Macam-macam Air dan Pembagiannya

Thaharah merupakan masalah yang sangat penting dalam agama dan merupakan hal yang pangkal pokok dari ibadat yang menjadi penyongsong bagi manusia dalam menghubungkan diri dengan Tuhan.

Shalat tiada sah bila tiada dengan thaharah, hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw yang artinya:

"Allah tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci" (H.R. Muslim).

Alat terpenting untuk bersuci ialah air, Secara umum dan dalil diketahui bahwa air yang boleh digunakan untuk bersuci ada tujuh yaitu;
  1. Air hujan
  2. Air laut
  3. Air sungai
  4. Air Sumur
  5. Air mata air
  6. Air Salju
  7. Air embun

Adapun dalil-dalil yang menjelaskan ketujuh point diatas adalah sebagai berikut:

وينزل عليكم من السماء ماء ليطهركم به
dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu (Al ayat, Al-Anfal(8): 11)

Hadist Riwayat Abu-Hurairah ra, dia berkata bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW, ” Ya Rasulullah, kami pernah berlayar di lautan dan membawa sedikit air. Jika berwudhu dengannya, kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut ?” Rasulullah bersabda: Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” (HR. Imam hadist yang lima)

Adapun macam macam air (berdasarkan kedudukannya maka air itu terbagi atas 4, yaitu;
  1. Air suci dan menyucikan serta tidak makruh untuk bersuci, disebut air muthlaq.
  2. Air suci dan menyucikan akan tetapi makruh untuk bersuci, disebut air musyammas. seperti air yang dipanaskan dengan panas matahari dalam tempat logam dan bukan dalam bejana emas atau perak.
  3. Air suci namun tidak menyucikan, disebut air musta’mal. seperti air bekas bersuci atau air minuman seperti teh, kopi, dsb.
  4. Air najis, yaitu air yang bercampur dengan benda najis dan jumlahnya tidak sampai 2 qullah atau sepadan dengan 190 liter bro

adapun dalil yang menjelaskan yaitu;


1. Dasar kesucian air muthlaq adalah dari Abu Hurairah ra, dia berkata bahwa seorang arab badui kencing di masjid. kemudian orang orang menghapirinya untuk menghardiknya (memperingatkannya dengan perkataan dan perbuatan). Maka Rasulullah bersabda ”biarkanlah dia dan siramkanlah seember air di tempat kencingnya itu. sesungguhnya kalian diutus untuk menjadi orang orang yang memudahkan, bukan menjadi orang orang yang menyusahkan“

2. Air musyammas adalah air yang dipanaskan dalam bejana logam dengan memakai panas matahari. sebab kemakruhannya adalah karena bisa menyebabkan penyakit kusta.

3. Air musta’mal adalah air yang telah dipakai (bekas) untuk menghilangkan hadats. dalil kesuciannya adalah hadist dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda; ” Janganlah salah seorang diantara kalian mandi di air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub. Para sahabat bertanya, ” Wahai Abu Hurairah, apa yang harus dilakukan?” Dia menjawab, ” Orang tersebut harus mengambil air seciduk demi seciduk.”

hadist ini menunjukkan bahwa mandi di air tersebut akan menghilangkan kesuciannya. Termasuk air suci namun tidak menyucikan adalah air yang berubah karena bercampur dengan benda-benda suci lainnya, seperti : garam, misk, air kelapa, karena tidak bisa dinamakan air lain.

4. Mengenai air yang jumlahnya tidak sampai 2 qullah dalilnya seperti, dari Abdullah bin Umar, dia berkata; Saya mendengar rasulullah bersabda ketika beliau ditanya tentang air yang berada di padang pasir yang diminum oleh hewan hewan. Beliau menjawab. ” Jika airnya mencapai dua qullah, maka ia tidak mengandung najis“

Artikel Terkait:

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger