Showing posts with label Biografi. Show all posts
Showing posts with label Biografi. Show all posts

1 Malik Ishaq - Sejarah Awal Linge Isak

Jika kita mengikuti perkembangan zaman, tidak ada salahnya kita sebagai seorang yang berpendidikan untuk membahas sebuah sejarah. Yang mana dari sejarah lah kita mengetahui akan asal-usul terjadinya sesuatu. Jadi janganlah kita pernah melupakan sejarah.

Dalam perkembangannya, sejarah memiliki 3 bagian diantaranya adalah: sejarah tertulis, sejarah lisan, dan sejarah melalui cerita rakyat. Disini saya akan sedikit meringkas sebuah sejarah yang akan menceritakan siapakah orang yang mengembangkan tanah Gayo Aceh Tengah.

Dalam sejarah perkembangannya, menurut sejarah melalui cerita rakyat yang dapat dipercaya, bahwa orang yang pertama kali menginjakkan kakinya di tanah Gayo (Takengon, Aceh Tengah) adalah Genali pada tahun 600 M, dimana diceritakan Genali adalah anak dari raja Turki yang terdampar di Buntul kemudian dia menikah dengan putri Johor (anak dari raja Malaka).

Jadi dasar orang Linge ada 32. Selanjutnya Genali terhempas di Buntul. Selanjutnya yaitu Maliq Ishaq yang berasal dari Arab, dia berlayar dengan dipimpin oleh awak kapal Maddineyah, kemudian mereka berhenti di Perlak. Kemudian mereka berjalan berpindah wilayah ke Tengah Aceh yang diberi nama Ishaq yang kemudian sekarang menjadi Isaq. Selanjutnya Ishaq perkembangannya sangat pesar di Aceh. Diawal berkembangnya masyarakat diajak belajar dirumah Maliq Ishaq yang disebut sebagai madrasah dan oleh orang Gayo dirubah menjadi Meursah/Menasah, sehingga Maliq Ishaq dikenal juga sebagai Muyang Mersah.

Dari pernikahannya, Maliq Ishaq memiliki anak 7 orang, yang kesemuanya laki-laki. Diantara anak-anaknya adalah sebagai berikut :
  1. Merah Jernang
  2. Merah Bacang
  3. Merah Putih
  4. Merah Item
  5. Merah Pupuk
  6. Merah Silu
  7. Merah Mege
Dari ketujuh anak ini, Maliq Ishaq sangat meyayangi anak bungsunya yaitu Merah Mege, sehingga membuat saudaranya cemburu karenanya, sehingga keenam saudaranya memiliki niat yang tidak baik terhadap adik bungsunya tersebut. Dari cerita yang kita dengar, keenam kakaknya tersebut meninggalkan Merah Mege di sebuah sumur dan meninggalkannya sendirian, sehingga tempat yang ditinggalkannya itu dikenal sebagai “Muyang Datu”.

Ketika keberadaan Merah Mege berada di Loyang Datu, dia diberi makan oleh anjingnya yang setia yang bernama “Pase”. Melihat keadaan tuannya yang seperti itu disebabkan oleh abang-abangnya, maka “Pase” tersebutlah yang mencarikan makanan untuk Merah Mege.

Keanehan dan keganjilan terus terjadi dari “Pase” ini tentunya membuat curiga dan mendapat perhatian dari Muyang Mersah (Maliq Ishaq), hingga ia memutuskan untuk dapat mengikuti anjing tersebut. Sehingga suatu hari dia memberikan makanan tersebut kepada anjing itu dan ia juga menaruh dedak (sejenis serbuk dari hasil gilingan padi, ampasnya). Sehingga kemana pun anjing tersebut melangkah Muyang Mersah mengetahuinya. Dan akhirnya ditemukan lah Merah Mege sehingga Muyang Mersah mengadakan pesta besar-besaran.

Kemudian Merah Mege menjadi pusaka, dan keturunannya tersebar di seluruh Aceh, meulaboh, Aceh Selatan daerah Kluet, seluruh perairan diseluruh Aceh, didahului dengan nama Merah.

Akhirnya keenam anak Muyang Mersah saudara Merah Mege melarikan diri. Pertama kali lari ke Ishaq karena malu. Namun begitu diketahui Raja dan kemudian akan disusul, mereka lari ke Tukel, kemudian membuka daerah yang bernama Jagong. Kemudian dikejar kembali sampai akhirnya ke Serbe Jadi. Dikejar terus anaknya, karena sayang, setelah rasa marah sang Muyang Mersah hilang. Namun mereka sudah amat malu kepada ayahnya, akhirnya mereka sepakat untuk berpisah dengan catatan akan menyebarkan agama Islam pada daerah yang ditempatinya.

Sisulung yaitu Merah Jernang, pergi ke Batak untuk mengembangkan Islam ke daerah Barus, Tapanuli. Yang kedua Merah Bacang, ke Kala Lawe Meulaboh.

Sedangkan yang ketiga, Merah Pupuk mengembangkan agama Islam ke Lamno Deye antara Meulaboh dan Kute Reje.

Yang keempat dan kelima, Merah Poteh dan Merah Item di Belacan, di Merah Dua, atau dikenal dengan Meurdu, hingga sekarang masih ada.

Sedangkan yang keenam, Merah silu pergi ke Gunung Sinabung, Blang Kejeren. Disini Merah Silu mengembara dan memiliki anak yang diberi nama Merah Sinabung. Disini Merah Sinabung lebih berwatak sebagai seorang panglima, sehingga hobinya adalah mengembara sehingga ia sampai pada suatu daerah yang tengah berperang. Perang yang terjadi antara kerajaan Jempa dan Samalanga. Kerajaan Jempa pada saat itu sudah beragama Islam, hingga akhirnya ia menawarkan bantuan kepada raja Jempa tersebut dan berhasil memenangkan peperangan dengan kerajaan Samalanga. Jasa baiknya tersebut akhirnya membuat raja Jempa menikahkan putrinya kepada Merah Sinabung (anak Merah Silu).

Setelah terjadi pernikahan, Merah Sinabung memiliki 2 orang anak yang bernama Malik Ahmad dan Merah Silu (diambil dari nama kakeknya). Setelah Merah Sinabung wafat maka naiklah Malik Ahmad menjadi raja Jempa. Akan tetapi ada yang lebih dicintai oleh penduduk setempat yaitu Merah Silu karena ia lebih berbakat dan lebih alim.

Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka oleh ibunya, Merah Silu akhirnya dikirim ke daerah Arun (Blang Sukun). Untuk menghabiskan waktunya ia bekerja sebagai pandai emas, besi dan barang logam lainnya. Sedangkan malamnya ia mengajar mengaji. Sehingga lama-kelamaan orang sekitar mengenal Merah Silu sebagai mualim, tokoh masyarakat, dan akhirnya ia menjadi raja di Lhokseumawe. Kemudian beliau diangkat menjadi Sultan Pase pertama atau juga biasa disebut dan dikenal dengan Sultan Malikussaleh. Sebutan daerahnya, Pase, merupakan sebutan yang diambil dari nama anjing yang telah menyelamatkan kakeknya (datunya), Merah Mege.
Read more

0 Biografi Aristoteles

ARISTOTELES 384 SM-322 SM

Nyaris tak terbantahkan, Aristoteles seorang filosof dan ilmuwan terbesar dalam dunia masa lampau. Dia memelopori penyelidikan ihwal logika, memperkaya hampir tiap cabang falsafah dan memberi sumbangsih tak terperikan besarnya terhadap ilmu pengetahuan.

Banyak ide-ide Aristoteles kini sudah ketinggalan jaman. Tetapi yang paling penting dari apa yang pernah dilakukan Aristoteles adalah pendekatan rasional yang senantiasa melandasi karyanya. Tercermin dalam tulisantulisan Aristoteles sikapnya bahwa tiap segi kehidupan manusia atau masyarakat selalu terbuka untuk obyek pemikiran dan analisa. Pendapat Aristoteles, alam semesta tidaklah dikendalikan oleh serba kebetulan, oleh magi, oleh keinginan tak terjajaki kehendak dewa yang terduga, melainkan tingkah laku alam semesta itu tunduk pada hukum-hukum rasional. Kepercayaan ini menurut Aristoteles diperlukan bagi manusia untuk mempertanyakan tiap aspek dunia alamiah secara sistematis dan kita mesti memanfaatkan baik pengamatan empiris dan alasan-alasan yang logis sebelum mengambil keputusan. Rangkaian sikap-sikap ini --yang bertolak belakang dengan tradisi, takhyul dan mistik-- telah mempengaruhi secara mendalam peradaban Eropa.

Aristoteles dilahirkan di kota Stagira, Macedonia, 384 SM. Ayahnya seorang ahli fisika kenamaan. Pada umur tujuh belas tahun Aristoteles pergi ke Athena belajar di Akademi Plato. Dia menetap di sana selama dua puluh tahun hingga tak lama Plato meninggal dunia. Dari ayahnya, Aristoteles mungkin memperoleh dorongan minat di bidang biologi dan "pengetahuan praktis". Di bawah asuhan Plato dia menanamkan minat dalam hal spekulasi filosofis.

Pada tahun 342 SM Aristoteles pulang kembali ke Macedonia, menjadi guru seorang anak raja umur tiga belas tahun yang kemudian dalam sejarah terkenal dengan Alexander Yang Agung. Aristoteles mendidik si Alexander muda dalam beberapa tahun. Di tahun 335 SM, sesudah Alexander naik tahta kerajaan, Aristoteles kembali ke Athena dan di situ dibukanya sekolahnya sendiri, Lyceum. Dia berada di Athena dua belas tahun, satu masa yang berbarengan dengan karier penaklukan militer Alexander. Alexander tidak minta nasehat kepada bekas gurunya, tetapi dia berbaik hati menyediakan dana buat Aristoteles untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan. Mungkin ini merupakan contoh pertama dalam sejarah seorang ilmuwan menerima jumlah dana besar dari pemerintah untuk maksud-maksud penyelidikan dan sekaligus merupakan yang terakhir dalam abad-abad berikutnya.

Walau begitu, pertaliannya dengan Alexander mengandung pelbagai bahaya. Aristoteles menolak secara prinsipil cara kediktatoran Alexander dan tatkala si penakluk Alexander menghukum mati sepupu Aristoteles dengan tuduhan menghianat, Alexander punya pikiran pula membunuh Aristoteles. Di satu pihak Aristoteles kelewat demokratis di mata Alexander, dia juga punya hubungan erat dengan Alexander dan dipercaya oleh orang-orang Athena. Tatkala Alexander mati tahun 323 SM golongan anti-Macedonia memegang tampuk kekuasaan di Athena dan Aristoteles pun didakwa kurang ajar kepada dewa. Aristoteles, teringat nasib yang menimpa Socrates 76 tahun sebelumnya, lari meninggalkan kota sambil berkata dia tidak akan diberi kesempatan kedua kali kepada orang-orang Athena berbuat dosa terhadap para filosof. Aristoteles meninggal di pembuangan beberapa bulan kemudian di tahun 322 SM pada umur enam puluh dua tahun.
Aristoteles dengan muridnya, Alexander

Hasil murni karya Aristoteles jumlahnya mencengangkan. Empat puluh tujuh karyanya masih tetap bertahan. Daftar kuno mencatat tidak kurang dari seratus tujuh puluh buku hasil ciptaannya. Bahkan bukan sekedar banyaknya jumlah judul buku saja yang mengagumkan, melainkan luas daya jangkauan peradaban yang menjadi bahan renungannya juga tak kurang-kurang hebatnya. Kerja ilmiahnya betul-betul merupakan ensiklopedi ilmu untuk jamannya. Aristoteles menulis tentang astronomi, zoologi, embryologi, geografi, geologi, fisika, anatomi, physiologi, dan hampir tiap karyanya dikenal di masa Yunani purba. Hasil karya ilmiahnya, merupakan, sebagiannya, kumpulan ilmu pengetahuan yang diperolehnya dari para asisten yang spesial digaji untuk menghimpun data-data untuknya, sedangkan sebagian lagi merupakan hasil dari serentetan pengamatannya sendiri.

Untuk menjadi seorang ahli paling jempolan dalam tiap cabang ilmu tentu kemustahilan yang ajaib dan tak ada duplikat seseorang di masa sesudahnya. Tetapi apa yang sudah dicapai oleh Aristoteles malah lebih dari itu. Dia filosof orisinal, dia penyumbang utama dalam tiap bidang penting falsafah spekulatif, dia menulis tentang etika dan metafisika, psikologi, ekonomi, teologi, politik, retorika, keindahan, pendidikan, puisi, adat-istiadat orang terbelakang dan konstitusi Athena. Salah satu proyek penyelidikannya adalah koleksi pelbagai negeri yang digunakannya untuk studi bandingan.
Mungkin sekali, yang paling penting dari sekian banyak hasil karyanya adalah penyelidikannya tentang teori logika, dan Aristoteles dipandang selaku pendiri cabang filosofi yang penting ini. Hal ini sebetulnya berkat sifat logis dari cara berfikir Aristoteles yang memungkinkannya mampu mempersembahkan begitu banyak bidang ilmu. Dia punya bakat mengatur cara berfikir, merumuskan kaidah dan jenis-jenisnya yang kemudian jadi dasar berpikir di banyak bidang ilmu pengetahuan. Aristoteles tak pernah kejeblos ke dalam rawa-rawa mistik ataupun ekstrim. Aristoteles senantiasa bersiteguh mengutarakan pendapat-pendapat praktis. Sudah barang tentu, manusia namanya, dia juga berbuat kesalahan. Tetapi, sungguh menakjubkan sekali betapa sedikitnya kesalahan yang dia bikin dalam ensiklopedi yang begitu luas.

Pengaruh Aristoteles terhadap cara berpikir Barat di belakang hari sungguh mendalam. Di jaman dulu dan jaman pertengahan, hasil karyanya diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa Latin, Arab, Itali, Perancis, Ibrani, Jerman dan Inggris. Penulis-penulis Yunani yang muncul kemudian, begitu pula filosof-filosof Byzantium mempelajari karyanya dan menaruh kekaguman yang sangat. Perlu juga dicatat, buah pikirannya banyak membawa pengaruh pada filosof Islam dan berabad-abad lamanya tulisan-tulisannya mendominir cara berpikir Barat. Ibnu Rusyd (Averroes), mungkin filosof Arab yang paling terkemuka, mencoba merumuskan suatu perpaduan antara teologi Islam dengan rasionalismenya Aristoteles. Maimomides, pemikir paling terkemuka Yahudi abad tengah berhasil mencapai sintesa dengan Yudaisme. Tetapi, hasil kerja paling gemilang dari perbuatan macam itu adalah Summa Theologia-nya cendikiawan Nasrani St. Thomas Aquinas. Di luar daftar ini masih sangat banyak kaum cerdik pandai abad tengah yang terpengaruh demikian dalamnya oleh pikiran Aristoteles.

Kekaguman orang kepada Aristoteles menjadi begitu melonjak di akhir abad tengah tatkala keadaan sudah mengarah pada penyembahan berhala. Dalam keadaan itu tulisan-tulisan Aristoteles lebih merupakan semacam bungkus intelek yang jitu tempat mempertanyakan problem lebih lanjut daripada semacam lampu penerang jalan. Aristoteles yang gemar meneliti dan memikirkan ihwal dirinya tak salah lagi kurang sepakat dengan sanjungan membabi buta dari generasi berikutnya terhadap tulisan-tulisannya.

Beberapa ide Aristoteles kelihatan reaksioner diukur dengan kacamata sekarang. Misalnya, dia mendukung perbudakan karena dianggapnya sejalan dengan garis hukum alam. Dan dia percaya kerendahan martabat wanita ketimbang laki-laki. Kedua ide ini-tentu saja --mencerminkan pandangan yang berlaku pada jaman itu. Tetapi, tak kurang pula banyaknya buah pikiran Aristoteles yang mencengangkan modernnya, misalnya kalimatnya, "Kemiskinan adalah bapaknya revolusi dan kejahatan," dan kalimat "Barangsiapa yang sudah merenungi dalam-dalam seni memerintah manusia pasti yakin bahwa nasib sesuatu emperium tergantung pada pendidikan anak-anak mudanya." (Tentu saja, waktu itu belum ada sekolah seperti yang kita kenal sekarang).

===========
Dikutip langsung dari :
"Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah"
Michael H. Hart, 1978
Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982
PT. Dunia Pustaka Jaya
Jln. Kramat II, No. 31A
Jakarta Pusat
Read more

0 Kitab Shahih Muslim

A. Biografi Imam Muslim
Imam Muslim merupakan ulama Hadis terbesar ke dua setelah Imam Bukhari. Nama lengkapnya adalah Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi al-Nisaburi. Dia lahir pada tahun 204 H, sebagian pendapat mengatakan pada tahun 206 H. Nama lengkapnya adalah Abu al-Husain Muslim ibn al Hajjaj al Qusyairi al-Nisaburi. Tidak ditemukan literatur yang dapat memberikan informasi tentang keluarganya dan kehidupan masa kecilnya. Ia memulai studinya dengan mempelajari Alquran, bahasa Arab dan tata bahasa sebelum mempelajari hadis. Hal ini merupakan pola pendidikan yang berkembang pada periode ini. Beliau mulai belajar Hadis pada tahun 218 H, yakni sekitar usia 15 tahun. Untuk mempelajari Hadis, baik matan maupun sanadnya, pada awalnya ia belajar dari guru-guru yang ada di negerinya, dan selanjutnya ia banyak mengadakan rihlah ilmiah ke berbagai daerah, di antaranya Hijaz, Iraq, Syam, Mesir dan lain-lain. Daerah yang dikunjunginya pertama kali adalah kota Mekah, di antara tujuannya adalah untuk menunaikan ibadah haji, yaitu pada tahun 220 H. Dalam perjalanan ini, Imam Muslim belajar dengan al- Qa’nabi dan sejumlah ulama lainnya, dan kemudian beliau kembali ke daerahnya. Pengembaraannya selanjutnya dalam rangka mencari ilmu pengetahuan, terutama untuk mendapatkan dan menghimpun Hadis-hadis Rasul SAW dimulainya kembali pada tahun 230 H, yang dalam perjalanannya kali ini, Imam Muslim mengunjungi Iraq, Hijaz, Siria, dan Mesir. Kunjungan kali ini diakhiri beliau di kota Baghdad, yaitu pada tahun 259 H. Dalam lawanan atau rihlahnya tersebut, Imam Muslim banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru kepada Yahya ibn Yahya dan Ishak ibn Rahawaih, di Ray kepada Muhammad Ibn Mahram dan Abu Ansan. Di Iraq ia belajar kepada Ahmad ibn Hanbal dan Abdullah ibn Maslamah, di Hijaz ia belajar kepada Sa’id ibn Mansur dan Abu Mas’ab, di Mesir ia berguru kepada Amr ibn Sawad dan Harmalah ibn Yahya dan ulama lain.

Muslim juga berkali-kali mengunjungi Baghdad untuk belajar Hadis di sana. Ketika Imam Bukhari berkunjung ke Naisabur, Muslim sering datang kepadanya untuk berguru. Selain itu, Imam Muslim juga berguru kepada Zuhair ibn Harb, Ibn Ma’in dan ratusan ulama lainnya.

Dengan banyak melakukan rihlah ilmiah dan menemui banyak guru, Imam Muslim menjadi seorang yang memiliki ilmu yang sangat luas dan mendalam, khususnya dalam ilmu Hadis. Karena itu, tidak heran kalau banyak orang yang belajar kepadanya dan meriwayatkan Hadis darinya. Diantara murid-murid Imam Muslim yang terkenal adalah Abu Hatim al- Razi, Musa ibn Harun, Ahmad ibn Salamah, Abu Bakar ibn Khuzaimah, Yahya ibn Sa’id, Abu Uwanah al-Isfirayni, dan Abu Isa al-Turmudzi, dan ‘Abd al-Rahman ibn Abi Hatim.

Ketekunan dan kecerdasan Imam Muslim dalam bidang Hadis selanjutnya membuat ia mencapai derajat tinggi, sehingga banyak ulama yang berguru kepadanya. Ia tidak hanya dipuji pada masanya, bahkan mayoritas ulama setelahnya.

Diantara para guru yang ditemui Muslim dalam perlawatan ilmiahnya tersebut adalah Imam Bukhari, Imam Ahmad ibn Hanbal, Ishak ibn Rahawaih, Zuhair ibn Harb, Sa’id ibn Manshur, Ibn Ma’in, dan lainnya yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Sedangkan dari Muslim sendiri, banyak para murid yang telah memperoleh ilmu pengetahuan, terutama Hadis. Di antara mereka adalah Imam al-Tirmidzi, Ibn Khuzaimah, Yahya ibn Sha’id, dan ‘Abd al-Rahman ibn Abi Hatim.

Imam Muslim meninggal dunia pada tanggal 25 Rajab tahun 261 H di Nashar Abad, salah satu perkampungan di Nisabur. Dia meninggalkan lebih dari 20 karya dalam bidang Hadis dan disiplin ilmu lainnya.

Di antara karyanya tersebut, sebagaimana yang disebutkan oleh Azami, adalah: Al- Asma’ wa al-Kuna, Ifrad al- Syamiyyin, al-Aqran, al-Intifa’ bi Julud al- Siba’, Aulad al-Shahabah, Awham al-Muhadditsin, Al- Tamyiz, Al- Jami’, Hadis ‘Amr ibn Syu’aib, Al-Shahih al-Musnad, dan lain-lain.

Dari sekian banyak jumlah karyanya, maka yang paling terkenal dan terpenting di antaranya adalah karyanya Al-Shahih. Judul lengkap dari Al-Shahih ini adalah Al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min al-Sunan bi naql al-‘adl ‘an al-‘adl ‘an Rasul Allah. Kitab ini, berdasarkan penomoran yang dilakukan oleh Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi, memuat sejumlah 3033 Hadis. Penomoran tersebut tidak berdasarkan pada system sanad, namun berdasarkan pada topik atau subjek Hadis. Apabila penomoran di dasarkan kepada sanad, maka jumlah Hadisnya akan meningkat jauh lebih banyak, bahkan bisa mencapai dua kali lipat jumlah di atas. Sedangkan menurut Al-Nawawi, bahwa jumlah Hadis yang terdapat di dalam kitab Shahih Muslim, tanpa menghitung yang berulang, adalah sekitar 400 Hadis. Hadis-Hadis tersebut adalah merupakan hasil penyaringan dari 300.000 Hadis yang berhasil dikumpulkan oleh Imam Muslim.Dia melakukan penyeleksiaan dan penyaringan Hadis-Hadis tersebut selama 15 tahun.

Imam Muslim, sebagaimana halnya Imam Bukhari, juga adalah seorang yang sangat ketat dalam menilai dan menyeleksi Hadis-Hadis yang diterimanya. Dia tidak begitu saja memasukkan Hadis-Hadis yang diperolehnya dari para gurunya ke dalam kitab Shahih-nya.

Selain aktif belajar dan mengajar ilmu Hadis, Imam Muslim juga rajin mengarang buku. Walaupun dikaruniai umur yang relative pendek, yaitu sekitar 55 tahun, ia meninggal pada tahun 261 H.

B. Kitab Shahih Muslim
Nama lengkap dari kitab Shahih Muslim adalah Al-Musnad al- Shahih al- Muktashar min al-Sunan bi Naql al-‘adl-‘Adl’an Rasulillah. Ada beberapa faktor pendorong bagi Imam Muslim dalam menyusun kitab ini, di antarnya adalah:

Pertama, yaitu keinginan beliau untuk menyusun sebuah kitab Hadis yang hanya memuat Hadis Shahih yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Keinginan seperti ini lahir karena pada masa itu kitab-kitab Hadis yang ada masih mencampur adukkan antara Hadis yang Shahih dengan Hadis yang tidak Shahih, baik dari segi sanad maupun dari segi matannya. Pada masa itu sebenarnya sudah ada kitab Hadis yang secara khusus menghimpun Hadis-hadis Shahih saja, yaitu yang disusun oleh Imam al-Bukhari, akan tetapi, dalam pandangan Imam Muslim, masih terdapat kesulitan bagi mereka yang tidak ahli dalam bidang Hadis untuk memahami penjelasan yang ditulis oleh Imam al-Bukhari.

Kedua, adanya kegiatan kaum zindiq, para tukang kisah, dan sebagian para sufi yang dapat dan bahkan berupaya untuk menipu masyarakat dengan Hadis yang mereka buat, sehingga umat Islam pada masa itu sulit untuk menilai mana Hadis yang benar-benar dari Rasul SAW dan mana yang palsu.

Kitab ini disusun oleh Imam Muslim selama 15 tahun, setelah ia meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring Hadis-hadis yang diriwayatkannya, dan membandingkan riwayat-riwayat itu satu sama lain dari sejumlah 300.000 Hadis yang berhasil dikumpulkannya.

Dalam hal penilaian terhadap Hadis, terutama dalam hal menentukan keshahihan suatu Hadis meskipun secara umum Imam Muslim sejalan dengan Imam al-Bukhari, yaitu mensyaratkan kebersambungan sanad (ittishal al-sanad) dengan perawi yang adil, dhabith, tidak syadz dan tidak ber’illat, namun Imam Muslim menetapkan bahwa sanad yang al-mu’an’an adalah al-ittishal,yaitu bersambung. Imam Muslim di dalam muqaddimah kitab Shahihnya secara khusus membahasnya dalam satu bab khusus dengan judul Bab Shihhatul Ihtijaj bi al Hadis al Mu’an’an.

Imam Muslim berpendapat bahwa keadaan semasa (al-mu’asharah) antara seorang perawi dengan sumber Hadis (guru)nya adalah memadai untuk menerima riwayat ‘an’anah, meskipun tidak ditemukan bukti bahwa keduanya bertemu (wa in lam yatsbut ijtima’ al-rawiy wa al-marwiy ‘anhu).

Imam Muslim menegaskan bahwa seorang perawi yang tsiqat tidak akan meriwayatkan sutu Hadis kecuali dari seorang sumber yang ia dengar langsung Hadis tersebut darinya, dan dia tidak akan meriwayatkan sesuatu kecuali dia benar-benar telah mendengar dari sumber (guru)nya tersebut.

Sebenarnya Imam Muslim tidak menegaskan syarat tertentu untuk menetapkan keshahihan sebuah Hadis yang akan dihimpun dalam kitabnya. Akan tetapi, berdasarkan penelitian para ulama terhadap kitabnya, dapat disimpulkan bahwa Imam Muslim mengajukan syarat-syarat dalam menerima sebuah Hadis, yaitu perawinya harus adil, dhabit dan tsiqat; sanadnya harus bersambung (muttasil)sampai kepada Nabi; dan matannya harus terhindar dari syudzudz dan illat.

Kalau dilihat lebih jauh, persyaratan tersebut pada dasarnya sama dengan persyaratan yang diajukan oleh Bukhari. Perbedaannya adalah, apabila Bukhari menuntut adanya penjelasan yang menunjukkan bahwa seorang perawi benar-benar bertemu (Liqa) dengan gurunya. Jika tidak ada, Bukhari meninggalkan Hadis itu walaupun si perawi dikenal tsiqat. Sementara Muslim tidak mensyaratkan Liqa’ antara perawi dengan gurunya. Suatu riwayat diterima oleh Muslim apabila ia berasal dari perawi yang dikenal tidak mudallis, semasa (al-mu’ashirah) dengan gurunya, dan tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa keduanya tidak pernah bertemu. Bagi Muslim sifat tsiqat dan ‘adalah seorang perawi, serta hidup semasa dengan guru sudah cukup meyakinkan bahwa Hadis yang diriwayatkan itu benar-benar berasal dari gurunya.

Imam Muslim, sebagaimana halnya Imam al-Bukhari, juga sangat hati-hati dalam menyeleksi Hadis, sehingga dia tidak begitu saja memasukkan Hadis-hadis yang diperolehnya dari para gurunya ke dalam kitab Shahihnya. Dalam hal ini Imam Muslim berkata:

ماوضعت شيئا في كتابي هذا إلآ بحجة, وما أسقطت منه شيئا إلا بحجة. وقا ل : عندي صحيح وضعته ههنا, إنما وضعت ما أ جمعوا عليه. ليس كل شيء.

Saya tidak meletakkan sesuatu ke dalam kitab (Shahih) ku ini kecuali dengan menggunakan hujjah (dalil, argumentasi), dan aku tidak menggugurkan (membuang) sesuatu pun dari kitab itu kecuali dengan hujjah. (Selanjutnya) dia berkata: Tidaklah setiap Hadis yang Shahih menurut penialaianku aku masukkan ke dalam (kitab Shahihku) ini. Sesungguhnya baru aku masukkan sesuatu Hadis (ke dalam) apabila telah disepakati oleh para ulama Hadis atasnya.

Imam Muslim pada dasarnya tidak terlalu kaku berpegang pada tingkatan para perawi. Dalam mukaddimah Shahih-nya, Imam Muslim membagi Hadis menurut tingkat perawinya menjadi tiga macam, yaitu :
  1. Hadis yang diriwayakan oleh perawi yang adil dan kuat hafalannya;
  2. Hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang mastur (tidak diketahui keadannya) dan kekuatan hafalannya pertengahan;
  3. Hadis yang diriwatkan oleh perawi yang lemah hafalannya dan banyak salahnya.
Dari ketiga tingkatan Hadis tersebut, Muslim hanya meriwayatkan Hadis dari tingkat pertama dan kedua. Ia tidak meriwayatkan hadis dari tingkat ketiga.

C. Jumlah Hadis Shahih Muslim
Menurut perhitungan M. Ajjaj al-Khatib, Shahih Muslim memuat 3.030 buah Hadis tanpa pengulangan, sedangkan bila dengan pengulangan menjadi 10.000 buah Hadis. Sementara itu menurut Mahmud al-Thahhan bahwa jumlah Hadis yang terdapat di dalam kitab Shahih Muslim dengan menghitung Hadis-hadis yang berulang adalah sebanyak 12.000 Hadis, akan tetapi, apabila tidak menghitung Hadis-hadis yang berulang maka jumlah adalah 4.000 Hadis saja.

Kesimpulan tentang jumlah Hadis tanpa memperhitungkan Hadis-hadis yang berulang ini sejalan dengan hasil penelitian Muhammad Muhammad Abu Zahwu yang menegaskan bahwa tanpa pengulangan maka jumlah Hadis yang ada pada kitab Shahih Muslim tersebut adalah 4000 Hadis, tetapi dengan menghitung Hadis-hadis yang berulang, maka Abu Zahwu justeru menyebutkan jumlah 7.275 Hadis.

Terlepas dari mana yang tepat dalam hitungan tersebut yang pasti bahwa Hadis yang ditulis Imam Muslim dalam kitab Shahihnya merupakan hasil seleksi yang ketat dari sejumlah 300.000 Hadis yang berhasil dikumpulkannya.

D. Sistematika Shahih Muslim
Kitab Shahih Muslim menggunakan sistematika yang berbeda dari Shahih al-Bukhari. Dalam menyusun kitabnya, Imam Muslim tidak mengelompokkan Hadis-hadis berdasarkan topik-topik masalah seperti yang dilakukan oleh Bukhari. Ia menghimpun Hadis berdasarkan matan dengan berbagai sanad. Hadis yang semakna beserta sanadnya diletakkan pada satu tempat, tidak dipisahkan dan tidak diulang. Susunannya baik dan rapi, sehingga memudahkan para peneliti Hadis untuk menelusurinya.

Kitab shahih Muslim yang sudah disistimatisasi tersebut, dilihat dari segi susunan topik-topik bahasannya, maka terlihat lebih menggambarkan sistimatika kitab fikih yang terdiri atas 54 kitab (bab), diawali dengan kitab iman, dan dilanjutkan dengan topik-topik fikih ibadah, mu’amalah, munakahat, dan diakhiri dengan kitab tafsir.

Tentang persyaratan keshahihan suatu Hadis, pada dasarnya Imam Muslim, sebagaimana halnya Imam al-Bukhari, tidak menyebutkan secara eksplisit di dalam kitab Shahihnya, namun para ulama menyimpulkan dan merumuskan persyaratan yang dikehendaki oleh Imam Muslim berdasarkan metode dan cara dia menerima serta menyeleksi Hadis-hadis yang diterimannya dari berbagai perawi dan selanjutnya memasukkannya ke dalam kitab Shahihnya.

Persyaratan tersebut pada dasarnya tidak berbeda dengan syarat-syarat yang kesahihan Hadis yang telah disepakati oleh ulama, yaitu: Kebersambungan sanad, sifat ‘adil dan dhabith para rawi (kuat hafalannya dan terpelihara catatannya) serta selamat dari syadz dan ‘illat.

Dalam memahami dan menerapkan persyaratan di atas, terdapat sedikit perbedaaan antara Imam Muslim dan Imam al-Bukhari, yaitu dalam masalah ittihal as-sanad (kebersambungan sanad). Menurut Imam Muslim, persambungan sanad cukup dibuktikan melalui hidup semasa (al-mu’asharah) antara seorang guru dengan muridnya, antara seorang rawi dengan rawi yang menyampaikan Hadis kepadanya. Bukti bahwa kepadanya pernah saling bertemu (liqa) sebagaimana yang ditetapkan oleh Imam al-Bukhari tidaklah dituntut oleh Imam Muslim. Karena menurut Imam Muslim bahwa seorang perawi yang tsiqat tidak akan mengatakan bahwa dia meriwayatkan suatu Hadis dari seseorang kecuali dia telah mendengar langsung dari orang tersebut, dan dia tidak akan meriwayatkan sesuatu dari orang yang didengarnya itu kecuali apa yang telah ia dengar.

Imam Muslim dengan kitab shahihnya tersebut dinyatakan oleh para ulama Hadis sebagai orang yang ke-dua setelah Imam al-Bukhari yang menghimpun Hadis-hadis Shahih saja di dalam kitabnya.

Adapun sistematika penulisan kitab Shahih Muslim meliputi antara lain: disusun mirip dengan sistematika yang bisa digunakan dalam kitab-kitab fiqih, kitab ini terdiri dari Hadis-Hadis yang berisi berbagai macam masalah yang disusun berdasarkan topik-topik ilmu keislaman yang sudah terkenal, di samping itu pula kitab Shahih Muslim terdiri dari beberapa kitab yang dikelompokkan berdasarkan topik yang sama, dimulai dengan kitab iman, kemudian berturut-turut sesuai urutan pembahasan fiqih, ibadah, muamalah, munakahat, hingga makanan dan minuman.

Sementara menurut Quraish Shihab, sebagaimana yang dikutipkan oleh Abuddin Nata bahwa sistematika penulisan kitab Shahih Muslim adalah sebagai berikut:
  1. Mukaddimah yang menerangkan kitab Shahih dan ilmu Hadis yang digunakan oleh beliau dalam menyeleksi Hadis.
  2. Memuat berbagai tema dan dibawahnya terdapat bab-bab yang berkaitan dengan topik.
  3. Hadis-hadis yang mempunyai berbagai macam jalur dihimpun dalam satu bab tertentu.
  4. Hadis yang matannya sama tapi sanadnya berbeda ditulis sanadnya.
E. Penilaian Ulama Terhadap kitab Shahih Muslim
Para ulama dan mayoritas umat Islam meyakini bahwa kitab Shahih Muslim, adalah kitab Hadis yang paling otentik dan menduduki tempat terhormat setelah Shahih al-Bukhari. Al- Suyuti dan Ibn Shalah mengemukakan bahwa Imam Muslim dengan kitab Shahih Muslim nya adalah orang kedua setelah al-Bukhari, yang menghimpun Hadis-hadis shahih saja di dalam kitabnya itu.

Setelah Imam al-Bukhari, Imam Muslim juga telah berjasa dalam menyusun kitab Shahih dengan mencurahkan segenap kemampuan yang dimilikinya. Penyusunan kitab Shahih tersebut dilakukannya secara ilmiah yang bertumpu pada syarat-syarat keshahihan yang disepakati oleh para ulama Hadis. Sehingga para ulama memberikan penilaian terhadap Shahih Muslim tersebut sebagai kitab pada peringkat ke-dua setelah karya Imam al-Bukhari. Hal ini karena syarat yang ditetapkan oleh Imam Muslim lebih longgar dari yang ditetapkan oleh Imam al-Bukhari. Dalam hal kebersambungan sanad antara yang meriwayatkan dengan yang menerimanya menurut Imam Muslim cukup dengan sezaman saja, tidak harus terjadi pertemuan antara ke-duanya.

Ahli ilmu juga sepakat bahwa kedua kitab Shahih itu merupakan kitab yang paling Shahih setelah Alquran. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa di atas bumi ini tidak ada kitab yang lebih Shahih dibandingkan dengan Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim setelah Alquran.

Kitab Shahih Muslim, meskipun dinilai paling otentik setelah Alquran dan menduduki tempat terhormat bersama dengan Shahih al-Bukhari, ternyata kitab tersebut tidak luput dan kritik. Shahih Muslim mendapat kritik, baik dari segi sanad maupun dari segi matannya, baik dari kalangan ulama Islam sendiri dan juga dari non Muslim.

Diantara ulama Hadis masa lalu, seperti Daraquthni dan Abu Ali al-Ghassani, menilai bahwa sebagian Hadis-hadis Bukhari dan Muslim ada yang daif. Daraquthni, dalam Al-Istidrakat wa al-Tatabbu’, mengkritik 200 buah Hadis dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Menurut Imam Nawawi, kritik tersebut berawal dari tuduhan bahwa dalam Hadis-hadis tersebut Bukhari tidak menepati persyaratan yang ia tetapkan. Kritik Daraquthni berdasarkan Kriteria jumhur ulama. Sementara Daraquthni menyoroti sanad dalam arti deretan perawi Hadis, para ahli lain menyoroti pribadi perawinya. Dari kajian tentang sanad, Daraquthni mendapatkan adanya sanad yang terputus, karena hadis itu dinilai daif. Setelah diteliti, ternyata Hadis yang mursal itu terdapat dalam riwayat lain, sementara riwayat yang terdapat dalam Shahih Bukhari tidak terputus.

Sementara itu ada ahli Hadis lain yang menilai bahwa ada beberapa perawi dalam Shahih Muslim yang tidak memenuhi syarat untuk diterima Hadisnya. Dalam hal ini Ibn Hajar menegaskan, itu tidak dapat diterima, kecuali apabila perawi-perawi itu terbukti jelas mempunyai sifat-sifat atau melakukan hal-hal yang menyebabkan Hadisnya ditolak. Setelah diteliti, ternyata tidak ada satu perawi pun yang mempunyai sifat-sifat dan melakukan perbuatan seperti itu. Syekh Ahmad Syakir berkomentar bahwa seluruh Hadis Muslim adalah Shahih. Kritik Daraquthni dan lainya hanya karena beberapa hadis yang ada tidak memenuhi persyaratan mereka. Namun, apabila hadis-hadis itu dikembalikan kepada persyaratan ahli hadis pada umumnya, semuanya salah.

Sementara itu ada ahli Hadis lain yang menilai bahwa ada beberapa perawi dalam Shahih Muslim yang tidak memenuhi syarat untuk diterima Hadisnya. Dalam hal ini Ibn Hajar menegaskan, itu tidak dapat diterima, kecuali apabila perawi-perawi itu terbukti jelas mempunyai sifat-sifat atau melakukan hal-hal yang menyebabkan Hadisnya ditolak. Setelah diteliti, ternyata tidak ada satu perawi pun yang mempunyai sifat-sifat dan melakukan perbuatan seperti itu. Syekh Ahmad Syakir berkomentar bahwa seluruh Hadis Muslim adalah Shahih. Kritik Daraquthni dan lainnya hanya karena beberapa hadis yang ada tidak memenuhi persyaratan mereka. Namun, apabila hadis-hadis itu dikembalikan kepada persyaratan ahli hadis pada umumnya, semuanya Shahih.

Ulama kontemporer, seperti Ahmad Amin dan Muhammad al Ghazali, juga mengajukan kritik terhadap hadis Bukhari dan Muslim. Ahmad Amin mengatakan, meskipun Bukhari tinggi reputasinya dan cermat pemikirannya, tetapi dia masih menetapkan Hadis-hadis yang tidak Shahih ditinjau dari segi perkembangan zaman dan penemuan ilmiah, karena penelitiannya terbatas pada kritik sanad saja. Di antara hadis yang dikritiknya adalah tentang “Seratus tahun lagi tidak ada orang yang masih hidup di atas bumi.

Khususnya terhadap Hadis tentang “ Seratus tahun lagi tidak ada orang yang masih hidup di atas bumi”,Sebenarnya tidak ditujukan kepada manusia secara keseluruhannya, tetapi ditujukan kepada sahabat-sahabat Nabi SAW yang mereka akan berakhir seratus tahun sesudah pernyataan Rasul saw tersebut. Hadis tersebut secara lengkap berbunyi :

أرأيتكم ليلتكم هذه؟ فإن علي رأس ما ئة سنة منها لا يبقى أ حد ممن هذاالوم علي ظهرالارض. (رواه البخاري و مسلم).

Apakakah yang kamu lihat pada malammu ini? Maka sesungguhnya sesudah berlalu seratus tahun tiadalah yang tinggal dari golongan orang sekarang ini (sahabat) di atas permukaan bumi ini. (H.R. Bukhari-Muslim).

Berdasarkan Hadis di atas, maka para ulama Hadis menetapkan bahwa pengakuan seorang yang adil bahwa dirinya adalah seorang sahabat hanya dianggap sah dan dapat diterima selama tidak lebih dari seratus tahun sejak wafatnya Rasul SAW. Di antara Sahabat Nabi SAW yang meninggal dunia di atas tahun 100 H adalah: Abu al-Thufayl ‘Amir ibn Ra’ilah al-Laytsiy wafat tahun 110 H di Mekah, dan al-Hirms ibn Ziyad al-Bahili wafat tahun 102 H di Yamamah.

F. Kitab Syarah Shahih Muslim
Sejumlah ulama telah memberikan perhatian terhadap kitab Shahih Muslim, di antara mereka ada yang telah menulis syarah dari kitab Shahih Muslim, di antara mereka ada yang telah menulis syarah dari kitab Shahih Muslim. Kitab-kitab syarah yang telah ditulis tersebut, antaranya adalah:
  1. Kitab al-Manhaj fi Syarh Shahih Muslim (18 juz), oleh Yahya ibn Syaraf ibn Muriy ibn Hasan al-Hizamiy al-Hawrany Muhyi al-Din al-Nawawi Abu Zakaria, yang lebih populer dengan Imam al-Nawawi(631-676 H/1233-1277M).
  2. Kitab Ikmal al-Akmal oleh Abu al-Farj Isa ibn Mas’ud al-Zawawi(w.743 H).
  3. Kitab Ikmal al-Mu’allim bi fawa’id kitab Muslim oleh Imam Abu ‘Abd Allah Muhammad ibn al-Khalf al-Ubay al-Malikiy (w. 828 H).
G. Penutup
Kitab Shahih Muslim merupakan kitab Shahih ke-dua Shahih al-Bukhari yang merupakan sumber ajaran setelah Alquran. Kitab ini sangat terkenal di kalangan ummat Islam. Hal itu didukung dari metode dan sistematika penulisan yang selektif yang menyebabkannya menjadi rujukan ulama Hadis.

Kitab Shahih Muslim menggunakan sistimatika yang berbeda dari Shahih al-Bukhari. Dalam menyusun kitabnya, Imam muslim tidak mengelompokkan Hadis-hadis berdasarkan topik-topik masalah seperti yang dilakukan oleh Bukhari. Ia menghimpun Hadis berdasarkan matan dengan berbagai sanad. Hadis yang semakna beserta sanadnya diletakkan pada satu tempat, tidak dipisahkan dan tidak di ulang.

Menurut Mahmud al-Thahhan bahwa jumlah Hadis yang terdapat di dalam kitab Shahih muslim dengan menghitung Hadis-hadis yang berulang adalah sebanyak 12.000 Hadis, akan tetapi, apabila tidak menghitung Hadis-hadis yang berulang maka jumlahnya adalah 4.000 Hadis saja.

Al-Suyuthi dan Ibn Shalah mengemukakan bahwa Imam Muslim dengan kitab Shahih Muslim nya adalah orang kedua setelah al-Bukhari, yang menghimpun Hadis-hadis Shahih saja di dalam kitabnya.


Daftar Pustaka
Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, terj. Zainuddin al-Hamidi dkk..Jakarta: Widiya, 1992.
Al-Khatib, ‘Ajjaj, Usul al-Hadis, ‘Ulumuhu Wa Mustalahulu. Beirut: Dar al-Fikr, 1966.
Al-Nawawi, Shahih Muslim bi as-Syarh an-Nawawi. Kairo: al-Maktabah al-Misriyah,1986.
Ashshidqi, T.M. Hasbi, Sejarah dan pengantar Ilmu Hadis. Jakarta: Bulan Bintang,1980.
As-Suyuthi, Tadrib al-Rawi. Ibnu Shalah, t.t.
Azami, A., Metodologi kritik Hadis, terj. Jakarta: Pustaka Hidayah, 2002.
Ranuwijaya, Utang, Ilmu Hadis. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2001.
Syubbah, Muhammad bin Muhammad Abu, Rihab as-Sunnah al-kutub as-Sa’ah as-Sittah. Majmu’ Buhus al-Islamiyah, 1969.
Muhammad Abu Zahw, al Hadis wa Al-Muhadditsun aw “Inayat al-Ummat al-Islamiyyah bi al Sunnah al-Nabawiyyah, Mesir: Dar al fikr al Araby, t.t.
Nata, Abuddin, Metodologi Study Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Yuslem, Nawir, Ulumul Hadis. Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1993.
Read more

0 Wahabi: Pembaharuan Dalam Pemikiran Islam

Kita belakangan makin sering men-dengar istilah baru: "Islamisme." Istilah ini merujuk kepada fenomena di mana Islam dipandang sebagai ideologi, bukan sekadar agama. Istilah itu merujuk kepada ekspresi sosial dan politik Islam. Tapi istilah itu juga mengacu kepada penerapan prinsip-prinsip Islam dalam ekonomi, ilmu pengetahuan, dan seterusnya.

"Islamisme" makin menggeser "funda-mentalisme," yang sebelumnya populer. Ini positif. "Fundamentalisme" berasal dari penolakan Kristen Evangelis di AS, di awal abad ke-20, terhadap dimasukkannya temuan-temuan sains mutakhir, seperti teori Darwin, ke dalam kurikulum sekolah. Ketika mereka kalah di pengadilan, mereka menerbitkan The Fundamentals of the Christian Faith, dari mana "fundamentalisme" berasal. Penerapan "fundamentalisme" untuk kasus Islam jelas tidak cocok, karena penger-tiannya jauh berbeda.

Makna "Islamisme" perlu ditegaskan kembali dan direhabilitasi. Keragamannya perlu digarisbawahi. Ini memang tidak akan sepenuhnya membebaskan kita dari simplifikasi. Tetapi dengannya kita dimungkinkan untuk menisbatkan se-suatu secara lebih adil, fair, kepada seorang atau sekelompok Muslim.

Tanggapan dominan pertama muncul dalam bentuk Wahabisme, paham dan gerakan Islam yang diinisiasikan Muhammad ibn Abd al-Wahhab pada abad ke-18. Paham ini belakangan menjadi paham resmi Arab Saudi, yang kemudian, berkat dana minyak, di-sebarluaskan ke seluruh dunia. Para pendukung paham ini menekankan pentingnya doktrin tauhid (mereka menyebut diri al-muwahhidun), yang salah satu eksesnya adalah pemurnian Islam dari apa yang oleh mereka disebut syirik. Karena fanatisme tinggi para pendukungnya, pada titik tertentu Wahabisme menerapkan takfir (meng-afirkan) atas kaum Muslim yang tidak sepaham dengan mereka.

Memasuki abad ke-20, krisis yang melanda dunia Islam makin parah dengan makin intensifnya kolonialisme dan dibubarkannya kekhalifahan Utsmani pada 1924. Semua ini mempengaruhi pemikiran dan gerakan kaum Islamis. Perang-perang melawan kolonialisme makin sering menggunakan pikiran.

Beragam variasi Islamis di atas juga dapat ditemukan di Indonesia, dengan corak lokal tertentu. Wahabisme amat terasa pengaruhnya pada gerakan Padri di Padang. Belakangan, dengan mengusung nama gerakan Salafi.

A. Biografi Muhammad Bin Abdul Wahab
Saat Islam jatuh ke jurang keruntuhan (abad ke-18), kerusakan budi dan moral amat parah. Pendidikan terhenti, pemerintahan menjadi despotis, kadang terjadi anarki, agama membeku, ketauhidan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW telah diselubungi khurafat, mesjid-mesjid ditinggalkan oleh golongan besar yang awam, azimat dan penangkal penyakit merajalela sebagai “kepercayaan baru” umat, menziarahi kuburan “orang-orang keramat” mentradisi, pemujaan terhadap “orang-orang suci” yang dijadikan sebagai “perantara” komunikasi dengan tuhan, menggejala. Minum arak dan mengisap candu jadi hal biasa, pelacuran merajalela, dan akhlak merosot serta kehormatan diri rusak.

Dunia Islam diliputi kegelapan. Tapi tiba-tiba, bergemalah seruan dari padang pasir yang luas – tempat lahir Islam di tanah Arab – memanggil Umat Islam kembali ke jalan yang benar. Adalah Muhammad bin Abdul Wahab yang menggemakan seruan itu. Ia menggerakkan Umat Islam untuk memperbaiki jiwa dan membangkitkan kemegahan dan kebesaran Islam.

Abdul Wahab adalah sosok pembaharu yang cukup berpengaruh sekaligus berhasil menggedor mata hati umat. Ia melancarkan gerakan pembaharuannya berdasarkan ide-ide Ibnu Taimiyah. Gerakannya ini dikenal dengan Wahabiyah atau Wahabisme, suatu gerakan pemurnian ajaran Islam yang berkembang menjadi gerakan pembaharuan pemikiran umat Islam. Muhammad bin Abdul Wahab lahir di desa Ainiyah Nejed pada tahun 1703M/1115H. Ia lahir di tengah lingkungan masyarakat yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang sederhana dan asli, sesuai dengan watak Arabnya.

Semenjak kecil Abdul Wahab amat tertarik mendalami agama. Pada tahap awal, ia belajar agama pada ayahnya sendiri, yaitu Abdul Wahab, seorang ulama Ahlussunah wal Jama’ah. Pada usia remaja, seusai menunaikan ibadah haji, untuk kedua kalinya ia pergi ke Makkah untuk menuntut ilmu dan tinggal di sana. Di Madinah ia berguru pada dua orang ulama bernama Sulaiman al Kurdi dan Muhammad Hajad al Sindi. Setelah itu, ia melanjutkan petualangannya ke Irak, tepatnya ke Basrah selama 4 tahun dan Baghdad 5 tahun.

Di Baghdad ia menikah dengan wanita kaya raya. Ketika istrinya meninggal, ia merantau lagi ke Kurdistan selama 1 tahun, dan selama beberapa tahun ke Hamadan dan Isfahan (Iran). Ia pun mendalami ilmu filsafat dan tasawuf selama di Iran. Akhirnya, ia kembali lagi ke Nejed.

Dalam perantauannya, Abdul Wahab menyaksikan berbagai bentuk praktek agama yang – menurutnya – jauh menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Ia melihat maraknya pemujaan terhadap wali, kuburan, dan lain-lain. Salah satu aspek yang cukup mendapat perhatian dari Abdul Wahab adalah masalah taklid (mengikuti pendapat/paham orang lain secara membabi buta) yang merupakan sumber kebekuan atau kejumudan pemikiran Umat Islam sendiri. Padahal untuk memahami ajaran yang terkandung dalam Al Qur’an dan Hadits, orang harus berijtihad. Karena itu, pintu ijtihad tidak perlu ditutup.

Ketika kembali ke Nejed Abdul Wahab bertekad untuk menyebarkan reformasi dan pemurnian Islam, menggedor pintu hati dan pikiran umat. Pada tahun 1714 M, di usia yang masih muda, ia memulai gerakan pembaharuannya berdasarkan ide-ide pembaharuan Islam Ibnu Taimiyah yang telah didalaminya melalui kitab-kitabnya. Lahirnya Wahabisme yang kata Rifyal Ka’bah dalam Islam dan Fundamentalisme (1984), menyalahkan pemujaan orang-orang shaleh dan menentang semua khurafat dan bid’ah. Wahabisme telah menjiwai gerakan untuk kembali pada monoteisme (tauhid) seperti yang ada di masyarakat Islam pada permulaan sejarah Islam.

Praktek-praktek bid’ah dan syirik dipandang Abdul Wahab sebagai situasi jahiliyah. Pokok pemikirannya lebih terarah pada “gerakan pemurnian ajaran tauhid” yang muncul sebagai reaksi atas paham ajaran tauhid yang berkembang (dan menyimpang).

Gerakan Wahabisme makin berkembang berkat dukungan seorang penguasa Nejed, yakni Muhammad Ibnu Saud. Lambat laun padang pasir Arab ditempa oleh “duet” Wahab – Saud dan menjadi kesatuan politik keagamaan, seperti yang diwujudkan Nabi Muhammad SAW. Muhammad Ibnu Saud memang menjadi pengikut Wahabisme fanatik pertama dan utama. Keturunannya pun hingga sekarang, yakni keluarga kerajaan Arab Saudi, menjadi pendukung utama Wahabisme.

Abdul Wahab wafat tahun 1787M/1206H. Awal abad XX Wahabisme bangkit kembali di bawah kepemimpinan putera Muhammad Ibnu Saud, yakni Abdul Aziz Ibnu Saud. Penguasa Nejed yang baru, berhasil menaklukan Makkah (1924), Madinah (1925), Jeddah, dan daerah sekitarnya. Pada tahun 1926 ia mengumumkan dirinya sebagai raja Hijaz. Tahun 1932 ia mendirikan kerajaan Arab Saudi. Secara turun temurun, keturunannya pun menjadi Raja Saudi, hingga Raja Fahd saat ini.

B. Pengertian Wahabi dan Hubungannya dengan Mazhab Fiqh.
Istilah 'wahabi' sebenarnya bukan istilah baku dalam literatur Islam. Dan pengindentifikasian wahabi kepada sebagian umat Islam pun kurang objektif. Dan orang-orang yang dijuluki sebagai 'wahabi' juga menolak penamaan ini kepada diri mereka. Meski mereka pendukung Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab, namun mereka bilang bahwa yang ulama adalah Muhammad, bukan Abdul Wahhab. Abdul Wahhab adalah ayahnya.Tetapi untuk memudahkan menyebutannya, untuk sementara bolehlah kita gunakan istilah ini, meski kita letakkan di tengah tanda kutip.

Sebenarnya penyebutan `Wahabi` bila kita telusuri dari asal katanya mengacu kepada tokoh ulama besar di tanah Arab yang bernama lengkap Syeikh Muhamad bin Abdul Wahhab At-Tamimi Al-Najdi (1115-1206 H atau 1703-1791 M).Beliau lahir di Uyainah, salah satu wilayah di jazirah Arab. Sebenarnya secara fiqih, beliau lahir dan dibesarkan serta belajar Islam dalam mazhab Hanbali.

Dakwah beliau banyak disambut ketika beliau datang di Dir`iyah bahkan beliau dijadikan guru dan dimuliakan oleh penguasa setempat sat yaitu amir (pangeran) Muhammad bin Su`ud, yang berkuasa 1139-1179 H. Oleh Amir Muhammad bin Su'ud, dakwah beliau ditegakkan dan akhirnya menjadi semacam gerakan nasional di seluruh wilayah Saudi Arabia hingga hari ini.

Sebenarnya agak sulit juga untuk menjelaskan hubungan antara 'wahabi' dengan keempat mazhab fiqih. Sebab keduanya tidak saling terkait dan bukan dua hal yang bisa dibandingkan.

Kalau mazhab fiqih adalah gerakan ilmiyah dalam bidang ilmu fiqih, sehingga mampu membuat sistem dan metodologi ilmiyah dalam mengistimbath hukum dari dalil-dalil yang bertaburan baik dalam Al-Quran maupun As-Sunnah, maka gerakan wahabi lebih merupakan gerakan dakwah memberantas syirik dan bid'ah, ketimbang aktifitas keilmuan.

Kalau para ahli fiqih empat mazhab adalah pelopor di bidang ijtihad dan mereka hidup di awal perkembangan Islam, sekitar abad pertama dan kedua hijriyah, maka sosok Muhammad bin Abdul Wahhab adalah sosok yang hidup di akhir zaman, muncul menjelang masa-masa kemunduran dan kebekuan berpikir pemikiran dunia Islam.Sekitar 2 abad yang lampau atau tepatnya pada abad ke-12 hijriyah. Intinya, apa yang beliau lakukan adalah menyerukan agar aqidah Islam dikembalikan kepada pemurnian arti tauhid dari syirik dengan segala manifestasinya.

Fenomena umat yang dihadapi antara para imam mazhab dengan Muhammad bin Abdul Wahhab sangat berbeda konteksnya. Di zaman para fuqaha mazhab, umat Islam sedang mengalami masa awal dari kejayaan, peradaban Islam sedang mengalami perluasan ke berbagai penjuru dunia. Sehingga dibutuhkan sistem hukum yang sistematis dan bisa menjawab problematika hukum dan fiqih.

Sementara fenomena sosial umat di zaman Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab sangat berbeda. Saat itu umat Islam sedang mengalami masa kemundurannya.Salah satu fenomenanya adalah munculnya banyak penyimpangan dalam praktek ibadah, bahkan menjurus kepada bentuk syirik dan bid'ah. Banyak dari umat Islam yang menjadikan kuburan sebagai tempat pemujaan dan meminta kepada selain Allah. Kemusyrikan merajalela. Bid`ah, khurafat dan takhayyul menjadi makanan sehari-hari. Dukun, ramalan, sihir, ilmu ghaib seolah menjadi alternatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan umat Islam. Itulah fenomena kemunduran umat saat di mana Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab hidu saatitu. Maka beliaumengajak dunia Islam untuk sadar atas kebobrokan aqidah ini.

Berbeda dengan para fuqaha fiqih di zaman awal yang mendirikan madrasah keilmuan sera melahirkan jutaan judul kitab fiqih dan literatur, Syeikh Muhammad bin Abdul WAhhab tidak pernah melahirkan buku berjilid-jilid, beliau hanya menulis beberapa risalah (makalah pendek) untuk menyadarkan masyarakat dari kesalahannya. Salah satunya adalah Kitab At-Tauhid yang hingga menjadi rujukan banyak ulama aqidah.

Dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab dibantu oleh penguasa, kemudian melahirkan gerakan umat yang aktif menumpas segala bentuk khurafat, syirik, bid`ah dan beragam hal yang menyeleweng dari ajaran Islam yang asli. Dalam prakteknya sehari-harinya, para pengikutnya lebih mengedepankan aspek pelarangan untuk membangun bangunan di atas kuburan, menyelimutinya atau memasang lampu di dalamnya. Mereka juga melarang orang meminta kepada kuburan, orang yang sudah mati, dukun, peramal, tukang sihir dan tukang teluh. Mereka juga melarang ber-tawassul dengan menyebut nama orang shaleh sepeti kalimat bi jaahi rasul atau keramatnya syiekh fulan dan fulan.

Dakwah beliau lebih tepat dikatakan sebagai dakwah salafiyah. Dakwah ini telah membangun umat Islam di bidang aqidah yang telah lama jumud dan beku akibat kemunduran dunia Islam.

Sebenarnya kalau mau dirunut di atas, para pendukung gerakan wahab ini -suka atau tidak suka- tidak bisa lepas dari sebuah metode penyimpulan hukum tertentu. Dan secara umum, yang berkembang secara alamiyah di negeri mereka adalah mazhab Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Dan nama-nama tokokh ulama rujukan mereka, semuanya secara alamiyah bermazhab Hanbali.
  • Imam Ahmad ibn Hanbal (164-241 H)
  • Ibnu Taimiyah (661-728 H)
  • Muhammad Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (6691-751H)
  • Muhammad bin Abdul Wahhab
Meski banyak dari pendukung wahabi ini mengaku tidak terikat dengan mazhab fiqih tertentu, namun tulisan, makalah, buku pelajaran serta fatwa-fatwa ulama mereka, nyaris tidak bisa dipisahkan dari mazhab Al-Hanabilah.

Memang ada sebagian dari pendukung atau sosok yang ditokohkan oleh para pendukung gerakanini yang secara tegas memisahkan diri dari mazhab mana pun. Katakanlah salah satunya, Syeikh Nasiruddin Al-Albani rahimahullah. Beliau sejak muda telah mengobarkan semangat anti mazhab fiqih. Seolah mazhab-mazhab fiqih itu lebih merupakan sebuah masalah ketimbang solusi di mata beliau. Maka muncul perdebatan panjang antara beliau dengan para ulama fiqih mazhab. Salah satunya perdebatan antara beliau dengan Syeikh Dr. Said Ramadhan Al-Buthy.

Para ulama fiqih tentu tidak terima kalau dikatakan bahwa mazhab fiqih itu merupakan bentuk kebodohan, kejumudan, taqlid serta suatu kemungkaran yang harus diperangi.

Sayangnya, sebagian dari murid-murid beliau ikut-ikutan memerangi para ahli fiqih dengan berbagai literatur mazhabnya dan hasil-hasil ijtihad para fuqaha'.. Padahaldi sisi lain, pendapat-pendapat Syeikh Al-Albani pun tetap merupakan ijtihad dan tidak bisa lepas dari penafsiran dan pemahaman, meski tidak sampai berbentuk sebuah mazhab.Yang sering dijadikan bahan kritik adalah beliau melarang orang bertaqlid kepada suatu mazhab tertentu, namun beliau membiarkan ketika orang-orang bertaqlid kepadadirinya.

Awalnya, oleh banyak kalangan, gerakan ini dianggap sebagai pelopor kebangkitan pemikiran di dunia Islam, antara lain gerakan Mahdiyah, Sanusiyah, Pan Islamisme-nya Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh di Mesir dan gerakan lainnya di benua India.

Namun para penerusnya kelihatan lebih mengkhususkan diri kepada bentuk penghancuran bid'ah-bid'ah yang ada di tengah umat Islam. Bahkan hal-hal yang masih dianggap khilaf, termasuk yang dianggap seolah sudah bid'ah yang harus diperangi.

Mungkin memang sebagian umat Islam ada yang merasakan arogansi dari kalangan pendukung dakwah Wahabiyah ini. Hal itu mungkin disebabkan oleh beberapa hal berikut:
  1. Syeikh Abdul Wahhab dan Penguasa
  2. Sebagaimana kita ketahui, di jazirah Arabia, Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkolaborasi dengan penguasa. Maka lewat tangan penguasa, beliau melancarkan dakwahnya. Dan ciri khas penguasa, segala sesuatu ditegakkan dengan kekuasaan. Karena penguasa pegang harta, wewenang dan hukum, maka wajar bila pendekatannya lebih bersifat vonis dan punnishment.
    Inilah barangkali yang unik dari dakwah wahabi dibandingkan dengan dakwah lainnya yang justru biasanya ditindas oleh penguasa.

  3. Fenomena Kultur Masyarakat
  4. Barangkali gaya yang lugas, kalimat yang menukik, vonis dan kecaman kepada para penyeleweng memang tepat untuk kultur masyarakat tertentu. Misalnya kultur masyarakat padang pasir di jazirah arab yang memang keras.
    Kalau dakwah hanya menghimbau dan merayu, mungkin dianggap kurang efektif dan tidak mengalami perubahan yang berarti. Maka ketika pendekatan yang agak 'keras' dirasakan cukup efektif, jadilah pendekatan ini yang terbiasa dibawakan.
    Sayangnya, ketika masuk ke negeri lain yang kultur masyarakatnya tidak sejalan, metode pendekatan ini seringkali menimbulkan kesan 'arogan'. Dan rasanya, memang itulah yang selama ini terjadi.

C. Wahabisme dan Gerakan Pemurnian Pemikiran Islam dan Streotip Negatif.
Islam Wahabi. Istilah yang belakangan ini sering dikaitkan sejumlah kalangan, tidak hanya dengan puritanisme, tapi juga radikalisme. Saya juga sering ditanya wartawan asing terutama tentang pengaruh Wahabisme yang menurut asumsi mereka kian berkembang di Indonesia. Terakhir sekali, dalam sebuah lokakarya di Bangkok pertengahan Januari 2007 lalu yang saya hadiri, Islam Wahabi dianggap bertanggung jawab atas peningkatan puritanisme dan radikalisme di kawasan Muslim Thailand Selatan.

Menguatnya asumsi-asumsi semacam itu tidak urung lagi berkaitan banyak dengan kian banyaknya pemberitaan dan literatur yang umumnya bernada negatif terhadap Wahabisme. . Salah satunya yang paling akhir adalah buku karya Natana J. Delong-Bas, Wahabi Islam: From Revival and Reform to Global Jihad, Oxford/Cairo: Oxford University Press & American University Press, 2005.

Buku ini dimulai dengan pernyataan, sejak pasca-11 September 2001 di Amerika Serikat, Wahabisme telah diidentifikasi banyak pemerintahan, analis, dan media sebagai Islamic threat yang mengancam peradaban Barat; Wahabisme menjadi sumber inspirasi bagi Usamah bin Ladin dan Alqaidah dalam jihad global melawan dunia Barat dan sekutunya.

Wahabisme juga digambarkan sebagai aliran pemikiran dan mazhab yang paling tidak toleran dalam Islam, yang berusaha dengan cara apa pun --termasuk kekerasan-- untuk pengembangan dan penerapan 'Islam murni', yang mereka pandang sebagai Islam yang paling benar.

Di tengah gambaran yang serba negatif itu, Wahabiyah merupakan paham atau aliran keagamaan yang dianut dan diterapkan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah dan lembaga-lembaga Arab Saudi sering dianggap bertanggung jawab dalam penyebaran Wahabisme lewat pemberian dana dan bantuan lainnya kepada institusi, organisasi, dan kelompok Muslim di berbagai wilayah dunia. Mereka juga membagi-bagikan Alquran dan literatur Islam, khususnya buku-buku karya Syaikh Muhammad ibn 'Abd al-Wahhab (1702/3-1791/2), Ibn Taymiyyah (1263-1328). Ibn 'Abd al-Wahhab adalah pendiri aliran Wahabiyyah yang sejak abad ke-18 menguasai lanskap keagamaan di Arabia; sedangkan Ibn Taymiyyah terkenal sebagai ulama yang sangat menekankan pentingnya bagi kaum Muslimin untuk kembali kepada Islam yang 'murni' yang bersih dari bid'ah, khurafat, dan takhayul.

Meski di banyak kalangan Barat, Wahabiyah digambarkan secara negatif dan dipandang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan dan terorisme tertentu, pemerintah dan kalangan elite penguasa Arab Saudi memiliki hubungan erat dengan elite politik Amerika, khususnya dari Partai Republik. Banyak buku dan literatur tentang kedekatan keluarga kerajaan Saudi dengan keluarga Bush, sejak dari Presiden Bush Senior (George H) dan Presiden Bush Yunior (George W) yang menduduki kursi kepresidenan AS dalam dua periode terakhir. Begitu dekatnya kedua belah pihak ini, sehingga muncul sebutan, "House of Saud and House of Bush".

Seberapa besar pengaruh Wahabiyyah di Dunia Islam secara keseluruhan pastilah tidak mudah dijawab. Meski pada pihak lain, kita bisa menyaksikan terus adanya kelompok-kelompok Muslim yang menyerukan kepada kaum Muslimin untuk kembali kepada Islam 'murni' yang belum tercampur dengan berbagai paham dan praktik lain, baik yang berasal dari kalangan Muslim sendiri maupun yang bersumber dari tradisi lokal. Tetapi jelas pula, sebagian besar kelompok Muslim seperti ini tidak mesti merupakan warga Wahabiyah.

Di kawasan Asia Tenggara, Wahabisme tidak pernah populer. Memang, ada gerakan Padri di Minangkabau pada abad ke-19 yang dengan kekerasan memaksa kaum Muslimin di wilayah tersebut meninggalkan paham dan praktik Islam yang tercampur dengan tradisi lokal, dan sebaliknya agar mereka menjalankan Islam 'murni'. Meski gerakan Padri berhasil memperkuat elemen Islam dalam sistem sosial dan adat Minangkabau, Wahabisme tidak pernah menjadi aliran dominan di Sumatra Barat, apalagi di daerah-daerah lain di nusantara.

Ketika gerakan 'pemurnian' Islam menemukan momentumnya di nusantara sejak awal abad ke-20 berkat pengaruh tokoh semacam Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha, namun Wahabisme tidaklah menjadi aliran dan paham yang dipegangi. Meski gerakan-gerakan pemurnian seperti itu pernah dituduh kalangan Muslim nusantara sebagai Wahabiyah, jelas mereka bukan penganut Wahabisme.

Dengan karakter Islam nusantara yang secara tradisional sangat dipengaruhi tasawuf dan tarekat, Wahabisme sulit mendapat pijakan yang kuat di Indonesia dan wilayah-wilayah lain di Asia Tenggara. Bahkan, dalam banyak kalangan Muslim di kawasan ini, istilah Wahabiyah atau 'Wahabisme' merupakan semacam 'anathema', sesuatu yang negatif dan tidak baik. Sebab itu, anggapan Wahabiyah kian kuat di Indonesia atau tempat-tempat lain di Asia Tenggara merupakan kekhawatiran berlebihan yang tidak perlu.

Dari beberapa sumber literatur Islam diketahui gerakan Salafi atau dikenal juga dengan nama Wahhabi muncul pertama kali di Arab Saudi. Istilah Wahhabi berkait dengan nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahhab. Substansi dakwah-dakwah Salafiyah senantiasa menyeru pada pemurnian akidah Islam. Wahhabian pun disebut sebagai salah satu pelopor gerakan pembaruan pemikiran Islam. Ditengarai, setelah Imam-imam Besar, pemikiran kritis Islam mengalami kemandekan. "Salafi berupaya mereformasi dengan kembali pada sumber murni Islam.


Daftar Pustaka
Daftar Pustaka Azra, Azyumardi, “Islam Wahabi” dalam www.Republika Online.com didownload pada 23 November 2007.
Delong-Bas, Natana J., Wahabi Islam: From Revival and Reform to Global Jihad. Oxford/Cairo: Oxford University Press & American University Press, 2005.
Gerakan Salafi yang Keblinger” dalam www.xpos.com didowload pada 23 November 2007.
Kontributor, “Muhammad bin Abdul Wahab” dalam Tabloid Manajemen Qalbu edisi 5/TH.II/SEPTEMBER 2001.
Sarwat, Ahmad, “Sejauh Mana Perjalanan Wahabi” dalam www.eramuslim.com didownload pada 23 November 2007.
Read more

0 As-Syifa Binti Abdullah

Nama lengkapnya Asy-Syifa binti Abdullah bin Abdu Syams bin Khalaf bin Saddad bin Abdullah bin Qarth bin Razzah bin Adi bin Ka’ab dari suku Quraisy Al-Adawiyah.

Ia adalah seorang sahabat wanita Nabi yang mulia, cerdas, memiliki banyak kelebihan, dan merupakan salah satu tokoh wanita Islam yang menonjol. Di dalam dirinya terhimpun pengetahuan keimanan dan keimanan.

Asy-Syifa merupakan sedikit di antara wanita Makkah yang pandai membaca dan menulis sebelum Islam. Setelah masuk Islam, dialah yang mengajari para wanita Muslimah dengan tujuan agar mendapat balasan dan pahala dari Allah. Sejak itulah ia menjadi guru di zaman Rasulullah. Di antara muridnya adalah Hafshah binti Umar bin Khathab, istri Rasulullah SAW.

Suatu ketika Asy-Syifa berkunjung ke rumah Nabi SAW. "Ajarkanlah pada Hafsah tentang sakit anesthesia (mati rasa), sebagaimana kau mengajarinya menulis!" kata Rasulullah.

Bahkan Nabi SAW mengakuinya sebagai tempat bagi dokter ahli mata (ophthalmologist), dan keahlian itu diturunkan pada anaknya.

Asy-Syifa binti Abdullah masuk Islam sebelum hijrah, dan termasuk wanita muhajirin angkatan pertama yang berbaiat kepada Nabi SAW.

Dia juga termasuk wanita yang disebut di dalam firman Allah, "Wahai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk berbaiat bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang makruf, maka terimalah baiat mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang." (QS: Al-Mumtahanah:12).

Asy-Syifa adalah wanita beruntung karena mendapat perhatian dari Rasulullah. Beliau memberinya sebuah rumah khusus di Madinah yang berdekatan dengan para penderita penyakit gatal. Dia menempati rumah tersebut bersama anaknya, Sulaiman.

Ia juga banyak belajar hadits dari Rasulullah SAW untuk memahami masalah-masalah agama dan keduniaan. Dengan berbekal pengetahuan inilah, ia mendakwahkan islam dan memberi nasihat kepada masyarakat.

Umar bin Khathab sangat memuji kecerdasan dan ide-ide Asy-Syifa, dan kerap menerima pendapatnya. Umar bahkan memberinya tugas untuk mengurusi masalah pasar.

Selain itu, Asy-Syifa binti Abdullah juga termasuk salah seorang perawi hadits. Dia meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi SAW, juga dari Umar bin Khathab. Beberapa orang ikut meriwayatkan hadits yang berasal darinya, seperti anaknya Sulaiman bin Abu Khaitsumah, kedua cucunya (Abu Bakar dan Utsman), Abu Ishaq, dan Hafshah Ummul Mukminin. Sementara Abu Daud juga meriwayatkan hadits yang berasal dari periwayatannya.

Sepeninggal Rasulullah, Asy-Syifa tetap memerhatikan keadaan kaum Muslimin dan memuliakan mereka sampai ia wafat pada tahun ke-20 Hijriyah.


Republika.co.id – Jum, 24 Feb 2012
Read more

0 Saudah binti Zam'ah, Sang Ummul Mukminin

Republika – Kam, 16 Feb 2012

Saudah binti Zam’ah, perempuan yang namanya tidak sepopuler istri-istri Nabi Muhammad SAW seperti Khadijah binti Khuwailid dan Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Namun kedudukannya sederajat, sama-sama mulia di sisi Allah dan Rasulullah. Dia ikut berjihad di jalan Allah, dan termasuk perempuan yang hijrah dari Makkah ke Habbasyah, lalu hijrah dari Makkah ke Madinah. Perjalanan hidupnya penuh dengan keteladan yang patut diikuti, terutama kaum Muslimah.

Putri dari Zam’ah bin Qais dan Syamusy binti Qais bin Zaid An-Najjariyyah ini berasal dari suku Quraisy Amiriyah. Sejak kecil ia memiliki sifat-sifat menonjol yang berbeda dibandingkan anggota keluarga yang lain.

Saudah perempuan cerdas, dan memiliki wawasan luas. Kecemerlangan pikiran dan hatinya menggiring Saudah mendapat hidayah. Dia cepat memahami ajaran Islam yang diperkenalkan suaminya, Syukran bin Amr, yang mendapat hidayah saat Rasulullah menyebarkan Islam terang-terangan.

Sayangnya, keislaman Syukran bersama istri dan kaum Muslimin saat itu tidak mendapat sambutan dari penganut agama nenek moyang. Mereka dihina, dianiaya, bahkan dikucilkan dari keluarga.

Dalam kondisi yang serba tertekan ini, Syukran bersama kaum Muslimin mengadu kepada Rasulullah. Demi keselamatan mereka, Rasulullah menyarankan segera hijrah dari Makkah ke Habbasyah. Nasehat tersebut diamini, lalu mereka segera hijrah ke tempat yang disarankan Rasulullah.

Demi Islam yang diyakini, Saudah mengikuti suami hijrah ke Habbasyah. Walaupun perasaannya berat meninggalkan kampung halaman, termasuk ayah dan keluarganya yang belum mendapat hidayah. Sebelumnya, sudah ada rombongan yang hijrah lebih dulu ke Abbasyah, di antaranya Utsman bin Affan bersama istrinya Ruqayah binti Muhammad SAW.

Singkatnya, selama di Habbasyah mereka mendapat sambutan yang baik dari raja setempat. Mereka menjadi tamu raja, padahal petinggi Habbasyah bukan pemeluk Islam. Kabar mengejutkan sekaligus menggembirakan muncul ketika pemuka Quraisy yang disegani, Umar bin Khathab, masuk Islam. Umat Islam di Habbasyah berharap bisa kembali ke Makkah dan dijamin selamat dari gangguan kaum Quraisy.

Syukran bin Amr dan Saudah termasuk rombongan yang ikut kembali ke Makkah. Di perjalanan, suami Saudah yang juga anak dari pamannya ini jatuh sakit. Dia meninggal dunia di tengah perjalanan dari Habbasyah menuju Makkah. Betapa sedihnya Saudah kehilangan suami yang selalu bersamanya jihad di jalan Allah.

Janda Saudah binti Zam'ah adalah perempuan pertama yang dinikahi Nabi Muhammad SAW setelah Khadijah wafat.

