Masalah-masalah dalam Pendidikan

Mengenai masalah pendidikan, perhatian Kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profisional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggran pendidikan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesain masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah,teetapi harus di tempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya,kita tidak hanya memperhaikan kepada kanaikan anggaran saja. Sebab percuma saja, sebab percuma saja,jika kualitas sumber daya manusia dan mutu pendidikan diindonesia masih rendah. Masalah penyelenggaran wajib belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar Sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut,bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

kondisi sekolah-sekolah di dalam negeri secara kompetitif under-quality (berkualitas rendah). Kecenderungan ini sudah mulai terlihat pada tingkat perguruan tinggi dan bukan mustahil akan merambah pada tingkat sekolah menengah.

Bila persoalannya hanya sebatas tantangan kompetitif, maka masalahnya tidak menjadi sangat krusial (gawat). Tetapi salah satu ciri globalisasi ialah adanya “regulasi-regulasi”. Dalam bidang pendidikan hal itu tampak pada batasan-batasan atau ketentuan-ketentuan tentang sekolah berstandar internasional. Pada jajaran SMK regulasi sekolah berstandar internasional tersebut sudah lama disosialisasikan. Bila regulasi berstandar internasional ini kemudian ditetapkan sebagai prasyarat bagi output pendidikan untuk memperolah untuk memperoleh akses ke bursa tenaga kerja global, maka hal ini pasti akan menjadi permasalah serius bagi pendidikan nasional.

A. Pengertian Pendidikan
Dari segi etimologis pendidikan berasal dari bahasa yunani “paedagogike” yang terdiri dari kata PAES yang berarti ANAK dan dari kata AGO yang berarti MEMBIMBING. Jadi paedagogike berarti aku membimbing anak.

Dari segi analisis mendidik yang di rumuskan oleh prof. Dr. M. Y. Langeveld adalah mempengaruhi anak dalam usahanya membimbing anak, agar supaya menjadi dewasa.

Tujuan pendidikan tersebut telah di tuliskan juga untuk membimbing anak menjadi orang yang dewasa dan mampu mengenal alam sekitarnya sebagai mana firman Allah:

Artinya:” Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah ku.” (QS. Adz-dzariyat : 58).

Tujuan pendidikan islam selain menjadi abdi allah yaitu agar manusis bertaqwa sebagai mana firman allah

B. Masalah-masalah dalam pendidikan
kondisi ideal dalam bidang pendidikan di indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

1. Pendidik dan Anak Didik
  • Pengertian tentang pendidik
Setiap orang dewasa yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam perkembanagan dan pertumbuhan untuk mencapai kedewasaan dapat di katakan pendidik.

Adapun orang-orang yang bertanggung jawab atas pendidikan tersebut adalah:
  1. Orang tua (ayahdan ibu), menjadi pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Orang tua sebagai pendidik adalah kodrati. Begitu sepasang suami istri di karuniai anak, begitu pula sebutan orang tua sebagia pendidik di sebutkan dan di berikan. Dengan kesadaran dan kasih sayang yang mendalam orang tua mendidik anaknya serta mengasuh dengan pen uh tanggung jawab. Orang tua sering juga di sebut sebagai pendidik kodratatau pendidik asli, dan berperan dalam pendidikan lingkungan in formal aatu keluarga jadi permasalhan akan timbul jika pendidikan dalm keluarga tidak berjalan dengan semestinya. Pendidikan seorang anak akan hancur dan terkendalikan di sebabkan pendidikan informal atau pendidikan dalam keluarganya tidak terarah.
  2. Pengajar atau guru di sekolah, yang di sebut pendidik karena jabatannya, atau karena keahliannya, maka di namakan pendidik yang profesinal. Pengajar atau guru adalah pendidik di lembaga pndidikan formal, atau di sekolah. Guru sering pula di sebut sebagai pendidik pembantu karena guru menerima limpahan sebagai tanggung jawab orang tua untuk menolong mendidik anaknya. Di sekolah juga pendidik harus mendidik seorang anak denagn baik dan benar karena jika di didik di luar ajlur atau salh dalam mendidik nya maka akan sangat berpengaruh terutama b agi diri dan kepribadian anak sndiri dan berpengaruh juga bagi keluarga dan lingkungan mayarakatnya.
  3. Pemimpin atau pemuka masyarakat, adalah pendidik dalam pendidikan no formal, dalam bemacam-macam perkumpulan atau organisasi yang ada dalam masyarakat.
  • Tugas Pendidik
Pendidik baik itu orang tua, pengajar atau guru dan pemuka masyarakat, sebenarnya adalah perantara atau penghubung aktif yang menjembati anak didik dengan tujuan pendidikan yang telah di rumuskan. Tanpa pendidik, tujuan pndidikan manpun yang telah di rumuskan tidak akan dapat dim perolaeh dan di capai oleh anak didik.

Agar pendidik dapat berfungsi sebagai perantara yang baik maka pendidik harus dapat melakukan tugas dengan baik pula. Adapun tugas pendidik dapat di kelompokkan dalam:
  1. Tugas educational (pendidikan). Dalam hal ini pendidik mempunyai tugas memberi bimbingan yang lebih banyak di arahkan pada pembentukan kepribadian anak didik, sehingga anak didik akan menjadi manusia yang mempunyai sopan santun tinggi, mengenal kesusilaan, dapat menghargai pendapat orang lain, mempunyai tanggung jawab rasa terhadap sesama, rasa sosialnya berkembang dan lain-lain.
  2. Tugas instructional (pengajaran).Dalam tugas ini kewajiban pendidik di titik beratkan pada perkembangan kecerdasan dan daya intelektual anak didik, dengan tekanan perkembangan pada kemampuan kognitif, kemampuan efektif dan kemampuan psikomotor, sehingga anak dapat menjadi manusia yang cerdas dan sekaligus juga terampil.
  3. Tugas managerial (pelaksanaan).Dalam hal ini pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaganya (klas atau sekolah yang di asuhnya bagi guru), dan pengelolaan itu meliputi:Personal atau anak didik, yang lebih erat berkaitan dengan pembentukan kepribadian anak. Material atau sarana, yang meliputi alat-alat perlengkapan media pendidikan lain-lain yang mendukung tercapinya tujuan pendidikan. Operasisonal atau tindakan yang di lakukan, yang menyangkut metode pengajar, pelaksanaan mengajar, sehingga dapat tercipta kondisi yang seoptimal mungkin bagi terlaksanya proses belajar mengajar dan dapat memberikan hasil yang sebaik-baiknya bagi anak didik.
  • Syarat pendidik
Pendidik akan mampu memenuhi tugas-tugasnya dengan sebaik-baik-baiknya, bila mana memenuhi beberapa persyaratan. Syarat-syarat ini bagi pendidik kodrati , pendidik profesional, dan bagi pndidik pada pendidikan non formal, adalah tidak sama.
  1. Umur. Agar mampu menjalankan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa dulu. Batasan dewasa sangat relatif, sesuai dengan segi peninjauannya yaitu antar umur 18 tahun ke atas.
  2. Kesehatan. Pendidik wajib sehat jasmani, dan rohani. Jika jasmani tidak sehat maka proses pendidikan akan terhambat, bahkan dapat membahayakan bagi anak didik, misalnya; bila jasmani pendidik mengndung penykit menular.
  3. Keahlian atau skill. Syarat mutlak yang menjamin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapn atau keahlian pada para pelaksana itu. Proses pendidikan pun akan berjaln dengan baik dan akan dapat berhasil bila mana para pendidik mempunyai keahlian , mempunyai skill, dan mempunyai kecakapan yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakn tugas-tugasnya.
  4. Kesusilaan dan Dedikasi. Bagi semua pendidik tidak ada tuntutan dari luar mengenai ke susilaan dan dedikasi ini, meskipun hal ini penting. Yang harus ada adalh tuntutan dari dalam diri pendidik sendiri, untuk memiliki kesusilaan atau budi pekerti yang baik, mempunyai pengabdian yng tinggi. Hal ini adalh sebagi konsekuensi dari rasa tanggung jawabnya agar mampu menjalan kan tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia susila dan menjadi manusia yang bermoral.
  • Sikap dan Sifat Pendidik
Sebagai manusia dewasa yang bermoral pancasila di harapkan pendidik mempunyai sikap hidup yang sehat.

Adapun sikaf dan sifat-sifat tersebut adalah:
  1. Sikap ketuhanan
  2. Sikap perikamanusiaan yang adil dan beradab
  3. Sikap persatuan indonesia
  4. Sikap kerakyatan ynag di pimpin oleh hkmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Sikap keadialn sosial bagi seluruh rakyat indonesia
pendidik dalam menghadapi anah didik sehari-hari memerluka sifat khusus yang sangat penting dan yang wajib dimiliki oleh setiap pendidik.

Sifat-sifat itu adalah:
1. sifat positif
  • rasa tanggung jawab dan dedikasi
  • kecintaan, kebijaksanaan, dan kesabaran.
2. Sifat negatif, yang seharusnya di jauhi pendidik
  • Suka menyendiri
  • Haus akan penghormatan dan pujian orang lain
  • Lekas marah atau lekas menaruh prasangka
  • Penggugup, bimbang, ragu, dan takut
  • Mudah kecewa
3. Problema Pendidikan
  • Pendidik dan anak didik
  • Pelaksaan pendidikan
  • Tempat pelaksanaan pndidikan
  • Waktu di laksanakannya pendidikan
  • Tujuan dan bahan pendidikan
  • Cara atau metode yang di gunakan dalam pendidikan
4. Masalah pemerataan dalam pendidikan
Pengaruh pendidikan demi kelangsungan hidup suatu bangsa itu sangat besar, maka pelaksanaannya perlu di tarakan dalam arti penyebaran pelayanan pendidikan atau peningkatan setara kuantitatip atau kualitatip.

Secara kuantitatip perkembangan pendidikan cukup memadai namun di lihat dari:
  1. Segi pemerataan, kesempatan memperoleh pendidikan bagi anak-anak indonesia memang cukup meluas. Tetapi pengadaan sekolah masih terbatas di kota-kota saja, sehingga anak-anak yang jauh dari kota masih belum dapat menikmati pendidikan.
  2. Segi mutu, pada awal perkembangnnya memang menitik beratkan kepada segi kuantitatif dan usaha pemerataan. Selanjutnya baru segi kualitatif atau mutu di perhatiakan, misalnya dengan jalan penyempurnaan perundang-undangan pendidikan, penyempurnaan kurikulum, pengadaan buku, penataran guru-guru, penyempurnaan sistem KBM, da sebagainya.
Usaha peningkatan mutu tersebut sampai sekarang terus di laksanakan dengan berbagai cara, contoh terakhir dalam rangka menunjang CBSA bagi siswa, pihak guru di berikan pendalaman materi dengan KBMG.

Amanat yang menghendaki terciptanya pemerataan pendidikan antara lain:
a. Asas demokrasi dalam pendidikan
  • Formal, menjelakan cara partisifasi masyarakat terhadap pendidikan yang di atur penyelenggaraannya.
  • Material, memberikan pengakuan bahwa pendidikan hendaknya manusiawi demi kebahagiaan manusia selanjutnya.
  • Kaidah, yang mengikat masyarakat bertindak sesuatu demi pendidikan dengan mempraktek kan hak, kewajiban, dan wewenang.
  • Tujuan, pendidikan mempunyai tujuan ingin menjangkau terciptanya tujuan pembangunan nasional.
  • Organisasi, di lingkungan pendidikan demokrasi pancasila hendaknya dapat terwujud.
  • Semangat, tiap warga negara demi pengembangan pendidikan harus berdedikasi, juju, ulet, dan rela mengabdi.
b. Masalah geografis,ekonomis dan sosial
  • Georafis, karena letak negara inonesia sebagai negara yang posisi silang maka pengaruh yang timbul yang positif atau yang negatif banyak mengganggu bangsa indonesia, karena warga negara indonesia perlu di perkuat kepribadiannya salah satu caranya melalui pendidikan.
  • Ekonomis, dalam hal ini pelayanan pendidikan di harapkan mampu membuka bangsa indonesia untuk dapat berfikir ekonomis dalam arti mampu mengembangkan potesi yang ada untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.
  • Sosial, status sosial bangsa indonesia termasuk bangsa yang sedang berkembang. Maka harus di usahakan untuk mampu menunjukkan kepada dunia internasional tentang pendidikannya, agar dapat bertindak sesuai dengan norma yang mengaturnya.
c. Masalah ledakan penduduk
Pemerataan pendidikan amatlah penting di pandang dari segi peledakan penduduk yang sangat besar dan sangat menguntungkan demi pembangunan nasional. Maka sabagi satu modal bagi bangsa indonesia di berikannya pelayanana pendidikan.

d. Keragaman kemampuan jasmani dan mental peserta didik
Bangsa indonesia yang begitu sarat penduduk, kalau di perhatikan tentang anak usia sekolah saja sudah terlihat betapa banyaknya anak tuna atau berbakat yang perlu mendapat pelayanan khusus.

Ketentuan itu antara lain adalah:
  • Tuna netra
  • Tuna rungu
  • Tuna grahita
  • Tuna dagsa
  • Tuna laras atau sosial
Sedangkan untuk anak berbakat di golongkan menjadi anak yang supr normal. Kepad mereka yang baik yang ab normal, normal, maupun yang super normal haruslah memproleh pelayanan pendidikan dengan baik dan sempurna sebagai mana amanat di dalam undang-undang 1945 pasal 31.


e. Masalah penyediaan sarana dan prasarana
Pendidikan di indonesia memeng perlu di ratakan dalam arti semua lapisan masyarakat harus mengenyam pendidikan. Otomatis penyediaan sarana dan prasarana haruslah memadai keperluan anak atau peserta didik yang memerluka pelayanan pendidikan.

5. Masalah globalisasi pendidikan
Globalisasi mengandung arti terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam kehidupan global. Dalam bidang ekonomi, misalnya, globalisasi ekonomi berarti terintegrasinya ekonomi nasional ke dalam ekonomi dunia atau global. Bila dikaitkan dalam bidang pendidikan, globalisasi pendidikan berarti terintegrasinya pendidikan nasional ke dalam pendidikan dunia. Sebegitu jauh, globalisasi memang belum merupakan kecenderungan umum dalam bidang pendidikan. Namun gejala kearah itu sudah mulai Nampak.

===============
DAFTAR PUSTAKA
Nur Uhbiyati,Ilmu Pendidikan Islam, Pustaka Setia,Bandung: 1999.
Prasetya, Filsafat Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung: 1997.
Bainar. Ilmu Sosial Budaya dan Kealaman Dasar, Jenki setia,Jakarta: 2000
Notowidagno. Ilmu Budaya Dasar, PT. Widjaya, Jakarta: 1998.
Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta: 2003.

Artikel Terkait:

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger