Studi Islam dalam Pendekatan Posmodernisme

Pada 1960-an bangkit suatu gerakan kultural intelektual baru akibat dari rasa cemas terhadap janji gerakan modern yang dianggap tidak pasti. Gerakan ini menamakan dirinya posmodernisme. Gerakan ini secara konkrit menunjukkan kapanikan terhadap modernisme dengan suatu aksi nyata di St. Louis, AS tahun 1972, sederetan bangunan tegar bertingkat empat belas yang dibangun dengan gaya modern dirubuhkan. Arsitektur gaya modern ini sunyi visi, arti, kemanusiaan dan kekayaan historis masa lampau. Demikianlah kilah seorang pakar arsitektur posmodern Robert Venturi dalam bukunya Complexity and Contradiction in Architecthure. 1

Posmodernisme tidak hanya terbatas pada bidang arsitektur dan estetika, tetapi juga mencakup hampir seluruh aspek kehidupan manusia yang mempunyai variasi yang luar biasa banyak dan mencakup berbagai bidang. Mustahil, dan memang tak sesuai sifat posmodernisme, memberi definisi pada istilah ini. Tetapi posmodernisme paling aman dimengerti sebagai penolakan terhadap modernisme. Jadi berbicara mengenai posmodernisme selalu akan dimulai dengan modernisme.

A. Pengertian Modern dan Posmodern
1. Pengertian Modern
Istilah posmodern sudah mulai diperkenalkan pada penghujung tahun limapuluhan, yaitu pada tahun 1959. Mills melalui karyanya The Sociological Imagination telah mencanangkan penggantian istilah modern dengan posmodern. Menurutnya, saat ini kita berada dipenghujung era modern. Sebab selama beberapa abad, era modern telah dipengaruhi pandangan ke-Timuran yang dikalangan Barat memandangnya sebagai masa kegelapan. Untuk itu, era modern dinyatakan berakhir dan penggantinya adalah era posmodern. 2

Sebelum dijelaskan tentang pengertian posmodern, terlebih dahulu akan dijelaskan pengertian modern. Secara etimologis, kata "modern" dalam Kamus Webster's diberi arti sebagai berikut:3
  1. Sebuah proses yang berlangsung sejak beberapa saat lalu hingga saat ini.
  2. Memproduksi atau menghasilkan teknik, metode atau ide.
  3. Sesuatu yang biasa atau lumrah terjadi.
  4. Karakteristik priode masa kini yang penuh dengan perkembangan dan dikontraskan dengan masa sebelumnya.
  5. Suatu pergerakan atau gaya dalam bidang seni yang ditandai dengan penghancuran nilai-nilai tradisional.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata modern itu memiliki arti,
  1. Terbaru, mutakhir 
  2. Sikap dan cara berpikir serta bertindak sesuai dengan tuntunan zaman.
Sehingga secara terminologi, modernisasi berarti proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat


2. Pengertian Posmodernisme
Secara etimologi, kata posmodernisme berasal dari bahasa Inggris, yang terdiri dari dua kata, yaitu "post" dan "modernisme". Kata "post", berarti sesudah. Jadi post-modernisme adalah masa sesudah zaman modern, yang dalam literatur Indonesia sering disebut dengan era "Pasca-Modern".

Secara terminologi posmodernisme menurut Donny Gahral Adian ialah wacana pemikiran baru yang menggantikan modernisme. Posmodernisme menghilangkan konsep-konsep modernisme seperti adanya subyek yang sadar diri dan otonom, adanya representasi istimewa tentang dunia. 7

Kemudian Donny Gahral Adian dan Anthony Giddens membedakan posmodernisme (postmodernism) dari posmodernitas (postmodernity). Posmodernisme, jika sungguh-sungguh ada, menurut Giddens sebaiknya diartikan sebagai gaya atau gerakan di dalam sastra, seni lukis, seni plastik, dan arsitektur. Gerakan ini memperhatikan aspek-aspek aesthetic reflection dari modernitas. Sementara itu posmodernitas dimengertinya sebagai tatanan sosial baru yang berbeda dengan institusi-institusi modernitas. 8

Ahmad Amir Aziz menyatakan bahwa dalam mendefenisikan posmodernisme itu, dapat dilihat dari dua hal, Pertama, posmodernisme dipandang sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern karena post itu sendiri secara literal mengandung pengertian sesudah. Dengan demikian, modernisme dipandang telah mengalami proses akhir yang segera digantikan oleh zaman berikutnya yaitu posmodernisme. Kedua, posmodernisme dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat bahkan merekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam berbagai paradigma pemikiran modern. 9

Agak sulit mendefenisikan posmodernisme seperti yang disinyalir oleh Derida, sebab pendefenisian ini mempunyai suatu kebenaran yang tunggal dan membatasi penafsiran.10 Namun dalam hal istilah, posmodernisme merupakan antitesa dari modernisme, hampir semua istilah yang diajukan posmodernisme adalah lawan modernisme. Berikut ini daftar beberapa istilah yang biasa digunakan oleh dua aliran tersebut:11

MODERNISASI
POSMODERNISME
Sentralisasi
Pertarungan Kelas
Kontruksi
Kultur
Hermenetis
Budaya Tinggi
Hirarki
Industri
Teori   
Kekuatan Negara
Agama
Legitimasi
Konsensus
Budaya Tradisional
Konstitusi
Desentralisasi
Pertarungan Etnis
Dekonstruksi
Subkultur
Nihilisme
Budaya Rendah
Anarki
Pasca-Industri
Paradigma
Kekuatan Bersama
Sekte-sekte
Delegitimasi
Dekonsensus
Liberalisasi
Diskonstitusi

Semua yang terlihat dalam daftar ini adalah kekontrasan istilah, karena istilah bagian dari bahasa dan bahasa merupakan pemikiran dan penerapan dalam berbagai aspek kehidupan, maka kita melihat modernisme menggunakan serba mesin buat model peradaban mereka, gejala urbanisasi sangat besar dalam atsmosfir modernisme, semua orang baik kaya maupun miskin berbondong-bondong datang ke kota. Sementara dalam dunia posmodernisme, orang-orang kaya merupakan yang pertama sekali melarikan diri dari kehidupan kota, karenanya dalam kehidupan posmodernisme adalah kesunyian kota, kehampaan industri dan sejenisnya. 12


B. Para Kritikus Posmodernisme dan Pendekatannya
Gerakan posmodernisme yang lahir di Eropa dan menjalar ke Amerika merupakan gerakan intelektual terbesar bagi penemuan ilmu pengetahuan yang telah mapan di Abad ke-20 ini. Posmodernisme menyanggah superioritas masa kini atas nama masa lampau (modern atas pra-modern)

Anthony Giddens lebih suka menggunakan istilah “modernitas yang teradikalisasi” (radicalized modernity) untuk menggambarkan dunia kita yang mengalami perubahan hebat dan sedang melaju kencang yang tak bisa lagi dikendalikan. Giddens lebih percaya bahwa apa yang terjadi sekarang ini adalah “modernitas yang sadar diri”. 13

Sementara itu, Bambang Sugiharto mengatakan bahwa “posmodernisme” memang merupakan istilah yang kontroversial sekaligus ambigu. Posmodernisme itu bagaikan rimba belantara yang dihuni oleh aneka satwa, yang “memayungi” segala aliran pemikiran yang satu sama lain seringkali tak persis saling berkaitan. Namun kiranya cukup jelas, katanya, bahwa dalam posmodernisme gagasan-gagasan seperti “filsafat”, “rasionalitas”, dan “epistemologi” dipertanyakan kembali secara radikal. Problem posmodernisme menurut dia adalah problem keterbatasan bahasa, khususnya keterbatasan fungsi deskriptif bahasa. Dia mengusulkan agar bahasa dilihat fungsi transformatifnya. 14

Posmodernisme digambarkan sebagai dekonstruksi. Dekonstruksi (atau poststrukturalisme) adalah istilah kritik sastra, dan identik dengan filsuf Perancis, Jacques Derrida. Para dekonstruksionis tidak percaya adanya makna yang menempel pada teks. Makna hanya muncul bila pembaca/penafsir memasuki dialog dengan teks. Makna dan teks, dengan kata lain, sebenarnya tak saling berikat. Makna sebuah teks bisa sebanyak pembaca teks. 15

Bila teori kritik sastra ini diterapkan kepada realitas yang lebih luas (dan memang bagi mereka alam semesta adalah teks), maka realitas tiba-tiba menjadi tidak lagi seperti sediakala. Realitas dapat dibaca secara berbeda dan menghasilkan makna berbeda bagi para pembacanya.

Posmodernisme jelas-jelas menantang asumsi-asumsi modernisme. Mereka tidak lagi percaya bahwa ilmu pengetahuan pada dirinya adalah baik. Mereka juga tidak percaya bahwa manusia semakin hari semakin baik. Mereka tidak percaya perkembangan dan pembangunan dapat menyelesaikan masalah manusia. Mereka meragukan kemampuan rasio manusia menjadi hakim kebenaran. Kebenaran tak dapat dibatasi hanya pada rasionalisme. Manusia memiliki juga emosi, intuisi. Ada pelbagai cara untuk akses pada ilmu pengetahuan. Pandangan mereka tentang manusia jauh lebih holistik. Dan yang paling mereka tantang adalah asumsi bahwa pengetahuan itu obyektif. Michel Foucault (1926-1984) bahkan yakin bahwa setiap pengetahuan adalah hasil kekuasaan.

Dan tidak heran pula, dalam era posmodernisme ini, karena menyadari kelemahan individu dan perlunya hidup bersama sebagai suatu konstruksi sosial, penekanan pada komunitas menjadi tema yang sangat pokok dalam berbagai wacana. 16


C. Agama Dalam Kritik Posmodern
Ketika posmodernisme dikaitkan dengan Islam, kita juga bisa meniliknya dari dua arah tersebut. Tapi di sini kita sulit mencari sosok pemikir yang secara spesifik dan intens terlibat dalam wacana posmodernisme sebagai sebuah agenda filosofis-intelektual. Barangkali hanya dua nama yang mudah disebutkan, yakni Mohamed Arkoun dan Hassan Hanafi. Yang pertama seorang intelektual muslim kelahiran Aljazair yang tinggal di Perancis, dan yang kedua berasal dari Mesir yang juga banyak mengenyam pendidikan di Perancis. Keduanya memiliki keterlibatan intelektual secara langsung dengan isu dan gerakan posmodernisme di Eropa. Dari keduanya itu kelihatannya Arkoun lebih terlibat jauh. Berbagai karyanya, yang sebagian besar masih dalam edisi Perancis, memang secara eksplisit memperkenalkan konsep "dekonstruksi" dari Derrida dalam memahami Al-Qur'an, meskipun dalam segi yang amat fundamental Arkoun berbeda dari Derrida dan pemikir posmodernis yang lain.17

Dalam analisa sosiologis-historis, kaitan antara posmodernisme dan Islam sampai sejauh ini sedikit sekali mendapat perhatian. Di antara yang sedikit itu adalah karya Akbar S. Ahmed, Postmodernism and Islam (1992) dan Ernest Gellner, Postmodernism, Reason and Religion (1992). Kedua buku ini setidaknya memberikan pengantar bagi kita untuk memasuki arena diskusi mengenai kaitan Islam dengan persoalan modernitas dan postmodernitas. 18

Ahmed memulai analisanya dengan terlebih dahulu mencirikan karakter sosiologis posmodernisme. Di sana terdapat delapan yang menonjol, yaitu: 19
  • Satu, timbulnya pemberontakan secara kritis terhadap proyek modernitas; memudarnya kepercayaan pada agama yang bersifat transenden (meta-narasi); dan semakin diterimanya pandangan pluralisme-relativisme kebenaran.
  • Dua, meledaknya industri media massa, sehingga ia bagaikan perpanjangan dari sistim indera, organ dan saraf kita, yang pada urutannya menjadikan dunia menjadi terasa kecil. Lebih dari itu, kekuatan media masa telah menjelma bagaikan "agama" atau "tuhan" sekuler, dalam artian perilaku orang tidak lagi ditentukan oleh agama-agama tradisional, tetapi tanpa disadari telah diatur oleh media massa, semisal program televisi.
  • Tiga, munculnya radikalisme etnis dan keagamaan. Fenomena ini muncul diduga sebagai reaksi atau alternatif ketika orang semakin meragukan terhadap kebenaran sains, teknologi dan filsafat yang dinilai gagal memenuhi janjinya untuk membebaskan manusia, tetapi, sebaliknya, yang terjadi adalah penindasan.
  • Empat, munculnya kecenderungan baru untuk menemukan identitas dan apresiasi serta keterikatan romantisisme dengan masa lalu.
  • Lima, semakin menguatnya wilayah perkotaan (urban) sebagai pusat kebudayaan, dan wilayah pedesaan sebagai daerah pinggiran. Pola ini juga berlaku bagi menguatnya dominasi negara maju atas negara berkembang. Ibarat roda, negara maju sebagai "titik pusat" yang menentukan gerak pada "lingkaran pinggir".
  • Enam, semakin terbukanya peluang bagi klas-klas sosial atau kelompok untuk mengemukakan pendapat secara lebih bebas. Dengan kata lain, era posmodernisme telah ikut mendorong bagi proses demokratisasi.
  • Tujuh, era posmodernisme juga ditandai dengan munculnya kecenderungan bagi tumbuhnya eklektisisme dan pencampuradukan dari berbagai wacana, potret serpihan-serpihan realitas, sehingga seseorang sulit untuk ditempatkan secara ketat pada kelompok budaya secara eksklusif.
  • Delapan, bahasa yang digunakan dalam wacana posmodernisme seringkali mengesankan ketidakjelasan makna dan inkonsistensi sehingga apa yang disebut "era posmodernisme" banyak mengandung paradoks.
Paradoks yang digaris bawahi Ahmed antara lain ialah: masyarakat mengajukan kritik pedas terhadap materialisme, tapi pada saat yang sama pola hidup konsumerisme semakin menguat; masyarakat bisa menikmati kebebasan individual yang begitu prima yang belum pernah terjadi dalam sejarah, namun pada saat yang sama peranan negara bertambah kokoh; dan masyarakat cenderung ragu terhadap agama, tetapi pada saat yang sama terdapat indikasi kelahiran metafisika dan agama.

Baik dari aspek kajian sosiologis maupun intelektual-filosofis, isu posmodernisme muncul sebagai agenda wacana masyarakat Barat. Sejak 6 abad terakhir praktis kepemimpinan dunia dipegang oleh Barat, setelah sebelumnya oleh dunia Islam. Dunia Islam jauh ketinggalan dalam menyumbangkan peradaban sains dan teknologi dan kreasi-kreasi lain. Islam sebagai paradigma syariat dan teologi memang kelihatan masih kokoh (untuk tidak mengatakan jumud atau beku), tetapi Islam sebagai paradigma peradaban berada di luar panggung permainan, dan cenderung sebagai penonton yang "cemburu".

Sejarah mencatat bahwa loncatan-loncatan kreasi dan inovasi intelektual dalam Islam terjadi justeru ketika terjadi kontak dan pergulatan dengan Barat. Hal ini terjadi begitu menyolok ketika Islam berjumpa dengan warisan intelektual Yunani. Karya-karya intelektual Islam terbaik dan amat monumental terbentuk pada abad-abad pertengahan di mana pergulatan berlangsung begitu intens antara filsafat Yunani dan pemikir-pemikir muslim Arab Persia khususnya.

Kontak kedua yang juga amat menentukan dalam perkembangan Islam terjadi pada awal abad ke-20 ini. Gerakan pembaharuan dan modernisasi dalam Islam merebak setelah Islam berjumpa dengan Barat modern. Hampir semua tokoh modernis dalam Islam adalah mereka yang memiliki apresiasi kritis terhadap intelektualisme Barat. Pada fase ini kontak dengan Barat memberikan pencerahan dalam pemikiran politik dan apresiasi teknologi. Pada penghujung abad 20 ini, setelah Perang Dunia I dan II kelihatannya pola hubungan Islam-Barat melahirkan nuansa-nuansa baru. Pada fase ketiga inilah posmodernisme masuk sebagai salah satu agenda, meskipun bagi mayoritas pemikir muslim, ia tetap merupakan bagian tak terpisahkan dari paradigma westernisme-modernisme.

Menurut Hassan Hanafi, sebagaimana dikemukakan oleh Kazuo Shimogaki dalam Kiri Islam: Antara Modernisme dan Posmodernisme (1993), Barat sekarang ini secara sadar dan gencar melakukan imperialisme kultural atas dunia Islam sehingga proyek modernisme Barat yang dikenalkan pada dunia Islam tak lain dari sebuah penaklukkan dan dominasi. Penaklukkan ini, kata Esposito, telah menghilangkan sejarah tata nilai dan kelembagaan yang telah beratus tahun tegak dalam komunitas muslim. Namun demikian, meskipun secara sosial dunia Islam mengalami kelumpuhan akibat kolonialisme Barat, monoteisme Islam yang begitu kuat yang telah berakar ratusan tahun dalam sejarah sanggup menjadi benteng pertahanan dan ruh bagi dunia Islam untuk mencoba bangkit melawan Barat.

Di mata para pemikir posmodernisme, paradigma modernisme dan proyek modernisasi dinilai telah gagal atau yang pasti mempunyai cacat dan kelemahan mendasar sehingga dalam berbagai aspeknya harus didekonstruksi. Demikianlah maka kalau kita membicarakan kaitan antara Islam dan posmodernisme, kita mau tak mau harus juga memeriksa kembali modus keberagamaan kita, pandangan kita tentang watak bahasa agama, dan bagaimana bahasa agama tersebut mesti kita sikapi.


D. Penulis dan Karya Utama Tentang Islam dan Posmodernisme
Era posmodernisme memunculkan fenomena yang baru terutama dalam ilmu pengetahuan. Oleh karenanya tidak mengherankan, bila kemudian para ilmuan merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi atau bahkan mengomentari posmodern tersebut melalui karya-karya ilmiah mereka.

Menurut Azyumardi Azra, sejauh ini (pada tahun 1994) hanya terdapat sedikit karya yang secara eksplisit mengkaji tema posmodernisme yang sedang ngetren dikalangan pemikir tentang Islam, termasuk di antara karya yang sedikit tersebut adalah:
  1. Michael M.J Fisher dan Mehdi Abedi, Debating Muslim: Cultural Dialogues in Postmodernity and Tradition (1990).
  2. Akbar S. Ahmed, Postmodernisme and Islam: Predicament and Promise (1992), dan buku ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh M. Sirozi dengan judul Postmodernisme Bahaya dan Harapan Bagi Islam (1993).
  3. Ernest Gellener, Postmodernism: Reason and Relegion (1992).
Selain itu terdapat sedikit artikel antara lain:
  1. Ibrahim M. Abu Rabi, "Riview Article, Beyond the Postmodern Mind" (The American Jurnal of Islamic Social Science, 1990).
  2. Akbar S. Ahmed, "Postmodernist Perceptions of Islam: Observing the Observer" (Asian Survey, 1991).
  3. P. Manzor, Politics without Truth, Metaphysics or Epistemology: Postmodernism Deconstructed for the Muslim" (Muslim Word Book Review, 1990).
  4. Michael M.J Fisher, "Islam the Odd-Civiligation Out ?" (1992).

E. Problem dan Prospek Posmodernisme Dalam Studi Islam
Posmodernisme adalah upaya menghidupkan kembali relevansi nilai-nilai tradisional suci terhadap kehidupan manusia yang selama ini diabaikan modernitas. Semangat kembali ditiupkan kembali kepada nilai-nilai tradisional keagamaan. Mitos keunggulan rasionalitas digoyahkan untuk kembali ke alam yang lebih otentik dan suci. Sebagaimana diketahui gerakan modern tampil dalam sejarah sebagai kekuatan progresif yang menjanjikan pembebasan manusia dari belenggu keterbelakangan dan irrasionalitas, lebih menekankan keunggulan rasio atas emosi, akal atas hati. Modernitas telah mengalahkan ilmu-ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu "modern' telah berhasil meruntuhkan otoritas agama.

Sebaliknya kaum posmodernisme yang tidak sabar dengan "kegagalan' sains modern mengaktualisasikan janjinya, menuding kaum modern justru melestarikan pemusnahan manusia dan lingkungan. Pandangan hidup sains modern telah gagal menuntun manusia ke arah yang lebih cerah. Ini disebabkan karena dimensi metafisika (keagamaan) dalam eksistensi manusia telah dilupakan, sebagaimana halnya aspek normatif tidak mendapat tempat dalam dunia modern.

Tanpa bertujuan mengidentikkan nilai-nilai agama yang dicanangkan oleh gerakan posmodern dengan nilai-nilai agama, kita dapati beberapa kesamaan persepsi tentang kegagalan gerakan modern. Asumsi gerakan modern yang menempatkan akal di atas wahyu, merupakan gugatan yang mempertemukan kelompok agamawan dan penganut gerakan posmodernisme.

Penolakan kaum agamawan dan posmodernisme akan kamampuan akal untuk mencapai kebenaran menempatkan iman dan tradisi ke posisinya semula. Kalau dalam pameran Vinise 1980 para arsitek posmodern Eropa dan Amerika menggunakan moto Presence of the Past (kehadiran nilai masa lalu), maka kehadiran masa lalunya itu adalah sense of the numinous (rasa keagamaan) yang telah diisyaratkan oleh agamawan Kristen Rudolf Otto (1869-1937), atau fitrah dalam istilah al-Qur'an. Sense of the numinous tersebut menurut Wilhelm Scimith, pakar ilmu-ilmu agama dengan kepercayaan kepada monoteisme, yang dalama Islam dikenal dengan konsep fitrah keimanan manusia kepada Allah, sebagaimana terekspresi dalam perjanjian antara Tuhan dan manusia (QS. 7: 172).

Gerakan intelektual ini membawa perubahan dalam kehidupan manusia modern, tidak puas dengan yang di raih, mereka kembali berpaling kepada agama dan nilai-nilai tradisional untuk mengisi kekosoangan jiwa mereka.

Di dunia Barat, tidak sedikit orang yang berpaling ke agama Timur untuk mendapatkan ketenangan dan siraman spritual. Teknik yoga dan meditasi guna mencapai pencerahan jiwa menjadi minat banyak orang. Berkembang pesatnya New Age Religion (Agama masa Kini) di Barat adalah indikasi dari pengaruh kegagalan dunia modern sekular disatu sisi dan bangkitnya gerakan tanding posmodernisme di sisi lain.

Secara tidak langsung posmodernisme menghidupkan kembalinya kenyataan pamor agama. Namun perlu digaris bawahi bahwa posmodernisme mencakup spektrum yang luas dari berbagai kelompok dengan ragam pemikiran. Walaupun bersatu dalam rasa kecemasan terhadap kehidupan masa kini. Sisi gelapnya menggambarkan rasa putus asa, yang berbicara tentang kehancuran yang tidak terelakkan dan kebenaran serta kepastianya
Semua agama menekankan pula bahwa tidak cukup kita beriman tanpa amal kebaikan. Keimanan kita kepada Yang Esa mengantar kita kepada kepastian yang menimbulkan rasa aman serta kebahagiaan sejati lahir dan batin. Semua agama tidak memberikan supremasi kepada rasionalitas sebagaimana gerakan modern, tidak pula menggugatnya yang mengakibatkan kita hidup tanpa kepastian sebagaimana sikap posmodernisme. Agama mengandung sisi positif keduanya, menerima rasionalisasi "modern" tapi membatasi ruang lingkupnya.

Dalam Islam bukan saja filusuf seperti al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusydi yang menekankan pentingnya rasionalitas dan ilmu disamping Iman untuk kebenaran abadi, al-Qur'an sendiri bahkan menjanjikan keunggulan bagi mereka yang beriman dan berilmu sekaligus (QS. 58: 11).
Gugatan posmodernisme terhadap gerakan modern tentang klaim supremasi akal dan monopoli kebenaran telah menciptakan aliansi antara kaum agamawan dan pengamat posmodernisme. Kalau selama ini umat Islam hanya dapat mengulang-ulang ayat al-Qur'an (QS. 67: 4) yang menjelaskan kerterbatasan kemampuan akal, posmodernisme sanggup membuktikan di alam nyata.


F. Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Posmodernisme Dalam Studi Islam
Pemikiran mengenai posmodernisme mulai banyak direspon oleh kaum agamawan dan peminat studi-studi agama, meskipun baru ada masa menjelang tahun 90-an respon itu menguat. Salah satu persoalan yang menarik muncul dalam pembicaraan mengenai posmodernisme dan agama adalah bagaimana perspektif pemikiran posmodernisme bisa dipakai untuk melihat agama. Atau bagaimana posmodernisme bisa digunakan sebagai alat analisis atau strategi untuk melihat agama. Hal ini tentu agak riskan, terutama karena sebahagian orang menilai bahwa pemikiran posmodernisme masih belum menemukan bentuknya yang jelas.

Namun, persoalan penggunaan sebuah perspektif dan analisis tentunya untuk melihat agama adalah bukan persoalan yang luar biasa karena setiap persoalan senantiasa dilihat dan dimulai dari sudut perpektif tertentu, baik sosiologis, antropologis, historis, fenomenologis dan sebagainya, yang utama adalah mengapa perspektif analisis posmodernisme dipilih.

Rudi Harisyah Alam, mencoba perspektif posmodernisme dalam kajian studi Islam merujuk pada perspektif filosofis yang muncul di Prancis setelah kemunculan aliran strukturalisme yang biasa disebut oleh para ahli sebagai pemikiran poststrukturalisme. Terutama sekali, perspektif yang dikembangkan oleh Michel Foucault (1926-1984).

Jika disistematiskan penerapan perpektif M. Foucault untuk studi agama, maka dapat dipraktekkan dengan cara: 26
  • Pertama, menginventarisir, praktek-praktek sosial (nondiskursif) yang akan menjadi sasaran investigasi. Investigasi ini dilakukan berdasarkan hasil deskripsi dari praktek-praktek lokal yang berkembang di masyarakat. Hal ini tentu saja melibatkan pilihan dan prioritas terhadap praktek mana yang akan dijadikan sasaran investigasi, bergantung pada situasi dan kondisi saat investigasi tersebut dilakukan. Namun hal yang perlu ditekankan adalah bahwa investigasi ini diarahkan terutama kepada praktek-praktek yang secara efektif menjadi wilayah di mana relasi-relasi kekuasaan menghasilkan efeknya yang refresentatif. Misalnya tentang perkawinan, sewa tanah dan kepemilikan.
  • Kedua, mendeskripsikan bagaimana relasi-relasi kekuasaan bekerja lewat mekanisme yang disediakan oleh praktek-praktek sosial tersebut dan bagaimana relasi-relasi kekuasaan tersebut mengonstitusi, memproduksi serta memunculkan diskursus keagamaan.
  • Ketiga, menganalisis bagaimana diskursus-diskursus keagamaan yang telah diproduksi oleh relasi-relasi kekuasaan selanjutnya menopang dan menjustifikasikan bekerjanya relasi-relasi kekuasaan tersebut bagaimana sebuah diskursus keagamaan memproduksi suatu kebenaran pengetahuan dan strategi diskursif untuk memelihara keberlangsungan relasi-relasi kekuasaan.
  • Keempat, mengelaborasikan berbagai diskursus keagamaan yang berbeda memperlihatkan hubungan antara diskursus keagamaan tersebut maupun hubungannya dengan diskursus umum lainnya dalam suatu efek yang saling menguatkan, saling membatasi, saling mengintegrasikan dan sebagainya.
Jadi tegasnya perspektif studi agama ini mengarahkan perhatian kepada bekerjanyan efek-efek kekuasaan yang negatif seperti membatasi mengucilkan dan merepresikan dalam konteks analisis diskursus diharapkan mengarahkan perhatian pada misalnya, bagaimana sebuah interpretasi atas teks-teks keagamaan mendominasi dan meresepsikan interpretasi lainnya.

Bambang Sugiharto, menyatakan contoh konkrit kecenderungan dasar umum posmodernisme dalam perspektif studi agama, adalah: 27
  1. Konstruksi semiotis dan ideologis dari kecenderungan menganggap segala klaim tentang "realitas" (diri subyek, sejarah, budaya, Tuhan, dsb.).
  2. Skeptis terhadap segala bentuk keyakinan tentang "substansi" objektif (meski tidak selalu menentang konsep tentang universalitas);
  3. Pluralisme sebagai upaya mengungkap realitas.
  4. Melihat secara holistik berbagai kemampuan (faculties) lain selain rasionalitas, misalnya: emosi, imajinasi, intuisi, spiritualitas, dsb. serta
  5. Penghargaan terhadap segala hal "lain" (otherness),yang lebih luas, yang selama ini tidak dibahas atau bahkan dipinggirkan oleh wacana modern, seperti, kaum perempuan, tradisi-tradisi lokal, paranormal, agama, sehingga segala hal dan pengalaman yang selalu mengelak dan pola rumusan kita.
Akan tetapi, keluasan memang berarti juga kekaburan. lnilah memang masalahnya: kekaburan istilah "posmodern" sebagian besar adalah karena kekaburan istilah "modern" itu sendiri. "modern" dalam arti mana yang dikritik "posmodernisme" itu. Berbagai kekisruhan dalam menempatkan tokoh mana dijalur mana berakar pada persoalan itu. Artinya, kendati posmodernisme bisa dicanangkan prinsip-prinsip dasarnya yang sama, - yang membuatnya bisa mencakup demikian banyak aliran - toh selalu bisa juga dilihat perbedaan-perbedaannya pada tingkat rincian-rincian. Dan sudut ini, Foucault bisa dilihat baik sebagai salah satu tokoh posmodern sekaligus juga tokoh modern, tergantung dari perspektif mana kita melihatnya. 28

Komaruddin Hidayat menyatakan, bahwa, sejak awal dalam tradisi Islam meyakini teks itu tidak hanya terbatas pada kitab suci Al-Qur'an. Juga alam raya adalah teks, bahkan perilaku (tradisi) kenabian itu sendiri juga merupakan teks yang kesemuanya menyimpan dan hendak mengkomunikasikan makna dan pesan yang dikandungnya. Terdapat korelasi yang dialogis antara subyek (seorang muslim), teks Al-Qur'an, tradisi kenabian, dan realitas alam raya dengan hukum-hukumnya. Sejak pertama kali Al-Qur'an diwahyukan, ia sudah melakukan dekonstruksi radikal terhadap epistemologi serta syair-syair Jahiliyah waktu itu.

Ayat yang pertama diturunkan bunyinya adalah: "Bacalah! Bacalah atas nama Tuhanmu apa-apa yang telah Dia ciptakan" (Q.S. 96:1-2). Jadi, sejak pertama umat Islam sudah ditantang untuk membaca teks berupa alam raya. Alam itu sendiri artinya "tanda" yang menunjuk kepada realitas di luarnya. Kemudian Al-Qur'an memperkenalkan Tuhan sebagai Realitas Absolut tidak mungkin dipahami oleh manusia kecuali secara tidak langsung, parsial dan relasional, yaitu melalui "jejak-jejak" karya-Nya yang kemudian menghubungkan manusia untuk mengapresiasi Tuhan sesuai dengan tingkat intelegensianya serta situasi etis-psikologisnya. 29

Kemudian Komaruddin Hidayat melalui pemikiran posmodernisme dalam perspektif kajian studi Islam, ia menggunakan istilah dekonstruksi. Ada beberapa alasan mengapa perlu melakukan dekonstruksi terhadap bahasa agama dan bagaimana bisa dilakukan, antara lain ialah: 30
  • Pertama, Kitab Suci sebagai firman Tuhan diturunkan dalam penggalan ruang dan waktu, sementara manusia yang menjadi sasaran atau "pemakai jasa" senantiasa berkembang terus dalam membangun peradabannya. Dengan warisan kulminasi peradaban yang turun temurun masyarakat modern bisa berkembang tanpa rujukan kitab suci sehingga posisi kitab suci bisa saja semakin asing meskipun secara substansial dan tanpa disadari berbagai ajarannya dilaksanakan oleh masyarakat.
  • Kedua, bahasa apa pun juga, termasuk bahasa kitab suci, memiliki keterbatasan yang bersifat lokal karena bahasa adalah realitas budaya. Sementara itu pesan dan kebenaran agama yang termuat dalam bahasa lokal tadi mempunyai klaim universal. Di sini sebuah bahasa agama akan diuji kecanggihannya untuk menyimpan pesan agama tanpa harus terjadi anomali atau terbelenggu oleh kendaraan bahasa yang digunakannya.
  • Ketiga, ketika bahasa agama "disakralkan", maka akan muncul beberapa kemungkinan. Bisa jadi pesan agama terpelihara secara kokoh, tetapi bisa juga justru makna dan pesan agama yang fundamental malah terkurung oleh teks yang telah "disakralkan" tadi.
  • Keempat, kitab suci--di samping kodifikasi hukum Tuhan--adalah sebuah "rekaman" dialog Tuhan dengan sejarah di mana kehadiran Tuhan diwakili oleh Rasul-Nya. Ketika dialog tadi dinotulasi, maka amat mungkin telah terjadi reduksi dan pemiskinan nuansa sehingga dialog Tuhan dengan manusia tadi menjadi kehilangan "ruh"-nya ketika setelah ratusan tahun kemudian hanya berupa "teks".
  • Kelima, ketika masyarakat dihadapkan pada krisis epistemologi, kembali pada teks Kitab Suci yang "disakralkan" tadi akan lebih menenangkan ketimbang mengambil faham dekonstruksi yang mengarah pada relativisme-nihilisme.
  • Keenam, semakin otonom dan berkembang pemikiran manusia, maka semakin otonom manusia untuk mengikuti atau menolak ajaran agama dan kitab sucinya. Lebih dari itu, ketika orang membaca teks kitab suci, bisa jadi yang sesungguhnya terjadi adalah sebuah proses dialog kritis antara dua subyek. Dengan demikian, orang bukannya menafsirkan dan minta fatwa pada kitab suci tetapi menempatkan kitab suci sebagai teman dialog yang bebas dari dominasi.
Dari berbagai pertimbangan di atas, dan tentu saja bisa diperpanjang, maka antara seorang muslim, kitab suci, sejarah kenabian, dan alam raya ini, terjadi semacam lingkaran hermeneutik yang berdiri secara sejajar. Semakin cerdas kita mengajak berdialog, maka akan semakin cerdas pula kitab suci, sejarah dan alam ini memberikan jawaban balik pada kita.

Tetapi, barangkali berbeda dengan Derrida, proses dialog dan dekonstruksi ini hanya mungkin dan bermakna jika di sana terdapat prinsip yang diterima bersama. Prinsip itu ialah adanya semua yang ada (beings) dan Ada (Being), adanya "ciptaan" dan "Pencipta". Secara konseptual kata "ciptaan" tidak bisa difahami kalau tak ada hubungan relasional dengan konsep "Pencipta", dan sebaliknya. Di sini pengakuan terhadap sesuatu yang bersifat "meta-eksistensi" memang mengesankan loncatan. Tetapi lebih sulit lagi kalau kita menolak pengakuan ini.

Demikianlah, tanpa dekonstruksi dan sikap kritis terhadap bangunan epistemologi dan bahasa agama, bisa jadi seseorang akan menjadi "tawanan" bahasa, yang pada hal bahasa mestinya sebagai "jembatan" (i'tibar) untuk menyeberang melampaui simbol dan teks. 31
Menurut Andreas Himawan, ada beberapa alasan sederhana mengapa kita perlu mencermati perkembangan posmodernisme dalam prespektif studi agama, Himawan mengkaitannya dengan teologi Kristen, yaitu: 32
  • A. Gerakan posmodernisme membuka kemungkinan dan kesempatan kepada teologi untuk mengekspresikan diri secara lebih murni dan lebih setia pada tradisi iman. Generasi demi generasi sarjana Kristen mencoba menyesuaikan diri dengan perkembangan modernisme dan mencoba membangun teologi di bawah penghakiman rasio. Usaha-usaha itu terbukti kemudian runtuh secara menyedihkan, dan liberalisme kini seolah-olah menjadi barang usang.
  • B. Perkembangan terbaru teologi dan penafsiran Injil pada level tertentu banyak dipengaruhi oleh pemikiran posmodernisme.. Tokoh-tokoh muda, seperti Alister McGrath (Oxford), Stanley Grenz (Regent), dan Nancey Murphy (Fuller) secara kreatif telah berdialog dengan pemikiran posmodernisme.
  • C. Perkembangan teologi dalam pertemuannya dengan pemikiran posmodernisme tidak terlepas dari kritik kaum Teolog sendiri terhadap pemikiran Kristen yang berakar dalam pada pemikiran Abad Pencerahan. Tokoh-tokoh seperti Charles Hodge, B.B. Warfield, dan Carl Henry, Francis Schaeffer, Norman Geisler kini kian dikritik sebagai buah langsung dari pemikiran Abad Pencerahan yang mementingkan rasionalisme dan logika dalam beriman.
Andreas Himawan menambahkan, bahwa dalam teologi banyak yang perlu senantiasa dilontarkan pada posmodernisme untuk dievaluasi. Meskipun dalam posmodernisme sendiri terdapat banyak bahaya. Tetapi jelas ada beberapa point penting posmodernisme telah menyadarkan teolog untuk memungutnya kembali setelah sekian lama hilang oleh karena pengaruh rasionalisme dan individualisme Abad Pencerahan, antara lain: 33

Pertama, Pada era ini seharusnya adalah teologi post-individualistik. Bukan berarti bahwa individu tak penting, tetapi bahwa individu tak dapat hidup tanpa komunitas. Agama hanya dapat betul-betul dimengerti bila ia dibaca dalam konteks suatu komunitas orang-orang beriman. Pengetahuan dan pengenalan akan Tuhan hanya dapat dihayati dalam komunitas umat Tuhan.

Kedua, Pada era ini seharusnya adalah teologi post-rasionalistik. Kita tak lagi percaya pada kemaha-kuasaan rasio. Manusia adalah mahluk holistic, banyak ruang tersedia bagi emosi, misteri, mu'jizat, pengalaman hidup, dan pelbagai segi kemanusiaan lainnya. Tindakan Tuhan juga tidak lagi dipahami semata-mata secara rasionalistik. Iman menjadi terbuka pada misteri Tuhan, pada anugerah Tuhan yang mengejutkan rasio dan pada cara kerja Tuhan yang tidak mesti sesuai dengan logika. Kita tak percaya lagi pada dualisme "yang masuk akal" dan "yang emosional," "yang logis" dan "yang mistis."

===============
Footnote:
1 Alwi Shihab, Islam Inklusif, Cet. V (Bandung: Mizan, 1999), h. 50.
2 C. Wrigh Milss, The Sociological Imagination (London: Oxford University Pers, 1959), h. 165-166.

3 Philip Babcock Gove, Webster's Third New International Dictionary (USA: G & C. Merriam Company Publisher Massachuset, 1996), h. 1452.

7 V. Haryanto Soedjatmiko, "Percah-Percah Postmodernisme", http:/ www. Filsafat Kita. Com, 12 Desember, 2005, h. 1.

8 Ibid.
9 Ahmad Amir Aziz, Neo Modernisme Islam di Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), h. 11.
10 M. Deden Ridwan dan Taufiq Rigo, "Agama Dalam Perspektif Posmodernisme", Majalah: Panji Masyarakat, No. 712: 1-10 Maret 1992, h. 23.

11 Ibrahim M. Abu Rabi, "Riview Article, Beyond The Posmodern Mind", dalam: The American Jurnal of Islamic Social Science, Vol. 7 No. 2, 1990, h. 242. Lihat juga: Luthfi Assyaukanie, "Islam dalam Konteks Pemikiran Posmodernisme", Majalah: Ulumul Qur'an, No. 1, Vol. V, 1994, h. 22.

12 Luthfi Assyaukanie, Op Cit., h. 22.
13 V. Haryanto Soedjatmiko, Op Cit., h. 2.
14 Ibid.
15 Andreas Himawan, "Modernisme, Posmodernisme dan Teologi Kristen", http:/ www. Filsafat Kita. Com, 12 Desember 2005, h. 2.

16 Ibid., h. 3.
17 Komaruddin Hidayat, "Melampaui Nama-Nama Islam dan Posmodernisme", dalam: Edy A Efendy, peny., Dekonstruksi Mazhab Ciputat (Bandung: Wacana Mulia, 1999), h. 91.

18 Ibid.
19 Akbar S. Ahmed, Posmodernisme Bahaya dan Harapan bagi Islam, terj. Mhd. Sirozi (Bandung: Mizan, 1993), h. 27-41. Lihat juga: Komaruddin Hidayat, Op cit., h. 92-93.

26 Ibid., h. 99-100.
27 Bambang Sugiharto, Op Cit, h. 2-3. Lihat juga Harvey Cox, Religion in The Secular City-Toward a Postmodern Teology (New York: Simon and Schuster, 1984), h. 30-31.
28 Bambang Sugiharto, Loc cit.
29 Komaruddin Hidayat, Op Cit, h. 97.
30 Ibid.
31 Ibid., h. 98.
32 Andreas Himawan, Op Cit, h. 3.
33 Ibid.

===============
DAFTAR PUSTAKA

Aziz, Ahmad Amir. Neo Modernisme Islam di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 1996.

Abu Rabi, Ibrahim M. "Riview Article, Beyond The Posmodern Mind". dalam: The American Jurnal of Islamic Social Science, Vol. 7 No. 2, 1990.

Ahmed, Akbar S. Posmodernisme Bahaya dan Harapan bagi Islam, terj. Mhd. Sirozi. Bandung: Mizan, 1993.

Cox, Harvey. Religion in The Secular City-Toward a Postmodern Teology. New York: Simon and Schuster, 1984.

Efendy, Edy A. peny., Dekonstruksi Mazhab Ciputat. Bandung: Wacana Mulia, 1999.

Gove, Philip Babcock. Webster's Third New International Dictionary. USA: G & C. Merriam Company Publisher Massachuset, 1996.

Himawan, Andreas. "Modernisme, Posmodernisme dan Teologi Kristen". http:/ www. Filsafat Kita. Com, 12 Desember 2005.

Majid, Nurcholis. Islam Kemodrenan dan KeIndonesiaan, Cet. XI. Bandung: Mizan, 1998.

Milss, C. Wrigh. The Sociological Imagination. London: Oxford University Pers, 1959.

Majalah: Panji Masyarakat, No. 712: 1-10 Maret 1992.

Majalah: Ulumul Qur'an, No. 1, Vol. V, 1994.

Ridwan, M. Deden. peny., Tradisi Baru Penelitian Agama Islam. Bandung: Mizan, 2001.

Shimogaki, Kazuo. Kiri Islam Antara Modernisme dan Posmodernisme, terj. Imam Aziz dan Jadul Maulana. Yokyakarta: LKis, 1993.

Soedjatmiko, V. Haryanto. "Percah-Percah Postmodernisme". http:/ www. Filsafat Kita. Com, 12 Desember, 2005.

Shihab, Alwi. Islam Inklusif, Cet. V. Bandung: Mizan, 1999.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.

Artikel Terkait:

comment 1 comments:

Unknown on 18 June 2011 at 00:33 said...

sebuah kajian yang menarik, singkat, namun padat dan mengenai segala aspek rasionalitas.
salam hangat,

saya berbelanja, maka saya ada
(haryanto soedjatmiko)

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger