasional dan positivistik mengenai kehidupan sosial yang akan memberikan prinsip-prinsip pengorganisasian bagi ilmu kemasyarakatan. Dalam pandangan Comte, bentuk positivistik konsepsi sosiologis akan membawa konsekuensi hilangnya agama dan teologi sebagai model prilaku dan keyakinan dalam masyarakat modern.

Sedangkan Durkheim, dalam kajian sosiologinya memfokuskan agama pada aspek fungsi, di mana agama dilihatnya sebagai jembatan ketegangan dengan suku atau kelompok lain, karena agama seringkali melahirkan keteraturan sosial dan moral, mengikat anggota masyarakat dalam suatu proyeksi kebersamaan, sekumpulan nilai dan tujuan sosial bersama. Kondisi inilah yang memperkuat fanatisme kelompok sosial sehingga saat berhadapan dengan kelompok lain yang berbeda agama, akan sangat mudah memunculkan ketegangan antar kelompok.
Setelah Durkheim, kajian sosiologi terhadap agama mengalami perkembangan yang cukup signifikan, misalnya muncul para sosiolog yang bernama Talcott Parsons, Robert Bellah, Bryan Wilson, Karl Marx, Max Weber dan beberapa sosiolog lainnya yang cukup serius mengkaji agama dengan pendekatan sosiologi, kendatipun banyak diantaranya yang memperkuat paham sekuler.

B. Karakteristik Dasar Pendekatan Sosiologi
Teorisasi sosiologis tentang karakteristik agama serta kedudukan dan signifikansinya dalam dunia sosial, mendorong untuk ditetapkannya serangkaian kategori sosiologis, meliputi:

1. Stratifikasi sosial, seperti kelas dan etnisitas
2. Kategori biososial, seperti seks, gender, perkawinan, keluarga, masa kanak-kanak dan usia.
3. Pola organisasi sosial meliputi politik, produksi ekonomis, sistem pertukaran dan birokrasi.
4. Proses sosial, seperti formasi batas, relasi intergroup, interaksi personal, penyimpangan dan globalisasi.

Peran kategori-kategori dalam studi sosiologi terhadap agama ditentukan oleh pengaruh paradigma utama tradisi sosiologi dan oleh refleksi empiris dari organisasi dan perilaku keagamaan. Paradigma fungsionalis yang mula-mula berasal dari Durkheim dan kemudian di-kembangkan oleh sosiolog Amerika Utara Talcott Parsons, secara khusus memiliki pengaruh kuat dalam sosiologi agama. Parsons melihat bahwa masyarakat adalah suatu sistem sosial yang dapat disamakan dengan ekosistem. Bagian-bagian unsur sistem sosial memiliki fungsi esensial kuasi organik yang memberikan kontribusi terhadap kesehatan dan vitalias sistem sosial serta dapat menjamin kelangsungan hidup manusia.

Sedangkan bagi Bryan Wilson, agama memiliki fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifesnya adalah memberikan keselamatan identitas personal dan jiwa bagi laki-laki dan perempuan. Sedangkan fungsi latennya adalah memberdayakan personal dan spiritual dalam menghadapi gangguan emosional inner, kondisi spiritual dan upaya untuk menghadapi ancaman keimanan dan penyembahan.
Untuk mendapatkan gambaran dari persoalan-persoalan yang di kaji, para sosiolog menggunakan dua corak metodologi penelitian, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif dalam sosiologi agama disandarkan pada skala besar survey terhadap keyakinan keagamaan, nilai-nilai etis dan praktik kehadiran di gereja. Pendekatan seperti ini digunakan oleh Rodney Stark dan William Bainbridge dalam The Future of Religion saat mengumpulkan sejumlah besar database statistik nasional dan regional tentang kehadiran di gereja dan keanggotaan peribadatan dalam upaya menghasilkan teori sosial yang telah direvisi mengenai posisi agama dalam masyarakat modern. Sedangkan penelitian kualitatif terhadap agama disandarkan pada komunitas atau jama’ah keagamaan dalam skala kecil dengan menggunakan metode seperti pengamatan partisipan atau wawancara mendalam. Metode ini diprakarsai oleh Max Weber dan kemudian disempurnakan oleh Ernst Troeltsch dari Jerman.

C. Ritual dalam Perspektif Sosiologi
Semua agama mengenal ritual, karena setiap agama memiliki ajaran tentang hal yang sakral. Salah satu tujuan pelaksanaan ritual adalah pemeliharaan dan pelestarian kesakralan.disamping itu, ritual merupakan tindakan yang memperkokoh hubungan pelaku dengan objek yang suci; dan memperkuat solidaritas kelompo yang menimbulkan rasa aman dan kuat mental.
Hampir semua masyarakat yang melakukan ritual keagamaan dilatarbelakangi oleh kepercayaan. Adanya kepercayaan pada yang sakaral, menimbulkan ritual. Oleh karena itu, ritual didefinisikan sebagai perilaku yang diatur secara ketat, dilakukan sesuai dengan ketentuan, yang berbeda dengan perilaku sehari-hari, baik cara melakukannya maupun maknanya, apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan, ritual diyakini akan mendatangkan keberkahan, karena percaya akan hadirnya sesuatu yang sakral. Sedangkan perilaku profan dilakukan secara bebas.

Ritual ditinjau dari dua segi tujuan (makna) dan cara. Dari segi tujuan, ada ritual yang tujuannya bersyukur kepada Tuhan; ada ritual yang tujuannya mendekatkan diri kepada Tuhan agar mendapatkan keselamatan dan rahmat; dan ada yang tujuannya meminta ampun atas kesalahan yang dilakukan.

Adapun dari segi cara, ritual dapat dibedakan menjadi dua individual dan kolektif. Sebagian ritual dilakukan secara perorangan bahkan ada yang dilakukan dengan mengisolasi diri dari keramaian, seperti meditasi, bertapa, dan yoga. Ada pula ritual yang dilakukan secara kolektif (umum), seperti khotbah, shalat berjama’ah dan haji.
Homans, C. Anthony Wallace meninjau ritual dari segi jangkauannyam yakni:

1. Ritual sebagai teknologi, seperti upacara yang berhubungan dengan kegiatan pertanian dan perburuan.
2. Ritual sebagai terapi, seperti upacara untuk mengobati dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Ritual sebagai ideologis mitos dan ritual tergabung untuk mengendalikan suasana perasaan hati, nilai, sentimen, dan perilaku untuk kelompok yang baik. Misalnya, upacara inisiasi yang merupakan konfirmasi kelompok terhadap status, hak, dan tanggung jawab yang baru.
4. Ritual sebagai penyelamatan (salvation), misalnya seseorang yang mempunyai pengalaman mistikal, seolah-olah menjadi orang baru; ia berhubungan dengan kosmos yang juga mempengaruhi hubungan dengan profan.
5. Ritual sebagai revitalisasi (penguatan atau penghidupan kembali). Ritual ini sama dengan ritual salvation yang bertujuan untuk penyelamatan tetapi fokusnya masyarakat.

Demikianlah ritual dalam perspektif sosiologi. Meskipun, pada bagian tertentu, kita kurang setuju dan bahkan tidak setuju, misalnya, dengan munculnya anggapan bahwa ummat Islam memuja Hajar Aswad (lihat Elizabeth K. Nottingham, 1993: 10), karena mereka melihatnya dari sudut formal (yang terlihat), bukan dari sudut ajaran.

D. Obyek Kajian dalam Pendekatan Sosiologi
Menurut M. Atho Mudzhar, pendekatan sosiologi agama dapat mengambil beberapa tema atau obyek penelitian, seperti:

1. Studi tentang pengaruh agama terhadap perubahan masyarakat.
2. Studi tentang pengaruh struktur dan perubahan masyarakat ter-hadap pemahaman ajaran atau konsep keagamaan.
3. Studi tentang tingkat pengalaman beragama masyarakat.
4. Studi pola interaksi sosial masyarakat muslim.
5. Studi tentang gerakan masyarakat yang membawa paham yang dapat melemahkan atau menjunjung kehidupan beragama.

Setiap tema yang dikaji, setidaknya tetap relevan dengan teori sosiologi, baik teori fungsionalisme, konflik maupun interaksionalisme. Teori fungsionalisme dan konflik bekerja dengan cara analisis makro sosiologi yaitu memfokuskan perhatiannya pada struktur sosial. Adapun teori interaksionalisme dengan cara analisis mikro, yaitu lebih mem-fokuskan perhatiannya pada karakteristik personal dan interaksi yang terjalin antar individu.

E. Contoh Penelitian yang Menggunakan Pendekatan Sosiologi
Satu contoh penelitian yang menggunakan pendekatan sosiologi, seperti yang dijelaskan Atho Mudzhar tentang Mesjid dan Bakul Keramat: Konflik dan Integrasi dalam Masyarakat Bugis Amparita. Judul tersebut diteliti dengan menggunakan metode grounded research. Penelitian ini mempelajari bagaimana tiga kelompok keagamaan di mana orang-orang Islam, orang-orang Towano Tolitang, dan orang-orang Tolitang Benteng di desa Amparita Sulawesi Selatan, berinteraksi satu sama lain, kadang dalam bentuk konflik, terkadang kerjasama, dan terkadang juga dalam bentuk integrasi.

Penelitian itu menemukan bahwa konflik antar ketiga kelompok itu bermula dari soal keagamaan, kemudian bertambah intens setelah dimasuki unsur politik. Setelah itu, berbagai pranata sosial seperti perkawinan, pendidikan agama, aturan makanan dan lainnya berfungsi melesatarikan konflik tersebut. Itulah di antara hasil penelitian agama yang menggunakan metodologi penelitian grounded research melalui pendekatan sosiologi.

Artikel Terkait:

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger