A. Pengertian Ahlu Sunnah wal jama’ah
Arti Ahlu Sunnah ialah penganut sunnah Nabi, sedangkan jama’ah berarti sahabat Nabi jadi arti ahlu sunnah wal jama’ah ialah golongan penganut itikad / sunnah Nabi dan para sahabat Beliau.
Adapun ungkapan Ahlu sunnah ( sering di sebut sunni ) dapat di bedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syi’ah, dalam pengertian ini mu’tazillah sebagaimana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. pengertian kedua inilah yang di pakai dalam pembahasan ini.
B. Latar Belakang Munculnya Ahlu Sunnah Wal Jama’ah
Para pengamat sejarah bersinyalir bahwa Abdullah bin umar dan Abdullah Ibnu Abbas merupakan perintis gerakan kesatuan umat islam dalam satu jama’ah ( Ahlu sunnah wal jama’ah ) keduanya di kenal sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW. yang senantiasa memelihara sunnah – sunnah Rasullah SAW. bahkan saat terjadi perebutan kekuasaan khalifah Ali bin abi thalib oleh muawiyah, kedua Abdullah itu tidak masuk dalam perselisihan mereka memilih hidup zuhud dan memfokuskan diri dalam ibadah – ibadah yang ketat (Aqarrub) kepada ALLAH Azza wa jalla sikap moderat itu kemudian menjadi cirri dari teologi Ahlu sunnah wal jama’ah atau sunni.
Menurut Nurdholish madjid, istilah ahlu sunnah baru muncul pada kekuasaan Daulah Abbasiyah Pimpinan Abu ja’far Al-Mansur (137-159 H/754-755 M) dan Haru Al- Rasyid (170-194 H/785-809 M), yakni saat munculnya Abu Hasan Al-asyi’ari (260-324 H/873-935 M) Yang beraliran Asyi’ariyah dan Abu Mansur Muhammad (W 944 M) yanf beraliran Maturidiyah Mereka berdua menngaku berpaham mazhab ahlu sunnah.
Kebenaran aliran ahlu sunnah wal jama’ah mulai kelihatan pengaruhnya saat mendapatkan dukungan dari kekuasaan Daulah Abbasiyah yang dipimpin oleh Al- Mu’tasyim yang tidak ketat dalam persoalan aliran teologi: untuk memperlihatkan dukungannya, Khalifah Al-mutwakkil yang menjabat setelah Al-Mu’tasyim, membebaskan ahmad bin hambal dari tahanan dan menyatakan mu’tazilah sebagai aliran terlarang. Bahkan pejabat-pejabat yang masih beraliran mu’tazilah diharuskan berobat dan masuk kealiran Ahlu Sunnah. Apabila masih bersikeras, tak segan-segan mereka disik hingga menyatakan keluar dari keyakinannya.
Bahkan seorang Mu’tazilah yang juga pejabat hakim mesir yang bernama Abu Bakar Muhammad bin abi lais,oleh suruhan suruhan Al-Mutawakkil dijatuhi hukuman cambuk, dicerca, dan disiksa hampir sampai mati. Hal itu dilakukan sebagai baas dendam atas penyiksaan terhadapnya yang dilakukan Abu Bakar Muhammad bin Abi Lais saat melakukan mihah. Hampir semua tokoh dan pengikut mu’tazilah pun dijatuhi hukuman mati dan sebagian dipenjarakan serta di siksa hingga menyatakan keluar dari aliran mu’tazilah.
Tindakan kejam yang berbalut unsure politik dan kebenaran terhadap aliran yang berbeda ini menimpa juga pada sejarahwan dan ahli tafsir ternama, Muhammad Bin Jafir Ath-Thabari (w. 311 H/923 M). Ulama sunni ini disiksa karena menulis buku “Ikhtilafu Al-fikaha” yang berisi tentang perbedaan terapat dalam fiqih, tetapi tidak mencantumkan pendapat Ahmad Bin Hanb. Setelah ditanya, Ath-Thabani menjawab bahwa Ahmad Bin Hambal bukan seorang ahli fiqih, tetapi seorang ahli hadits. Atas jawaban itu Ath-Thabari diperlakukan secara keji dengan dilempari batu dan dituduh telah meremehkan ulama besar. Hal yang paling menyakitkan bagi Ayh-Thabari adalah munculnya larangan menghadiri kuliyahnya dan mengharamkan membaca karyakaryanya.
C. Ajaran Dan Pokok Dasar Keyakinan Teologi Ahlu Sunnah Wal Jama’ah
Dalam memaknai iman, aliran ini berpendapat bahwa iman adalah keyakinan dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan membuktikan dengan perbuatan.Dalam konsep ketuhana Ahlu Sunnah menerapkan tauhid meliputi rububiyah, uluhiyah, asma, dan sifat. Mengenai Al-qur’an, Ahlu sunnah meyakini Al-qur’an, Ahlu sunnah meyakini Al-Qur’an sebagai kalam Allah, bukan mahkluk seperti yang diyakini Al-Qur’an Mu’tazilah.
Ahlu sunnah menerapkansumber pengambilan hukum didasarkan pada Al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan Qias. Seorang belum dikatakan muslim apabila tidak menjalankan hukum islam yang lima: membaca shahadat, shalat (5 waktu), puasa (ramadhan) zakat dan haji. Adapun dalam rukun iman, ahlu sunnah menerapkan bahwa seseorang dikatakan beriman meyakini Allah sebagai tuhannya, iman kepada malaikatnya, Iman kepada kitab-kitab Allah, Iman kepada nabi dan rasul Allah, iman kepada hari akhir (kiamat)dan iman kepada qadha dan qhadar yang ditetapkan Allah SWT.
D. Tokoh Ahlu Sunnah Wal Jama’ah
Tokoh utama ahlu sunnah wal jama’ah ialah Abu Hasan Ali-asyi’ari, kemudian diikuti dan dikembangkan oleh Abu Mansur Al-Maturidi.
1. Abu Hasan Ali Asyi’ari
Al-asyi’ari menganut faham Mu’tazilah hanya sampai ia berusia 40 tahun. Setelah itu secara tiba-tiba mengumumkan dihadapan jamaah masjid Bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan faham Mu’tazilah dan menunjukkan keburukan-keburukannya. Menurut ibnu asyakir, yang melatar belakangi Al-Asyi’ari meninggalkan faham Mu’tazilah adalah pengakuan al-asyi’ari telah bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Sebanyak tiga kali, yaitu pada malam ke-10, ke-20 dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga mimpinya itu Rasulullah memperingatkan agar meninggalkan faham mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkan oleh beliau.
Setelah wafat imam Asyi’ari, paham beliau dalam perkembangan selanjutnya mengalami perkembangan, bahkan terdapat perubahan. Ada kelompok yang tetap konsisten pada gurunya, yitu tidak ingin adanya ta’wil terhadap ayat-ayat Al-Qur’an seperti Imam Ghazali dan kelompok lain seperti Al Baqillani dan Al Juwaini ikut melibatkan diri dan mendukung adanya ta’wil terhadap ayat-ayat Mutasyabbihah.
2. Abu Mansur Al-Maturidi
Karena pendidikan Al-Maturidi di konsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dan pada fiqih. Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadapi faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat islam, yang dipandangnya tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syar’i. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis, diantaranya ialah kitab tauhid, ta’wil Al-Qur’an,makna asyi’syara’, Al-jadal, Ushul fi ushul addin, muqalat fi Al-ahkam Radd awa‘il al-abdillah li Al-ka’bi, Radd Al-Ushul Al-khamisah Li Abu Muhammad Al-Bahili, Radd Al-Imamah Li Al-Ba’ad Ar-Rwakid dan kitab Radd’alab Al-Qaramatah,. Selain itu ada pula karangan-karangan yang di duga ditulis oleh Al- Maturidi, yaitu Risalah Fi Al- Aqaid dan syarh fiqh Al-akbar.
Pengikut paham Maturidi antara lain ialah Al-Bazdawai. Nama lengkapnya adalah Abul Jasir Muhammad ibn Muhammad ibn Abdul karim Al-bazdawi. Lahir sekitar tahun 421 H ( tanggal lahir dan tempat tidak jelas). Dalam ilmu kalam beliau telah menyusun sebuah buku dengan judul Ushuluddin.
===============
DAFTAR PUSTAKA
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar, ilmu kalam,2009, Bandung : CV Pustaka Setia.
Hanafi Ahmad . pengantar teologi islam, 1992 jakarta : Al-husna.
Imarah Muhammad. Tayyarat Al-fikr Al-islamiyyah, 1911, beorut: Dar Asy- syuruq.
www. Http:// Ibda. Files. word press.com
Arti Ahlu Sunnah ialah penganut sunnah Nabi, sedangkan jama’ah berarti sahabat Nabi jadi arti ahlu sunnah wal jama’ah ialah golongan penganut itikad / sunnah Nabi dan para sahabat Beliau.
Adapun ungkapan Ahlu sunnah ( sering di sebut sunni ) dapat di bedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syi’ah, dalam pengertian ini mu’tazillah sebagaimana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. pengertian kedua inilah yang di pakai dalam pembahasan ini.
B. Latar Belakang Munculnya Ahlu Sunnah Wal Jama’ah
Para pengamat sejarah bersinyalir bahwa Abdullah bin umar dan Abdullah Ibnu Abbas merupakan perintis gerakan kesatuan umat islam dalam satu jama’ah ( Ahlu sunnah wal jama’ah ) keduanya di kenal sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW. yang senantiasa memelihara sunnah – sunnah Rasullah SAW. bahkan saat terjadi perebutan kekuasaan khalifah Ali bin abi thalib oleh muawiyah, kedua Abdullah itu tidak masuk dalam perselisihan mereka memilih hidup zuhud dan memfokuskan diri dalam ibadah – ibadah yang ketat (Aqarrub) kepada ALLAH Azza wa jalla sikap moderat itu kemudian menjadi cirri dari teologi Ahlu sunnah wal jama’ah atau sunni.
Menurut Nurdholish madjid, istilah ahlu sunnah baru muncul pada kekuasaan Daulah Abbasiyah Pimpinan Abu ja’far Al-Mansur (137-159 H/754-755 M) dan Haru Al- Rasyid (170-194 H/785-809 M), yakni saat munculnya Abu Hasan Al-asyi’ari (260-324 H/873-935 M) Yang beraliran Asyi’ariyah dan Abu Mansur Muhammad (W 944 M) yanf beraliran Maturidiyah Mereka berdua menngaku berpaham mazhab ahlu sunnah.
Kebenaran aliran ahlu sunnah wal jama’ah mulai kelihatan pengaruhnya saat mendapatkan dukungan dari kekuasaan Daulah Abbasiyah yang dipimpin oleh Al- Mu’tasyim yang tidak ketat dalam persoalan aliran teologi: untuk memperlihatkan dukungannya, Khalifah Al-mutwakkil yang menjabat setelah Al-Mu’tasyim, membebaskan ahmad bin hambal dari tahanan dan menyatakan mu’tazilah sebagai aliran terlarang. Bahkan pejabat-pejabat yang masih beraliran mu’tazilah diharuskan berobat dan masuk kealiran Ahlu Sunnah. Apabila masih bersikeras, tak segan-segan mereka disik hingga menyatakan keluar dari keyakinannya.
Bahkan seorang Mu’tazilah yang juga pejabat hakim mesir yang bernama Abu Bakar Muhammad bin abi lais,oleh suruhan suruhan Al-Mutawakkil dijatuhi hukuman cambuk, dicerca, dan disiksa hampir sampai mati. Hal itu dilakukan sebagai baas dendam atas penyiksaan terhadapnya yang dilakukan Abu Bakar Muhammad bin Abi Lais saat melakukan mihah. Hampir semua tokoh dan pengikut mu’tazilah pun dijatuhi hukuman mati dan sebagian dipenjarakan serta di siksa hingga menyatakan keluar dari aliran mu’tazilah.
Tindakan kejam yang berbalut unsure politik dan kebenaran terhadap aliran yang berbeda ini menimpa juga pada sejarahwan dan ahli tafsir ternama, Muhammad Bin Jafir Ath-Thabari (w. 311 H/923 M). Ulama sunni ini disiksa karena menulis buku “Ikhtilafu Al-fikaha” yang berisi tentang perbedaan terapat dalam fiqih, tetapi tidak mencantumkan pendapat Ahmad Bin Hanb. Setelah ditanya, Ath-Thabani menjawab bahwa Ahmad Bin Hambal bukan seorang ahli fiqih, tetapi seorang ahli hadits. Atas jawaban itu Ath-Thabari diperlakukan secara keji dengan dilempari batu dan dituduh telah meremehkan ulama besar. Hal yang paling menyakitkan bagi Ayh-Thabari adalah munculnya larangan menghadiri kuliyahnya dan mengharamkan membaca karyakaryanya.
C. Ajaran Dan Pokok Dasar Keyakinan Teologi Ahlu Sunnah Wal Jama’ah
Dalam memaknai iman, aliran ini berpendapat bahwa iman adalah keyakinan dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan membuktikan dengan perbuatan.Dalam konsep ketuhana Ahlu Sunnah menerapkan tauhid meliputi rububiyah, uluhiyah, asma, dan sifat. Mengenai Al-qur’an, Ahlu sunnah meyakini Al-qur’an, Ahlu sunnah meyakini Al-Qur’an sebagai kalam Allah, bukan mahkluk seperti yang diyakini Al-Qur’an Mu’tazilah.
Ahlu sunnah menerapkansumber pengambilan hukum didasarkan pada Al-Qur’an, sunnah, ijma’ dan Qias. Seorang belum dikatakan muslim apabila tidak menjalankan hukum islam yang lima: membaca shahadat, shalat (5 waktu), puasa (ramadhan) zakat dan haji. Adapun dalam rukun iman, ahlu sunnah menerapkan bahwa seseorang dikatakan beriman meyakini Allah sebagai tuhannya, iman kepada malaikatnya, Iman kepada kitab-kitab Allah, Iman kepada nabi dan rasul Allah, iman kepada hari akhir (kiamat)dan iman kepada qadha dan qhadar yang ditetapkan Allah SWT.
D. Tokoh Ahlu Sunnah Wal Jama’ah
Tokoh utama ahlu sunnah wal jama’ah ialah Abu Hasan Ali-asyi’ari, kemudian diikuti dan dikembangkan oleh Abu Mansur Al-Maturidi.
1. Abu Hasan Ali Asyi’ari
- 1. Riwayat Hidup Abu Hasan Al-Asyi’ari
Al-asyi’ari menganut faham Mu’tazilah hanya sampai ia berusia 40 tahun. Setelah itu secara tiba-tiba mengumumkan dihadapan jamaah masjid Bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan faham Mu’tazilah dan menunjukkan keburukan-keburukannya. Menurut ibnu asyakir, yang melatar belakangi Al-Asyi’ari meninggalkan faham Mu’tazilah adalah pengakuan al-asyi’ari telah bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Sebanyak tiga kali, yaitu pada malam ke-10, ke-20 dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga mimpinya itu Rasulullah memperingatkan agar meninggalkan faham mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkan oleh beliau.
- 2. Hasil Karya Abu Hasan Ali Al-Asyi’ari
- Maqalatul Islamiyyah Wa Ikhtilaf Al Mushallin
- Al Ibanah ‘An Ushul Ad-Diyanah
- Al luma’
- 3. Pengikut Imam Asy’ari
- Al-Baqillani, nama lengkapnya abu bakar Muhammad ibn yhayyib, lahir di bashrah dan wafat tahun 403 H/1013 M Karya tulisnya antara lain At Tamhid.
- Al-Juwaini, nama lenngkapnya Abul Ma’ali abn abdil juwaini, lahir tahun 419 H di Naisabur dan wafat TAHUN 478 H/1095 M. Beliau aktif mengajar di mekkah dan madinah sehingga beliau dikenal imam Haramain. Karya tulis beliau antara lain Masailul imam Abdul Haqqi Ash saqali wa ajwabatihi lil imam abil ma’ali.
- Al-Ghazali, nama lengkapnya Abu Hamid ibn Muhammad, lahir di tous. Dikalangan asy syi’ariyah kedudukan Al-Ghazali sangant penting karena beliau dapat mengembangkan ajaran asyi’ari dalam segala aspek dan merumuskannya sehingga menjadi pedoman bagi orang-orang kemudian.
- 4. Pokok-Pokok Pikiran Imam Asy’ari
- Masalah imam meliputi tashdiq didalam hati, diikuti dengan perkataan dan dibuktikan dengan perbuatan.
- Qadha dan Qadar dalm hubungannya dengan perbuatan manusia itu dapat dirumuskan dalam bentuk pertnyaan; apakah perbuatan hamba diwujudkan oleh tuhan atau lebih manusia sendiri. Dalam hal ini al-asyi’ari kelihatannya ingin mengambil jalan tengah antara paham Qadariyah / Mu’tazilah dan Jabariyah, yaitu qadha sifatnya qadim yaitu kehendak yang azali sedangkan qadar sifatnya adalah hadist (baharu) yaitu terwujudnya pekerjaan manusia itu., dengan kata lain manusia diberikan kemampuan berbuat tapi kemampuan berbuat itu tidak terlaksana bila tidak sesuai dengan kehendak Allah.
- Sifat dan Zat Allah: Asyi’ari menetapkan adanya sifat Allah sebagaimana yang tercantum dala Al-Qur’an, dan sifat itu bukan zat Allah, tapi ia bukan pula lain dari zat Tuhan itu. Misalnya zat alimun, qadirun, dan seterusnya menunjukkan adanya pengetian yang berlainan antara sifat dan zat, maka alimun berarti sifat mengetahui, qadiru berarti sifat menguasai dan seterusnya. Selanjutnya sifat itu bukan lain pula dengan zat, mendengan dengan pendengaran-Nya, kuasa dengan kekuasaan-Nya dan seterusnya.
- 5. Perkembangan Paham Imam Asyi’ari.
Setelah wafat imam Asyi’ari, paham beliau dalam perkembangan selanjutnya mengalami perkembangan, bahkan terdapat perubahan. Ada kelompok yang tetap konsisten pada gurunya, yitu tidak ingin adanya ta’wil terhadap ayat-ayat Al-Qur’an seperti Imam Ghazali dan kelompok lain seperti Al Baqillani dan Al Juwaini ikut melibatkan diri dan mendukung adanya ta’wil terhadap ayat-ayat Mutasyabbihah.
2. Abu Mansur Al-Maturidi
- 1. Riwayat Hidup Abu Mansur Al Maturidi
Karena pendidikan Al-Maturidi di konsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dan pada fiqih. Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadapi faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat islam, yang dipandangnya tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syar’i. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis, diantaranya ialah kitab tauhid, ta’wil Al-Qur’an,makna asyi’syara’, Al-jadal, Ushul fi ushul addin, muqalat fi Al-ahkam Radd awa‘il al-abdillah li Al-ka’bi, Radd Al-Ushul Al-khamisah Li Abu Muhammad Al-Bahili, Radd Al-Imamah Li Al-Ba’ad Ar-Rwakid dan kitab Radd’alab Al-Qaramatah,. Selain itu ada pula karangan-karangan yang di duga ditulis oleh Al- Maturidi, yaitu Risalah Fi Al- Aqaid dan syarh fiqh Al-akbar.
- 2. Pokok Pikiran Imam Maturidi
- Masalah imam
- Qadha dan Qadar dalam hubungannya dengan perbuatan manusia.
- Tentang sifat Tuhan, Maturidi membatasi permasalahannya, sifat-sifat Tuhan adalah sifatNya tidak dipermasalahkan lagi.
Pengikut paham Maturidi antara lain ialah Al-Bazdawai. Nama lengkapnya adalah Abul Jasir Muhammad ibn Muhammad ibn Abdul karim Al-bazdawi. Lahir sekitar tahun 421 H ( tanggal lahir dan tempat tidak jelas). Dalam ilmu kalam beliau telah menyusun sebuah buku dengan judul Ushuluddin.
===============
DAFTAR PUSTAKA
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar, ilmu kalam,2009, Bandung : CV Pustaka Setia.
Hanafi Ahmad . pengantar teologi islam, 1992 jakarta : Al-husna.
Imarah Muhammad. Tayyarat Al-fikr Al-islamiyyah, 1911, beorut: Dar Asy- syuruq.
www. Http:// Ibda. Files. word press.com
0 comments:
Post a Comment