A. Pengertian Pendekatan Komparatif
Komparatif yang diadopsi oleh bahasa Indonesia dari bahasa Inggris yakni comparative berasal dari bahasa Latin yakni comparativus yang berarti kemampuan menggunakan metode untuk mengetahui persamaan atau perbedaan yang ditentukan dengan pengujian secara simultan dari dua hal atau lebih. Kata ini dalam bahasa Indonesia selanjutnya disebut dengan komparatif, sedangkan compare berarti menguji karakter atau kualitas terutama untuk mengetahui persamaan dan perbedaan-perbedaan, kata ini selanjutnya dalam bahasa Indonesia disebut dengan komparasi.
Pengertian komaprasi yang lebih luas dan sistematis dikemukakan oleh William E. Paden, yakni bahwa komparasi adalah studi terhadap dua objek atau lebih dalam pengertian faktor yang sama, suatu faktor yang sama dimana ia terkait secara baik dengan persamaan ataupun perbedaan antara objek-objek eksplisit dan implisit. Adapun pendekatan atau metode komparatif secara bebas diartikan sebagai pengkoordinasian seluruh data yang sebanding secara tidak memihak dan tanpa prasangka, terlepas dari konteks atau masa. Dalam studi agama komparativisme itu sendiri dapat digolongkan sebagai upaya penting dan tepat sebagai sebuah lapangan penyeledikan dan bagian inti dari proses pembentukan, pengujian dan penerapan generalisasi tentang agama pada tingkat manapun.
Beberapa kata atau istilah yang dipakai untuk tujuan perbandingan, sekaligus keinginan melihat sesuatu melalui dua atau atau lebih dari sasaran persamaana atau perbedaan, antara lain: komparatif, sama atau persamaan, beda atau perbedaan, kemudian komparatif persamaan atau perbandingan, sedangkan al-muqaranah, comparison.
Kata komparison muncul dalam pembahasan qiyas atau analogical deducation. Secara langsung qiyas tidak dapat dipersamakan dengan perbandingan, akan tetapi dalam perbandingan ada unsur qiyas dan dalam qiyas ada unsur perbandingan. Ketika kita menganalisa suatu topik untuk melihat ciri-ciri perbandingan, maka terlebih dahulu kategori yang harus ada antara lain:
Bila ditinjau dari segi unsur-unsur yang terdapat dalam komparatif serta tujuan dan makan yang terkandung di dalamnya, dapat diasumsikan bahwa praktek metode komparatif tersebut selalu muncul dikalangan intelektual baik dalam hal, bentuk dan sifatnya. Asumsi ini dilandasi atas dasar-dasar berpikir sebagai berikut:
Komparasi mazhab fikih.
Perbandingan mazhab-mazhab fikih (muqaranah al-mazahib) merupakan suatu metode dalam mengumpulkan pedapat para imam mazhab berserta dengan dalilnya tentang suatu masalah yang maih diperselisihkan kemudian membandingkan pendapat tersebut dengan pendapat lain beserta dalil lain.
Titik berat perhatian dalam perbandingan mazhab adalah:
Komparasi Bidang Politik dan Aqidah
Hubungan antara politik dengan aqidah selalu menarik untuk diperbincangkan, hubungan ini muncul dari pertanyaan apakah kersulan Muhammad mempunyai kaitan dengan politik. Kemunculan persoalan hubungan ini memang sangatlah wajar mengingat isi ajaran Islam itu sendiri salah satunya adalah hukum-hukum yang mengatur hubungan antar manusia.
Dengan berbagai faktor yang melatarinya, Islam telah melahirkan beberapa partai teologi, seperti As’ariyah, Maturudiyah, Mu’tazilah, Syi’ah dan sebagainya.
Partai dapat dipandang sebagai wadah dalam mengaktualisasikan ajaran Islam sesuai dengan pendapat dan corak pemikiran penganutnya.
Keberagaman partai aqidah ini sungguh membawa dampak yang sangat besar pada perjalanan sejarah Islam. Bukan hanya harmoni perbedaan yang muncul dari bervariasinya corak pemikiran teologi Islam, akan tetapi hal yang sebaliknyapun sering terjadi.
Karena itu, dan dengan berbagai sebab lainnya, partai teologi ini menarik untuk diperbincangkan dan sudah menjadi tradisi para ilmuan muslim dalam melakoni aktivitas komparasi partai teologi ini. Bahkan bagi beberapa orang, ternyata aktivitas ke-ilmuan islam hanya berkisar pada komparasi mazhab-mazhab teologi, fikih dan sebagainya yang membosankan.
D. Tokoh dan Karya Utama Pendekatan Komparatif
Pendekatan komparatif dalam studi Islam, seperti yang dipaparkan diatas, telah dilakoni oleh tradisi kajian-kajian ke-Islaman. Dengan begitu ada berbagai tokoh dan karya yang telah menggunakan pendekatan komparatif ini, seperti:
1. Dalam perbandingan mazhab fikih:
E. Pendekatan Komparatif Dalam Studi Agama
Perbandingan agama merupakan sebuah disiplin ilmu yang mengkaji asal-usul, struktur, dan ciri-ciri berbagai agama, dengan maksud untuk mendapatkan perbedaan dan persamaan yang terdapat di dalamnya, sejauh mana hubungan antara suatu agama dengan yang lainnya dan lain sebagainya.
Perbandingan agama mencoba melihat bagaimana sebuah nilai-nilai agama diterpakan dalam kehidupan dan mebgakibatkan perbedaan dalam penilaian dan tindakan. Studi agama akan membandingkan hal tersebut.
Jauh sebelum perang dunia I, pengkajian agama dengan menggunakan pendekatan komparatif telah lama digunakan oleh para orientalis. Namun pendekatan ini umumnya didorong oleh tujuan keagamaan untuk menunjukkan anti-keagamaan sehingga para orientalis lebih berusaha untuk menonjolkan segi-segi negatif, baik sengaja ataupun tidak, agama lainnya. Term comparative religion yang berarti perbandingan agama merupakan penyederhanaan kalimat com , ive study of religion yang ada pada akhir abad ke-19h.
Perbandingan agama di Barat diperkenalkan oleh Max Muller (1823-1900) menjelang abad ke-19 M. Max Muller menyalin seluruh kitab suci agama-agama yang berasal dari Timur ke dalam bahasa Inggris, hingga menghasilkan buku sebanyak 50 jilid dengan judul The Sacred Book of The East. Berbeda dengan orientalis lain, Max Muller menyajikan kajiannya sesuai dengan yang ada dalam kitab suci tersebut. Sebelumnya Max Muller telah telah menulis Comparative Mythologi pada tahun 1856, yang kemudian ikut mewarnai antusiasme penggunaan pendekatan komparative terutama dalam memahami agama-agama lainnya, dan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat spekulatif. Studi perbandingan agama ini mulai mengambil tempat pada akhir abad ke-19 M, sewaktu positivisme dan materialisme sedang mengalami zaman keemasannya.
Mempelajari perbandingan agama berarti harus memahami agama-agama tersebut terlebih dahulu. Pada umumnya pemahaman terhadap agama mempunyai dua tingkatan, tingkatan pertama adalah parsial dan yang lain adalah integral.
Untuk memahami agama secara integral diperlukan paling tidak tiga hal. Pertama adalah harus bersifat intelektual, karena untuk dapat memahami agama atau fenomena agama secara menyeluruh, informasi yang lengkap perlu dimiliki. Kedua, memerlukan kondisi emosional yang cukup, sebab cara yang paling baik untuk menimbulkan rasa partisipasi adalah dengan bergaul. Ketiga adalah kemauan yang diorientasikan ke arah konstruksi.
Joachim Wach dalam makalahnya a Teaching History Of Religions menyatakan bahwa ilmu perbandingan agama harus bersifat integral, kompeten jika dihubungkan dengan kepentingan esensial, selektif, seimbang, imajinatif dan sesuai dengan tingkat studi yang beraneka ragam. Harry M. Buck juga memberikan anjuran yang berguna dalam perbandingan agama tentang pentingnya selektifitas mendalam dalam konteksnya, meyeluruh dan seimbang.
Adapun tentang metode pembahasan perbandingan agama, Joesoef Sou’yb menawarkan dua metode. Pertama adalah kajian perbandingan agama mengikuti urutan satu persatu permasalahan yang paling poko dengan langsung mengungkapkan perbandingan-perbandingan pendirian satu-persatu agama tentang permasalahan tersebut. Kedua adalah harus bersifat penelitian pertumbuhan dan perkembangan satu demi satu agama tersebut sepanjang sejarah, keyakinan, tata-cara, kebaktian dan segala macam permasalahan.
Karakteristik ajaran Islam dalam bidang agama tersebut disamping mengakui adanya pluralisme sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme yakni mengajarkan kepercayaan kepada tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik dan mengajak kepada keselmatan. Inilah yang selanjutnya dapat dijadikan landasan untuk membangun konsep toleransi dalam beragama.
F. Pendekatan Komparatif Dalam Studi Islam
Saat ini, ada orang yang mempelajari agama dengan membahas tuhan lalu dibandingkan dengan tuhan menurut agama lain. Ada yang mempelajari Islam dengan mengkaji Alquran lalu dibandingkan dengan kitab suci agama lain. Ada yang mempelajari kehidupan Muhammad lalu dibandingkan dengan nabi agama lain. Semuanya itu merupakan contoh kajian agama dengan menggunakan pendekatan komparatif.
Belakangan ini, kajian ke-Islaman mendapatkan tudingan sebagai kajian yang tidak produktif hanya perulangan semata, tidak pragmatis, hanya mengkaji teori yang tidak bisa diaplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari dan tidak mempunyai langkah metodologis yang jelas.
Tidak berlebihan bila kita katakan bahwa model pengkajian ke-Islaman di Barat telah memberikan pengaruh besar dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya instrumen-instrumen metodologis di kalangan sarjanawan yang tidak berasal atau tidak mengecap pendidikan di Barat.
Salah satu pendekatan yang diperkenalkan oleh sarjanawan-sarjanwan Barat adalah pendekatan komparatif ini Para pengkaji non-muslim, seperti telah disinggung sebelumnya telah lama menggunakan pendekatan komparatif ini dalam kajian-kajian ke-Islaman mereka. Marshall Hodgson, dalam karyanya The Venture of Islam, menyatakan bahwa agama Islam tidaklah jauh berbeda dengan agama-agama monotheis besar yang berkembang di dunia. Hal ini merupakan contoh penggunaan pendekatan komapratif dalam studi Islam yang menghasilkan sebuah kesimpulan yang dapat dipertanggung jawabkan secara metodologis dan faktual.
Studi Islam memang harus melirik kepada pendekatan komparatif, karena pendekatan ini akan menghasilkan sebuah kajian yang akan menghasilkan kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan bila menggunakan tolak ukur yang reliabel dan stabil.
Pendekatan komapratif dalam studi Islam bisa dipakai pada ketiga tataran objek kajian-kajian ke-Islaman. Pendekatan komparatif bisa dugunakan dalam mengkaji Alquran sebagai sumber. Pendekatan ini juga bisa digunakan dalam mengkaji Islam dalam pemikiran, baik pemikiran klasik dibandingkan dengan pemikiran modern, pemahaman di suatu wilayah dengan wilayah lainnya, pemahaman sorang tokoh dengan tokoh lain dan lain sebagainya. Pendekatan ini juga bisa dipakai dalam kajian objek Islam sebagai pengamalan, membandingkan pengamalan Islam di desa dengan di kota adalah sebuah kajian yang menarik, mengapa masyarakat muslim di desa-desa cenderung diakui menganut Islam dengan ketat tapi sering mempercayai takhyul dibandingkan dengan pengamalan masyarakat muslim di kota yang relatif lebih percaya kepada kalkulasi rasional.
Kita memang sering mengungkapkan perbandingan mazhab sebagai contoh kajian dengan pendekatan komparatif dalam studi Islam, ini adalah sebuah contoh klasik yang sudah sangat mengakar dalam studi Islam. Sejarah Perkembangan Pemikiran Dalam Islam, mata kuliah di PPS IAN SU adalah contoh bagaimana pendekatan komparatif ini (meski menggunakan beberapa pendekatan lain seperti pendekatan sejarah) dipakai dan diterapkan dalam kajian-kajian ke-Islaman.
Apakah sebenarnya yang ingin didapatkan melalui kajian dengan menggunakan pendekatakan komparatif ini dalam studi Islam? Selain untuk memperkaya pendekatan yang dimiliki oleh studi Islam dalam kajiannya secara teoritis, selain untuk mendapatkan alasan yang lebih kuat atau keistimewaan dan kekurangan sebuah objek dari yang lainnya, tampaknya studi komparatif ini juga akan meberikan sebuah kajian yang sungguh urgen dalam kajian-kajian ke-Islaman. Keperluan akan pendekatan komparatif dalam studi Islam tidak sesederhana itu menurut penulis, kebutuhan akan studi komparatif ini memang muncul karena ada beberapa fakta kajian yang tidak bisa dijelaskan dengan baik.
Sebuah contoh yang sangat bagus adalah pernyataan Marshall Hodgson, meski tidak benar menurut semua orang, tapi bisa dipertanggung jawabkan, bahwa agama Islam atau Muhammad terpengaruh oleh agama-agama monotheis besar yang berkembang di kawasan bulan sabit yang subur.
Hal ini merupakan kesimpulan kajian setelah membandingkan antara yang terjadi dengan Muhammad ketika beliau menetapkan dasar yang lima, istilah ra’yu, dan kecenderungan beliau untuk memurnikan kehidupan beragama dari penutupan diri dari masyarakat sosial.
Kajiannya ini menggunakan pendekatan sejarah, sosiologis dengan komparatif yang membandingkan antara karakteristik dan kecenderungan-kecenderungan umum yang terjadi pada agama monotheistik besar dengan karakteristik dan kecenderungan-kecenderungan yang terjadi dalam Islam.
G. Kombinasi Pendekatan Komparatif Untuk Berbagai Objek Studi Islam.
Pendekatan kompartif ini sering digunakan dengan kombinasi dengan pendekatan lain, bahkan pada umumnya pendekatan komparatif ini tidak bisa menjadi satu-satunya pendekatan yang digunakan dalam kajian.
Pendekatan komparatif ini bisa digunakan dengan bantuan pendekatan sejarah, seperti dalam menguraikan perbandingan antara mazhab-mazhab hukum, politik dan teologi. Pendekatan komparatif dengan menggunakan bantuan atau dengan kombinasi pendekatan sejarah adalah corak yang paling sering muncul dalam mengkaji perbandingan objek-objek yang berbau klasik.
Untuk kajian perbandingan yang berbau sosial atau untuk mendapatkan fakta perbandingan sosial, maka tentu saja pendekatakn komparatif ini harus dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis. Kajian yang menggunakan pendekatan komparatif dengan sosiologis akan menghasilkan sebuah kajian perbandingan universal yang berobjek kepada masyrakat atau berbau sosial bukan individual.
Pendekatan komparatif atau kombinasinya bisa digunakan untuk mendekati berbagai objek studi Islam, yakni segala objek kajian studi Islam pada tiga tingkatan, sumber, pemahaman dan pengamalan.
Pendekatan komparatif dalam bidang hukum akan menghasilkan kajian perbandingan hukum, dalam pendidikan akan menghasilkan perbandingan pendidikan, dalam politik menghasilkan perbandingan politik.
Selain itu pendekatan ini juga bisa digunakan untuk mendekati sastra Islam, baik klasik maupun modern. Membadingkan corak sastra Persia sebelum Islam dengan sesudah Islam, perbandingan antara sastra Persia dan Arab, perbandingan sastra religius dan sosial adalah merupakan contoh-contoh kajian sastra dengan menggunakan pendekatan komparatif.
H. Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Komparatif Dalam Studi Islam.
Pada paparan diatas kita telah sedikit menyinggung tentang signifikansi dan kontribusi pendekatan komparatif dalam studi Islam. Secara teoritis, munculnya pendekatan komparatif dalam studi Islam berarti panambahan variasi pendekatan kajian dalam studi Islam. Sedangkan secara aktual, pedekatan ini akan memberikan jalan bagi para pengkaji-pengkaji ke-Islaman, sebuah jalan baru yang relatif lebih segar meskipun sudah mengakar dalam studi Islam.
Selanjutnya kesimpulan kajian dan objek studi Islam tentu akan lebih bervariasi, karena memang perbedaan pendekatan akan menghasilkan perbedaan dalam kesimpulan, yang lebih harus diperhatikana adalah bagaimana kita bisa mempertanggung jawabkan pemakaian pendekatan komparatif ini dalam kajian-kajian ke-Islaman.
Pendekatan komparatif ini sudah muncul sejak lama dan sudah menajdi tradisi pusat-pusat kajian ke-Islaman seperti di institut agama Islam dan pesantren. Di Fakultas Syari’ah, dikaji mazhab-mazhab hukum yang berkembang sejak zaman klasik khusunya sejak zaman al-Auza’I hingga Ahmad b. Hanbal dan Daud az-Zahiri, di Fakultas Ushuluddin tentu dikaji perbandingan semua mazhab-mazhab teologi mulai dari Syi’ah hingga Mu’tazilah, dan seterusnya.
Pendekatan komparatif dalam studi Islam telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan kajian-kajian ke-Islaman. Pada umumnya pendekatan komparatif ini hanya bersifat deskriptif analitis tentang ke-dua atau lebih objek yang dikaji.
Keragaman kajian akan didapatkan dengan memasukkan unsur pendekatan komparatif dalam studi Islam, pendekatan komparatif bisa dipakai bersama dengan pendekatan sejarah, sepreti membandingkan sistem pendidikan Bani Umayyah dengan Bani Abbasiah, bisa juga dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis-sejarah-komparatif, seperti kajian perbandingan faktor-faktor sosial yang mendorong munculnya karya Shahih pada masa Bukhari dan Muslim dengan faktor-faktor sosial yang mendorong munculnya karya Sunan pada masa selanjutnya.
================
Daftar Pustaka
Ali, A. Mukti, Ilmu Perbandingan Agama diIndonesia. Bandung; Mizan, 1992.
Eliade, Mircea (ed), The Encyclopedia of Religion. New York: Simon & Schuster McMillan, 1993.
Gove, Philip Babcock, Webster Third New International Dictionary. Massachussets: G. dan C, Meriam Company, 1996
Hodgson, Marshall, The Venture Of Islam jil. 1. Chicago; Chicago University Press, 1974.
Jordan, Comparative Religion. Ti’s Genesis and Growth. Edinburgh: T & T Clark, 1905.
Martin, Richar C., Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Agama, terj. Surakarta: Muhammadiyah Press, 2001.
Wach, Joachim, Ilmu Perbandingan Agama, terj. Jakarta: Rajawali Press, 1996.
Yanggo, Huzaemah Tahido, Pengantar Perbandingan Mazhab. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Zahrah, Muhammad Abu, Aliran Politik dan Akidah, terj. Jakarta: Logos Publishing House, 1996.
Komparatif yang diadopsi oleh bahasa Indonesia dari bahasa Inggris yakni comparative berasal dari bahasa Latin yakni comparativus yang berarti kemampuan menggunakan metode untuk mengetahui persamaan atau perbedaan yang ditentukan dengan pengujian secara simultan dari dua hal atau lebih. Kata ini dalam bahasa Indonesia selanjutnya disebut dengan komparatif, sedangkan compare berarti menguji karakter atau kualitas terutama untuk mengetahui persamaan dan perbedaan-perbedaan, kata ini selanjutnya dalam bahasa Indonesia disebut dengan komparasi.
Pengertian komaprasi yang lebih luas dan sistematis dikemukakan oleh William E. Paden, yakni bahwa komparasi adalah studi terhadap dua objek atau lebih dalam pengertian faktor yang sama, suatu faktor yang sama dimana ia terkait secara baik dengan persamaan ataupun perbedaan antara objek-objek eksplisit dan implisit. Adapun pendekatan atau metode komparatif secara bebas diartikan sebagai pengkoordinasian seluruh data yang sebanding secara tidak memihak dan tanpa prasangka, terlepas dari konteks atau masa. Dalam studi agama komparativisme itu sendiri dapat digolongkan sebagai upaya penting dan tepat sebagai sebuah lapangan penyeledikan dan bagian inti dari proses pembentukan, pengujian dan penerapan generalisasi tentang agama pada tingkat manapun.
Beberapa kata atau istilah yang dipakai untuk tujuan perbandingan, sekaligus keinginan melihat sesuatu melalui dua atau atau lebih dari sasaran persamaana atau perbedaan, antara lain: komparatif, sama atau persamaan, beda atau perbedaan, kemudian komparatif persamaan atau perbandingan, sedangkan al-muqaranah, comparison.
Kata komparison muncul dalam pembahasan qiyas atau analogical deducation. Secara langsung qiyas tidak dapat dipersamakan dengan perbandingan, akan tetapi dalam perbandingan ada unsur qiyas dan dalam qiyas ada unsur perbandingan. Ketika kita menganalisa suatu topik untuk melihat ciri-ciri perbandingan, maka terlebih dahulu kategori yang harus ada antara lain:
- sesuatu yang dibandingkan atau original chase.
- pembanding atau a new chase.
- kesesuaian untuk diperbandingkan.
- mendapatkan alasan yang lebih kuat dari beberapa terhadap suatu masalah.
- melihat segi-segi persamaan dari dua atau lebih objek yang belum diketahui sebelumnya.
- melihat segi-segi perbedaan antara satu dengan yang lain.
- melihat relevasi satu objek dengan objek lainnya.
- melihat sebuah prioritas maupun inferioritas masing-masing.
- memperluas nilai maupun informasi tentang sesuatu.
Bila ditinjau dari segi unsur-unsur yang terdapat dalam komparatif serta tujuan dan makan yang terkandung di dalamnya, dapat diasumsikan bahwa praktek metode komparatif tersebut selalu muncul dikalangan intelektual baik dalam hal, bentuk dan sifatnya. Asumsi ini dilandasi atas dasar-dasar berpikir sebagai berikut:
- adanya keraguan untuk membuka peluang untuk adanya perbandingan antara satu dengan yang lain.
- Kalangan intelektual adalah orang-orang yang selalu membutuhkan keragaman-keragaman, pendapat, argumentasi prinsip keyakinan, mazhab, agama dan lainnya.
- adanya ta’arif atau defenisi yang berbeda dalam berbagai masalah dalam suatu ilmu.
- adanya banyak pendapat dalam berbagai disiplin ilmu.
- adanya mazhab-mazhab dalam kajian ilmu.
- adanya berbagai keyakinan dan agama.
- adanya berbagai macam keahlian dan orang-orang yang ahli.
Komparasi mazhab fikih.
Perbandingan mazhab-mazhab fikih (muqaranah al-mazahib) merupakan suatu metode dalam mengumpulkan pedapat para imam mazhab berserta dengan dalilnya tentang suatu masalah yang maih diperselisihkan kemudian membandingkan pendapat tersebut dengan pendapat lain beserta dalil lain.
Titik berat perhatian dalam perbandingan mazhab adalah:
- hukum-hukum praktis, baik yang disepakati maupun yang masih diperselisihkan oleh para mujtahid dengan mengkaji cara dan metode mereka berijtihad.
- dalil-dalil yang dijadikan sebagai dasar oleh para mujtahid tersebut.
- hukum-hukum yang berlaku di tempat mereka.
Komparasi Bidang Politik dan Aqidah
Hubungan antara politik dengan aqidah selalu menarik untuk diperbincangkan, hubungan ini muncul dari pertanyaan apakah kersulan Muhammad mempunyai kaitan dengan politik. Kemunculan persoalan hubungan ini memang sangatlah wajar mengingat isi ajaran Islam itu sendiri salah satunya adalah hukum-hukum yang mengatur hubungan antar manusia.
Dengan berbagai faktor yang melatarinya, Islam telah melahirkan beberapa partai teologi, seperti As’ariyah, Maturudiyah, Mu’tazilah, Syi’ah dan sebagainya.
Partai dapat dipandang sebagai wadah dalam mengaktualisasikan ajaran Islam sesuai dengan pendapat dan corak pemikiran penganutnya.
Keberagaman partai aqidah ini sungguh membawa dampak yang sangat besar pada perjalanan sejarah Islam. Bukan hanya harmoni perbedaan yang muncul dari bervariasinya corak pemikiran teologi Islam, akan tetapi hal yang sebaliknyapun sering terjadi.
D. Tokoh dan Karya Utama Pendekatan Komparatif
Pendekatan komparatif dalam studi Islam, seperti yang dipaparkan diatas, telah dilakoni oleh tradisi kajian-kajian ke-Islaman. Dengan begitu ada berbagai tokoh dan karya yang telah menggunakan pendekatan komparatif ini, seperti:
1. Dalam perbandingan mazhab fikih:
- Bada’i as-Sana’i oleh Imam Alauddin Abi bakar b. Ams’ud (seorang ahli Fikih bermazhaf Hanafi).
- Bidaya al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid oleh Ibnu Rusydi.
- Majmu’ as-Syarah al-Muhazzab karya Imam an-Nawawi.
- Al-Mughni karya Ibnu Qudamah.
- Aliran Politik dan Aqidah Islam karya Abu Zahrah.
- The Faith of Shi’a Islam oleh Muhammad Ridho al-Muzaffar.
- Al-Milal wa an-Nihal.
E. Pendekatan Komparatif Dalam Studi Agama
Perbandingan agama merupakan sebuah disiplin ilmu yang mengkaji asal-usul, struktur, dan ciri-ciri berbagai agama, dengan maksud untuk mendapatkan perbedaan dan persamaan yang terdapat di dalamnya, sejauh mana hubungan antara suatu agama dengan yang lainnya dan lain sebagainya.
Perbandingan agama mencoba melihat bagaimana sebuah nilai-nilai agama diterpakan dalam kehidupan dan mebgakibatkan perbedaan dalam penilaian dan tindakan. Studi agama akan membandingkan hal tersebut.
Jauh sebelum perang dunia I, pengkajian agama dengan menggunakan pendekatan komparatif telah lama digunakan oleh para orientalis. Namun pendekatan ini umumnya didorong oleh tujuan keagamaan untuk menunjukkan anti-keagamaan sehingga para orientalis lebih berusaha untuk menonjolkan segi-segi negatif, baik sengaja ataupun tidak, agama lainnya. Term comparative religion yang berarti perbandingan agama merupakan penyederhanaan kalimat com , ive study of religion yang ada pada akhir abad ke-19h.
Perbandingan agama di Barat diperkenalkan oleh Max Muller (1823-1900) menjelang abad ke-19 M. Max Muller menyalin seluruh kitab suci agama-agama yang berasal dari Timur ke dalam bahasa Inggris, hingga menghasilkan buku sebanyak 50 jilid dengan judul The Sacred Book of The East. Berbeda dengan orientalis lain, Max Muller menyajikan kajiannya sesuai dengan yang ada dalam kitab suci tersebut. Sebelumnya Max Muller telah telah menulis Comparative Mythologi pada tahun 1856, yang kemudian ikut mewarnai antusiasme penggunaan pendekatan komparative terutama dalam memahami agama-agama lainnya, dan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat spekulatif. Studi perbandingan agama ini mulai mengambil tempat pada akhir abad ke-19 M, sewaktu positivisme dan materialisme sedang mengalami zaman keemasannya.
Mempelajari perbandingan agama berarti harus memahami agama-agama tersebut terlebih dahulu. Pada umumnya pemahaman terhadap agama mempunyai dua tingkatan, tingkatan pertama adalah parsial dan yang lain adalah integral.
Untuk memahami agama secara integral diperlukan paling tidak tiga hal. Pertama adalah harus bersifat intelektual, karena untuk dapat memahami agama atau fenomena agama secara menyeluruh, informasi yang lengkap perlu dimiliki. Kedua, memerlukan kondisi emosional yang cukup, sebab cara yang paling baik untuk menimbulkan rasa partisipasi adalah dengan bergaul. Ketiga adalah kemauan yang diorientasikan ke arah konstruksi.
Joachim Wach dalam makalahnya a Teaching History Of Religions menyatakan bahwa ilmu perbandingan agama harus bersifat integral, kompeten jika dihubungkan dengan kepentingan esensial, selektif, seimbang, imajinatif dan sesuai dengan tingkat studi yang beraneka ragam. Harry M. Buck juga memberikan anjuran yang berguna dalam perbandingan agama tentang pentingnya selektifitas mendalam dalam konteksnya, meyeluruh dan seimbang.
Adapun tentang metode pembahasan perbandingan agama, Joesoef Sou’yb menawarkan dua metode. Pertama adalah kajian perbandingan agama mengikuti urutan satu persatu permasalahan yang paling poko dengan langsung mengungkapkan perbandingan-perbandingan pendirian satu-persatu agama tentang permasalahan tersebut. Kedua adalah harus bersifat penelitian pertumbuhan dan perkembangan satu demi satu agama tersebut sepanjang sejarah, keyakinan, tata-cara, kebaktian dan segala macam permasalahan.
Karakteristik ajaran Islam dalam bidang agama tersebut disamping mengakui adanya pluralisme sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme yakni mengajarkan kepercayaan kepada tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik dan mengajak kepada keselmatan. Inilah yang selanjutnya dapat dijadikan landasan untuk membangun konsep toleransi dalam beragama.
F. Pendekatan Komparatif Dalam Studi Islam
Saat ini, ada orang yang mempelajari agama dengan membahas tuhan lalu dibandingkan dengan tuhan menurut agama lain. Ada yang mempelajari Islam dengan mengkaji Alquran lalu dibandingkan dengan kitab suci agama lain. Ada yang mempelajari kehidupan Muhammad lalu dibandingkan dengan nabi agama lain. Semuanya itu merupakan contoh kajian agama dengan menggunakan pendekatan komparatif.
Belakangan ini, kajian ke-Islaman mendapatkan tudingan sebagai kajian yang tidak produktif hanya perulangan semata, tidak pragmatis, hanya mengkaji teori yang tidak bisa diaplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari dan tidak mempunyai langkah metodologis yang jelas.
Tidak berlebihan bila kita katakan bahwa model pengkajian ke-Islaman di Barat telah memberikan pengaruh besar dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya instrumen-instrumen metodologis di kalangan sarjanawan yang tidak berasal atau tidak mengecap pendidikan di Barat.
Salah satu pendekatan yang diperkenalkan oleh sarjanawan-sarjanwan Barat adalah pendekatan komparatif ini Para pengkaji non-muslim, seperti telah disinggung sebelumnya telah lama menggunakan pendekatan komparatif ini dalam kajian-kajian ke-Islaman mereka. Marshall Hodgson, dalam karyanya The Venture of Islam, menyatakan bahwa agama Islam tidaklah jauh berbeda dengan agama-agama monotheis besar yang berkembang di dunia. Hal ini merupakan contoh penggunaan pendekatan komapratif dalam studi Islam yang menghasilkan sebuah kesimpulan yang dapat dipertanggung jawabkan secara metodologis dan faktual.
Studi Islam memang harus melirik kepada pendekatan komparatif, karena pendekatan ini akan menghasilkan sebuah kajian yang akan menghasilkan kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan bila menggunakan tolak ukur yang reliabel dan stabil.
Pendekatan komapratif dalam studi Islam bisa dipakai pada ketiga tataran objek kajian-kajian ke-Islaman. Pendekatan komparatif bisa dugunakan dalam mengkaji Alquran sebagai sumber. Pendekatan ini juga bisa digunakan dalam mengkaji Islam dalam pemikiran, baik pemikiran klasik dibandingkan dengan pemikiran modern, pemahaman di suatu wilayah dengan wilayah lainnya, pemahaman sorang tokoh dengan tokoh lain dan lain sebagainya. Pendekatan ini juga bisa dipakai dalam kajian objek Islam sebagai pengamalan, membandingkan pengamalan Islam di desa dengan di kota adalah sebuah kajian yang menarik, mengapa masyarakat muslim di desa-desa cenderung diakui menganut Islam dengan ketat tapi sering mempercayai takhyul dibandingkan dengan pengamalan masyarakat muslim di kota yang relatif lebih percaya kepada kalkulasi rasional.
Kita memang sering mengungkapkan perbandingan mazhab sebagai contoh kajian dengan pendekatan komparatif dalam studi Islam, ini adalah sebuah contoh klasik yang sudah sangat mengakar dalam studi Islam. Sejarah Perkembangan Pemikiran Dalam Islam, mata kuliah di PPS IAN SU adalah contoh bagaimana pendekatan komparatif ini (meski menggunakan beberapa pendekatan lain seperti pendekatan sejarah) dipakai dan diterapkan dalam kajian-kajian ke-Islaman.
Apakah sebenarnya yang ingin didapatkan melalui kajian dengan menggunakan pendekatakan komparatif ini dalam studi Islam? Selain untuk memperkaya pendekatan yang dimiliki oleh studi Islam dalam kajiannya secara teoritis, selain untuk mendapatkan alasan yang lebih kuat atau keistimewaan dan kekurangan sebuah objek dari yang lainnya, tampaknya studi komparatif ini juga akan meberikan sebuah kajian yang sungguh urgen dalam kajian-kajian ke-Islaman. Keperluan akan pendekatan komparatif dalam studi Islam tidak sesederhana itu menurut penulis, kebutuhan akan studi komparatif ini memang muncul karena ada beberapa fakta kajian yang tidak bisa dijelaskan dengan baik.
Sebuah contoh yang sangat bagus adalah pernyataan Marshall Hodgson, meski tidak benar menurut semua orang, tapi bisa dipertanggung jawabkan, bahwa agama Islam atau Muhammad terpengaruh oleh agama-agama monotheis besar yang berkembang di kawasan bulan sabit yang subur.
Hal ini merupakan kesimpulan kajian setelah membandingkan antara yang terjadi dengan Muhammad ketika beliau menetapkan dasar yang lima, istilah ra’yu, dan kecenderungan beliau untuk memurnikan kehidupan beragama dari penutupan diri dari masyarakat sosial.
Kajiannya ini menggunakan pendekatan sejarah, sosiologis dengan komparatif yang membandingkan antara karakteristik dan kecenderungan-kecenderungan umum yang terjadi pada agama monotheistik besar dengan karakteristik dan kecenderungan-kecenderungan yang terjadi dalam Islam.
G. Kombinasi Pendekatan Komparatif Untuk Berbagai Objek Studi Islam.
Pendekatan kompartif ini sering digunakan dengan kombinasi dengan pendekatan lain, bahkan pada umumnya pendekatan komparatif ini tidak bisa menjadi satu-satunya pendekatan yang digunakan dalam kajian.
Pendekatan komparatif ini bisa digunakan dengan bantuan pendekatan sejarah, seperti dalam menguraikan perbandingan antara mazhab-mazhab hukum, politik dan teologi. Pendekatan komparatif dengan menggunakan bantuan atau dengan kombinasi pendekatan sejarah adalah corak yang paling sering muncul dalam mengkaji perbandingan objek-objek yang berbau klasik.
Untuk kajian perbandingan yang berbau sosial atau untuk mendapatkan fakta perbandingan sosial, maka tentu saja pendekatakn komparatif ini harus dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis. Kajian yang menggunakan pendekatan komparatif dengan sosiologis akan menghasilkan sebuah kajian perbandingan universal yang berobjek kepada masyrakat atau berbau sosial bukan individual.
Pendekatan komparatif atau kombinasinya bisa digunakan untuk mendekati berbagai objek studi Islam, yakni segala objek kajian studi Islam pada tiga tingkatan, sumber, pemahaman dan pengamalan.
Pendekatan komparatif dalam bidang hukum akan menghasilkan kajian perbandingan hukum, dalam pendidikan akan menghasilkan perbandingan pendidikan, dalam politik menghasilkan perbandingan politik.
Selain itu pendekatan ini juga bisa digunakan untuk mendekati sastra Islam, baik klasik maupun modern. Membadingkan corak sastra Persia sebelum Islam dengan sesudah Islam, perbandingan antara sastra Persia dan Arab, perbandingan sastra religius dan sosial adalah merupakan contoh-contoh kajian sastra dengan menggunakan pendekatan komparatif.
H. Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Komparatif Dalam Studi Islam.
Pada paparan diatas kita telah sedikit menyinggung tentang signifikansi dan kontribusi pendekatan komparatif dalam studi Islam. Secara teoritis, munculnya pendekatan komparatif dalam studi Islam berarti panambahan variasi pendekatan kajian dalam studi Islam. Sedangkan secara aktual, pedekatan ini akan memberikan jalan bagi para pengkaji-pengkaji ke-Islaman, sebuah jalan baru yang relatif lebih segar meskipun sudah mengakar dalam studi Islam.
Selanjutnya kesimpulan kajian dan objek studi Islam tentu akan lebih bervariasi, karena memang perbedaan pendekatan akan menghasilkan perbedaan dalam kesimpulan, yang lebih harus diperhatikana adalah bagaimana kita bisa mempertanggung jawabkan pemakaian pendekatan komparatif ini dalam kajian-kajian ke-Islaman.
Pendekatan komparatif ini sudah muncul sejak lama dan sudah menajdi tradisi pusat-pusat kajian ke-Islaman seperti di institut agama Islam dan pesantren. Di Fakultas Syari’ah, dikaji mazhab-mazhab hukum yang berkembang sejak zaman klasik khusunya sejak zaman al-Auza’I hingga Ahmad b. Hanbal dan Daud az-Zahiri, di Fakultas Ushuluddin tentu dikaji perbandingan semua mazhab-mazhab teologi mulai dari Syi’ah hingga Mu’tazilah, dan seterusnya.
Pendekatan komparatif dalam studi Islam telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan kajian-kajian ke-Islaman. Pada umumnya pendekatan komparatif ini hanya bersifat deskriptif analitis tentang ke-dua atau lebih objek yang dikaji.
Keragaman kajian akan didapatkan dengan memasukkan unsur pendekatan komparatif dalam studi Islam, pendekatan komparatif bisa dipakai bersama dengan pendekatan sejarah, sepreti membandingkan sistem pendidikan Bani Umayyah dengan Bani Abbasiah, bisa juga dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis-sejarah-komparatif, seperti kajian perbandingan faktor-faktor sosial yang mendorong munculnya karya Shahih pada masa Bukhari dan Muslim dengan faktor-faktor sosial yang mendorong munculnya karya Sunan pada masa selanjutnya.
================
Daftar Pustaka
Ali, A. Mukti, Ilmu Perbandingan Agama diIndonesia. Bandung; Mizan, 1992.
Eliade, Mircea (ed), The Encyclopedia of Religion. New York: Simon & Schuster McMillan, 1993.
Gove, Philip Babcock, Webster Third New International Dictionary. Massachussets: G. dan C, Meriam Company, 1996
Hodgson, Marshall, The Venture Of Islam jil. 1. Chicago; Chicago University Press, 1974.
Jordan, Comparative Religion. Ti’s Genesis and Growth. Edinburgh: T & T Clark, 1905.
Martin, Richar C., Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Agama, terj. Surakarta: Muhammadiyah Press, 2001.
Wach, Joachim, Ilmu Perbandingan Agama, terj. Jakarta: Rajawali Press, 1996.
Yanggo, Huzaemah Tahido, Pengantar Perbandingan Mazhab. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Zahrah, Muhammad Abu, Aliran Politik dan Akidah, terj. Jakarta: Logos Publishing House, 1996.
0 comments:
Post a Comment