Dinamika Sosial Pada Masa Pemerintahan Abu Bakar as-Shiddiq

Nabi Muhammad SAW telah memimpin masyarakat Muslim kurang lebih selama 10 tahun. Pemerintahan nabi Muhammad SAW di Madinah telah berhasil memberikan beberapa dasar hukum baru pada masyarakat Arab, baik pada sisi politik, sistem kemasyaratan, sistem hukum yang akan mengatur masyarakat Muslim pada masa selanjutanya.

Tampuk kepemimpinan tersebut kemudian dilanjutkan oleh Abu Bakar, sepeninggal Rasulullah saw., sebagai pemimpin pertama pengganti Rasulullah. Tentu ada banyak perbedaan corak kepemimpinan antara Rasulullah saw. Dengan kepemimpinan Abu Bakar yang disebabkan semakin heterogennya masyarakat Muslim.


A. Abu Bakar Khalifah Rasyidah Pertama (632-634 M/11-13 H)
Abu Bakar as-Shiddiq dilahirkan di kota Mekkah pada tahun 573 M, kira-kira dua tahun setelah kelahiran nabi Muhammad SAW. Ayahnya bernama Utsman bin Amar bin La’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab yang bergelar dengan Abu Quhafah. Dari silsilah inilah Abu Bakar r.a, baik dari pihak ayahnya maupun ibunya mempunyai pertalian dengan keluarga nabi Muhammad saw, yang bertemu silsilahnya pada Murrah bin Ka’ab.

Beliau adalah salah seorang sahabat Rasulullah saw, yang mempunyai rasa sosial yang tinggi. Beliau pernah membebaskan tujuh budak muslim yang tersiksa, salah satunya adalah Bilal, Amir bin Quhairoh dan lain sebagainya. Beliau juga mempunyai sebuah baitul mal yang berada di Sunh yang selalu ia tempati sebelum hijrah ke Madinah, kemudian setelah hijrah ke Madinah, beliau tetap tidak menerima usulan untuk menempatkan penjaga di baitul mal tersebut. Beliau tetap membiarkannya sebagai temapt terbuka dan persinggahan bagi orang-orang hingga rumah itu habis isinya. Beliau juga pernah menginfakkan hartanya sebanyak 4000 dinar untuk kepentingan Islam, padahal harta itu ia semuanya beliau dapatkan dari usahanya berdagang.


B. Proses Pengangkatan Abu Bakar r.a
Dalam catatan sejarah, pengangangkatan Abu Bakar r.a sebagai kahlifah mengalami polemik di kalangan para sahabat, hal ini diamping bahwa Ali bin Abi Thalib r.a tidak ikut dalam peristiwa Saqifah, ternyata Ali bin Abi Thalib juga tidak mau membaiat Abu Bakar hingga enam bulan lamanya.

Dalam proses pemilihannya terjadi hal-hal yang kurang damai antara kaum Anshor dan Muhajirin. Kaum Anshor sebagai penduduk asli mengklaim bahwa mereka memiliki lebih banyak andil dalam menyiarkan Islam dan memiliki sumber daya manusia yang tidak kalah kualitasnya dibandingkan kaum Muhajirin. Dengan demikian mereka melakukan musyawarah di suatu tempat di Bani Sai’dah untuk memilih dan membaiat Sa’id bin Ubaidillah, seorang pemuka dari suku Khazraj.

Dengan diplomasi dan kerja sama antara Abu Bakar r.a dan Umar bin Khattab r.a dan Abu Ubaidah bin Jarrah, maka Umar bin Khattab r.a mengangkat tangan Abu Bakar r.a serta mengucapkan baiatnya setianya kepada Abu Bakar r.a sebagai pemimpinnya, lalu hal yang serupa juga dilakukan oleh Ubaidah bin Jarrah. Terobosan dan spekulasi mereka ini ternyata menghasilkan nilai positif untuk keberhasilan gagasan mereka dalam mengangkat Abu Bakar r.a sebagai khalifah.

Abu Bakar r.a kemudian dibaiat secara umum pada ke-esokan harinya di masjid Nabawi. Pada kesempatan ini ia mengucapkan pidato pertamanya sebagai khalifah. Maka sejak saat itu kepimimpinan ummat berada di tangan Abu Bakar r.a dengan gelar kahlifah Rasulullah (pengganti rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut sebagai khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin ada dan kepala pemrintahan.


C. Dinamika Pemerintahan Abu Bakar
  • 1. Dinamika agama.
Ada beberapa gejala yang sungguh umum yang terjadi tidak lama setelah kematian Muhammad saw. Beberapa dari kalangan yang bukan Arab Quraisy kemudian menyatakan kemerdekaan mereka karena menganggap bahwa ketundukan itu hanyalah berlaku kepada Muhammad saw, sang rasul. Pembangkangan-pembakangan yang terjadi pada masa Abu Bakar r.a ini juga dibarengi dengan munculnya beberapa orang yang mengaku sebagai nabi baru dan mendakwakan agama ke kaumnya. Selain itu juga muncul juga gerakan untuk mogok bayar zakat, dengan anggapan bahwa zakat itu hanya wajib apabila Muhammad ada.

Masalah kematian Rasulullah saw, memang telah membawa dampak yang sungguh besar dalam ke-imanan seseorang kala itu. Krisis ini tidak hanya menerpa mereka yang memang jauh dari Madinah, atau jauh dari Rasulullah, akan tetapi juga dialami beberapa sahabat.

Masyarakat muslim kala itu memang tidaklah se-heterogen bila dibandingkan pada masa selanjutnya, akan tetapi beberapa elemen penyusun dasar masyarakat sudah mulai bervariasi. Otomatis tingkat kepatuhan, keyakinan, minat terhadap Islam, motivasi untuk memeluk agama Islam pada masa Rasulullah pasti berbeda-beda. Bisa jadi ada yang motivasinya hanyalah penyelamatan diri dari serangan-serangan Arab, atau juga bisa jadi hanya menghindari beban upeti kepada mereka.

Kemudian dengan meninggalnya nabi Muhammad saw, anggapan bahwa zakat tidak perlu lagi dibayar serta mertapun muncul. Meskipun beberapa kejadian ini mempunyai indikasi lain yang tidak kalah pentingnya, yakni hanya sebuah usaha agar tidak membayar pajak, akan tetapi kedoknya adalah benar-benar agama, hingga mereka yang melancarkan gerakan nabi palsu, mogok zakat dan lain sebagainya disebut sebagai murtad.

Ada beberapa kelompok yang melakoni gerakan riddah ini, mereka adalah:
  1. Bani Amir dan Hawazan dan Sulaim.
  2. Musailamah yang mengaku sebagai nabi baru.
  3. Penduduk Bahrain.
  4. Penduduk Oman dan Mahrah.
  5. Penduduk Yaman dalam dua kali gelombang.
  6. Penduduk Hadramaut dan Kinda
Abu Bakar sibuk untuk mengurusi masalah-masalah yang seperti ini yang semuanya berlangsung pada tahun awal pemerintahannya yakni tahun 11 H, hingga beliau tidak sempat memikirkan ekspansi ke luar kecuali hanya sedikit, selain memang masa kepemimpinan beliau memang yang paling singkat dibanding para penerusnya. Tapi akhirnya Abu Bakar berhasil meredam seluruh gerakan ini dengan mengirimkan pasukannya. Karena memang riddah dalam keyakinan ummat Islam adalah harus dibunuh hingga mati atau kembali ke dalam Islam maka begitu juga dengan perintah Abu Bakar r.a kepada para pemimpin pasukan.
  • 2. Dinamika Sosial.
Sebenarnya masyarakat muslim, yang terdiri dari banyak element dan suku terancam hancur persatuannya pada peristiwa Saqifah. Sejumlah kalangan pengungsi dari Mekkah dan beberapa klan lemah di Madinah juga beberapa orang yang melepaskan diri dari klannya bersatu untuk memikirkan suksesi Abu Bakar r.a dan menghalangi kalan Khazraj untuk memilih pemimpin sendiri karena hal ini akan sangat rentan dengan munculnya permusuhan di kalangan elit politik dan masyarakat.

Selain itu dalam beberapa kisah, yang coba diabaikan beberapa kalangan, disebutkan bahwa terjadi ketegangan antara bani Hasyim dengan Abu Bakar dan suksesornya Umar bin Khattab. Dalam beberapa riwayat seperti yang dituturkan oleh Muhammad Haikal disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab mendatangi Ali bin Abi Thalib dengan membawa sekelompok pasukan untuk meminta baiat Ali bin Abi Thalib. Aka tetapi Ali bin Abi Thalib dan beberapa anggotanya menghadap mereka dengan pedang di tangannya, hingga terjadi adu fisik antara Ali bin Abi Thalib r.a dan Umar bin Khattab r.a.

Abu Bakar r.a adalah salah satu figur yang dihormati oleh masyarakat, selain karena beliau termasuk sahabat paling dekat dengan nabi, ia juga termasuk salah satu orang yang paling pertama memeluk Islam dan mertua Rasulullah saw, akan tetapi Ali bin Abi Thalib r.a sedikitpun tidak kalah wibawanya dibandingkan Abu Bakar r.a, beliau adalah sepupu nabi, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling pertama kali masuk Islam, beliau juga adalah menantu Rasulullah saw. Dua figur yang sangat dihormati di Madinah ini dan mempunyai banyak pendukung tentu saja melahirkan paling sedikit dua blok masyarakat, yang mendukung Abu Bakar r.a dan yang mendukung Ali bin Abi Thalib r.a. Tentu saja ini melahirkan suatu dilema tersendiri bagi masyarakat.
  • 3. Politik.
Kestabilan politik yang telah dirintis oleh Rasulullah saw, berangsur-angsur memburuk setelah kematian beliau. Ini terbukti dengan terjadinya beberapa pemberontakan di luar Madinah, baik itu pemberontakan yang dimotivasi oleh keinginan melepaskan diri dari kekuasaan Islam ataupun pemberontakan-pemberontakan yang dilancarkan oleh kaum-kaum murtad.

Selain itu di Madinah, seperti yang kita sebutkan diatas, muncul dua blok kekuasaan politik, satu pihak adalah Abu Bakar r.a yang telah diangkat menjadi khalifah, di pihak lain adalah Ali bin Abi Thalib r.a-yang dalam pandangan beberapa sarjanawan disebutkan bahwa beliau berpendapat dan disetujui oleh pengikutnya sebagai orang yang lebih berhak untuk menduduki posisi kepemimpinan.

Anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah orang yang lebih berhak untuk mendapatkan tampuk kepemimpinan diawali dengan mengedepankan hadist Ghadir Khum yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah pewaris nabi Muhammad saw. Peristiwa Saqifah yang tidak dihadiri oleh Ali bin Abi Thalib r.a yang kala itu sibuk dengan mengurusi jenazah Rasulullah saw, dimata beberapa kalangan merupakan awal perampasan kekuasaan dari Ali bin Abi Thalib r.a. Kesekongkolan antara Umar bin Khattab r.a, Abu Bakar r.a dan Abu Ubaid bin Jarrah dianggap sebagai salah satu usaha untuk tidak menggabungkan kepemimpinan politik dan agama pada Bani Hasyim.

Ada banyak versi yang menceritakan pertikaian politik antara dua blok politik terbesar di Madinah. Akan tetapi ada juga riwayat yang menafikan pertikaian politik tersebut, seperti riwayat shahih yang diceritakan oleh at-Thabari. Selain itu Haikal juga menuturkan bahwa riwayat-riwayat yang menyebutkan terjadinya pertikaian politik baru muncul jauh sesudah berakhirnya ke-khalifahan Abu Bakar r.a yakni pada masa Abbasyiah.

a. Stabilitas Negara.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a, tercatat beberapa pemberontakan yang membahayakan bagi kesatuan negara Islam. Beberapa diantaranya adalah gerakan-gerakan riddah yang muncul tidak lama setelah kematian Rasulullah saw. Pemberontakan-pemberontakan itu bisa dilatari beberapa alasan baik alasan politik, ekonomi ataupun agama. Beberapa pemberontakan dan gerakan yang mengancam stabilitas negara itu dapat kita sebutkan sebagai berikut:
  1. Pemberontakan Thulaihah yang mengklaim dirinya sebagai nabi sebelum wafatnya Rasulullah saw.
  2. Pemberontakan Sajjah dan Malik bin Nuwairah di dari Yamamah.
  3. Perang Yamamah, dan Musailamah yang menyebut dirinya sebagai nabi.
  4. Gerakan riddah di Baharain.
  5. Gerakan riddah di Omman dan Muhrah.
  6. Gerakan riddah di Hadramaut dan Kindah.
Semua gerakan riddah dan pemberotakan ini berhasil diredamkan baik dengan peperangan ataupun tidak.

b. Ekspansi.
Meskipun Abu Bakar r.a tidak banyak melakukan perluasan daerah kekuasaan, akan tetapi beliau berhasil menaklukkan beberapa wilayah:
  1. Penaklukkan Iraq, seperti Mahdhor, Ullais, Nahrud Dain, Anbar dan Ain Tamar oleh Khalid bin Walid (12 H).
  2. Penaklukkan Syam oleh Khalid bin Walid (13 H), yang sebelumnya telah ditekan oleh Khalid bin Sa’id bin Ash.
Dua penaklukan ini adalah penaklukan besar yang terjadi pada masa Abu Bakar r.a meskipun sebenarnya Syam berhasil ditaklukkan pada masa awal pemerintahan Umar bin Khattab r.a.

c. Kebijakan Politik Abu Bakar r.a
Dalam perjalanan Abu Bakar r.a, beliau telah menetapkan beberapa kebijakan dalam politik, beberapa kebijakan penting beliau selain menumpas pemberontakan dan melakukan ekspansi adalah:
  1. Menjadikan Hirrah sebagai pusat militer untuk penyerangan selanjutnya ke Syam.
  2. Menaklukkan daerah-daerah yang berpeluang untuk membantu melawan Kaisar.
  3. Menempatkan Khalid bin Sa’id bin Ash dan pasukannya sebagai pasukan cadangan di Taima, yakni perbatasan wilayah kekuasaan negara Islam dengan Syam. Tekanan-tekanan yang diberikan oleh Khalid bin Sa’id te;ah memberikan Kontribusi besar dalam penaklukkan Syam, meskipun akhirnya mereka kalah.
  4. Pemindahan baitul mal dari Sunuh ke Madinah.
  5. Mengurusi janda-janda perang di Madinah.
  6. Pengangkatan al-Mutsanna bin Haritsah menggantikan Khalid bin Walid di Iraq.
  7. Penunjukan Umar bin Khattab r.a sebagai penggantinya sebagai Khalifah. Beberapa pendapat mengatakan bahwa beliau menghawatirkan keadaan akan menjadi kritis lagi bila seorang pemimpin tidak menunjuk orang yang akan menggantikannya.
  8. Mengampuni beberapa kepala pemberontak.

Selain itu beliau juga mengangkat beberapa orang sebagai pemerintah di kota-kota tertentu. Abu Bakar r.a mengangkat Umar bin Khattab r.a menjadi hakim di Madinah, Abu Ubaidah menjadi pengurus baitul mal, Ali bin Abi Thalib r.a, Utsman bin Affan dan Zaid bin Tsabit sebagai sekretaris, Uttab bin Usaid sebagai amir kota Mekkah, Utsman bin Abi al-Ash sebagai amir di Thaif, al-Muhajir bin Abi Umayyah di Shun’a, Ziyad bin Lubaid di Hadramaut, Abu Musa di Zubaid dan Rima’, Muadz bin Jabal di Jund, al-Ala’ bin al-Hadramiy di Bahrain, Jarir bin Abdullah di Najran, Abdullah bin Tsaur di Jurasy, Iyadh bin Ghanm di Daumatuljandal, Khalid bin Walid sebagai jendral besar pemimpin pasukan penakluk Syam.
  • 4. Intelektual dan Pendidikan
Sedangkan dalam bidang intelektual Abu Bakar r.a, kebijakan yang paling terkenal adalah pengumpulan Alquran al-Karim setelah perang Yamamah. Gagasan untuk mengumpulkan Alquran al-Karim ini sebenarnya datang pertama kali dari Umar bin Khattab r.a, karena ia melihat banyaknya para penghapal Alquran yang meninggal dalam peperangan terutama pada peperangan Yamamah

Pada mulanya Abu Bakar r.a merasa ragu untuk menjalankan gagasan tersebut, karena Rasulullah saw, sendiri tidak pernah melakukan hal tersebut. tetapi setelah berembuk dengan para sahabat lain iapun memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan dan menuliskan Alquran.

Beliau juga merupakan orang pertama yang memisahkan pemerintahan pusat dengan lembaga peradilan, meskipun mungkin dalam tahap sederhana. Kepala pemerintahan sendiri dipegang oleh Abu Bakar r.a, sedangkan Qadhi Madinah adalah Umar bin Khattab yang berada dibawah kepala pemerintahan.

Dari segi materi pendidikan Islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan, dan lain sebagainya.
  1. Pendidikan keimanan, yaitu menanamkan bahwa satu-satunya yang wajib disembah adalah Allah.
  2. Pendidikan akhlak, seperti adab masuk rumah orang, sopan santun bertetangga, bargaul dalam masyarakat, dan lain sebagainya. Pendidikan ibadah seperti pelaksanaan shalat puasa dan haji.
  3. Kesehatan seperti tentang kebersihan, gerak gerik dalah shalat merupakan didikan untuk memperkuat jasmani dan rohani.

Lembaga untuk belajar membaca menulis ini disebut dengan kuttab. Kuttab merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk setelah masjid, selanjutnya dikatakan bahwa kuttab didirikan oleh orang-orang Arab pada masa Abu Bakar dan pusat pembelajaran pada masa ini adalah Madinah, sedangkan yang bertindak sebagai tenaga pendidik adalah para sahabat Rasul yang terdekat. Lembaga pendidikan Islam adalah masjid, masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani, tempat pertemuan dan lembaga pendidikan Islam, sebagai tempat shalat berjama’ah, membaca al-Qur’an, dan lain sebagainya.


D. Kontribusi Pemerintahan Abu Bakar.
Selain beberapa kontribusi yang telah kita sebutkan diatas seperti perluasan daerah, pemulihan stabilitas negara dan lain sebagainya, pemerintahan Abu Bakar r.a juga telah memberikan Kontribusi lain untuk kepentingan pemerintahan Islam selanjutnya.

Sebenarnya, salah satu keberhasilan Rasulullah saw. dalam kepemimpinannya adalah mengganti sistem politik bangsa Arab yang dahulunya terpecah belah di bawah naungan klan. Seseorang tidak bisa mengklaim bahwa dirinya adalah seorang yang merdeka bila ia tidak bernaung dibawah sebuah klan. Kemudian Rasulullah saw. menggantikan sistem ini dengan kesatuan politik yang bernama Ummah, yakni kesatuan seluruh ummat Islam.

Sedangkan pada masa Abu Bakar r.a, kesatuan politik bangsa-bangsa Arab yang terpecah belah dibawah beberapa kekuasan politik telah dirancang untuk disatukan dibawah kekuasaan negara Islam. Kesatuan ini menjadi sistem pemerintahan negara yang oleh bangsa Arab sebelumnya tidak diperhatikan.

Selain itu, Abu Bakar r.a juga telah merintis sistem pengmbilan keputusan dengan keputusan syura. Lain halnya dengan Rasulullah saw. yang keputusannya adalah mutlak karena memang beliau menjadi wadah penerima wahyu. Pada pengambilan keputusan-keputusan genting, beliau sering memanggil orang-orang yang menurutnya berkompeten untuk didengar pendapatnya, yakni pada saat itu adalah sahabat-sahabat Rasulullah saw. dengan begitu beliau telah mulai merintis pembangunan dasar-dasar pemerintahan imperium Islam.


E. Kematian Abu Bakar r.a
Setelah menderita sakit demam selama lima belas hari akhirnya Abu Bakar r.a meninggal dunia pada hari senin, 21 Jumadil Akhir 13 H (22 Agustus 634 M) pada usia 63 tahun. Riwayat yang paling kuat mengenai sebab sakitnya beliau adalah riwayat yang berasal dari putrinya yang menyebutkan bahwa beliau sering mandi malam. Sedangkan pemerintahan beliau berjalan selama dua tahun tiga bulan dan sepuluh malam.

Selama sakitnya beliau tidak bisa mengimami shalat jama’ah hingga beliau digantikan oleh Umar bin Khattab r.a. selain itu juga beliau selalu memikirkan perkara ummat Islam yang akan ia tinggalkan. Beberapa motivasi dan penyebab mendorongnya untuk menunjuk orang yang menggantikannya setelah berbincang-bincang dengan para sahabat besar lainnya, yang membulatkan tekad beliau untuk menunjuk Umar bin Khattab r.a sebagai penggantinya.

Ada berapa hal yang mungkin sangat berpengaruh terhadap keputusan Abu Bakar r.a untuk memilih sendiri orang yang akan menggantikannya. Salah satunya adalah perdebatan yang pernah terjadi di Saqifah Bani Saidah setelah Rasulullah saw. meninggal dunia, selain itu juga masukan-masukan positif tentang Umar bin Khattab r.a dari sahabat-sahabat besar lainnya.

Di lain pihak, Jafri menuturkan bahwa penunjukan ini juga salah satu bentuk penghalangan Ali bin Abi Thalib r.a dari posisi ke-khalifahan. Sangat tidak mengherankan bila Umar bin Khattab r.a tidak memilih Ali bin Abi Thalib r.a yang tidak mau membaiatnya hingga lima hingga enam bulan pemerintahannya. Tentu saja Umar bin Khattab r.a yang juga merupakan pioner pengangkatan Abu Bakar r.a sebagai khalifah pada peristiwa Saqifah akan mendapatkan kepercayaan Abu Bakar r.a untuk menjadi khalifah.

Menurut Jafri bahwa penghalangan Ali bin Abi Thalib r.a dari ke-kahlifahan berlanjut pada masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a, yakni ketika beliau memilih enam orang sahabat sebagai ahlul hilli wal aqdi yang bertugas untuk menentukan penggantinya, akan tetapi keputusan akhir diberikan kepada Abdurrahman bin Auf yang merupakan sahabat dekat Utsman bin Affan. Selain itu juga oleh Abdurrahman bin Auf juga menyaratkan kesanggupan untuk mengikuti tata cara (sunnah) Rasulullah saw. dan dua orang pendahulunya dalam menjalankan pemerintahan. Tentu saja Ali bin Abi Thalib r.a tidak akan menyanggupinya,yang lain halnya dengan Utsman yang menyatakan bahwa ia akan menyanggupi syarat tersebut.

Terlepas dari yang manakah pendapat yang paling mendekati kebenaran, paling tidak kita mengetahui beberapa perbedaan pendapat dalam masalah ini.


=================
Bacaan

Ali, K, Study of Islamic Story. Delhi: Idarah Adabiyah, 1980.

Atsir, Ibn, Al-Kamil Fi At-Tarikh, jil. II. Beirut: Daar Ashwar, 1965.

________, Al-Kamil Fi At-Tarikh, jil. III. Beirut: Daar Ashwar, 1965.

Bacharah, Jere L, A Middle East Studies Handbook. London: Universty Of Washington Press, 1974.

Bakhsh, Khuda, Politics In Islam. India: Idarah Adabiyah Delli, 1975.

Haikal, Husain, Abu Bakar al-Shiddiq, terj. Abdul Kadir Mahdawi. Solo: Pustaka Mantiq, 1994.

Hodgson, Marshall, The Venture Of Islam, jil. I. Chicago: Chichago University Press, 1974.

Jafri, S.H. M, Dari Saqifah Sampai Imamah, terj. Kieraha. Bandung: Pustaka Hidayah, 1997.

Ja’far, Abu, Tarikh at-Thabari, jil. III,. Daar Maarif: Kairo, 1963.

_________, Tarikh at-Thabari, jil. IV. Daar Maarif: Kairo, 1963.

Lapidus, Ira M., Sejarah Sosial Ummat Islam, terj. Ghufron, bag. I dan II. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999.

Maududi, Abul A’la, Khilafah dan Kerajaan. Jakarta: Mizan, 1996.

Nadwi, Abul Hasan, Kehidupan Nabi Muhammad,terj Yunus Ali Muhdhar. Semarang : as-Syifa, 1992.

Nasution, Harun, e.d, Ensikopedi Islam di Indonesia. Jakarta: Djambatan, 1992.

Nujjar, Abdul Wahhab, al-Khulafa’ ar-Rasyidun. Beirut: Daar al-Qalam, 1986.

Nuruddin, Amiur, Ijtihad Umar bin Khattab. Jakarta: Rajawali Press, 1991.

Schacht, Joseph, An Introduction To Islamic Law. Inggris: Oxford Press, 1971.

Shidqi, Hasbiy, Sejarah Peradilan Islam. Jakarta: PN Bulan Bintang, 1970.

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000.

Artikel Terkait:

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger