Fakta sejarah telah banyak memberikan keterangan kepada kita tentang apa yang telah diberikan Islam kepada dunia. Berbagai kemajuan baik pada bidangkeilmuan, kemakmuran dan lain sebagainya. Kerap kali digambarkan masa kegemilangan daulah Islam dengan masa keemasan (Gold Era). Tapi sayang emas itu hanyalah namanya saja, bukan hakikat yang ada pada materi itu, hakikat emas itu memilki nilai yang sangat tinggiyang menjadi ukuran standard perekonomian, walaupun terjadi nulai yang turun terhadapnya namun tetap menjadi nilai tukar.menjadi faktor penentu bagi suatu bangsa. Dimasa kejayaan Islam, daulah Islamiyah menjadi penentu setiap kebijaksanaan, sehingga timbullah kekaguman dari berbagai bangsa, mengapa Islam bisa seperti itu?Mengapa ajaran yang baru timbul bisa menguasai hampir sepertiga dunia? Semuanya lahir dari semangat yang dawam dan tatawwur (terus menerus selamanya) sebagai cerminan kuatnya keimanan dan berpegangnya kepada hukum syari’at secara benar.1
Jika kita simak kembali dari kemunduran dan kehancuran daulah Islam dalam sejarah, terjadi antara lain disebabkan oleh menurunnya derajat keimanan, sehingga memberikan rasa kefanaan terhadap kesenagan dunia, yang akhirnya nanti bisa memberikan rasa junud dan talas(tidak dinamis dan putus asa). Hal ini terlihat pada sikap khalifah atau para pemimpin daulah Islamiyah disetiap masa kehancuran. Lihat khalifah dimasa kehancuran dinasti Umayyah dan Islamiyah, semua karena keterlenaan sang khalifah. Memang telah seperti menjadi hukum alam dimana bila ada pertemuan tetntu pasti ada perpisahan dan setiap ada kemajuan tentu ada kemunduran, setiap ada kemunduran bisanya menemui kehancuran kecuali kemunduran itu segera diatasi dengan seksama.
Namun sebaliknya juga akan terjadi dimana setiap ada kehancuran akan terjadi pembaharuan yang akan mengantarkan kepada gerbang kemakmuran dan kejayaan, setelah ia meneliti dari sebab-sebab kejatuhan. Dalam sebuah buku yang berjudu Islam in Transition, muslim persfectives, karangan John J. Donochue dan John L. Esposito yang diterjehakan oleh Drs. Machnun Husein dengan judul Iaslam dan pembharuan, ensiklopedi masalah-masalah, Dr. M. Amin Rais mengomentari dalam kata pengantarnya bahwa: “Bila kita berbicara tentang pembaharuan dalam Islam, atau mungkin lebih tepat pembaharuan dalam pemahaman Islam, maka kita akan menanyakan , hal-hal apakah dalam dunia Islam yang sudah mengalami degenerasi sehingga memerlukan pembaharuan, penyegaran atau reform?”.
Pembaharuan terjadi antara lain karena sudah tidak adanya lagiyang adapat menentramkan hati manusia, sehingga mereka berusaha untuk merebut dengan tenaga dan semanagat untuk mencapai ketenangan jiwa. Hidup di dalam ketentraman dan kemakmuran saling menjaga hak sesama dan sebagainya. Disini pemakalah akan memarkan berbagai pembaharuan yang terjadi pada dunia Islam dan berbagai perkembangannya setelah umat Islam mengalami kemunduran yang sekian lama.
A. Penjajahan Barat atas Dunia Islam dan Perjuangan Kemerdekaan Negara-negara Islam
Islam memasuki periode modern dalam sejarah bermula dari tahun 1800 M dan berlangsung sampai sekarang. Dunia Islam periode ini secara politis berada di bawah pentrasi kolonialisme. Dan pada pertengahan abad ke-20 M dunia Islam bangkit memerdekakan negerinya dari penjajahan Barat. Dan ini merupakan zaman kebangkitan kembali Islam setelah mengalami kemunduran di periode pertengahan, dengan ditandainya kemunculan pemikiran pembaharuan dalam Islam. Sebab dari timbulnya pembaharuan seperti yang telah penulis ungkapkan pada pendahuluan juga disebabkan pada dua hal. Pertama timbulnya kesadaran dikalangan ulama bahwa banyaknya ajaran-ajaran asing yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam. Seperti bid’ah, kurafat dan tahayul yang mana kesemuanya itu bertentangan dengan ajaran Islam dan inilah yang menyebabkan kemunduran Islam.oleh karena itu mereka bangkituntuk membersihkan kembali ajaran-ajaran atau paham yang sesat itu dan pada akhirnya berakan itu dinamai dengan gerakan reformasi.
Kedua, pada priode iniberat telah mendominasi dunia dibidang politik danperadapan. Hal ini dapat menyadarkan tokoh-tokoh islam akan ketinggalan mereka. Dengan demikian mereka bangkit untuk berusaha menyeimbangi mereka dalam masalah-masalah politik dan peradapan untuk mencapai balance of power. Setelah telah di jelaskan pada permakalah yang lalu bahwa ketiga kerajaan besar islam telah mengalami kemunduran di abad ke- 18 M, eropa barat telah mengalami kemajuan pesat. Safawi hancur diawal abad ke-18 M, Mughal hancur pada pertengahan abad ke-19 M di tangan inggris dan terakhir Usmani di Turki,sehingga dijuluki sebagai The Stck Man of Europe (orangsakit dari eropa). Kelemahan kerajaan-kerajaan ini menyebabkan dapat di duduki dan dijajah dengan mudah.
Untuk dapat mempermudah bagian jajahan barat terhadap dunia islam, penulis mencoba membagikan daerah jajahan sebagai berikut;2
Kerajaan Islam di Afrika
Wilayah Asia Tengah
Amir syakib arsalan (1869-1946), berkomentar tentang kemunduran yang dialami ummat islam dan sebab-sebab kemundurannya dalam buku yang berjudul islam dan pembaharuan yang ditulis oleh John J. Donohue dan John L.Esposito, “apakah sebab-sebab sebab yang mendorong kemunduran umum kaummuslim itu”? bukankah dulu kaum muslimin yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin di timur maupun di barat selama 8 atau 9 abad, dan memiliki nama dan kemasyhuruan di seluruh dunia?”. Dan sebagai kesimpulannya beliau menerangkan bahwa kemunduran itu diakibatkan karena mereka tak lagi kembali kepada dasar-dasar yang telah dicontohkan oleh nenek moyangmereka dimana kejayaan Islam terdahulu. Kata mukmin hanya tinggal nama saja, tidak memilki kualitas, sebutan kaum muslimin hanya sekedar sebutan saja tanpa harus melaksanakannya kewajiban-keawajban saja, sedangkan sebagai muslim dimana Allah akan selalu memberikan ganjaran berupa kemenangan, kebesaran dan kehormatan
B. Munculnya Gerakan Pembaharuan dibeberapa Wilayah
Ternyata selain gerakan militer ia juga mendatangkan keperluan ilmiah berupa dua set alat percetakan dengan huruf latin, Arab dan Yunani. Dengan demikian terbentuklah lembaga pendidikan yang dinamai dengan d’Egypte, yang terdiri dari beberapa jurusan seperti Ilmu Pasti, Ilmu Alam, Ekonomi-Politik, dan Sastra Seni.
Kemajuan yang dimiliki bangsa Eropasaat itu membuat para ulama Islam merasa takjub dan menyadari akan keterbelakangan umat Islam ketika itu, seperti yang dinyatakan Abd Al-Rahman Al-Jabarti dalam kata-katanya tatkala ia melihat alat-alat ilmiah seperti teleskop, mikroskop, dan buku-buku yang ada di Institut d’Egypte:
“Saya lihat di sana benda-benda dan percobaan-percobaan ganjil menghasilkan hal-hal yang besar untuk dapat ditangkap oleh akal seperti yang ada pada diri kita”.3
Dengan demikian ekspedisi Napoleon telah membuat kesadaran dan membukamata umat Islam Mesir dari kelemahan yang mereka miliki.
Para tokoh dalam pembaharuan di Mesir ini antara lain: Muhammad Ali Pasya. Ia adalah salah seorang perwira yang dikirim ke Mesir oleh Sultan Salim III (1789-1807) untuk melawan Napoleon yang telah menguasai seluruh Mesir. Ia seorang keturunan Turki yang lahir di Kawalla, Yunani, tahun 1765, dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. setelah Muhammad Ali Psya dapat menguasai Mesir pada tahun 1811, ia mulai membangun negeri itu dengan membentuk kementrian Pendidikan, membukaSekolah Militer (1815), Sekolah Teknik (1816), Sekolah Kedokteran (1827), Sekolah Pertambangan (1815), Sekolah Penerjemahan (1836). Adapun para pengajar di datangkan dari Barat, dan semua ceramah diterjemahkan kedalam bahasa Arab dan Turki.
Rifa’ah Badawi Rafi’ Al-Tantawi, seorang pembaharu yang memiliki pengaruh yang sangat besar pada abad ke-19 di Mesir. Lahir pada tahun 1801 di Tanta, suatu kota yang terletak di Mesir bahagian Selatan, dan wafat di Cairo tahun 1873. ia menyelesaikan studinya di Al-Azhar tahun 1822, menjadi kesayangan gurunya Syaikh Hasan Al-Attar yang banyak mempunyai hubungan dengan ahli-ahli ilmu pengetahuan Perancis yang datang dengan Napoleon ke Mesir. Tantawi menjadi guru di Al-Azhar dan pada tahun 1824 menjadi imam tentara. Ia melanjutkan studinya ke Perancis dan menterjemahkan buku-buku yang berbahasa Perancis ke dalam nahasa Arab sebanyak 12 buku dan risalah. Sekembalinya dari luar negeri ia pun diangkat sebagai guru bahasa Perancis dan penerjemah di sekolah Kesokteran di Cairo. Tantawi berpendapat bahwa penerjemahan buku-buku Barat ke dalam bahasa Arab amat penting agar umat Islam dapat mengetahui ilmu-ilmu yang membawa kemajuan Barat, dan dengan demikian umat Islam akan bisa pula untuk berusaha memajukan diri mereka dengan usaha yang kuat. Salah satu karangan bukunya yang sangat memberikan pengaruh kepada kemajuan bagi orang Mesir adalah manaahiju al-albaabi al-mishiyati fi manaahiji al-adabi al-‘ashriyati,buku yang menerangkan jalan bagi orang Mesir untuk mengetahui leteratur modern dalam bidang ekonomi bagi kemajuansuatu negara. Ia juga berpendapat bahwa kaum ulama harus mengetahui ilmu-ilmu modern agar mereka dapat menyesuaikan syari’at dengan kebutuhan-kebutuhan modern.
Jamaluddin Al-Afghani, pemimpin pembaharuan dalam Islam yang selalu berkelana, dan meninggalkan pengaruh yang amat besar di Mesir. Lahir di Afghanistan 1983, dan wafat pada tahun 1897 di Istambul. Pada usia 20 tahun ia telah menjadi pembantu bagi Pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Menjadi penasehat Sher Ali Khan (1864). Kemudian diangkat mejadi perdana mentri oleh Muhammad A’zam. Pada tahun 1879 atas usaha dari Al-Afghani terbentuk sebuah paartai politik yang dinamai dengan Al-Hizb Al-Watani (partai nasional). Yang mana partai ini bertujuan memperjuangkan pendidikan universal, kemerdekaan pers dan pemasukan unsur-unsur Mesir ke dalam setiap posisi militer. Menurut M.S. Madkur, Al-Afghanilah yang membangkitakan gerakan berfikir di Mesir sehingga negeri ini dapat mencapai kemajuan. Di lain sisi banyak tanggapan yang mengatakan bahwa sanya Al-Afghani lebih aktif bergerak dibidang politik ketimang pembaharuan dalam Islam. Oleh karena itu Goldziher memandang bahwa ia adalah tokoh politik dan bukan tokoh pembaharuam dalam agama Islam. Walaupun demikian perlu kita ketahui bahwa aktifitas politik yang dilakukan Al-Afghani adalah merupakan landasan dasar dari ide-idenya tentang pembaharuan dalam Islam. Ia meyakini bahwa Islam adalah sesuai untuk semua bangsa, zaman, dan keadaan. Yang kesemua itu baru dapat dirasakan dengan mendalami ilmu dan mengertis serta sanggupuntuk berijtihad, oleh karena itu hendaknya pintu ijtihad di buka kembali setelah sekian lama terkunci olehpenetrasi Barat. Selain itu sebab dari kemunduran yangbersifat politis adalah perpecahan yang terdapat di kalangan umat Islam, pemerintahan absolut, mempercayakan pimpinan umat kepada orang-orang yang tidak dapat dipercayai, mengabaikan masalah pertahanan militer, menyerahkan administrasi negara kepada orang-orang yang tidak kompeten dan intervensi asing. Dan menurut Al-Afghani untuk memperbaikihal ini adalah melenyapkan pengertian-pengertian salah yang dianut umat pada umumnya, dan kembali kepada ajaran-ajaran dasar Islam yang sebenarnya, mensucikan hati, berbudi pekerti luhur, kesediaan berkorban untuk kepentingan umat, dengan demikian umat Islam akan dapat kembali merebut kejayaan yang telah pernah ia miliki berabad-abad yang lalu. Semasa hidupnya, Al-Afghani selalu berusaha untuk dapatmewujudakn persatuan di kalangan umat Islam di bawah satupanji Islam. Tujuannya ini terkandung dalam ide pan-Islam (persatuan seluruh umat Islam), tetapi usahanya tidak berhasil dengan mulus.
Muhammad Abduh, ia lahir pada tahun 1849, di suatu desa di MesirHilir, dan menurut sebahagian dilahirkan pada tahun 1842. keturunan dari Turki-Arab, ayahnya Abduh Hasan Khairullah (Turki) dan ibunya (Arab). Belajar agama di Tanta di sebuah Masjid yang bernama Syekh Ahmad Al-Badawi pada tahun 1862, pada tahun 1866 ia meneruskan studinya ke Al-Azhar, dan di sana ia bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani dan menjadi muridnya. Muhammad Abduh menyelesaikan studinya di Al-Azhar tahun 1877 dan mendapat gelar Alim. Selanjutnya, ia mengajar di Al-Azhar, Dar Al-Ulum. Menjadi direktur surat kabar Mesir pada tahun 1880. ia juga berperan dalam peristiwa revolusi Urabi Pasya (peristiwa pemboman Alexandria dari laut oleh pasukan Inggris pada tahun 1882. di tahun 1894, ia diangkat menajdi anggota Majlis A’la dan Al-Azhar, dan ia membawa perobahan-perobahan dan perbaikan ke dalam tubuh Al-Azhar sebagai Universitas. Dan tahun 1899, ia diangkat menjadi Mufti Mesir dan ini merupakan kedudukan yang tertinggiyang pernah dijabatnya sampai ia meninggal dunia tahun 1905. menurut pemahaman dari ide-ide Muhammad Abduh tentang pembaharuan dalam Islam bahwa kemunduran yang terjadi pada umat Islam disebabkan adanya faham jumud yang terdapat dikalangan umat Islam. Jumud bermakna statis, tak ada perubahan. Karena paham ini umat Islam berpegang kepada tradisi, hal iniditerangkannya dalam Al-Islam Din Al-Ibn wa Al-Madaniah, dan kejumudan ini adalah merupakan hal yang bid’ah dalam Islam. Selain itu menurut beliau selain kembali pada ajaran Islam yang asli juga harus perlu disesuaikan dengan keadaan modern sekarang. Untuk menyesuaikan dasar-dasar itu dengan situasi modern perlu diadakan interprestasi baru, dan untuk itu perlu pintu ijtihad di buka.sebaliknya paham taklid menurut beliau membuat umat Islam berhenti berfikir dan akal mereka akan berkatrat. Dan taklid inilah yang menghambat bangsa Arab, perkembangan susunan masyarakat Islam, syari’at, sistem pendidikan dan sebagainya. Pendapat tentang pembukaan pintu ijtihad dan pemberantasan taklid, berdasarkan pada kepercayaannya pada kekuatan akal. Namun Alquran juga ada membicarakan tentang penggunaan akal, dan Islam memandang bahwa akal memiliki kedudukan yang tinggi. Seperti yang kita lihat dalam Alquran.
Sekolah-sekolah modern perlu dibuka guna menggabungkan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern. Mempermodern sistem pelajaran di Al-Azhar menurut pendapatnya akan mempunyai pengaruh besar dalam berkembangnya usaha-usaha pembaharuan dalam Islam. Dan usaha-usaha nya adalam mengadakan pembaharuan itu terbentur pada tantangan kaum ulama konservatif yang belum dapat melihat faedah perobahan-perobahan yang dianjurkannya. Selanjutnya ia juga memikirkan sekolah pemerintah yang telah didirikan untuk mendidik tenaga-tenaga yang perlu bagi Mesir dalam lapangan administrasi, militer, kesehatan, perindustrian, pendidikan dan sebagainya. Penadapat dan ajarannya yang mempengaruhi dunia Islam pada umaumnya terutama dunia Arabadalah melalui karangan-karangan Muhammad Abduh melalui tulisan para muridnya, seperti majalah Al-Manar dan Tfsir Al-Manar oleh Muhammad Ridha, Tahrir Al-Mar’ah oleh Kasim Amin, dan lain sebagainya.
Rasyid Rida, ia adalah seorang murid Muhammad Abduh yang terdekat. Lahir pada tahun 1865 di Al-Qalamun (sebuah desa di Lebanon yang mendekati kota Tripoli (Suri). Menurut suatu sumber ia berasal dari keturunan Husain, cucu Nabi Muhammad SAW. Semasa kecil ia belajar di madrasah tradisional di Al-Qalamun, kemudian ia meneruskan studi ke Madrasah Al-Wataniah Al-Islamiah (sekolah nasional Islam) pada tahun 1882 di Tripoli. Ide-idenya banyak dipengaruhi oleh gurunya Al-Syaikh Husain Al-Jisr, Muhammad Abduh, dan Jamaluddin Al-Afghani. Dan ia mencoba menjalankan ide-ide pembaharuan itu di Suria, namun usahanya itu gagal. Kemudian ia pindah ke Mesir, dan bertemu dengan Muhammad Abduh pada tahun 1989, dan ia membantunya dalam menerbitkan majalahyang termasyhur, Al-Manar. Lalu ia melihat perlu diadakannya tafsir yang dilakukan secara modern, dengan kata lain yang sesuai dengan ide-ide yang lahir dari gurunya. Atas desakannyaakhirnya Muhammad Abduh mengajarkan terjemahan tafsir Qur’an di Al-Azhar pada tahun 1899, dan tafsir itu diteruskan oleh beliau setelah gurunya wafat. Ia juga melihat perlu adanya pembaharuan di dalam bidang pendidikan, oleh karena itu ia menggabungkan antara ilmu agama dengan ilmu umum seperti pelajaran teologi, pendidikan moral, sosiologi, ilmu bumi, sejarah, ekonomi, ilmu hitung, ilmu kesehatan, bahasa-bahasa asing dan ilmu mengatur rumah tangga. Pada tahun 1909 datanglah kepadanya keluhan-keluhan dari negara lain tentang adanya gerakan missi kristenisasi yang manaketika itu ia ingin mendirikan sebuah sekolah, lalu ia pergi ke Cairo untuk mencari bantuan pada tahun 1912, dan dapat didirikanlah sekolah yang dimaksud dengan nama Madrasah Al-Dakwah wa Al-Irsyad. Para lulusan dari sekolah ini akan dikirim ke berbagai dunia Islam yang memerlukan bantuan mereka. Dan sekolah itu tidak berumur panjang karena meletusnya perang dunia I.
Ia terus menggencarkan semanagt pembaharuan sampai pada masa tuanya, dan ia wafat tahun 1935. adapun pemikiran pembaharuan yang dimilikinya tidak jauh beda dari Muhammad Abduh dan Jamaluddin Al-Afghani, yang mana ia berpendapat bahwa Islam ini mengalami kemunduran karena tidak lagi menganut ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Terhadap sikap fanatik yang ada pada zamannya ia menganjurkan supaya dihidupkan lagi toleransi bermazhab. Dan ia menganjurkan pembaharuan dalam bidang hukum dan penyatuan mazhab hukum, selanjutnya ia menambahkan bahwa penyebab dari kemunduran ini adalah terjadinya faham fatalisme.
Selain gerakan Mujahidin ad juga pembaharu terkenal di India yaitu Sayyid Ahmad Khan (1817-1898). Adapun usahanya dalam pembaharuan ialah ia mencoba untuk endamaikan antara Inggris dan India, karena di dalam idenya timbul suatu faedah bilaman kedua negara ini dapat berdamai, Inggris ketika itu telah maju dalam berbagai bidang, sedangkan India jauh ketinggalan. Ternyata usahanya itu berhasil dan sangat memberikan manfaat kepadaumat Islam di India. Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa pendidikanlah satu-satuanya jalan bagi umat Islam India untuk mencapai kemajuan. Dan dalam ide politiknya terlihat pula bahwa umat Islam India tidak dapat bersatu dengan India Hindu yang mayoritas dalam satu negara. Dan akhirnya lahirlah ide Pakistan yang muncul kemudian di abad ke-20.
Disamping itu juga ada gerakan pembaharu yang disebut dengan gerakan Muballigh. Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Dir Sayyid Ahmad Khan, yang berpusatdi sekolah M.A.O.C. pada tahun 1920, perguruan ini dikenal denagn nama UniversitasIslam Aligrah. Dan pemimpinnnya adalah Sayyid Mahdi Ali yang dikenal denagn Nawab Muhsin Al-Mulk 9 1837-1907). Gerakan ini menentang taklid yangmeruapakn tradisi dari ulama klasik dan mengadakan ijtihad baru. Dan bersikap dalam memberantas taklid jauh lebih lembut dari yang dilakukan Sayyid Ahmad Khan. Dan gerakan ini berusaha mengambil daerah yang terpisah, agar kehidupan muslim India yang minoritas ini dapat hidup dengan layak, mereka membentuk delegasi umat Islam pada tahun 1906, dan usulan mereka tersebut diterima. Begitu juga gerakan yang dilakukan oleh Muhammad Iqbal (1876-1938), seorang penyair dan filosof, yang menimbulkan faham dinamisme di kalangan umat Islam dan menunjukkan jalan yang harus yang mereka tempuh untuk masa depan agar kehidupan mereka yang minoritas itu dapat hidup dengan layak, sehingga ia mengemukakan ide untuk berdirinya sebuah negara Islam India yang disebutdenagn Pakistan. Tindakan ini diteruskan oleh Muhammad Ali Jinnah yang berhasil mendirikan wujud negara Pakistan dan diakui oleh negara lain pada 15 Agustus 1947 dan beliau dikenal sebagai Qaidul ‘Azham (pemimpin besar). Banyak lagigerakan pembaharu yang lainnya yang tak dapat penulis paparkan dinakalah ini, dan untuk lebih jelasnya lagi kita bisa membacanya (pada karangan Prof. Dr. Harun Nasution dengan judul Pembaharuan dalam Islam, sejarah pemikiran dan gerakan, terbitan Bulan Bintang ,Jakarta, 1994).
Penduduk muslim Cina terbagi menjadi dua kelompok, kelompok Hui, yakni warga Muslim yang tersebar di beberapa daerah yang berpenduduk Han. Mereka menganggap diri mereka bukan sebagai masyarakat Cina dikarenakan mereka tidak memakan daging babi, tidak menyembah roh nenek moyang, tidak berjudi, dan tidak meminum-minuman keras. Kedua kelompok muslim yang tidak berasimilasi dengan masyarakat Asia Tengah, termasuk di dalamnya kelompok Kazakh, Uighur, dan beberapa daerah lainnya yang pada umumnya mereka berbahasa Turki. Dan mereka baru bergabung pada akhir abad ke-19 ketika Cina berhasil mengalahkan serangkaian pemberontakan yang dilancarkan Muslim Cina di daerah Yunnan, Shensi, dan propinsi Kansu. Pada tahun 1920-an partai komunis Cina mengikuti kebijakan Rusia yangmenjanjikan kepada kelompok minoritas akan menerima persamaan hak dengan warga Cina. Hui bergabung dengan partai ini dan ke dalam “pasukan merah” (red army), sementara pihak muslim dijanjikan bahwa kepentingan agama mereka akan dilindungi. Pada tahun 1956 tokoh-tokoh partai komunis Cina yakin bahwa sekarang tiba saatnya untuk mempercepat sosialisasi penduduk minoritas. Tokoh-tokoh muslim yang didukung ratusan pengikutnya berkampanye untuk menyampaikan kritisisme mereka terhadap rezim komunis Cina. Hal ini membangkitkan semanagt yang kuat kalangan separatis, membangkitkan keinginan bersatu dengan mitra muslim yang tinggal di Uni Soviet, membangkitkan harapan untuk membentuk sebuah negara Islam. Bangkitnya sejumlah kesadaran ni menimbulkan reaksi keras Cina, pada tahun 1957 komunis Cina melancarkan upaya yang lebih agresif untuk melebur penduduk minoritas. Upaya ini meliputi penekanan terhadap pergolakan kelas, promosi pada aktifitas baru, penghabisan kebiasaan tertentu, pembatasan otonomi, dan sejumlah kebijakan lainnya yang dimaksudkan untuk mempercepat proses asimilasi. Hal ini memancing perlawanan. Dan setelah 1975 pemerintah Cina mengukuhkan hak minoritas untuk mengembangkan kebudayaan mereka sendiri di dalam framework negara Cina.
Setelah kematian Mao dan digulingkannya “kelompok empat” (gang of four) pada tahun 1976, warga muslim direhabilitasi sepenuhnya dan di izinkan membangunkembali sekolah, membuka restoran, dan menyelenggarakan aktifitas agama. Pada tahun 1980 asosiasi Islam Cina menyelenggarakan musyawarah pertama semenjak tahun 1963. namun pemerintah Cina tetap melaksanakan sejumlah kebijakan yang menghendaki integrasi muslimke dalam administrasi lokal, dan berusaha memperdayakan kekuatan muslim di beberapa propinsi melalui pemukiman kembali petani-petani Cina di sebelah Barat laut dari daerah muslim. Dan dalam modernisasi yang ekstrim ini Islam tetap tertahan sebagai basis bagi sebuah identitas yang bersifat subyektif.
Islam di Indonesia
Bermula dari pembaharuan pemikiran dan pendidikan Islam di Minangkabau yang disusul oleh pembaharuan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat Arab di Indonesia, kebangkitan Islam semakin berkembang membentuk organisasi-organisasi sosial keagamaan, seperti Sarekat Dagang Islam (SDI) di Bogor 1909 dan Solo 1911, Penyarikatan Ulama di Majalengka, Jawa Barat (19110, Muhammadiyah di Yogyakarta (19120, Persatuan Islam (Persis) di Bandung 1920-an, Nahdatul Ulama (NU) di Surabaya 1926. Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Candung, Bukit Tinggi 1930 dan partai-partai politik, sperti Sarikat Islam (SI) yang merupakan kelanjutan dari SDI, Persatuan Muslimin Indonesia (Permi0 di Padang Panjang 1932, yang merupakan kelanjutan dan perluasan dari organisasi pendidikan Thawalib, dan Partai Islam Indonesia (PII) pada tahun 1938.4
Keseluruhan dari organisasi sosial keagamaan Islam di atas menandakan tumbuhnya benih-benih nasionalisme dalam pengertian modern. Namun, kebanyakan anggota masing-masing saling berhadapan sebagai dua belah pihak yang walaupun dalam banyak hal dapat bekerja sama seringkali bertentangan.
C. Fiqh Siyasah
Dampak dari semangat kebangkitan pembaharuan Islam melahirkan organisasi-organisasi, partaipartai, dan gerakan-gerakan dalam berupa wadah. Yang kesemuanya mengingatkan kembali akan kemunduran umat Islam yang jauh tertinggal dari berbagai aspek kemajuan. Sehingga akhirnya lahir suatu bentuk ilmu yang mengatur pergerakan organisasi Islam yang diistilahkan dengan fiqh siyasih.
Pengertian dari fiqh siyasih (fiqh syar’iyah) banyak dikemukakan oleh para cendikiawan muslim, antara lain:
Abdul Wahab Khallaf, “pengelolaan masalah umum bagi negara bernuansa Islam yang menjamin terealisasinyakemaslahatan dan terhindar dari kemudaratan dengan tidak melanggar ketentuan syari’at dan prinsip-prinsip syari’at yang umum meskipun tidak sesuai dengan pendapat-pendapat para imam mujahid”.5
Abdur Rahman Taj:”Siyasah syari’ah adalah hukum-hukum yang mengatur kepentingan negara dan mengorganisir urusan umat yang sejalan dengan jiwa syariat dan sesuai dengan dasr-dasarnya yang universal (kulli) untuk merealisasikan tujuan-tujuannya yang bersifat kemasyarakatan, sekalipun hal itu tidak ditunjukkan oleh nash-nash tafshili yang juz’I dalam Alquran dan sunah”.6
Ibn Abidin, mendefenisikan dengan luas bahwa “kemaslahatan umat manusia dengan membimbing mereka ke jalan yang menyelamatkan di dunia dan akhirat, dan siyasah itu dari para nabi secara khusus dan umat baik zahir maupun batin,dan dari pada pemegang kekuasaan, para sultan dan raja secara zahir serta dari para ulama ahli waris para nabi secara khusus pada batinnya”.7
Bentuk kajian ilmu fiqh siyasih juga merupakan manifestasi kemajuan Islam di masa mendatang. Karena sesuai dengan gerakan-gerakan pembaharuan dunia Islam seperti yang telah diterangkan pada bab terdahulu bahwa umat Islam haruslah kembali kepada aqidah yang benar, meninggalkan tradisi jumud dan taklid yang menyebabkan kemunduran bagi suatu bangsa. Kedua alat inilah yang digunakan oleh kaum penjajah Islam agar mereka terus memperoleh kemenangan atas Isla, mencari keuntungan di atas penderitaan kaum muslimin.
Selanjutnya Sa’id Hawa menjelaskan keluasan Islam dalam mengatur di berbagai kehidupan, bukan hanya kehidupan di akhirat melainkan juga di dalam kehidupan dunia, sehingga kita dapat melihat bagaimana pendapatnya tentang sikap Islam di dalam segi kenegaraan, sosial masyarakat, budaya, ekonomi, kemiliteran, dan lain sebagainya, yang tercermin dalam sebuah karangan yang berjudul “al-Islam”, diterbitkan oleh dar as-salam, cetakan ke-2, 1414 H/1993 M.
===============
FootNote:
1 Dikutip dari buku khashaaishu al-‘ammah li al-Islam,Prof. Dr. Yusuf Qardawi, maktabah wahbah, Cairo-Egypt, yang menerangkan kesyumulan (koraplit)Islam dari berbagai faktor. Yang mana beliau menerangkan semua kemajuan akan didapati bila dilandaskan dengan azas keimananyang mantap. Bahwa kaum muslimin dimasa keemasan selalu tetap (komitmen) pada dasar aqidah yang mantap, syari’ah dan akhlak, dengan ilmiah mereka dapat mengalahkan bangsa Parsi, Rum dan lainnya.
2 Dr.Badri Yatim, M.A,Sejarah Penaklukan Islam,Dirasay Islamiyah II, cet 10, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000, hlm. 182-183
3 Prof.Dr.Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan,PT.Bulan Bintang, Jakarta, 1994, cet 10, hlm. 31
4 Dr.Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia,1900-1942, Jakarta, LP3ES, 1980.
5 Abdul Wahab Khallaf, Al-Siyasat al-syari’at, Dar al-Anshar, Al-Qahirah, 1977, hlm. 15
6 Ibid
7 Abdur Rahman Taj, al Siyasat Al-Syar’iat wa al-fiqh al- Islami, Dar At-Taklif, Mishr, 1965, hlm. 10
===============
DAFTAR PUSTAKA
Donohue, John J. & John L. Esposito, Islam in Transition Muslim Persfective Islam dan Pembaharuan Ensiklopedi Masalah–Masalah (Terjemahan) oleh Machunun Husein. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994.
Hawa, Sa’id, Al-Islam. Mesir: Dar As-Salam, 1993.
Khallaf, Abdul Wahab, Al-Siyasat al-syari’at. Mesir: Dar al-Anshar, 1977.
Lapidus, Ira M., Sejarah Sosial Umat Islam, Bag 3. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: PT.Bulan Bintang, 1994.
Qardawi, Yusuf, Khashaaishu-‘Ammah lil Islami. Kairo: maktabah wahbah, 1989
Taj, Abdur Rahman, al Siyasat Al-Syar’iat wa al-fiqh al- Islami. Mesir: Dar At-Taklif, 1953
Yatim, Badri,Sejarah peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000.
Jika kita simak kembali dari kemunduran dan kehancuran daulah Islam dalam sejarah, terjadi antara lain disebabkan oleh menurunnya derajat keimanan, sehingga memberikan rasa kefanaan terhadap kesenagan dunia, yang akhirnya nanti bisa memberikan rasa junud dan talas(tidak dinamis dan putus asa). Hal ini terlihat pada sikap khalifah atau para pemimpin daulah Islamiyah disetiap masa kehancuran. Lihat khalifah dimasa kehancuran dinasti Umayyah dan Islamiyah, semua karena keterlenaan sang khalifah. Memang telah seperti menjadi hukum alam dimana bila ada pertemuan tetntu pasti ada perpisahan dan setiap ada kemajuan tentu ada kemunduran, setiap ada kemunduran bisanya menemui kehancuran kecuali kemunduran itu segera diatasi dengan seksama.
Namun sebaliknya juga akan terjadi dimana setiap ada kehancuran akan terjadi pembaharuan yang akan mengantarkan kepada gerbang kemakmuran dan kejayaan, setelah ia meneliti dari sebab-sebab kejatuhan. Dalam sebuah buku yang berjudu Islam in Transition, muslim persfectives, karangan John J. Donochue dan John L. Esposito yang diterjehakan oleh Drs. Machnun Husein dengan judul Iaslam dan pembharuan, ensiklopedi masalah-masalah, Dr. M. Amin Rais mengomentari dalam kata pengantarnya bahwa: “Bila kita berbicara tentang pembaharuan dalam Islam, atau mungkin lebih tepat pembaharuan dalam pemahaman Islam, maka kita akan menanyakan , hal-hal apakah dalam dunia Islam yang sudah mengalami degenerasi sehingga memerlukan pembaharuan, penyegaran atau reform?”.
Pembaharuan terjadi antara lain karena sudah tidak adanya lagiyang adapat menentramkan hati manusia, sehingga mereka berusaha untuk merebut dengan tenaga dan semanagat untuk mencapai ketenangan jiwa. Hidup di dalam ketentraman dan kemakmuran saling menjaga hak sesama dan sebagainya. Disini pemakalah akan memarkan berbagai pembaharuan yang terjadi pada dunia Islam dan berbagai perkembangannya setelah umat Islam mengalami kemunduran yang sekian lama.
A. Penjajahan Barat atas Dunia Islam dan Perjuangan Kemerdekaan Negara-negara Islam
Islam memasuki periode modern dalam sejarah bermula dari tahun 1800 M dan berlangsung sampai sekarang. Dunia Islam periode ini secara politis berada di bawah pentrasi kolonialisme. Dan pada pertengahan abad ke-20 M dunia Islam bangkit memerdekakan negerinya dari penjajahan Barat. Dan ini merupakan zaman kebangkitan kembali Islam setelah mengalami kemunduran di periode pertengahan, dengan ditandainya kemunculan pemikiran pembaharuan dalam Islam. Sebab dari timbulnya pembaharuan seperti yang telah penulis ungkapkan pada pendahuluan juga disebabkan pada dua hal. Pertama timbulnya kesadaran dikalangan ulama bahwa banyaknya ajaran-ajaran asing yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam. Seperti bid’ah, kurafat dan tahayul yang mana kesemuanya itu bertentangan dengan ajaran Islam dan inilah yang menyebabkan kemunduran Islam.oleh karena itu mereka bangkituntuk membersihkan kembali ajaran-ajaran atau paham yang sesat itu dan pada akhirnya berakan itu dinamai dengan gerakan reformasi.
Kedua, pada priode iniberat telah mendominasi dunia dibidang politik danperadapan. Hal ini dapat menyadarkan tokoh-tokoh islam akan ketinggalan mereka. Dengan demikian mereka bangkit untuk berusaha menyeimbangi mereka dalam masalah-masalah politik dan peradapan untuk mencapai balance of power. Setelah telah di jelaskan pada permakalah yang lalu bahwa ketiga kerajaan besar islam telah mengalami kemunduran di abad ke- 18 M, eropa barat telah mengalami kemajuan pesat. Safawi hancur diawal abad ke-18 M, Mughal hancur pada pertengahan abad ke-19 M di tangan inggris dan terakhir Usmani di Turki,sehingga dijuluki sebagai The Stck Man of Europe (orangsakit dari eropa). Kelemahan kerajaan-kerajaan ini menyebabkan dapat di duduki dan dijajah dengan mudah.
Untuk dapat mempermudah bagian jajahan barat terhadap dunia islam, penulis mencoba membagikan daerah jajahan sebagai berikut;2
Kerajaan Islam di Timur Tengah
Tahun | Keterangan |
1820 | Oman dan Qutar di bawah protektoral Inggris |
1820-1857 | Penaklukan Alzajair oleh Prancis |
1839 | Aden dikuasai Inggris |
1881-1883 | Tunisia diserbu Perancis |
1882 | Mesir diduduki Inggris |
1898 | Sudan ditaklukkan Inggris |
1900 | Chad diserbu Perancis |
Tahun | Keterangan |
Abad ke-20 | Perancis ia merebut wilayah-wilayah di Afrika |
1906 | Kesultanan muslim di Negeria Utara menjadi menjadi protektorat Inggris |
1912-1913 | Tripoli dan Cyrenaica diserbu Bali |
1912 | Maroko diserbu Perancis dan Spanyol |
1912-1915 | Maroko melawan Spanyol |
1914 | Kuwait dibawah protektorat Inggris |
1919-1926 | Maroko melawan Perancis |
1919-1920 | Maroko melawan Spanyol |
1919-1921 | Sisilia (wilayah Turki) diduduki Perancis |
1920 | Irak menjadi protektorat Inggris |
1920 | Syiria dan Libanon di bawah mandat Perancis |
1925-1927 | Pemberontakan Druze melawan Perancis di Syiria |
1926-1927 | Perebutan seluruh Somalia oleh Italia |
Wilayah Asia Tengah
Tahun | Keterangan |
1834-1859 | Pencaplokan Kaukasia oleh Rusia |
1837-1847 | Perlawanan di Asia Tengah terhadap Rusia |
1853-1865 | Serbuan pertama Rusia ke Khoakand dan jatuhnya Tashkent |
1866-1872 | Derah-daerah sekitar Samarkan dan Bukhara ditaklukkan Rusia |
1873-1887 | Uzbekistan ditaklukkan Rusia |
1941-1946 | Pendudukan Anglo-Rusia di Iran |
Amir syakib arsalan (1869-1946), berkomentar tentang kemunduran yang dialami ummat islam dan sebab-sebab kemundurannya dalam buku yang berjudul islam dan pembaharuan yang ditulis oleh John J. Donohue dan John L.Esposito, “apakah sebab-sebab sebab yang mendorong kemunduran umum kaummuslim itu”? bukankah dulu kaum muslimin yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin di timur maupun di barat selama 8 atau 9 abad, dan memiliki nama dan kemasyhuruan di seluruh dunia?”. Dan sebagai kesimpulannya beliau menerangkan bahwa kemunduran itu diakibatkan karena mereka tak lagi kembali kepada dasar-dasar yang telah dicontohkan oleh nenek moyangmereka dimana kejayaan Islam terdahulu. Kata mukmin hanya tinggal nama saja, tidak memilki kualitas, sebutan kaum muslimin hanya sekedar sebutan saja tanpa harus melaksanakannya kewajiban-keawajban saja, sedangkan sebagai muslim dimana Allah akan selalu memberikan ganjaran berupa kemenangan, kebesaran dan kehormatan
B. Munculnya Gerakan Pembaharuan dibeberapa Wilayah
- 1. Mesir
Ternyata selain gerakan militer ia juga mendatangkan keperluan ilmiah berupa dua set alat percetakan dengan huruf latin, Arab dan Yunani. Dengan demikian terbentuklah lembaga pendidikan yang dinamai dengan d’Egypte, yang terdiri dari beberapa jurusan seperti Ilmu Pasti, Ilmu Alam, Ekonomi-Politik, dan Sastra Seni.
Kemajuan yang dimiliki bangsa Eropasaat itu membuat para ulama Islam merasa takjub dan menyadari akan keterbelakangan umat Islam ketika itu, seperti yang dinyatakan Abd Al-Rahman Al-Jabarti dalam kata-katanya tatkala ia melihat alat-alat ilmiah seperti teleskop, mikroskop, dan buku-buku yang ada di Institut d’Egypte:
“Saya lihat di sana benda-benda dan percobaan-percobaan ganjil menghasilkan hal-hal yang besar untuk dapat ditangkap oleh akal seperti yang ada pada diri kita”.3
Dengan demikian ekspedisi Napoleon telah membuat kesadaran dan membukamata umat Islam Mesir dari kelemahan yang mereka miliki.
Para tokoh dalam pembaharuan di Mesir ini antara lain: Muhammad Ali Pasya. Ia adalah salah seorang perwira yang dikirim ke Mesir oleh Sultan Salim III (1789-1807) untuk melawan Napoleon yang telah menguasai seluruh Mesir. Ia seorang keturunan Turki yang lahir di Kawalla, Yunani, tahun 1765, dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. setelah Muhammad Ali Psya dapat menguasai Mesir pada tahun 1811, ia mulai membangun negeri itu dengan membentuk kementrian Pendidikan, membukaSekolah Militer (1815), Sekolah Teknik (1816), Sekolah Kedokteran (1827), Sekolah Pertambangan (1815), Sekolah Penerjemahan (1836). Adapun para pengajar di datangkan dari Barat, dan semua ceramah diterjemahkan kedalam bahasa Arab dan Turki.
Rifa’ah Badawi Rafi’ Al-Tantawi, seorang pembaharu yang memiliki pengaruh yang sangat besar pada abad ke-19 di Mesir. Lahir pada tahun 1801 di Tanta, suatu kota yang terletak di Mesir bahagian Selatan, dan wafat di Cairo tahun 1873. ia menyelesaikan studinya di Al-Azhar tahun 1822, menjadi kesayangan gurunya Syaikh Hasan Al-Attar yang banyak mempunyai hubungan dengan ahli-ahli ilmu pengetahuan Perancis yang datang dengan Napoleon ke Mesir. Tantawi menjadi guru di Al-Azhar dan pada tahun 1824 menjadi imam tentara. Ia melanjutkan studinya ke Perancis dan menterjemahkan buku-buku yang berbahasa Perancis ke dalam nahasa Arab sebanyak 12 buku dan risalah. Sekembalinya dari luar negeri ia pun diangkat sebagai guru bahasa Perancis dan penerjemah di sekolah Kesokteran di Cairo. Tantawi berpendapat bahwa penerjemahan buku-buku Barat ke dalam bahasa Arab amat penting agar umat Islam dapat mengetahui ilmu-ilmu yang membawa kemajuan Barat, dan dengan demikian umat Islam akan bisa pula untuk berusaha memajukan diri mereka dengan usaha yang kuat. Salah satu karangan bukunya yang sangat memberikan pengaruh kepada kemajuan bagi orang Mesir adalah manaahiju al-albaabi al-mishiyati fi manaahiji al-adabi al-‘ashriyati,buku yang menerangkan jalan bagi orang Mesir untuk mengetahui leteratur modern dalam bidang ekonomi bagi kemajuansuatu negara. Ia juga berpendapat bahwa kaum ulama harus mengetahui ilmu-ilmu modern agar mereka dapat menyesuaikan syari’at dengan kebutuhan-kebutuhan modern.
Jamaluddin Al-Afghani, pemimpin pembaharuan dalam Islam yang selalu berkelana, dan meninggalkan pengaruh yang amat besar di Mesir. Lahir di Afghanistan 1983, dan wafat pada tahun 1897 di Istambul. Pada usia 20 tahun ia telah menjadi pembantu bagi Pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Menjadi penasehat Sher Ali Khan (1864). Kemudian diangkat mejadi perdana mentri oleh Muhammad A’zam. Pada tahun 1879 atas usaha dari Al-Afghani terbentuk sebuah paartai politik yang dinamai dengan Al-Hizb Al-Watani (partai nasional). Yang mana partai ini bertujuan memperjuangkan pendidikan universal, kemerdekaan pers dan pemasukan unsur-unsur Mesir ke dalam setiap posisi militer. Menurut M.S. Madkur, Al-Afghanilah yang membangkitakan gerakan berfikir di Mesir sehingga negeri ini dapat mencapai kemajuan. Di lain sisi banyak tanggapan yang mengatakan bahwa sanya Al-Afghani lebih aktif bergerak dibidang politik ketimang pembaharuan dalam Islam. Oleh karena itu Goldziher memandang bahwa ia adalah tokoh politik dan bukan tokoh pembaharuam dalam agama Islam. Walaupun demikian perlu kita ketahui bahwa aktifitas politik yang dilakukan Al-Afghani adalah merupakan landasan dasar dari ide-idenya tentang pembaharuan dalam Islam. Ia meyakini bahwa Islam adalah sesuai untuk semua bangsa, zaman, dan keadaan. Yang kesemua itu baru dapat dirasakan dengan mendalami ilmu dan mengertis serta sanggupuntuk berijtihad, oleh karena itu hendaknya pintu ijtihad di buka kembali setelah sekian lama terkunci olehpenetrasi Barat. Selain itu sebab dari kemunduran yangbersifat politis adalah perpecahan yang terdapat di kalangan umat Islam, pemerintahan absolut, mempercayakan pimpinan umat kepada orang-orang yang tidak dapat dipercayai, mengabaikan masalah pertahanan militer, menyerahkan administrasi negara kepada orang-orang yang tidak kompeten dan intervensi asing. Dan menurut Al-Afghani untuk memperbaikihal ini adalah melenyapkan pengertian-pengertian salah yang dianut umat pada umumnya, dan kembali kepada ajaran-ajaran dasar Islam yang sebenarnya, mensucikan hati, berbudi pekerti luhur, kesediaan berkorban untuk kepentingan umat, dengan demikian umat Islam akan dapat kembali merebut kejayaan yang telah pernah ia miliki berabad-abad yang lalu. Semasa hidupnya, Al-Afghani selalu berusaha untuk dapatmewujudakn persatuan di kalangan umat Islam di bawah satupanji Islam. Tujuannya ini terkandung dalam ide pan-Islam (persatuan seluruh umat Islam), tetapi usahanya tidak berhasil dengan mulus.
Muhammad Abduh, ia lahir pada tahun 1849, di suatu desa di MesirHilir, dan menurut sebahagian dilahirkan pada tahun 1842. keturunan dari Turki-Arab, ayahnya Abduh Hasan Khairullah (Turki) dan ibunya (Arab). Belajar agama di Tanta di sebuah Masjid yang bernama Syekh Ahmad Al-Badawi pada tahun 1862, pada tahun 1866 ia meneruskan studinya ke Al-Azhar, dan di sana ia bertemu dengan Jamaluddin Al-Afghani dan menjadi muridnya. Muhammad Abduh menyelesaikan studinya di Al-Azhar tahun 1877 dan mendapat gelar Alim. Selanjutnya, ia mengajar di Al-Azhar, Dar Al-Ulum. Menjadi direktur surat kabar Mesir pada tahun 1880. ia juga berperan dalam peristiwa revolusi Urabi Pasya (peristiwa pemboman Alexandria dari laut oleh pasukan Inggris pada tahun 1882. di tahun 1894, ia diangkat menajdi anggota Majlis A’la dan Al-Azhar, dan ia membawa perobahan-perobahan dan perbaikan ke dalam tubuh Al-Azhar sebagai Universitas. Dan tahun 1899, ia diangkat menjadi Mufti Mesir dan ini merupakan kedudukan yang tertinggiyang pernah dijabatnya sampai ia meninggal dunia tahun 1905. menurut pemahaman dari ide-ide Muhammad Abduh tentang pembaharuan dalam Islam bahwa kemunduran yang terjadi pada umat Islam disebabkan adanya faham jumud yang terdapat dikalangan umat Islam. Jumud bermakna statis, tak ada perubahan. Karena paham ini umat Islam berpegang kepada tradisi, hal iniditerangkannya dalam Al-Islam Din Al-Ibn wa Al-Madaniah, dan kejumudan ini adalah merupakan hal yang bid’ah dalam Islam. Selain itu menurut beliau selain kembali pada ajaran Islam yang asli juga harus perlu disesuaikan dengan keadaan modern sekarang. Untuk menyesuaikan dasar-dasar itu dengan situasi modern perlu diadakan interprestasi baru, dan untuk itu perlu pintu ijtihad di buka.sebaliknya paham taklid menurut beliau membuat umat Islam berhenti berfikir dan akal mereka akan berkatrat. Dan taklid inilah yang menghambat bangsa Arab, perkembangan susunan masyarakat Islam, syari’at, sistem pendidikan dan sebagainya. Pendapat tentang pembukaan pintu ijtihad dan pemberantasan taklid, berdasarkan pada kepercayaannya pada kekuatan akal. Namun Alquran juga ada membicarakan tentang penggunaan akal, dan Islam memandang bahwa akal memiliki kedudukan yang tinggi. Seperti yang kita lihat dalam Alquran.
Sekolah-sekolah modern perlu dibuka guna menggabungkan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern. Mempermodern sistem pelajaran di Al-Azhar menurut pendapatnya akan mempunyai pengaruh besar dalam berkembangnya usaha-usaha pembaharuan dalam Islam. Dan usaha-usaha nya adalam mengadakan pembaharuan itu terbentur pada tantangan kaum ulama konservatif yang belum dapat melihat faedah perobahan-perobahan yang dianjurkannya. Selanjutnya ia juga memikirkan sekolah pemerintah yang telah didirikan untuk mendidik tenaga-tenaga yang perlu bagi Mesir dalam lapangan administrasi, militer, kesehatan, perindustrian, pendidikan dan sebagainya. Penadapat dan ajarannya yang mempengaruhi dunia Islam pada umaumnya terutama dunia Arabadalah melalui karangan-karangan Muhammad Abduh melalui tulisan para muridnya, seperti majalah Al-Manar dan Tfsir Al-Manar oleh Muhammad Ridha, Tahrir Al-Mar’ah oleh Kasim Amin, dan lain sebagainya.
Rasyid Rida, ia adalah seorang murid Muhammad Abduh yang terdekat. Lahir pada tahun 1865 di Al-Qalamun (sebuah desa di Lebanon yang mendekati kota Tripoli (Suri). Menurut suatu sumber ia berasal dari keturunan Husain, cucu Nabi Muhammad SAW. Semasa kecil ia belajar di madrasah tradisional di Al-Qalamun, kemudian ia meneruskan studi ke Madrasah Al-Wataniah Al-Islamiah (sekolah nasional Islam) pada tahun 1882 di Tripoli. Ide-idenya banyak dipengaruhi oleh gurunya Al-Syaikh Husain Al-Jisr, Muhammad Abduh, dan Jamaluddin Al-Afghani. Dan ia mencoba menjalankan ide-ide pembaharuan itu di Suria, namun usahanya itu gagal. Kemudian ia pindah ke Mesir, dan bertemu dengan Muhammad Abduh pada tahun 1989, dan ia membantunya dalam menerbitkan majalahyang termasyhur, Al-Manar. Lalu ia melihat perlu diadakannya tafsir yang dilakukan secara modern, dengan kata lain yang sesuai dengan ide-ide yang lahir dari gurunya. Atas desakannyaakhirnya Muhammad Abduh mengajarkan terjemahan tafsir Qur’an di Al-Azhar pada tahun 1899, dan tafsir itu diteruskan oleh beliau setelah gurunya wafat. Ia juga melihat perlu adanya pembaharuan di dalam bidang pendidikan, oleh karena itu ia menggabungkan antara ilmu agama dengan ilmu umum seperti pelajaran teologi, pendidikan moral, sosiologi, ilmu bumi, sejarah, ekonomi, ilmu hitung, ilmu kesehatan, bahasa-bahasa asing dan ilmu mengatur rumah tangga. Pada tahun 1909 datanglah kepadanya keluhan-keluhan dari negara lain tentang adanya gerakan missi kristenisasi yang manaketika itu ia ingin mendirikan sebuah sekolah, lalu ia pergi ke Cairo untuk mencari bantuan pada tahun 1912, dan dapat didirikanlah sekolah yang dimaksud dengan nama Madrasah Al-Dakwah wa Al-Irsyad. Para lulusan dari sekolah ini akan dikirim ke berbagai dunia Islam yang memerlukan bantuan mereka. Dan sekolah itu tidak berumur panjang karena meletusnya perang dunia I.
Ia terus menggencarkan semanagt pembaharuan sampai pada masa tuanya, dan ia wafat tahun 1935. adapun pemikiran pembaharuan yang dimilikinya tidak jauh beda dari Muhammad Abduh dan Jamaluddin Al-Afghani, yang mana ia berpendapat bahwa Islam ini mengalami kemunduran karena tidak lagi menganut ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Terhadap sikap fanatik yang ada pada zamannya ia menganjurkan supaya dihidupkan lagi toleransi bermazhab. Dan ia menganjurkan pembaharuan dalam bidang hukum dan penyatuan mazhab hukum, selanjutnya ia menambahkan bahwa penyebab dari kemunduran ini adalah terjadinya faham fatalisme.
- 2. India-Pakistan
Selain gerakan Mujahidin ad juga pembaharu terkenal di India yaitu Sayyid Ahmad Khan (1817-1898). Adapun usahanya dalam pembaharuan ialah ia mencoba untuk endamaikan antara Inggris dan India, karena di dalam idenya timbul suatu faedah bilaman kedua negara ini dapat berdamai, Inggris ketika itu telah maju dalam berbagai bidang, sedangkan India jauh ketinggalan. Ternyata usahanya itu berhasil dan sangat memberikan manfaat kepadaumat Islam di India. Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa pendidikanlah satu-satuanya jalan bagi umat Islam India untuk mencapai kemajuan. Dan dalam ide politiknya terlihat pula bahwa umat Islam India tidak dapat bersatu dengan India Hindu yang mayoritas dalam satu negara. Dan akhirnya lahirlah ide Pakistan yang muncul kemudian di abad ke-20.
Disamping itu juga ada gerakan pembaharu yang disebut dengan gerakan Muballigh. Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Dir Sayyid Ahmad Khan, yang berpusatdi sekolah M.A.O.C. pada tahun 1920, perguruan ini dikenal denagn nama UniversitasIslam Aligrah. Dan pemimpinnnya adalah Sayyid Mahdi Ali yang dikenal denagn Nawab Muhsin Al-Mulk 9 1837-1907). Gerakan ini menentang taklid yangmeruapakn tradisi dari ulama klasik dan mengadakan ijtihad baru. Dan bersikap dalam memberantas taklid jauh lebih lembut dari yang dilakukan Sayyid Ahmad Khan. Dan gerakan ini berusaha mengambil daerah yang terpisah, agar kehidupan muslim India yang minoritas ini dapat hidup dengan layak, mereka membentuk delegasi umat Islam pada tahun 1906, dan usulan mereka tersebut diterima. Begitu juga gerakan yang dilakukan oleh Muhammad Iqbal (1876-1938), seorang penyair dan filosof, yang menimbulkan faham dinamisme di kalangan umat Islam dan menunjukkan jalan yang harus yang mereka tempuh untuk masa depan agar kehidupan mereka yang minoritas itu dapat hidup dengan layak, sehingga ia mengemukakan ide untuk berdirinya sebuah negara Islam India yang disebutdenagn Pakistan. Tindakan ini diteruskan oleh Muhammad Ali Jinnah yang berhasil mendirikan wujud negara Pakistan dan diakui oleh negara lain pada 15 Agustus 1947 dan beliau dikenal sebagai Qaidul ‘Azham (pemimpin besar). Banyak lagigerakan pembaharu yang lainnya yang tak dapat penulis paparkan dinakalah ini, dan untuk lebih jelasnya lagi kita bisa membacanya (pada karangan Prof. Dr. Harun Nasution dengan judul Pembaharuan dalam Islam, sejarah pemikiran dan gerakan, terbitan Bulan Bintang ,Jakarta, 1994).
- 3. Perkembangan Modern Umat Islam
Penduduk muslim Cina terbagi menjadi dua kelompok, kelompok Hui, yakni warga Muslim yang tersebar di beberapa daerah yang berpenduduk Han. Mereka menganggap diri mereka bukan sebagai masyarakat Cina dikarenakan mereka tidak memakan daging babi, tidak menyembah roh nenek moyang, tidak berjudi, dan tidak meminum-minuman keras. Kedua kelompok muslim yang tidak berasimilasi dengan masyarakat Asia Tengah, termasuk di dalamnya kelompok Kazakh, Uighur, dan beberapa daerah lainnya yang pada umumnya mereka berbahasa Turki. Dan mereka baru bergabung pada akhir abad ke-19 ketika Cina berhasil mengalahkan serangkaian pemberontakan yang dilancarkan Muslim Cina di daerah Yunnan, Shensi, dan propinsi Kansu. Pada tahun 1920-an partai komunis Cina mengikuti kebijakan Rusia yangmenjanjikan kepada kelompok minoritas akan menerima persamaan hak dengan warga Cina. Hui bergabung dengan partai ini dan ke dalam “pasukan merah” (red army), sementara pihak muslim dijanjikan bahwa kepentingan agama mereka akan dilindungi. Pada tahun 1956 tokoh-tokoh partai komunis Cina yakin bahwa sekarang tiba saatnya untuk mempercepat sosialisasi penduduk minoritas. Tokoh-tokoh muslim yang didukung ratusan pengikutnya berkampanye untuk menyampaikan kritisisme mereka terhadap rezim komunis Cina. Hal ini membangkitkan semanagt yang kuat kalangan separatis, membangkitkan keinginan bersatu dengan mitra muslim yang tinggal di Uni Soviet, membangkitkan harapan untuk membentuk sebuah negara Islam. Bangkitnya sejumlah kesadaran ni menimbulkan reaksi keras Cina, pada tahun 1957 komunis Cina melancarkan upaya yang lebih agresif untuk melebur penduduk minoritas. Upaya ini meliputi penekanan terhadap pergolakan kelas, promosi pada aktifitas baru, penghabisan kebiasaan tertentu, pembatasan otonomi, dan sejumlah kebijakan lainnya yang dimaksudkan untuk mempercepat proses asimilasi. Hal ini memancing perlawanan. Dan setelah 1975 pemerintah Cina mengukuhkan hak minoritas untuk mengembangkan kebudayaan mereka sendiri di dalam framework negara Cina.
Setelah kematian Mao dan digulingkannya “kelompok empat” (gang of four) pada tahun 1976, warga muslim direhabilitasi sepenuhnya dan di izinkan membangunkembali sekolah, membuka restoran, dan menyelenggarakan aktifitas agama. Pada tahun 1980 asosiasi Islam Cina menyelenggarakan musyawarah pertama semenjak tahun 1963. namun pemerintah Cina tetap melaksanakan sejumlah kebijakan yang menghendaki integrasi muslimke dalam administrasi lokal, dan berusaha memperdayakan kekuatan muslim di beberapa propinsi melalui pemukiman kembali petani-petani Cina di sebelah Barat laut dari daerah muslim. Dan dalam modernisasi yang ekstrim ini Islam tetap tertahan sebagai basis bagi sebuah identitas yang bersifat subyektif.
Islam di Indonesia
Bermula dari pembaharuan pemikiran dan pendidikan Islam di Minangkabau yang disusul oleh pembaharuan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat Arab di Indonesia, kebangkitan Islam semakin berkembang membentuk organisasi-organisasi sosial keagamaan, seperti Sarekat Dagang Islam (SDI) di Bogor 1909 dan Solo 1911, Penyarikatan Ulama di Majalengka, Jawa Barat (19110, Muhammadiyah di Yogyakarta (19120, Persatuan Islam (Persis) di Bandung 1920-an, Nahdatul Ulama (NU) di Surabaya 1926. Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Candung, Bukit Tinggi 1930 dan partai-partai politik, sperti Sarikat Islam (SI) yang merupakan kelanjutan dari SDI, Persatuan Muslimin Indonesia (Permi0 di Padang Panjang 1932, yang merupakan kelanjutan dan perluasan dari organisasi pendidikan Thawalib, dan Partai Islam Indonesia (PII) pada tahun 1938.4
Keseluruhan dari organisasi sosial keagamaan Islam di atas menandakan tumbuhnya benih-benih nasionalisme dalam pengertian modern. Namun, kebanyakan anggota masing-masing saling berhadapan sebagai dua belah pihak yang walaupun dalam banyak hal dapat bekerja sama seringkali bertentangan.
C. Fiqh Siyasah
Dampak dari semangat kebangkitan pembaharuan Islam melahirkan organisasi-organisasi, partaipartai, dan gerakan-gerakan dalam berupa wadah. Yang kesemuanya mengingatkan kembali akan kemunduran umat Islam yang jauh tertinggal dari berbagai aspek kemajuan. Sehingga akhirnya lahir suatu bentuk ilmu yang mengatur pergerakan organisasi Islam yang diistilahkan dengan fiqh siyasih.
Pengertian dari fiqh siyasih (fiqh syar’iyah) banyak dikemukakan oleh para cendikiawan muslim, antara lain:
Abdul Wahab Khallaf, “pengelolaan masalah umum bagi negara bernuansa Islam yang menjamin terealisasinyakemaslahatan dan terhindar dari kemudaratan dengan tidak melanggar ketentuan syari’at dan prinsip-prinsip syari’at yang umum meskipun tidak sesuai dengan pendapat-pendapat para imam mujahid”.5
Abdur Rahman Taj:”Siyasah syari’ah adalah hukum-hukum yang mengatur kepentingan negara dan mengorganisir urusan umat yang sejalan dengan jiwa syariat dan sesuai dengan dasr-dasarnya yang universal (kulli) untuk merealisasikan tujuan-tujuannya yang bersifat kemasyarakatan, sekalipun hal itu tidak ditunjukkan oleh nash-nash tafshili yang juz’I dalam Alquran dan sunah”.6
Ibn Abidin, mendefenisikan dengan luas bahwa “kemaslahatan umat manusia dengan membimbing mereka ke jalan yang menyelamatkan di dunia dan akhirat, dan siyasah itu dari para nabi secara khusus dan umat baik zahir maupun batin,dan dari pada pemegang kekuasaan, para sultan dan raja secara zahir serta dari para ulama ahli waris para nabi secara khusus pada batinnya”.7
Bentuk kajian ilmu fiqh siyasih juga merupakan manifestasi kemajuan Islam di masa mendatang. Karena sesuai dengan gerakan-gerakan pembaharuan dunia Islam seperti yang telah diterangkan pada bab terdahulu bahwa umat Islam haruslah kembali kepada aqidah yang benar, meninggalkan tradisi jumud dan taklid yang menyebabkan kemunduran bagi suatu bangsa. Kedua alat inilah yang digunakan oleh kaum penjajah Islam agar mereka terus memperoleh kemenangan atas Isla, mencari keuntungan di atas penderitaan kaum muslimin.
Selanjutnya Sa’id Hawa menjelaskan keluasan Islam dalam mengatur di berbagai kehidupan, bukan hanya kehidupan di akhirat melainkan juga di dalam kehidupan dunia, sehingga kita dapat melihat bagaimana pendapatnya tentang sikap Islam di dalam segi kenegaraan, sosial masyarakat, budaya, ekonomi, kemiliteran, dan lain sebagainya, yang tercermin dalam sebuah karangan yang berjudul “al-Islam”, diterbitkan oleh dar as-salam, cetakan ke-2, 1414 H/1993 M.
===============
FootNote:
1 Dikutip dari buku khashaaishu al-‘ammah li al-Islam,Prof. Dr. Yusuf Qardawi, maktabah wahbah, Cairo-Egypt, yang menerangkan kesyumulan (koraplit)Islam dari berbagai faktor. Yang mana beliau menerangkan semua kemajuan akan didapati bila dilandaskan dengan azas keimananyang mantap. Bahwa kaum muslimin dimasa keemasan selalu tetap (komitmen) pada dasar aqidah yang mantap, syari’ah dan akhlak, dengan ilmiah mereka dapat mengalahkan bangsa Parsi, Rum dan lainnya.
2 Dr.Badri Yatim, M.A,Sejarah Penaklukan Islam,Dirasay Islamiyah II, cet 10, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000, hlm. 182-183
3 Prof.Dr.Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan,PT.Bulan Bintang, Jakarta, 1994, cet 10, hlm. 31
4 Dr.Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia,1900-1942, Jakarta, LP3ES, 1980.
5 Abdul Wahab Khallaf, Al-Siyasat al-syari’at, Dar al-Anshar, Al-Qahirah, 1977, hlm. 15
6 Ibid
7 Abdur Rahman Taj, al Siyasat Al-Syar’iat wa al-fiqh al- Islami, Dar At-Taklif, Mishr, 1965, hlm. 10
===============
DAFTAR PUSTAKA
Donohue, John J. & John L. Esposito, Islam in Transition Muslim Persfective Islam dan Pembaharuan Ensiklopedi Masalah–Masalah (Terjemahan) oleh Machunun Husein. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1994.
Hawa, Sa’id, Al-Islam. Mesir: Dar As-Salam, 1993.
Khallaf, Abdul Wahab, Al-Siyasat al-syari’at. Mesir: Dar al-Anshar, 1977.
Lapidus, Ira M., Sejarah Sosial Umat Islam, Bag 3. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: PT.Bulan Bintang, 1994.
Qardawi, Yusuf, Khashaaishu-‘Ammah lil Islami. Kairo: maktabah wahbah, 1989
Taj, Abdur Rahman, al Siyasat Al-Syar’iat wa al-fiqh al- Islami. Mesir: Dar At-Taklif, 1953
Yatim, Badri,Sejarah peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000.
0 comments:
Post a Comment