Al-Maturidiyah


A.Riwayat hidup singkat Al-maturidi
Nama lengkap beliau adalah Abu manshur Muhammad bin mahmud al-hanafi al-mutakallim al-maturidi as-samarkandi.ia lahir di matured dekat samarkand, wilayah Trasoxania, Asia tengah (sekarng termasuk daerah Uzbekistan, Uni soviet) Oleh sebagian penulis, Al-maturidi dinyatakan keturunan dari Abu Ayyub al-anshari ,seorang sahabat rasulullah di madinah.Hal ini menurut mereka diperkuat oleh fakta bahwa sebagian kaum kerabat Al-maturidi yang tinggal di samarkand adalah orang yang berasal dari Arab Madinah.Meskipun Al-maturidi termasuk salah seorang tokoh dibidang Teologi islam yang terkenal dan cukup banyak pengikutnya, tetapi riwayat hidupnya secara lengkap tidak banyak diketahui orang, Menurut Ayyub ali, penyebabnya ialah karena seluruh penulis bioqrafi,hanya memberikan gambaran kehidupannya secara singkat saja. Tahun kelahiran Al-maturidi tidak diketahui secara pasti. Menurut Harun Nasution, beliau lahir pada pertengahan abad kesembilan Masehi dan meninggal pada tahun 944Masehi.

Al-Maturidi memperoleh pendidikan dari ulama yang terkenal di masanya, misalnya: Syekh Abu Bakar Ahmad bin ishak, Abu Nashr Ahmad bin Abbas, Nasa’I bin Yahya al-Bakhi, Muhammad bin Mutaqil ar-Razi, yang kesemuanya merupakan murid imam Abu Hanifah.

Aliran fiqih yang dianut oleh al-maturidi, sebagaimana yang dianut gurunya yaitu aliran fiqih Hanafi. Dalam bidang teologipun maturidi merupakan penerus dan pengembang pikiran Abu hanifah yang banyak menggunakan rasio dan beraliran murji’ah moderat. Dalam bidang ini,walaupun menentang mu’tazilah, tetapi fahamnya lebih dekat terhadap Mu’tazilah daripada Asy’ariyah.

Al-Maturidi telah menulis beberapa karya ilmiah yang kesemuanya masih dalam bentuk manuskrip atau makhthutat, yang antara lain kitab at-Ta’wil AlQur’an, kitab an-Na’khaz asy-Syara’i, kitab al-jadal, kitab at-Tauhid,dan kitab Bayan Wahm al-mu’tazilah.

B.pemikiran Al-maturidi
Keahlian Al-maturidi dalam bidang teologi islam menjadikan masyarakat memberikan gelar kepadanya dengan sebutan ‘’Imam al-Huda’’Ada juga yang memberi gelar ‘’Imam al-mutakallim’’

Mahmud al-kuwafi menyebut al-maturidi sebagai ‘pemimpinnya pembing-bing cerminan kaum sunni dan pembing-bingnya pembawa standar Ahlu sunnah waljama’ah, pembongkar kesesatan yang lahir dari kekacauana dan Bid’ah,pemimpin skolastik dan ahli perbaikaan keimanan ummat islam.’’

Berikut ini,penulis akan memaparkan beberapa pokok pemikiran kalam al-maturidi:
1.Akal dan wahyu
Dalam pemikiran teologi,al-maturidi berdasarkan pada wahyu dan akal. Dalam hal ini,sama dengan al-Asy’ari. Namun porsi yang diberikan oleh al-maturidi kepada akal lebih besar dari pada yang diberikan oleh al-Asy’ari.

Menurut al-maturidi,mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat alqur’an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha memproses pengetahuan dan keimananntya terhadap allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaannya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak memerintah manusia Melakukannya.

Dan orang tidak mau menggunakan akal untuk memproleh iman dan pengetahuan mengenai allah berarti meninggalkan kewajiban yang telah diperintahkan ayat-ayat tersebut. Namun akal menurut pandangan al-maturidi, tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya
Al-maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu:
  1. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu
  2. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu
  3. Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
2.Perbuatan manusia
Al-maturidi menyebut adanya dua perbuatan,perbuatan tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan tuhan mengambil bentuk penciptaan daya itu sendiri merupakan perbuatan manusia. Daya diciptakan bersama-sama dengan perbuatan. Perbuatan manusia adalah perbuatan manusia dalam arti sebenarnya.pemberian upah dan hukuman sesungguhnya didasarkan pada pemakaian daya yang diciptakan.

Kehendak manusia dalam paham al-maturidi bukanlah kehendak bebas yang dikenal dalam mu’tazilah. Kebebasan kehendak disini bukanlah kebebasan untuk berbuat yang tidak dikehendaki tuhan, tetapi kebebasan untuk berbuat sesuatu yang tidak disukai tuhan.

3.Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang buruk adalah ciptaan tuhan. Akan tetapi pernyataan ini menurut al-maturidi bukan berarti bahwa tuhan berbuat dan berkehendak dengan sewenang-wenang sekehendaknya semata. Hal tersebut terjadi karena qudrat tidak sewenang-wenang (absolut), tetapi perbuatan kehendak-nya ini berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan-nya yang sudah ditetapkannya sendiri.

4.Sifat tuhan
Menurut al maturidi bahwa pembicaraan tentang sifat harus didasarkan atas pengakuan bahwa tuhan mempunyai sifat-sifatnya sejak zaman ‘azali, tanpa pemisahan antara sifat-sifatzat dan sifat-sifat aktif. Menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawanya pada pengrtian anthropomorphisme karena sifat tidak berwujud tersendiri dari zat, sehingga berbilangnya yang qadim(ta;addud al-qudama’)

5.Melihat Tuhan
Al-maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan. Hal ini diberitahukan oleh ALqur’an, antara lain firman Allah dalam surat al-Qiyamah ayat 22dan 23 Al-maturidi lebih lanjut mengatakan bahwa tuhan kelak diakhirat dapat dilihat dengan mata, karena tuhan mempunyai wujud walaupun ia immaterial. Namun melihat tuhan, kelak diakhirat, tidak dalam bentuknya(bila kaifa), karena keadaan diakhirat tidak sama dengan keadaan didunia.

6.Kalam tuhan
Pemecahan yang dilakukan oleh al-maturidi terhadap kalamullah adalah dengan cara memandang perkataan Tuhan dan membaginya kepada dua segi, yakni:
  1. ’’kalam nafsi’’ yang ada pada zat tuhan dan qadim,bukan sejenis perkataan manusia,berhuruf dan bersuara. Kalam nafsi tersebut menjadi sifat tuhan Tuhan sejak zaman ‘azali. Kita sebagai manusia tidak bisa mengetahui hakekatnya,tidak bisa didengar atau dibaca kecuali dengan perantara.
  2. Kalam yang terdiri dari huruf dan suara. kalam ini sudah terang, baru, dan diadakan.
7.Perbuatan manusia
Menurut al-maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat di alam ini,kecuali semua atas kehendak tuhan, kecuali semuanya atas kehendak tuhan dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak tuhan, kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan kehendak-nya sendiri. Oleh karena itu ,tuhan tidak wajib berbuat ash-shalah wa al-ashlah (yang baik dan terbaik bagi manusia)

Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendaki-nya kewajiban-kewajiban tersebut antara lain;
  1. Tuhan tidak akan membebankan kewajiban-kewajiban kepada manusia diluar kemampuannya karena hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan.manusia juga diberi kemerdekaan oleh tuhan dalam perbuatan dan kemampuannya.
  2. Hukuman atau ancaman, serta janji, terjadi karena merupakan tuntutan keadilan yang sudah ditetapkan-nya.
8.Pengutusan rasul
Akal tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang dibebankan, seperti kewajiban mengetahui baik dan buruk serta kewajiban lainnya dari syari’at yang dibebankan kepada manusia. Oleh karena itu,menurut al-maturidi, akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut, jadi, pengutusan rasul berpungsi sebagai suatu informasi. Tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan rasul beratti manusia telah membebankan sesuatu yang berada diluar kemampuannya kepada akalnya.

Pengutusan rasul menurut al-maturidi adalah sebuah kewajiban.sebab akal manusia tidak bisa mengetahui kewajiban-kewajibannya tanpa petunjuk wahyu.

9.Pelaku Dosa Besar
Al-maturidi berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak kafir dan tidak kekal dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertaubat.

Hal ini karena tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal didalam neraka adalah balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik. Dengan demikian berbuat dosa besar selain dosa syirik tidak akan menyebabkan pelakunya kekal didalam neraka.menurut al-maturidi, iman cukup dengan tashdiq dan ikrar, sedangkan amal adalah penyempurnaan iman, oleh karena itu amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman, kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.

C.Abu Mansur al-maturidi dan kebebasan kehendak
Al-maturidi lama konsentrasi menanggapi problem ini dan mempertimbangkan pengaruhnya pada lapangan akidah dan ibadah sikap itu tidak mengherankan, karena ia adalah seorang mutakallimin (teolog islam) dan faqih (ahli hukum islam). Dalam menyelesaikan masalah ini ia berusaha untuk mensucikan keadilan ilmu dan kehendak Allah, sekaligus memperkokoh prinsip taklif dan tanggung jawab. Untuk itu ia menjelaskan perbedaan pendapat dikalangan kaum muslimin mengenai kebebasan kehendak, baik itu jabariah maupun qadariah. Ia menjelaskan kekurangan dan kelemahan masing-masing pihak. Ia juga menjelaskan secara detail teori niat (unsur kesengajaan) dan fisikologi dan fisiologi, menurutnya manusia itu adalah pelaku yang bebas memilih apa yang dilakukannya, ia adalah pelaku yang kasib (punya kasab) banyak ayat yang meguatkan pandangan ini.

Menurut al-maturidiah al-Qasd (unsur kesengajaan) merupakan salah satu unsur penting bagi kebebasan kehendak. Al-qasd merupakan pangkal bagi taklif (perintah agama) prinsip bagi pahala dan dosa, juga pujian dan celaan. Seseorang berniat melakukan perbuatan baik, maka Allahpun menciptakan qudrat pada dirinya agar bisa melakukannya, dan berhak menerima pahala karena niatnya itu, atau ia berniat melakukan perbuatan jelek, maka Allahpun menciptakan qudrat agar ia bisa melakukannya dan ia berdosa karena niatnya itu.

Al-qasd harus disertai dengan kemampuan untuk berbuat, yang disebut istita’ah itu. Al-maturidi telah merinci masalah ini,dengan menjelaskan pula hakikat dan sumbernya. Menurutnya istita’ah itu, Al-maturidi telah merinci masalah ini dengan menjelaskan pula hakikat dan sumbernya.menurutnya istita’ah ada dua macam. Pertama, istita’ah ada dua macam. pertama, istita’ah mumkinah (kemampuan yang mungkin) yang berarti keselamatan sebab alat dan anggota tubuh yang kesemuanya merupakan pemberian dari Allah yang berpungsi membantu seseorang untuk melakukan perbuatan. Ia harus ada sebelum seseorang melakukan perbuatan, tidak ada taklif tanpa istita’ah ini, oleh sebab itu seorang muslim tidak harus menunaikan ibadah haji. Kedua: istita’ah muyassirah (kemampuan yang memudahkan), yaitu qudrat hadisah (kemampuan temporal) yang menyebabkan manusia bisa berbuat.

D. Pegikut al-maturidi
Dalam hal ini, orang-orang maturidiah sama sekali tidak keluar dari garis pendapat guru mereka. Misalnya Abu al-mu’in al-nasafi (508 H=1114 M) sebagai tokoh tulang punggung maturidiah belakangan menegaskan bahwa menciptakan adalah allah sedangkan kasab adalah hak manusia, tidak jadi soal jika satu maqdur terjadi dibawah dua qudrat; dan kasab berarti qasd (niat) dan ikhtiar manusia.ia menolak semua perbuatan mutawallidah dan mengkritik argumentasi-argumentasi mu’tazilah yang menopang pendapat ini. Semua pendapatnya diikuti oleh Najm al-Din al Nasafi (537H=1142M).

Kebebasan kehendak tidak bertentangan dengan qada’ dan qadar Allah, karena Qada” itu pada hakikatnya adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya sedangkan qadar adalah menjadi sesuatu pada kebaikan atau kejelekan yang ada. Jadi , Alah men-qada perbuatan maksiat dan jelek dan meng-qadarnya. Sedangkan melakukannya bukanlah dari Allah, tetapi berasal dari manusia dengan kemampuan, ikhtiar dank arena Ia adalah Tuhan dan pencipta segala seuatu. Kendatipun demikian tidaklah pantas jika dikatakan bahwa Allah adalah pencipta perbuatan–perbuatan maksiat. Dengan demikian, kebebasan kehendak terbatas pada kesenjangan dan niat, yang merupakan benang merah dalam lapangan tanggng jawab yang luas itu.

=========================
DAFTAR PUSTAKA
  • Anwar,Rosihan (et. al.) ilmu kalam, (Bandung: penerbit pustaka setia, 2001)
  • Al-Bazdawi, Usul ad-din, (Kairo: penerbit al-Halaby wa Syraka’uh, 1963)
  • Hahafi, Ahmad, Theology islam (ilmu kalam), (Malasya: Thinkers Library Sdn Bhd, 1984)
  • Nasution, Harun, Teologi islam: Aliran-Aliran Sejarah, Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI press, 1986) Cet.5
  • Nasution, Harun, et.al.,Ensiklopedi islam, (Jakarta: penerbit Djambatan, 1992)
  • Dr.Ibrahim Madkour (Aliran Dan Teori Filsafat islam)

Artikel Terkait:

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger