Salah satu bentuk penelitian yang akhir-akhir ini mulai tidak diminati oleh para sarjanawan adalah studi kepustakaan. Yakni penelitian terhadap naskah-naskah yang menarik minat kajian peneliti
Sekilas memang mengherankan bagaimana studi kepustakaan tidak diminati dibanding penelitian lapangan, karena pada umumnya karya-karya studi pustaka jauh bertahan lama kevalidannya dibandingkan dengan penelitian lapangan. Hal ini dikarenakan kondisi masyarakat yang cepat berubah hingga kesimpulan-kesimpulan penelitian lapanganpun tidak valid lagi untuk dipegang.
Akan tetapi memang ada kendala-kendala dalam melakukan studi pustaka yang sangat sulit dipecahkan, yakni terbatasnya sumber informasi berupa buku, dokumen, naskah dan sebagainya.
Makalah ini akan menguraikan tentang studi kepustkaan yang terdiri dari pengertian studi naskah, penelitian humaniora dan pendekatan kewahyuan.
A. Penelitian Kepustakaan.
Kajian mengenai studi kepustakaan tersebut kadang–kadang terkesan bagi para peneliti yang belum berpengalaman dalam bidang itu tampaknya cenderung mengabaikan pendekatan ini dalam memilih dan memilah katagori yang menjadi stressing dalam menentukan tema dan ide yang terserap dari literatur yang tumpuan kajian. Pada prinsipnya verifikasi masalah tidak dapat dipisahkan dari hasil kajian kepustakaan, sebab ini lebih mempertajam masalah walaupun masalah itu bersumber dari data itu sendiri.
Berdasarkan gejala yang timbul ketika kita melihat konsep apapun namanya kita tetap berpegang pada literatur kepustakaan, agar permasalahan yang diangkat tidak lari dari ide yang akan disampaikan. Kesemua itu Studi kepustakaan merupakan langkah yang efesien.
Pustaka berarti; kitab, buku, buku primbon. Sedangkan jika menggunakan awalan “ke” dan akhiran “an” dengan pengertian kepustakaan, maka kepustakaan berarti; Buku-buku kesastraan; kesastraan atau daftar kitab yang dipakai sebagai sumber acuan untuk mengarang dan sebagainya; bibliografi; semua buku atau karangan dan tulisan mengenai suatu bidang disiplin ilmu, topik, gejala atau kejadian. Studi Kepustakaan dalam kajian ini meliputi studi naskah, penelitian humaniora dan pendekatan kewahyuan.
B. Pengertian Studi Naskah
Naskah itu sendiri berarti terdiri dari beberapa kata yang terkumpul dan lambat laut berbentuk lembaran dan terakhir berupa kumpulan salinan yang sudah diakui kredibilitasnya. Susunan naskah tersebut kerap menjadi persoalan yang menarik untuk untuk dikaji.
Termasuk dalam kategori naskah di sini adalah buku dan majalah ilmiah, disertasi, thesis, riwayat hidup, lembaran pemerintah yang semuanya bisa didapatkan di perpustakaan. Maka aktivitas utama dalam studi kepustakaan adalah membaca.
Sumber lainnya adalah dokumen pribadi yaitu tulisan tentang diri seseorang yang ditulisnya sendiri, baik berupa surat, buku harian, cerita, puisi, lagu dan lain sebagainya yang relevan dengan penelitian.
Dokumen dan record digunakan untuk keperluan penelitian, menurut Guba dan Lincoln (1981:235), karena alasan-alasan yang dapat dipertanggung-jawabkan seperti berikut ini.
Pendekatan studi humaniora merupakan suatu sistem atau metode dalam melihat bagaimana tingkat kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dan berintegrasi antar sesamanya.
Dalam perspektif social, humaniora dikaji sebagai suplemen untuk mendalami ilmu-ilmu keIslaman dan untuk memahami nash ajaran Islam. Ini sudah kerap terjadi, namun prakterknya harus diperbaiki.
D. Pendekatan Kewahyuan.
Dua pendekatan studi agama
Agama merupakan hal paling asasi bagi manusia. Ia tidak hanya dipandang sebagai aturan Tuhan untuk manusia, tetapi juga merupakan sistem sosial dalam suatu masyarakat.
Dalam kenyataannya, agama tidak hanya satu. Dalam sebuah masyarakat majemuk seperti Indonesia, misalnya, agama yang dianut seseorang atau sekelompok orang dihadapkan pada klaim kebenaran agama lain, tidak jarang timbul benturan, perselisihan, bahkan peperangan yang bernuansa agama.
Hal itu merupakan konsekuensi logis memahami agama hanya berdasarkan pendekatan teologis. Oleh karena itu, agar fenomena keberagaman manusia itu dapat melahirkan kedamaian dan persaudaraan, seyogyanya setiap penganut agama memahami keyakinan agama yang lain melalui pendekatan sosiologis.
Dalam bukunya Sosiologi Agama,, Dadang menyorot tentang metodologi penelitian sosiologi agama. Agama memang tidak luput dari penelitian. Para ahli melakukan penelitian terhadap berbagai aspek dari agama, baik aspek ide maupun aspek perwujudan dari kenyataan, dari masalah keyakinan dan ajaran yang dimiliki oleh suatu agama sampai pengaruh agama pada kehidupan masyarakat pemeluknya. Sekurang-kurangnya ada dua pendekatan penting dalam penelitian agama.
Pertama, pendekatan teologis, yaitu pendekatan kewahyuan atau pendekatan keyakinan peneliti. Pendekatan ini biasanya dilakukan untuk kepentingan agama yang diyakini si peneliti atau penelitian terhadap suatu agama oleh pemeluk agama itu sendiri untuk menambah pembenaran keyakinan terhadap agama yang dipeluknya itu.
Kedua, pendekatan keilmuan, yaitu pendekatan yang memakai metodologi ilmiah, penelitian yang memakai aturan-aturan yang lazim dalam penelitian keilmuan. Pendekatan ini memakai metodologi tertentu yang diakui oleh dunia keilmuan, sistematis atau runtut dalam cara kerjanya, empiris, dan objektif.
Jadi pendekatan kewahyuan adalah studi yang bertujuan untuk membenarkan keyakinan penelitinya menurut keyakinannya. Pendekatan ini merupakan studi Islam pada tataran wahyu dan tataran pemikiran. Pendekatan kewahyuan ini dapat dicontohkan dengan penelitian yang bertujuan untuk menguatkan sebuah ajaran kelompok yang dalam penelitiannya ia bersumber kepada Alquran al-Karim atau sunnah dan sumber lain yang diakui sebagai sumber ajaran agama Islam.
Sebenarnya pendekatan kewahyuan ini, meski sangat diminati oleh para sarjanawan, tetap saja sangat sulit untuk mendapatkan literatur yang sistematis dan memadai tentang pendekatan ini. sepanjang pencarian, kami hanya mengetahui dua tokoh saja yang pernah menulis tentang pendekatan kewahyuan yakni Prof. DR. Nur Ahmad Fadhil Lubis dan Prof. DR. Dadang Kahmad.
E. Teknik Mempelajari Dokumen melalui Analisis Konten
a. Definisi
Untuk memanfaatkan dokumen yang padat isi biasanya digunakan teknik tertentu. Teknik yang paling umum digunakan ialah content analysis atau di sini dinamakan kajian isi. Untuk menggunakan kajian isi, seseorang hendaknya mengikuti kursus dan latihan khusus yang diadakan untuk itu. Oleh karena itu, apa yang diuraikan di sini barulah merupakan prinsip-prinsip dasar, dan apabila seseorang tertarik untuk mendalaminya, sebaiknya ia mengikuti latihan khusus tersebut.
Beberapa definisi dikemukakan untuk memberikan gambaran tentang konsep kajian isi tersebut. Pertama, berelson (1952, dalam guba dan lincoln, 1981:240) mendefinisikan kajian isi sebagai teknik penelitian untuk keperluan mendeskripsikan secara objektif, sistematis, dan kuantitatif tentang manifestasi komunikasi. Weber (1985:9) menyatakan bahwa kajian isi adalah metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang sahih dari sebuah buku atau dokumen. Definisi berikutnya dikemukakan oleh krippendorff (1980:21), yaitu kajian isi adalah teknik penelitian yang dimanfaatkan untuk menarik kesimpulan yang replikatif dan sahih dari data atas dasar konteksnya. Terakhir, holsti (1969 dalm guba dan lincoln, 1981. 240) memberikan definisi yang agak lain dan menemukan karakteristik pesan, dan dilakukan secara objektif dan sistematis. Dari segi penelitian kualitatif tampaknya definisi terakhir lebih mendekati teknik yang diharapkan.
Guba dan lincoln (1981:247) seterusnya menguraikan prinsip dasar kajian isi seperti yang dikemukakan di sini. Cirri-ciri kajian isi ada lima.
Pertama, dan yang terpenting ialah proses mengikuti aturan. Setiap langkah dilakukan atas dasar aturan dan prosedur yang disusun secara ekplisit. Aturan itu harus berasal dari criteria yang ditentukan dan prosedur yang ditetapkan. Analisis berikutnya yang akan mengadakan pengkajian harus menggunakan aturan yang sama, prosedur yang sama, dan criteria yang juga sama sehingga dapat menarik kesimpulan yang sama pula.
Kedua, kajian isi adalah proses sistematis. Hal ini berarti dalam rangka pembentukan kategori dilakukan atas dasar aturan yang taat asas. Jadi, apabila prosedur yang sama, terlepas dari apakah menurut analisis atau tidak.
Ketiga, kajian isi merupakan proses yang diarahkan untuk menggeneralisasi. Pada masa yang akan datang, penemuan hendaknya memerankan sesuatu yang relevan dan teoretis. Atau dalam pengertian penelitian ilmiah, penemuan itu harus mendorong pengembangan pandangan yang berkaitan dengan konteks dan dilakukan atas dasar contoh selain dari contoh yang telah dilakukan atas dasar dokumen yang ada.
Keempat, kajian isi mempersoalkan isi yang termanifestasikan. Jadi, jika peneliti akan menarik kesimpulan harus berdasarkan isi suatu dokumen yang termanifestasikan.
Kelima, kajian isi menekankan analisis secara kuantitatif, namun hal itu dapat pula dilakukan bersama analisis kualitatif.
Kategorisasi merupakan langkah yang penting sekali dan harus mengikuti aturan-aturan tertentu. Ada lima aturan yang ada, yaitu: pertama, kategori harus berkaitan dengan masalah dan tujuan penelitian. Kedua, kategori itu haru tuntas, artinya setiap data dapat ditempatkan pada salah satu kategorinya. Ketiga,kategori harus tidak boleh mempengaruhi klasifikasi data lainnya. Kelima, kategori harus bebas. Pemasukan data dengan cara apa pun tidak boleh mempengaruhi klasifikasi data lainnya. Kelima, kategori harus diperoleh atas dasar prinsip klasifikasi tunggal. Jika ada derajat analisis yang tingkatannya berbeda, hendaknya dipisahkan.
Guba dan lincoln (1981:245-246) mengajurkan agar dalam penelitian kualitatif, penentuan kategori dan satuan kajian (unit of analysis) hendaknya menggunakan strategi pulang-pergi, yaitu mulai dengan aturan-data-aturan-data, dan seterusnya. Hal ini ialah karena pada tradisi penelitian belum ada cara yang dapat dipegang sehingga dimulai dengan “main coba” (trial and error) terlebih dahulu.
Sekali lagi dianjurkan agar mereka yang benar-benar berniat menggunakan kajian isi sebagai teknik utama, hendaknya mempelajarinya secara khusus terlebih dahulu. Perlu ditambahkan bahwa dewasa ini di negara maju telah berkembang teknik kajian isi dengan menggunakan fasilitas komputer sehingga pekerjaan tangan yang melelahkan dan membosankan cara dulu sudah sangat berubah dan berkembang. Hal itu pun perlu secara tersendiri.
Uraian tentang kajian konten kualitatif secara jelas dikemukakan oleh philipp mayring dalam forum qualitative social research (vol 1, no. 2, june 2000) dengan judul qualitative content analysis. Menurut tulisan ini, ide dasar analisis konten dalam bidang ‘komunikasi’ didasarkan pada empat hal:
============
DAFTAR PUSTAKA
Faisal, Sanapiah, Metodologi Penelitian Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
Kahmad, Dadang, Sosiologi Agama. Bandung: Remaja Rosdakaya, 2000.
Lubis, Nur A. Fadhil, Pengembangan Studi Hukum Islam di IAIN. Artikel internet pada www.DEPAG.com, didownload pada 25 September 2007.
Margono, S., Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Moeleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
Mulyana, Surya Meredam Konflik Beragama. Artikel dalam Majalah Kiblat Umat Edisi 2003-04-01.
Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. 3. Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Sekilas memang mengherankan bagaimana studi kepustakaan tidak diminati dibanding penelitian lapangan, karena pada umumnya karya-karya studi pustaka jauh bertahan lama kevalidannya dibandingkan dengan penelitian lapangan. Hal ini dikarenakan kondisi masyarakat yang cepat berubah hingga kesimpulan-kesimpulan penelitian lapanganpun tidak valid lagi untuk dipegang.
Akan tetapi memang ada kendala-kendala dalam melakukan studi pustaka yang sangat sulit dipecahkan, yakni terbatasnya sumber informasi berupa buku, dokumen, naskah dan sebagainya.
Makalah ini akan menguraikan tentang studi kepustkaan yang terdiri dari pengertian studi naskah, penelitian humaniora dan pendekatan kewahyuan.
A. Penelitian Kepustakaan.
Kajian mengenai studi kepustakaan tersebut kadang–kadang terkesan bagi para peneliti yang belum berpengalaman dalam bidang itu tampaknya cenderung mengabaikan pendekatan ini dalam memilih dan memilah katagori yang menjadi stressing dalam menentukan tema dan ide yang terserap dari literatur yang tumpuan kajian. Pada prinsipnya verifikasi masalah tidak dapat dipisahkan dari hasil kajian kepustakaan, sebab ini lebih mempertajam masalah walaupun masalah itu bersumber dari data itu sendiri.
Berdasarkan gejala yang timbul ketika kita melihat konsep apapun namanya kita tetap berpegang pada literatur kepustakaan, agar permasalahan yang diangkat tidak lari dari ide yang akan disampaikan. Kesemua itu Studi kepustakaan merupakan langkah yang efesien.
Pustaka berarti; kitab, buku, buku primbon. Sedangkan jika menggunakan awalan “ke” dan akhiran “an” dengan pengertian kepustakaan, maka kepustakaan berarti; Buku-buku kesastraan; kesastraan atau daftar kitab yang dipakai sebagai sumber acuan untuk mengarang dan sebagainya; bibliografi; semua buku atau karangan dan tulisan mengenai suatu bidang disiplin ilmu, topik, gejala atau kejadian. Studi Kepustakaan dalam kajian ini meliputi studi naskah, penelitian humaniora dan pendekatan kewahyuan.
B. Pengertian Studi Naskah
Naskah itu sendiri berarti terdiri dari beberapa kata yang terkumpul dan lambat laut berbentuk lembaran dan terakhir berupa kumpulan salinan yang sudah diakui kredibilitasnya. Susunan naskah tersebut kerap menjadi persoalan yang menarik untuk untuk dikaji.
Termasuk dalam kategori naskah di sini adalah buku dan majalah ilmiah, disertasi, thesis, riwayat hidup, lembaran pemerintah yang semuanya bisa didapatkan di perpustakaan. Maka aktivitas utama dalam studi kepustakaan adalah membaca.
Sumber lainnya adalah dokumen pribadi yaitu tulisan tentang diri seseorang yang ditulisnya sendiri, baik berupa surat, buku harian, cerita, puisi, lagu dan lain sebagainya yang relevan dengan penelitian.
Dokumen dan record digunakan untuk keperluan penelitian, menurut Guba dan Lincoln (1981:235), karena alasan-alasan yang dapat dipertanggung-jawabkan seperti berikut ini.
- Dokumen dan record digunakan karena merupakan sumber yang stabil, kaya, dan mendorong.
- Berguna sebagai bukti untuk sesuatu pengujian.
- Keduanya berguna dan sesuai dengan penelitian kualitatif karena sifatnya yang alamiah, sesuai denga konteks, lahir dan berada dalam konteks.
- Record relative murah dan tidak sukar diperoleh, tetapi dokumen harus dicari dan ditemukan.
- Keduanya tidak reaktif sehingga sukar ditemukan dengan teknik kajian isi.
- Hasil pengkajian isi akan membuka kesempatan untuk lebih memperluas tubuh pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki.
Pendekatan studi humaniora merupakan suatu sistem atau metode dalam melihat bagaimana tingkat kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dan berintegrasi antar sesamanya.
Dalam perspektif social, humaniora dikaji sebagai suplemen untuk mendalami ilmu-ilmu keIslaman dan untuk memahami nash ajaran Islam. Ini sudah kerap terjadi, namun prakterknya harus diperbaiki.
D. Pendekatan Kewahyuan.
Dua pendekatan studi agama
Agama merupakan hal paling asasi bagi manusia. Ia tidak hanya dipandang sebagai aturan Tuhan untuk manusia, tetapi juga merupakan sistem sosial dalam suatu masyarakat.
Dalam kenyataannya, agama tidak hanya satu. Dalam sebuah masyarakat majemuk seperti Indonesia, misalnya, agama yang dianut seseorang atau sekelompok orang dihadapkan pada klaim kebenaran agama lain, tidak jarang timbul benturan, perselisihan, bahkan peperangan yang bernuansa agama.
Hal itu merupakan konsekuensi logis memahami agama hanya berdasarkan pendekatan teologis. Oleh karena itu, agar fenomena keberagaman manusia itu dapat melahirkan kedamaian dan persaudaraan, seyogyanya setiap penganut agama memahami keyakinan agama yang lain melalui pendekatan sosiologis.
Dalam bukunya Sosiologi Agama,, Dadang menyorot tentang metodologi penelitian sosiologi agama. Agama memang tidak luput dari penelitian. Para ahli melakukan penelitian terhadap berbagai aspek dari agama, baik aspek ide maupun aspek perwujudan dari kenyataan, dari masalah keyakinan dan ajaran yang dimiliki oleh suatu agama sampai pengaruh agama pada kehidupan masyarakat pemeluknya. Sekurang-kurangnya ada dua pendekatan penting dalam penelitian agama.
Pertama, pendekatan teologis, yaitu pendekatan kewahyuan atau pendekatan keyakinan peneliti. Pendekatan ini biasanya dilakukan untuk kepentingan agama yang diyakini si peneliti atau penelitian terhadap suatu agama oleh pemeluk agama itu sendiri untuk menambah pembenaran keyakinan terhadap agama yang dipeluknya itu.
Kedua, pendekatan keilmuan, yaitu pendekatan yang memakai metodologi ilmiah, penelitian yang memakai aturan-aturan yang lazim dalam penelitian keilmuan. Pendekatan ini memakai metodologi tertentu yang diakui oleh dunia keilmuan, sistematis atau runtut dalam cara kerjanya, empiris, dan objektif.
Jadi pendekatan kewahyuan adalah studi yang bertujuan untuk membenarkan keyakinan penelitinya menurut keyakinannya. Pendekatan ini merupakan studi Islam pada tataran wahyu dan tataran pemikiran. Pendekatan kewahyuan ini dapat dicontohkan dengan penelitian yang bertujuan untuk menguatkan sebuah ajaran kelompok yang dalam penelitiannya ia bersumber kepada Alquran al-Karim atau sunnah dan sumber lain yang diakui sebagai sumber ajaran agama Islam.
Sebenarnya pendekatan kewahyuan ini, meski sangat diminati oleh para sarjanawan, tetap saja sangat sulit untuk mendapatkan literatur yang sistematis dan memadai tentang pendekatan ini. sepanjang pencarian, kami hanya mengetahui dua tokoh saja yang pernah menulis tentang pendekatan kewahyuan yakni Prof. DR. Nur Ahmad Fadhil Lubis dan Prof. DR. Dadang Kahmad.
E. Teknik Mempelajari Dokumen melalui Analisis Konten
a. Definisi
Untuk memanfaatkan dokumen yang padat isi biasanya digunakan teknik tertentu. Teknik yang paling umum digunakan ialah content analysis atau di sini dinamakan kajian isi. Untuk menggunakan kajian isi, seseorang hendaknya mengikuti kursus dan latihan khusus yang diadakan untuk itu. Oleh karena itu, apa yang diuraikan di sini barulah merupakan prinsip-prinsip dasar, dan apabila seseorang tertarik untuk mendalaminya, sebaiknya ia mengikuti latihan khusus tersebut.
Beberapa definisi dikemukakan untuk memberikan gambaran tentang konsep kajian isi tersebut. Pertama, berelson (1952, dalam guba dan lincoln, 1981:240) mendefinisikan kajian isi sebagai teknik penelitian untuk keperluan mendeskripsikan secara objektif, sistematis, dan kuantitatif tentang manifestasi komunikasi. Weber (1985:9) menyatakan bahwa kajian isi adalah metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang sahih dari sebuah buku atau dokumen. Definisi berikutnya dikemukakan oleh krippendorff (1980:21), yaitu kajian isi adalah teknik penelitian yang dimanfaatkan untuk menarik kesimpulan yang replikatif dan sahih dari data atas dasar konteksnya. Terakhir, holsti (1969 dalm guba dan lincoln, 1981. 240) memberikan definisi yang agak lain dan menemukan karakteristik pesan, dan dilakukan secara objektif dan sistematis. Dari segi penelitian kualitatif tampaknya definisi terakhir lebih mendekati teknik yang diharapkan.
Guba dan lincoln (1981:247) seterusnya menguraikan prinsip dasar kajian isi seperti yang dikemukakan di sini. Cirri-ciri kajian isi ada lima.
Pertama, dan yang terpenting ialah proses mengikuti aturan. Setiap langkah dilakukan atas dasar aturan dan prosedur yang disusun secara ekplisit. Aturan itu harus berasal dari criteria yang ditentukan dan prosedur yang ditetapkan. Analisis berikutnya yang akan mengadakan pengkajian harus menggunakan aturan yang sama, prosedur yang sama, dan criteria yang juga sama sehingga dapat menarik kesimpulan yang sama pula.
Kedua, kajian isi adalah proses sistematis. Hal ini berarti dalam rangka pembentukan kategori dilakukan atas dasar aturan yang taat asas. Jadi, apabila prosedur yang sama, terlepas dari apakah menurut analisis atau tidak.
Ketiga, kajian isi merupakan proses yang diarahkan untuk menggeneralisasi. Pada masa yang akan datang, penemuan hendaknya memerankan sesuatu yang relevan dan teoretis. Atau dalam pengertian penelitian ilmiah, penemuan itu harus mendorong pengembangan pandangan yang berkaitan dengan konteks dan dilakukan atas dasar contoh selain dari contoh yang telah dilakukan atas dasar dokumen yang ada.
Keempat, kajian isi mempersoalkan isi yang termanifestasikan. Jadi, jika peneliti akan menarik kesimpulan harus berdasarkan isi suatu dokumen yang termanifestasikan.
Kelima, kajian isi menekankan analisis secara kuantitatif, namun hal itu dapat pula dilakukan bersama analisis kualitatif.
Kategorisasi merupakan langkah yang penting sekali dan harus mengikuti aturan-aturan tertentu. Ada lima aturan yang ada, yaitu: pertama, kategori harus berkaitan dengan masalah dan tujuan penelitian. Kedua, kategori itu haru tuntas, artinya setiap data dapat ditempatkan pada salah satu kategorinya. Ketiga,kategori harus tidak boleh mempengaruhi klasifikasi data lainnya. Kelima, kategori harus bebas. Pemasukan data dengan cara apa pun tidak boleh mempengaruhi klasifikasi data lainnya. Kelima, kategori harus diperoleh atas dasar prinsip klasifikasi tunggal. Jika ada derajat analisis yang tingkatannya berbeda, hendaknya dipisahkan.
Guba dan lincoln (1981:245-246) mengajurkan agar dalam penelitian kualitatif, penentuan kategori dan satuan kajian (unit of analysis) hendaknya menggunakan strategi pulang-pergi, yaitu mulai dengan aturan-data-aturan-data, dan seterusnya. Hal ini ialah karena pada tradisi penelitian belum ada cara yang dapat dipegang sehingga dimulai dengan “main coba” (trial and error) terlebih dahulu.
Sekali lagi dianjurkan agar mereka yang benar-benar berniat menggunakan kajian isi sebagai teknik utama, hendaknya mempelajarinya secara khusus terlebih dahulu. Perlu ditambahkan bahwa dewasa ini di negara maju telah berkembang teknik kajian isi dengan menggunakan fasilitas komputer sehingga pekerjaan tangan yang melelahkan dan membosankan cara dulu sudah sangat berubah dan berkembang. Hal itu pun perlu secara tersendiri.
Uraian tentang kajian konten kualitatif secara jelas dikemukakan oleh philipp mayring dalam forum qualitative social research (vol 1, no. 2, june 2000) dengan judul qualitative content analysis. Menurut tulisan ini, ide dasar analisis konten dalam bidang ‘komunikasi’ didasarkan pada empat hal:
- Menyesuaikan materi ke dalam model komunikasi, jadi harus ditentukan bagian mana dari komunikasi yang perlu diteliti dengan aspek-aspek komunikator, yaitu pengalaman dan perasaannya, disesuaikan dengan hasil teks yang dihasilkan, dengan latar belakang social budaya, dengan teks itu sendiri dan dengan akibat terhadap pesan.
- Aturan analisis: materi yang dianalisis secara bertahap mengikuti aturan prosedur, yaitu membagi-bagi materi ke dalam satuan-satuan.
- Kategori adalah pusat dari analisis. Aspek-aspek interpretasi teks mengikuti pertanyaan penelitian, dimasukkan ke dalam kategori. Kategori itu ditemukan dan direvisi di dalam proses analisis.
- Kriteria kredibilitas dan validitas: prosedur itu harus secara komprehensif inter-subjektif, yaitu dengan jalan membandingkan dengan penelitian lainnya dengan memanfaatkan triangulasi. Untuk memperkirakan reliabilitas inter-koder digunakan cek-silang dengan sumber data misalnya.
============
DAFTAR PUSTAKA
Faisal, Sanapiah, Metodologi Penelitian Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
Kahmad, Dadang, Sosiologi Agama. Bandung: Remaja Rosdakaya, 2000.
Lubis, Nur A. Fadhil, Pengembangan Studi Hukum Islam di IAIN. Artikel internet pada www.DEPAG.com, didownload pada 25 September 2007.
Margono, S., Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Moeleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
Mulyana, Surya Meredam Konflik Beragama. Artikel dalam Majalah Kiblat Umat Edisi 2003-04-01.
Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. 3. Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
0 comments:
Post a Comment