Secara sederhana sosiologi dapat diartikan sebagai ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan , serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berhubungan. Dengan ilmu ini suatu fenomena dapat dianalisa dengan menghadirkan faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan tersebut, mobilitas sosial serta keyakinan-keyakinan yang mendasari terjadinya proses tersebut.
Selanjutnya sosiologi dapat dijadikan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal demikian dapat dimengerti, karena banyaknya bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan lengkap apabila menggunakan jasa dan bantuan sosiologi. Sebagai contoh untuk menjawab mengapa dalam melaksanakan tugasnya, musa harus dibantu oleh nabi Harun ? Maka hal ini baru dapat dijawab dan sekaligus dapat ditemukan hikmahnya dengan bantuan ilmu sosial. Tanpa ilmu sosial peristiwa-peristiwa tersebut sulit dijelaskan dan sulit pula dipahami maksudnya. Disinilah letaknya sosiologi sebagai salah satu alat dalam memahami ajaran agama.
Beranjak dari hal diatas maka dalam makalah ini akan membahas tentang Pengertian Sosiologi, Subdisiplin Sosiologi, Pendekatan Sosiologi, Agama sebagai Fenomena Sosiologi, Pendekatan Sosiologi Dalam Tradisi Intelektual Islam (Ibnu Khaldun), Penulis dan karya utama dalam Studi Islam dengan Pendekatan Sosiologis, Masalah dan Prospek Pendekatan Sosiolgis, serta Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Sosiologis Dalam Studi Islam.
A. Pengertian Sosiologi.
Secara etimologi, kata sosiologi berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari kata “socius” yang berarti teman, dan “logos” yang berarti berkata atau berbicara tentang manusia yang berteman atau bermasyarakat.
Secara terminologi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial. Adapun objek sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antara manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia dalam masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan daya kemampuan manusia dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya.
Sosiologi adalah kajian ilmiah tentang kehidupan sosial manusia yang berusaha mencari tahu tentang hakekat dan sebab-sebab dari berbagai pola pikiran dan tindakan manusia yang teratur dapat berulang. Berbeda dengan psikologi yang memusatkan perhatiannya pada karakteristik pikiran dan tindakan orang perorangan, sosiologi hanya tertarik kepada pikiran dan tindakan yang dimunculkan seseorang sebagai anggota suatu kelompok atau masyarakat. Namun perlu diingat, sosiologi adalah disiplin ilmu yang luas dan mencakup banyak hal, dan ada banyak jenis sosiologi yang mempelajari sesuatu yang berbeda dengan tujuan yang berbeda-beda pula.
B. Sub-Disiplin Sosiologi
Beberapa sub-disiplin dalam sosiologi yaitu: krimonologi, sosiologi sejarah, geografi manusia, sosiologi industri, sosiologi politik, sosiologi pedesaan, sosiologi kota, dan sosiologi agama. Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan satu persatu sebagai berikut :
Kriminologi adalah suatu kajian mengenai perkembangan aktivitas kejahatan dalam hubungannya dengan fungsi struktur institusi, dan metode mengendalikan penjahat dalam penangkapan, interogasi dan perawatan yang berikutnya.
Sosiologi sejarah adalah suatu cabang sosiologi yang menggunakan data sejarah sebagai dasar untuk membuat generalisasi ilmiah. Ia mementingkan pola atau bentuk hidup kejadian-kejadian yang telah terjadi dalam sejarah, bukannya menentukan tertib tarikh peristiwa sejarah yang seragam seperti yang dapat disimpulkan dari peristiwa sejarah yang lalu.
Geografi manusia (kadang-kadang dinamakan antropo-geografi) ialah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik manusia dengan alam lingkungan. Ia mempunyai dua prinsip pendekatan:
Pertama, pengaruh alam lingkungan seperti iklim, kedudukan tanah dan air yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia, suatu pengaruh yang biasanya dianggap sebagai bukan penentu, tetapi sebagai suatu pembatasan terhadap batas-batas yang luas.
Kedua, pengaruh manusia terhadap alam lingkungannya. Ini termasuk dalam arti kata yang luas, semua perubahan yang dilakukan oleh manusia terhadap alam kebendaan, tetapi aktivitasnya lebih khusus seperti mengalirkan rawa-rawa atau mempertahankan terusan.
Sosiologi industri berhubungan dengan cara mendapatkan pengetahuan mengenai proses sosial yang terlibat dalam aktivitas industri, dan dengan organisasi industri sebagai sistem sosial. Ilmu ini mengkaji aspek institusi mengenai aktivitas industri, dan hubungan proses sosial dalam aktivitas industri kepada proses lain dalam masyarakat.
Sosiologi politik adalah suatu cabang sosiologi yang menganalisa proses politik dalam rangka bidang sosiologi, mengorientasikan pengamatannya khusus kepada dinamika tingkah laku politik, karena kajian ini dipengaruhi beberapa proses sosial, seperti kerjasama, persaingan, konflik, mobilitas sosial, pembentukan pendapat umum, peralihan kekuasaan beberapa kelompok, dan semua proses yang terlibat mempengaruhi tingkah laku politik.
Sosiologi pedesaan ialah kajian mengenai penduduk desa dalam hubungan dengan kelompoknya. Ilmu ini menggunakan metode dan prinsip sosiologi umum dan menggunakannya dalam kajian mengenai penduduk desa, sekitar ciri-ciri penduduk desa, organisasi sosial desa, dan berbagai lembaga dan asosiasi yang berfungsi di dalam kehidupan sosial desa, proses sosial yang penting yang terdapat dalam kehidupan di desa, pengaruh perubahan sosial atas organisasi sosial desa, dan beberapa masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa.
Sosiologi kota adalah kajian mengenai orang-orang kota dalam hubungan mereka antara satu kelompok dengan kelompok lain. Bidang ini mengkaji ciri orang kota, organisasi sosial dan aktivitas institusi mereka, proses interaksi asas yang berlaku dalam kehidupan kota, pengaruh perubahan sosial dan beberapa masalah yang mereka hadapi.
Sosiologi agama adalah melibatkan analisa sistimatik mengenai fenomena agama dengan menggunakan konsep dan metode sosiologi. Institusi agama dikaji sedemikian rupa, dan struktur serta prosesnya dianalisa, dan begitu juga hubungannya dengan institusi yang lain, perkembangan, penyebaran dan jatuhnya agama dikaji untuk tujuan prinsip umum yang dapat diperoleh darinya. Metode pengendalian sosial melalui aktivitas agama dititikberatkan, seperti halnya aspek psikologi sosial mengenai tingkah laku kolektif dalam hubungannya dengan fungsi agama. Ajaran agama dianalisa dalam hubungan dengan struktur sosial.
Disamping sub-disiplin sosiologi tersebut di atas, juga ada disiplin sosiologi pendidikan dan pengetahuan. Ahli sosiologi mengatakan bahwa pendidikan adalah suatu kajian sosial, karena perkembangan anak perlu ditumbuhkan dari segi hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaannya, individu tidak dapat berkembang jika diasingkan dari kelompok sosialnya, dan kelompok sosial yang akhirnya membentuk kepribadian tersebut melalui interaksi sosial.
Sosiologi pengetahuan, suatu kajian mengenai hubungan antara struktur pemikiran dan latar belakang sosiologi di mana ia hidup dan berfungsi, karena manusia ingin mengetahui diri dan lingkungannya.
C. Pendekatan Sosiologi
Untuk menghasilkan suatu teori tentulah melalui pendekatan-pendekatan, demikian halnya dengan teori-teori sosiologi. Ada tiga pendekatan utama sosiologi, yaitu :
Sosiologi Marx didasarkan atas dua asumsi pokok:
Bertolak dari memandang sejarah manusia dengan cara seperti ini, Marx mengajukan teori sosialismenya yakni suatu solusi final agar seluruh sumber daya dapat dimiliki oleh semua orang. Dan revolusi-revolusi lanjutan tidak lagi diperlukan karena idealnya tidak ada lagi kelaparan, pengeksploitasian dan konflik.
Sedangkan pendekatan intraksionalisme-simbolis merupakan sebuah perspektif mikro dalam sosiologi, yang barang kali sangat spekulatif pada tahapan analisisnya sekarang ini. Tetapi pendekatan ini mengandung sedikit sekali prasangka idiologis, walaupun meminjam banyak dari lingkungan barat tempat dibinanya pendekatan ini.
Pendekatan intraksionisme simbolis lebih sering disebut pendekatan intraksionis saja, bertolak dari interaksi sosial pada tingkat paling minimal. Dari tingkat mikro ini ia diharapkan memperluas cakupan analisisnya guna menangkap keseluruhan masyarakat sebagai penentu proses dari banyak interaksi. Manusia dipandang mempelajari situasi-situasi transaksi-transaksi politis dan ekonomis, situasi-situasi di dalam dan di luar keluarga, situasi-situasi permainan dan pendidikan, situasi-situasi organisasi formal dan informal dan seterusnya.
D. Agama sebagai Fenomena Sosiologi
Penjelasan yang bagaimanapun tentang agama, tidak akan pernah tuntas tanpa mengikutsertakan aspek-aspek sosiologinya. Agama yang menyangkut kepercayaan serta berbagai prakteknya benar-benar merupakan masalah sosial, dan sampai saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia dimana telah dimiliki berbagai catatan tentang itu, termasuk yang bisa diketengahkan dan ditafsirkan oleh para ahli arkeologi.
Dalam masyarakat yang sudah mapan, agama merupakan salah satu struktur institusional penting yang melengkapi keseluruhan sistem sosial. Akan tetapi masalah agama berbeda dengan masalah pemerintahan dan hukum, yang lazim menyangkut alokasi serta pengendalian kekuasaan. Berbeda dengan lembaga ekonomi yang berkaitan dengan kerja, produksi dan pertukaran. Dan juga berbeda dengan lembaga keluarga yang diantaranya berkaitan dengan pertalian keturunan serta kekerabatan.
Thomas F. O’dea mengatakan “masalah inti dari agama tampaknya menyangkut sesuatu yang masih kabur serta tidak dapat diraba, yang realitas empirisnya sama sekali belum jelas. Ia menyangkut dunia luar, hubungan manusia dan sikapnya terhadap dunia luar itu, dan dengan apa yang dianggap manusia sebagai implikasi praktis dari dunia luar tersebut terhadap kehidupan manusia”.
Perbandingan aktivitas keagamaan dengan aktivitas lain atau perbandingan lembaga keagamaan dengan lembaga sosial lain, sepintas menunjukkan bahwa agama dalam kaitannya dengan masalah yang tidak dapat diraba tersebut merupakan sesuatu yang tidak penting, sesuatu yang sepele dibandingkan bagi masalah pokok manusia. Namun kenyataan menunjukkan lain. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu menyangkut masalah kehidupan manusia, yang dalam transedensinya mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Disamping itu agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling kental; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu, sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Tetapi agama juga dituduh sebagai penghambat kemajuan manusia, dan mempertinggi panatisme dan sifat tidak toleran. Pengacauan, pengabaian, tahayul dan kesia-siaan.
Catatan sejarah yang ada menunjukkan agama sebagai salah satu penghambat tatanan sosial yang telah mapan. Tetapi agama juga memperlihatkan kemampuannya melahirkan kecenderungan yang sangat revolisioner. Emile Durkheim seorang pelopor sosiologi agama di Prancis berpendapat bahwa agama merupakan sumber semua kebudayaan yang sangat tinggi. Sedangkan Marx mengatakan bahwa agama adalah candu bagi manusia. Jelas agama menunjukkan seperangkat aktivitas sosial yang mempunyai arti penting.
E. Pendekatan Sosiologis dalam Tradisi Intelektual Islam (Ibnu Khaldun).
Ibnu Khaldun menghimpun aliran sosiologi dalam Mukaddimah. Cakrawala pemikiran Ibnu Khaldun sangat luas, dia dapat memahami masyarakat dalam segala totalitasnya, dan dia menunjukkan segala penomena untuk bahan studinya. Dia juga mencoba untuk memahami gejala-gejala itu dan menjelaskan hubungan kausalitas di bawah sorotan sinar sejarah. Kemudian dia mensistematik proses peristiwa-peristiwa dan kaitannya dalam suatu kaidah sosial yang umum.
Keunggulan Mukaddimah ditemukan dalam beberapa hal yaitu :
F. Penulis dan Karya Utama dalam Studi Islam dengan Pendekatan Sosiologis.
Upaya monumental yang mengandung nilai sosiologis yang besar, yang muncul terutama pada pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasiah adalah apa yang dapat dinamakan sosiologi hukum. Dalam hal ini perlu merujuk kepada karya-karya para imam diantaranya adalah Abu Hanifah dengan karyanya Fiqh Akbar: al-‘Alim wa al-Muta’allim, Musnad Fiqh Akbar (sebuah majalah ringkasan yang sangat terkenal) dan Imam Syafi’i dengan karyanya al-Umm dan al-Risalah.
Imam Abu Hanifah yang nama lengkapnya adalah Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit bin Zuha al-Taimy berasal dari keturunan Parsi, lahir di Kufah tahun 80 H / 699 M dan wafat di Baghdad tahun 150 H / 767 M. Ia hidup di dua lingkungan sosial-politik, yakni 52 tahun pada masa dinasti Umayyah dan 18 tahun pada masa dinasti Abbasiyah.
Dalam menetapkan hukum ia dipengaruhi oleh perkembangan hukum di kufah yang kurang perbendaharaan Hadits dan terletak jauh dari Madinah sebagai kota tempat tinggal Rasul saw yang banyak mengetahui Hadits.
Disamping itu, Kufah sebagai kota yang berada ditengah kebudayaan Persia, kondisi kemasyarakatannya telah mencapai tingkat peradaban yang cukup tinggi. Oleh sebab itu banyak muncul masalah-masalah kemasyarakatan yang memerlukan penetapan hukumnya. Karena masalah-masalah itu belum pernah terjadi di masa Nabi, zaman Sahabat dan tabi;in, maka untuk menghadapinya memerlukan ijtihad atau ra’yi.
Adapun Imam Syafi’I yang lahir di Gazhah pada bulan rajab tahun 150 H dan wafat di Mesir pada tahun 204 H. adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang masalah sosial kemasyarakatan yang sangat luas. Ia menyaksikan secara langsung kehidupan masyarakat desa ( Baduwi) dan menyaksikan pula kehidupan masyarakat yang sudah maju peradabannya pada tingkat awal di Irak dan Yaman. Juga menyaksikan kehidupan masyarakat yang sudah kompleks peradabannya seperti terjadi di Irak dan Mesir. Ia juga menyaksikan kehidupan orang Zuhud dan ahlu al-Hadits. Pengetahuannya dalam bidang ekonomi dan kemasyarakatan yang bermacam-macam itu, memberikan pengaruh pula pada ijtihad dan pandangannya dalam menetapkan hukum.
Imam Syafi’i mempunyai dua pandangan yang dikenal dengan qaul al-qadim dan qaul al-jadid. Qaul al-qadim terdapat dalam kitabnya yang bernama al-Hujja, yang diceruskan di Irak. Sedangkan qaul al-jadid nya terdapat dalam kitab yang bernama al-Umm, yang dicetuskan di Mesir. Adanya dua pandangan hasil ijtihad itu disebabkan oleh situasi tempat dan kondisi masyarakat Irak dan Mesir yang memang berbeda, sehingga mempengaruhi ijtihadnya.
G. Masalah dan Prospek Pendekatan Sosiologi
Ketiga pendekatan sosiologi (struktural-fungsional, konflik dan intraksionisme-simbolis) yang telah disebutkan pada bagian terdahulu, adalah pendekatan sosiologi kontemporer yang dibina dengan objek masyarakat barat, karenanya pendekatan tersebut tidak bersifat universal. Pemikiran barat bukan saja jauh dari dan kerap kali bertentangan dengan persepsi-persepsi lokal dalam masyarakat-masyarakat non-Barat, tetapi juga tidak mampu menjelaskan problem yang dewasa ini dihadapi oleh masyarakat-masyarakat ini.
Tidak sedikit contoh tentang kelemahan dalam sosiologi ini. Misalnya teori tentang kejahatan dan pelanggaran serta penyimpangan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman dan penelitian-penelitian di pusat kota New York dan Chicago, tidak menjelaskan masalah kejahatan dan penyimpangan yang ada di Uni Soviet, Fakistan, Mesir, Indonesia dan masyarakat-masyarakat serupa lainnya.
Upaya-upaya sosialisasi modern untuk menjelaskan stratifikasi sosial, perkawinan dan keluarga, juga dapat dikatakan tidak memadai untuk menerangkan masyarakat-masyarakat non-Barat. Dan jika diperhatikan lebih dekat, akan ditemukan banyak perbedaan dalam pendekatan-pendekatan yang dianut dikalangan sosiolog-sosiolog satu Negara Barat dan Negara Barat lainnya.
Memang telah ada upaya-upaya untuk meredakan perbedaan-perbedaan sosiologis antara satu Negara Barat dengan Negara Barat lainnya. Perbedaan-perbedaan ini bisa dihilangkan dengan interaksi yang lebih akrab antara para sosiolog Eropa dan Amerika, tetapi akan tetap dirasakan adanya kenyataan yang janggal bahwa pendekatan-pendekatan sosiologis Barat didasarkan pada asumsi-asumsi dan penelitian-penelitian yang asing bagi realitas sosial di masyarakat non-Barat.
Bila dialihkan perhatian, dari masyarakat Barat pada umumnya, ke masyarakat Muslim atau wilayah yang berkebudayaan Islam pada khususnya, maka akan terlihat bahwa studi sistematis mengenai Islam merupakan suatu bidang yang benar-benar tidak diperdulikan dalam sosiologi. Nyaris tidak satu pun studi sosiologis tentang Islam dan masyarakat-masyarakat Muslim.
Dalam hal ini hendaknya semua orang yang menaruh minat pada pengembangan teori prilaku sosial muslim, memulai dengan melihat pendidikan ilmu sosial modern mereka dari sudut asumsi-asumsi al-Qur’an tentang manusia, dan dalam kaitannya dengan sejumlah karya sejarah dan hukum yang ditulis oleh para ulama Muslim di masa silam dan kini.
H. Signifikasi dan Kontribusi Pendekatan Sosiologi dalam Studi Islam
Signifikasi pendekatan sosiologi dalam studi Islam, salah satunya adalah dapat memahami fenomena sosial yang berkenaan dengan ibadah dan muamalat. Pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial ini, selanjutnya mendorong agamawan memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat memahami agamanya. Dalam bukunya yang berjudul Islam Alternatif. Jalaluddin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini adalah Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan lima alasan. Sebagai berikut. :
====================
BIBLIOGRAFI
Abdul Syani, Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat, (Lampung : Pustaka Jaya, 1995).
Abuddin Nata, Metodelogi Studi Islam, (Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2001).
Hussein Bahreisi, Hadits Bukhari-Muslim, (Surabaya : Karya Utama, tth).
Ilyas Ba-Yunus, Farid Ahmad, Islamic Sosiology; An Introduction, Terj. Hamid Basyaib, (Bandung: Mizan, 1996).
Jalaluddin Rahmat, Islam alternatif, (Bandung : Mizan, 1986).
Joseph S. Roucek, Rolan L. Werren, Sosiologi An Introduction, Terj. Sehat Simamora, (Jakarta: PT. Bina Aksara, 1984).
Mukti Ali, A., Ibnu Khaldun dan Asal-usul Sosiolog, (Yogyakarta: Yayasan Nida, 1970).
Stepen K. Sanderson, Sosiologi Makro, Edisi Indonesia, Hotman M. Siahaan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995).
Steven K. Sanderson, Sosiologi Makro, Terjemah Sahat Simamora (Jakarta : Bina Aksara, 1984).
Syamsuddin Abdullah, Agama dan Masyarakat, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997).
Thomas F. O’dea, The Sosiology of Religion, Terj. Tim Yosogama, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1995).
Tim MGMP, Sosiologi SUMUT, Sosiologi (Medan : Kurnia, 1999).
Selanjutnya sosiologi dapat dijadikan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal demikian dapat dimengerti, karena banyaknya bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan lengkap apabila menggunakan jasa dan bantuan sosiologi. Sebagai contoh untuk menjawab mengapa dalam melaksanakan tugasnya, musa harus dibantu oleh nabi Harun ? Maka hal ini baru dapat dijawab dan sekaligus dapat ditemukan hikmahnya dengan bantuan ilmu sosial. Tanpa ilmu sosial peristiwa-peristiwa tersebut sulit dijelaskan dan sulit pula dipahami maksudnya. Disinilah letaknya sosiologi sebagai salah satu alat dalam memahami ajaran agama.
Beranjak dari hal diatas maka dalam makalah ini akan membahas tentang Pengertian Sosiologi, Subdisiplin Sosiologi, Pendekatan Sosiologi, Agama sebagai Fenomena Sosiologi, Pendekatan Sosiologi Dalam Tradisi Intelektual Islam (Ibnu Khaldun), Penulis dan karya utama dalam Studi Islam dengan Pendekatan Sosiologis, Masalah dan Prospek Pendekatan Sosiolgis, serta Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Sosiologis Dalam Studi Islam.
A. Pengertian Sosiologi.
Secara etimologi, kata sosiologi berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari kata “socius” yang berarti teman, dan “logos” yang berarti berkata atau berbicara tentang manusia yang berteman atau bermasyarakat.
Secara terminologi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial. Adapun objek sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antara manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia dalam masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan daya kemampuan manusia dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan hidupnya.
Sosiologi adalah kajian ilmiah tentang kehidupan sosial manusia yang berusaha mencari tahu tentang hakekat dan sebab-sebab dari berbagai pola pikiran dan tindakan manusia yang teratur dapat berulang. Berbeda dengan psikologi yang memusatkan perhatiannya pada karakteristik pikiran dan tindakan orang perorangan, sosiologi hanya tertarik kepada pikiran dan tindakan yang dimunculkan seseorang sebagai anggota suatu kelompok atau masyarakat. Namun perlu diingat, sosiologi adalah disiplin ilmu yang luas dan mencakup banyak hal, dan ada banyak jenis sosiologi yang mempelajari sesuatu yang berbeda dengan tujuan yang berbeda-beda pula.
B. Sub-Disiplin Sosiologi
Beberapa sub-disiplin dalam sosiologi yaitu: krimonologi, sosiologi sejarah, geografi manusia, sosiologi industri, sosiologi politik, sosiologi pedesaan, sosiologi kota, dan sosiologi agama. Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan satu persatu sebagai berikut :
Kriminologi adalah suatu kajian mengenai perkembangan aktivitas kejahatan dalam hubungannya dengan fungsi struktur institusi, dan metode mengendalikan penjahat dalam penangkapan, interogasi dan perawatan yang berikutnya.
Sosiologi sejarah adalah suatu cabang sosiologi yang menggunakan data sejarah sebagai dasar untuk membuat generalisasi ilmiah. Ia mementingkan pola atau bentuk hidup kejadian-kejadian yang telah terjadi dalam sejarah, bukannya menentukan tertib tarikh peristiwa sejarah yang seragam seperti yang dapat disimpulkan dari peristiwa sejarah yang lalu.
Geografi manusia (kadang-kadang dinamakan antropo-geografi) ialah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik manusia dengan alam lingkungan. Ia mempunyai dua prinsip pendekatan:
Pertama, pengaruh alam lingkungan seperti iklim, kedudukan tanah dan air yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia, suatu pengaruh yang biasanya dianggap sebagai bukan penentu, tetapi sebagai suatu pembatasan terhadap batas-batas yang luas.
Kedua, pengaruh manusia terhadap alam lingkungannya. Ini termasuk dalam arti kata yang luas, semua perubahan yang dilakukan oleh manusia terhadap alam kebendaan, tetapi aktivitasnya lebih khusus seperti mengalirkan rawa-rawa atau mempertahankan terusan.
Sosiologi industri berhubungan dengan cara mendapatkan pengetahuan mengenai proses sosial yang terlibat dalam aktivitas industri, dan dengan organisasi industri sebagai sistem sosial. Ilmu ini mengkaji aspek institusi mengenai aktivitas industri, dan hubungan proses sosial dalam aktivitas industri kepada proses lain dalam masyarakat.
Sosiologi politik adalah suatu cabang sosiologi yang menganalisa proses politik dalam rangka bidang sosiologi, mengorientasikan pengamatannya khusus kepada dinamika tingkah laku politik, karena kajian ini dipengaruhi beberapa proses sosial, seperti kerjasama, persaingan, konflik, mobilitas sosial, pembentukan pendapat umum, peralihan kekuasaan beberapa kelompok, dan semua proses yang terlibat mempengaruhi tingkah laku politik.
Sosiologi pedesaan ialah kajian mengenai penduduk desa dalam hubungan dengan kelompoknya. Ilmu ini menggunakan metode dan prinsip sosiologi umum dan menggunakannya dalam kajian mengenai penduduk desa, sekitar ciri-ciri penduduk desa, organisasi sosial desa, dan berbagai lembaga dan asosiasi yang berfungsi di dalam kehidupan sosial desa, proses sosial yang penting yang terdapat dalam kehidupan di desa, pengaruh perubahan sosial atas organisasi sosial desa, dan beberapa masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa.
Sosiologi kota adalah kajian mengenai orang-orang kota dalam hubungan mereka antara satu kelompok dengan kelompok lain. Bidang ini mengkaji ciri orang kota, organisasi sosial dan aktivitas institusi mereka, proses interaksi asas yang berlaku dalam kehidupan kota, pengaruh perubahan sosial dan beberapa masalah yang mereka hadapi.
Sosiologi agama adalah melibatkan analisa sistimatik mengenai fenomena agama dengan menggunakan konsep dan metode sosiologi. Institusi agama dikaji sedemikian rupa, dan struktur serta prosesnya dianalisa, dan begitu juga hubungannya dengan institusi yang lain, perkembangan, penyebaran dan jatuhnya agama dikaji untuk tujuan prinsip umum yang dapat diperoleh darinya. Metode pengendalian sosial melalui aktivitas agama dititikberatkan, seperti halnya aspek psikologi sosial mengenai tingkah laku kolektif dalam hubungannya dengan fungsi agama. Ajaran agama dianalisa dalam hubungan dengan struktur sosial.
Disamping sub-disiplin sosiologi tersebut di atas, juga ada disiplin sosiologi pendidikan dan pengetahuan. Ahli sosiologi mengatakan bahwa pendidikan adalah suatu kajian sosial, karena perkembangan anak perlu ditumbuhkan dari segi hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaannya, individu tidak dapat berkembang jika diasingkan dari kelompok sosialnya, dan kelompok sosial yang akhirnya membentuk kepribadian tersebut melalui interaksi sosial.
Sosiologi pengetahuan, suatu kajian mengenai hubungan antara struktur pemikiran dan latar belakang sosiologi di mana ia hidup dan berfungsi, karena manusia ingin mengetahui diri dan lingkungannya.
C. Pendekatan Sosiologi
Untuk menghasilkan suatu teori tentulah melalui pendekatan-pendekatan, demikian halnya dengan teori-teori sosiologi. Ada tiga pendekatan utama sosiologi, yaitu :
- Pendekatan struktural – fungsional.
- Pendekatan konflik.
- Pendekatan interaksionisme – simbolis.
- Masyarakat terbentuk atas substruktur-substruktur yang dalam fungsi-fungsi mereka masing-masing, saling bergantung, sehingga perubahan-perubahan yang terjadi dalam fungsi satu sub-struktur dengan sendirinya akan tercermin pada perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur-struktur lainnya pula. Karena itu, tugas analisis sosiologis adalah menyelidiki mengapa yang satu mempengaruhi yang lain, dan sampai sejauh mana.
- Setiap struktur berfungsi sebagai penopang aktivitas-aktivitas atau substruktur-substruktur lainnya dalam suatu sistem sosial. Contoh-contoh sub-struktur ini dalam masyarakat adalah keluarga, perekonomian, politik, agama, pendidikan, rekreasi, hukum dan pranata-pranata mapan lainnya.
Sosiologi Marx didasarkan atas dua asumsi pokok:
- Ia memandang kegiatan ekonomi sebagai faktor penentu utama semua kegiatan kemasyarakatan.
- Ia melihat masyarakat manusia terutama dari sudut konflik di sepanjang sejarah. Menurut Marx, motif-motif ekonomi dalam masyarakat mendominasi semua struktur lainnya seperti keluarga, agama, hukum, seni, sastra, sains dan moralitas.
- Kelas pemilik yang selalu mengekploitasi.
- Kelas buruh yang senantiasa terekploitasi.
Bertolak dari memandang sejarah manusia dengan cara seperti ini, Marx mengajukan teori sosialismenya yakni suatu solusi final agar seluruh sumber daya dapat dimiliki oleh semua orang. Dan revolusi-revolusi lanjutan tidak lagi diperlukan karena idealnya tidak ada lagi kelaparan, pengeksploitasian dan konflik.
Sedangkan pendekatan intraksionalisme-simbolis merupakan sebuah perspektif mikro dalam sosiologi, yang barang kali sangat spekulatif pada tahapan analisisnya sekarang ini. Tetapi pendekatan ini mengandung sedikit sekali prasangka idiologis, walaupun meminjam banyak dari lingkungan barat tempat dibinanya pendekatan ini.
Pendekatan intraksionisme simbolis lebih sering disebut pendekatan intraksionis saja, bertolak dari interaksi sosial pada tingkat paling minimal. Dari tingkat mikro ini ia diharapkan memperluas cakupan analisisnya guna menangkap keseluruhan masyarakat sebagai penentu proses dari banyak interaksi. Manusia dipandang mempelajari situasi-situasi transaksi-transaksi politis dan ekonomis, situasi-situasi di dalam dan di luar keluarga, situasi-situasi permainan dan pendidikan, situasi-situasi organisasi formal dan informal dan seterusnya.
D. Agama sebagai Fenomena Sosiologi
Penjelasan yang bagaimanapun tentang agama, tidak akan pernah tuntas tanpa mengikutsertakan aspek-aspek sosiologinya. Agama yang menyangkut kepercayaan serta berbagai prakteknya benar-benar merupakan masalah sosial, dan sampai saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia dimana telah dimiliki berbagai catatan tentang itu, termasuk yang bisa diketengahkan dan ditafsirkan oleh para ahli arkeologi.
Dalam masyarakat yang sudah mapan, agama merupakan salah satu struktur institusional penting yang melengkapi keseluruhan sistem sosial. Akan tetapi masalah agama berbeda dengan masalah pemerintahan dan hukum, yang lazim menyangkut alokasi serta pengendalian kekuasaan. Berbeda dengan lembaga ekonomi yang berkaitan dengan kerja, produksi dan pertukaran. Dan juga berbeda dengan lembaga keluarga yang diantaranya berkaitan dengan pertalian keturunan serta kekerabatan.
Thomas F. O’dea mengatakan “masalah inti dari agama tampaknya menyangkut sesuatu yang masih kabur serta tidak dapat diraba, yang realitas empirisnya sama sekali belum jelas. Ia menyangkut dunia luar, hubungan manusia dan sikapnya terhadap dunia luar itu, dan dengan apa yang dianggap manusia sebagai implikasi praktis dari dunia luar tersebut terhadap kehidupan manusia”.
Disamping itu agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling kental; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu, sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Tetapi agama juga dituduh sebagai penghambat kemajuan manusia, dan mempertinggi panatisme dan sifat tidak toleran. Pengacauan, pengabaian, tahayul dan kesia-siaan.
Catatan sejarah yang ada menunjukkan agama sebagai salah satu penghambat tatanan sosial yang telah mapan. Tetapi agama juga memperlihatkan kemampuannya melahirkan kecenderungan yang sangat revolisioner. Emile Durkheim seorang pelopor sosiologi agama di Prancis berpendapat bahwa agama merupakan sumber semua kebudayaan yang sangat tinggi. Sedangkan Marx mengatakan bahwa agama adalah candu bagi manusia. Jelas agama menunjukkan seperangkat aktivitas sosial yang mempunyai arti penting.
E. Pendekatan Sosiologis dalam Tradisi Intelektual Islam (Ibnu Khaldun).
Ibnu Khaldun menghimpun aliran sosiologi dalam Mukaddimah. Cakrawala pemikiran Ibnu Khaldun sangat luas, dia dapat memahami masyarakat dalam segala totalitasnya, dan dia menunjukkan segala penomena untuk bahan studinya. Dia juga mencoba untuk memahami gejala-gejala itu dan menjelaskan hubungan kausalitas di bawah sorotan sinar sejarah. Kemudian dia mensistematik proses peristiwa-peristiwa dan kaitannya dalam suatu kaidah sosial yang umum.
Keunggulan Mukaddimah ditemukan dalam beberapa hal yaitu :
- Pada falsafah sejarah. Penemuan ini telah memberi pengertian tentang pemahaman yang baru mengenai sejarah, yaitu bahwa sejarah itu adalah ilmu dan memiliki filsafat. Di mana peristiwa-peristiwa sejarah terkait dengan determinisme kealaman dan bahwa penomena sejarah adalah kejadian-kejadian dalam Negara.
- Metodologi sejarah. Ibnu Khaldun melihat bahwa kriteria logika tidak sejalan dengan watak benda-benda empirik, oleh karena epistimologinya adalah observasi. Prinsip ini merangsang para sejarawan untuk mengorientasikan pemikirannya kepada eksprimen-eksprimen dan tidak menganggap cukup eksprimen yang sifatnya individual, tetapi mereka hendaknya mengambil sejumlah eksprimen. Dia berpendapat sesuai dengan metodelogi sejarah, adanya hubungan antara sejarah dengan ekonomi, bahwa faktor utama dalam revolusi dan perubahan ialah ekonomi.
- Dialah penggagas ilmu peradaban atau filsafat sosial, pokok bahasannya ialah kesejahteraan masyarakat manusia dan kesejahteraan sosial. Ibnu Khaldun memandang ilmu peradaban adalah ilmu baru, luar biasa dan banyak paedahnya. Ilmu baru ini, yang diciptakan oleh Ibnu Khaldun memiliki arti yang besar. Menurutnya ilmu ini adalah kaidah-kaidah untuk memisahkan yang benar dari yang salah dalam penyajian fakta, menunjukkan yang mungkin dan yang mustahil.
- Tentang masyarakat manusia setara keseluruhan dan jenis-jenisnya dalam perimbangannya dengan bumi; “ilmu sosiologi umum”.
- Tentang masyarakat pengembara dengan menyebut kabilah-kabilah dan etnis yang biadab; “sosiologi pedesaan”.
- Tentang Negara, khilafat dan pergantian sultan-sultan; “sosiologi politik”.
- Tentang masyarakat menetap, negeri-negeri dan kota; “sosiologi kota”.
- Tentang pertukangan, kehidupan, penghasilan dan aspek-aspeknya; “sosiologi industri”.
- Tentang ilmu pengetahuan, cara memperolehnya dan mengajarkannya; “sosiologi pendidikan”.
F. Penulis dan Karya Utama dalam Studi Islam dengan Pendekatan Sosiologis.
Upaya monumental yang mengandung nilai sosiologis yang besar, yang muncul terutama pada pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasiah adalah apa yang dapat dinamakan sosiologi hukum. Dalam hal ini perlu merujuk kepada karya-karya para imam diantaranya adalah Abu Hanifah dengan karyanya Fiqh Akbar: al-‘Alim wa al-Muta’allim, Musnad Fiqh Akbar (sebuah majalah ringkasan yang sangat terkenal) dan Imam Syafi’i dengan karyanya al-Umm dan al-Risalah.
Imam Abu Hanifah yang nama lengkapnya adalah Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit bin Zuha al-Taimy berasal dari keturunan Parsi, lahir di Kufah tahun 80 H / 699 M dan wafat di Baghdad tahun 150 H / 767 M. Ia hidup di dua lingkungan sosial-politik, yakni 52 tahun pada masa dinasti Umayyah dan 18 tahun pada masa dinasti Abbasiyah.
Dalam menetapkan hukum ia dipengaruhi oleh perkembangan hukum di kufah yang kurang perbendaharaan Hadits dan terletak jauh dari Madinah sebagai kota tempat tinggal Rasul saw yang banyak mengetahui Hadits.
Disamping itu, Kufah sebagai kota yang berada ditengah kebudayaan Persia, kondisi kemasyarakatannya telah mencapai tingkat peradaban yang cukup tinggi. Oleh sebab itu banyak muncul masalah-masalah kemasyarakatan yang memerlukan penetapan hukumnya. Karena masalah-masalah itu belum pernah terjadi di masa Nabi, zaman Sahabat dan tabi;in, maka untuk menghadapinya memerlukan ijtihad atau ra’yi.
Adapun Imam Syafi’I yang lahir di Gazhah pada bulan rajab tahun 150 H dan wafat di Mesir pada tahun 204 H. adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang masalah sosial kemasyarakatan yang sangat luas. Ia menyaksikan secara langsung kehidupan masyarakat desa ( Baduwi) dan menyaksikan pula kehidupan masyarakat yang sudah maju peradabannya pada tingkat awal di Irak dan Yaman. Juga menyaksikan kehidupan masyarakat yang sudah kompleks peradabannya seperti terjadi di Irak dan Mesir. Ia juga menyaksikan kehidupan orang Zuhud dan ahlu al-Hadits. Pengetahuannya dalam bidang ekonomi dan kemasyarakatan yang bermacam-macam itu, memberikan pengaruh pula pada ijtihad dan pandangannya dalam menetapkan hukum.
Imam Syafi’i mempunyai dua pandangan yang dikenal dengan qaul al-qadim dan qaul al-jadid. Qaul al-qadim terdapat dalam kitabnya yang bernama al-Hujja, yang diceruskan di Irak. Sedangkan qaul al-jadid nya terdapat dalam kitab yang bernama al-Umm, yang dicetuskan di Mesir. Adanya dua pandangan hasil ijtihad itu disebabkan oleh situasi tempat dan kondisi masyarakat Irak dan Mesir yang memang berbeda, sehingga mempengaruhi ijtihadnya.
G. Masalah dan Prospek Pendekatan Sosiologi
Ketiga pendekatan sosiologi (struktural-fungsional, konflik dan intraksionisme-simbolis) yang telah disebutkan pada bagian terdahulu, adalah pendekatan sosiologi kontemporer yang dibina dengan objek masyarakat barat, karenanya pendekatan tersebut tidak bersifat universal. Pemikiran barat bukan saja jauh dari dan kerap kali bertentangan dengan persepsi-persepsi lokal dalam masyarakat-masyarakat non-Barat, tetapi juga tidak mampu menjelaskan problem yang dewasa ini dihadapi oleh masyarakat-masyarakat ini.
Tidak sedikit contoh tentang kelemahan dalam sosiologi ini. Misalnya teori tentang kejahatan dan pelanggaran serta penyimpangan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman dan penelitian-penelitian di pusat kota New York dan Chicago, tidak menjelaskan masalah kejahatan dan penyimpangan yang ada di Uni Soviet, Fakistan, Mesir, Indonesia dan masyarakat-masyarakat serupa lainnya.
Upaya-upaya sosialisasi modern untuk menjelaskan stratifikasi sosial, perkawinan dan keluarga, juga dapat dikatakan tidak memadai untuk menerangkan masyarakat-masyarakat non-Barat. Dan jika diperhatikan lebih dekat, akan ditemukan banyak perbedaan dalam pendekatan-pendekatan yang dianut dikalangan sosiolog-sosiolog satu Negara Barat dan Negara Barat lainnya.
Memang telah ada upaya-upaya untuk meredakan perbedaan-perbedaan sosiologis antara satu Negara Barat dengan Negara Barat lainnya. Perbedaan-perbedaan ini bisa dihilangkan dengan interaksi yang lebih akrab antara para sosiolog Eropa dan Amerika, tetapi akan tetap dirasakan adanya kenyataan yang janggal bahwa pendekatan-pendekatan sosiologis Barat didasarkan pada asumsi-asumsi dan penelitian-penelitian yang asing bagi realitas sosial di masyarakat non-Barat.
Bila dialihkan perhatian, dari masyarakat Barat pada umumnya, ke masyarakat Muslim atau wilayah yang berkebudayaan Islam pada khususnya, maka akan terlihat bahwa studi sistematis mengenai Islam merupakan suatu bidang yang benar-benar tidak diperdulikan dalam sosiologi. Nyaris tidak satu pun studi sosiologis tentang Islam dan masyarakat-masyarakat Muslim.
Dalam hal ini hendaknya semua orang yang menaruh minat pada pengembangan teori prilaku sosial muslim, memulai dengan melihat pendidikan ilmu sosial modern mereka dari sudut asumsi-asumsi al-Qur’an tentang manusia, dan dalam kaitannya dengan sejumlah karya sejarah dan hukum yang ditulis oleh para ulama Muslim di masa silam dan kini.
H. Signifikasi dan Kontribusi Pendekatan Sosiologi dalam Studi Islam
Signifikasi pendekatan sosiologi dalam studi Islam, salah satunya adalah dapat memahami fenomena sosial yang berkenaan dengan ibadah dan muamalat. Pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami agama dapat dipahami karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial ini, selanjutnya mendorong agamawan memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat memahami agamanya. Dalam bukunya yang berjudul Islam Alternatif. Jalaluddin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini adalah Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan lima alasan. Sebagai berikut. :
- Pertama : dalam al-Qur’an atau kitab hadits, proporsi terbesar kedua sumber hukum Islam itu berkenaan dengan urusan muamalah. Sedangkan menurut Ayatullah Khoemeini dalam bukunya al-Hukumah al-Islamiyah yang dikutip oleh jalaluddin Rahmat dikemukakan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus.
- Kedua : bahwa ditekankannya masalah muamalah atau sosial dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (bukan ditinggalkan) melainkan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya.
- Ketiga : Bahwa Ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar dari ibadah yang bersifat perseorangan . Karena itu shalat yang dilakukan secara berjamaah dinilai lebih tinggi nilainya daripada shalat yang dikerjakan sendirian.
- Keempat : dalam Islam terdapat ketentua bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kifaratnya ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial.
- Kelima : dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar daripada ibadah sunnah. Contohnya hadits yang berbunyi : “ Orang yang bekerja keras untuk menyantuni janda dan orang miskin, adalah seperti pejuang dijalan Allah dan seperti orang yang terus menerus shalat malam dan terus menerus berpuasa. (H.R. Bukhari dan Muslim).
====================
BIBLIOGRAFI
Abdul Syani, Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat, (Lampung : Pustaka Jaya, 1995).
Abuddin Nata, Metodelogi Studi Islam, (Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2001).
Hussein Bahreisi, Hadits Bukhari-Muslim, (Surabaya : Karya Utama, tth).
Ilyas Ba-Yunus, Farid Ahmad, Islamic Sosiology; An Introduction, Terj. Hamid Basyaib, (Bandung: Mizan, 1996).
Jalaluddin Rahmat, Islam alternatif, (Bandung : Mizan, 1986).
Joseph S. Roucek, Rolan L. Werren, Sosiologi An Introduction, Terj. Sehat Simamora, (Jakarta: PT. Bina Aksara, 1984).
Mukti Ali, A., Ibnu Khaldun dan Asal-usul Sosiolog, (Yogyakarta: Yayasan Nida, 1970).
Stepen K. Sanderson, Sosiologi Makro, Edisi Indonesia, Hotman M. Siahaan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995).
Steven K. Sanderson, Sosiologi Makro, Terjemah Sahat Simamora (Jakarta : Bina Aksara, 1984).
Syamsuddin Abdullah, Agama dan Masyarakat, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997).
Thomas F. O’dea, The Sosiology of Religion, Terj. Tim Yosogama, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1995).
Tim MGMP, Sosiologi SUMUT, Sosiologi (Medan : Kurnia, 1999).
0 comments:
Post a Comment