Diriwayatkan, saat itu para sahabat memerhatikan kesendirian Rasulullah sepeninggal istri tercintanya. Barangkali dengan pernikahan dapat menghibur dan mengurus Rasulullah, serta putri-putrinya. Namun, siapa yang berani menyampaikan usulan tersebut kepada Rasulullah?

Khaulah binti Hakim yang berani menyampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Berbagai sumber menjelaskan, perempuan ini mengajukan nama Aisyah binti Abu Bakar sebagai calon istri Nabi. Namun usianya masih kecil, sehingga baru dipinang lebih dulu, dan menikahinya menunggu hingga cukup. Selama masa menunggu tersebut, Saudah yang dipilih sebagai istri Rasulullah.

Dibandingkan dengan Aisyah, Saudah binti Zam’ah jauh lebih tua. Usianya saat itu mencapai 55 tahun. Ia juga bukan perempuan yang kaya raya seperti Khadijah. Tubuhnya tinggi besar, dan tidak cantik. Namun, Rasulullah tetap memilih Saudah sebagai istrinya. Di mata Rasulullah, Saudah sosok perempuan yang sabar, mujahidah yang ikut hijrah bersama kaum Muslimin, dan mampu menjadi pemimpin di rumah ayahnya yang masih musyik.

Rasulullah meminta Khaulah menyampaikan niat baiknya itu kepada Saudah. Ketika bertemu Saudah, Khaulah dengan gembira berkata, "Apa gerangan yang telah engkau perbuat sehingga Allah memberkahimu dengan nikmat yang sebesar ini?"

Saudah tidak pernah memimpikan kehormatan sebesar itu, terutama setelah orang-orang mencampakkan karena kematian suaminya. Saudah menyetujui pinangan Rasulullah, dan meminta Khaulah menemui ayahnya, Zam’ah bin Qais. Pernikahan Rasulullah dengan Saudah dilangsungkan dengan baik pada bulan Syawal tahun ke 10 Nubuwah.

Saudah dikenal sebagai perempuan yang suka bersedekah dan berbudi luhur. Sedangkan sebagai istri, dia suka menyenangkan suami dengan kesegaran candanya.

Diriwayatkan oleh Ibrahim An-Nakha’i, bahwasannya Saudah berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, tadi malam aku shalat di belakangmu, ketika rukuk punggungmu menyentuh hidungku dengan keras, maka aku pegang hidungku karena takut kalau keluar darah." Mendengar itu, Rasulullah tertawa.

Sebagai ibu rumah tangga, Saudah tinggal kediaman Rasulullah sampai Aisyah datang menjadi istri Nabi. Usianya yang sudah lanjut membuatnya iklas waktu kebersamaan dengan Rasulullah diserahkan kepada Aisyah. Walaupun begitu, ia tetap bekerja keras mengurus rumah hingga Nabi wafat.

Aisyah sering menyebut kebaikan dan memuji Saudah. "Tidak seorang pun yang lebih aku sukai dalam dirinya daripada Saudah binti Zam’ah, hanya saja dia agak keras wataknya," kata Aisyah dalam sebuah riwayat.

Semasa hidupnya, Saudah termasuk istri Rasulullah yang banyak menghafal dan menyampaikan hadist-hadist Nabi. Ia wafat di akhir kekhalifahan Umar bin Khathab di Madinah tahun 54 Hijriyah. Sebelum dia meninggal, dia mewasiatkan rumahnya kepada Aisyah.
Read more

0 Keberhasilan Umar Bin Khattab dalam Pencapaian Politik

Umar Bin Khattab: Khalifah Kedua
Sebagai salah satu sahabat Nabi yang diseniorkan pada masanya, dengan intelektual dan kelebihan-kelebihan yang dia miliki, tidak salah jika kemudian dia dipilih menjadi penerus perjuangan Nabi dalam menegakkan aqidah Islam dan Akhlakul karimah sebagai khalifah kedua. Selain karena beliau adalah salah satu paman yang selalu membela dan berada dibelakang Nabi dalam menjalankan misi-misi kenabiannya. Pada kenyataannya, Umar yang namanya dalam tradisi Islam adalah yang terbesar pada masa awal Islam setelah Muhammad telah menjadi idola karena kesalehan, keadilan, dan kesederhanaan patriarkhisnya. Secara tersurat khalifah Abu bakar telah meninggalkan pesan bahwa penerusnya kelak akan dipercayakan kepada Umar sebagai khalifah penggantinya. Walaupun demikian, beliau dipilih menjadi khalifah kedua berdasarkan musyawarah yang dilakukan pemuka-pemuka dari beberapa golongan.

Pada awal pelantikannya Umar menyampaikan pidato pertamanya sebagai khalifah dengan menyerukan terjalinnya komunikasi antara pemimpin dan yang dipimpin. "Dalam beberapa hal saudara-saudara berhak menegur saya."[1] Demikian salah satu isi pidato Umar didepan jamaah Shalat dhuhur waktu itu.

Langkah pertama yang dilakukan Umar setelah mengganti Khalifah Abu Bakar adalah meneruskan kebijaksanaan yang telah ditempuh pemerintahan sebelumnya dalam perluasan wilayah Islam ke luar semenanjung Arabia. Pada masanya terjadi ekspansi kekuasaan Islam secara besar-besaran sehingga periode ini lebih dikenal dengan nama periode Futuhat al-Islamiyah (perluasan wilayah Islam). Berturut-turut pasukan Islam berhasil menduduki Suriah, Itak, Mesir, Palestina, dan Persia.[2] Keberhasilan Umar dalam memimpin ekspansi adalah terletak dari pribadi Umar itu sendiri. Sosok Umar dalam sejarah berkembangnya Islam, gampang diterima gagasannya oleh masyarakat pada saat itu adalah karena ketegasan dan bergaya hidup sederhana dan hemat, penerus Abu Bakar ini yang berperawakan tingga, kuat dan agak botak, untuk beberapa lama setelah di angkat menjadi khalifah, tetap mencari penghidupan dengan cara berdagang dan sepanjang hayatnya menjalani kehidupan sederhana mirip dengan para kepala suku Badui.[3]

Revitalisasi Tata Pemerintahan Pada Kepemimpinan Amirul Mu'minin
Dalam kepemimpinan Umar pada beberapa masalah pokok, pemikiran Umar dari segi sosial berbeda dengan pendahulunya, Abu Bakar, yang adakalanya sampai sangat berlawanan. Abu Bakar cenderung mempersamakan semua kaum muslimin, tidak hendak membeda-bedakan yang Arab dan yang bukan-Arab, dan antara yang mula-mula dalam Islam dan yang kemudian. Umar lebih mengutamakan orang-orang yang masuk Islam lebih dulu serta veteran perang Badar serta keluarga Nabi, dasarnya bukanlah karena didorong nafsu, akan tetapi lebih karena ingin memberikan kepuasan. Bagi Umar tidak ada pengaruh apa-apa dalam berhubungan dengan mereka semua. Dan dalam keadilannya terhadap mereka pada masa pemerintahan Abu Bakar dan pada masa pemerintahannya sendiri. Salah satu kelebihan Umar dalam memerintah adalah tidak ada perbedaan dalam hal keadilan. Ia diriwayatkan menghukum mati anaknya sendiri karena mabuk-mabukan dan berperilaku amoral.

Umar berhasil membuat terobosan baru dalam menata kepemerintahannya. Umar pertama untuk kalinya dalam sejarah pemerintahan negara Islam berjasa membentuk Majelis Permusyawaratan, Anggota Dewan, dan memisahkan lembaga peradilan. Disamping itu, Umar membagi wilayah kedalam beberapa provinsi, distrik, dan subdistrik.

Umar juga membenahi tatanan pertahanan, keamanan dan peradilan. Ini bisa terlihat dengan terbentuknya korps militer,lembaga kepolisian yang profersional dan mendapatkan gaji sesuai dengan tugas yang dijalankan. Demikian juga dengan penyusunan risalah untuk memperbaiki tatanan peradilan yakni, Dustur 'Umar atau Risalah al-Qada'. Karena terobosan-terobosan yang dia lakukan dalam menata pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada umumnya. Dikalangan ahli fikih (fukaha) ia dikenal sebagai sahabat yang berani melakukan ijtihad dan ini ia lakukan bahkan jauh sebelum ia diangkat menjadi khalifah dan pada masa kepemimpinan Nabi.

Dengan ketegasan, keadilan, dan kekuatan militer yang dia bangun, tidak berlebihan bila kemudian pemerintahan Umar berhasil memperluas wilayah kekuasaanya. Wilayah kekuasaan pemerintahan yang berpusat di Madinah ini melampaui jazirah Arab. Bahkan terbentang dari Persia hingga Mesir bahkan sebagian benua Eropa.

Akhir Masa khalifah Umar
Kekhalifahan Umar berlangsung selama sepuluh tahun beberapa bulan.[4] Umar mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah dan agama Allah, dengan melupakan diri sama keluarganya. Pikiran, kalbu dan segenap jiwa raganya dikerahkan semata-mata hanya untuk memikul tanggung jawab yang begitu besar dipundaknya. Dialah panglima tertinggi angkatan bersenjata, dia fakih terbesar di antara semua ahli fikih dan mujtahid yang menggunakan segalanya berdasarkan pendapatnya, dan semua orang mengakui hasil ijtihadnya. dia memimpin dengan penuh kasih sayang terhadap seluruh umatnya meskipun pada awal terpilihnya dia sebagai khalifah sempat ada kekhawatiran akan sifat kerasnya akan membawa malapetaka dalam keberlanjutan pemerintahan. Dia politikus berpengalaman yang tahu akan kemampuannya serta mampu menjalankan roda pemerintahan dan administrasi negara dengan bijaksana.

Pemimpin yang istiqamah memimpin pemerintahan seperti keistiqamahannya dalam memimpin shalat berjamaah mengakhiri masa kekhalaifahanya tepat pada tahun ke-23 Hijriyah bulan Dzulhijjah. Ketika itu dia hendak menjadi imam dalam shalat shubuh yang kemudian berakhir dengan tragedi penikaman yang dilakukan oleh seorang budak Persia bernama Abu Lu'lu'ah Fairuz yang kemudian juga tewas bunuh diri setelah menikam Umar. Umar wafat tanpa meninggalkan wasiat apapun mengenai siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah berikutnya. Namun, Umar telah meninggalkan jasa besar bagi perkembangan dan penyebarah aqidah Islam di seluruh dunia.


EndNote:
1 Muhammad Husain Haikal, Umar bin Khattab: Sebuah Telaah Mendalam Tentang Pertumbuhan Islam dan 2 Kedaulatan Masa itu, (Terj.,Ali Audah), PT. Pustaka Litera Antar Nusa, Bogor, Cet. IV, Mei 2003, hal., 96.
3 Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jilid 5, PT Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta. H. 126
4 Philip K. Hitti, History of The Arabs, PT Serambi Ilmu Semesta, Jakarta 2005 h. 218 terj. History of The Arabs; From The Earliest Times to Tha Present, Palgrave Macmillan, New York 2002
5 muhammad Husain Haekal, hal., 770.
Read more

0 Zubair bin Awwam

Dilahirkan pada tahun 28 sebelum Hijriah. Nama sebenarnya az-Zubair bin ‘Aw-wam bin Khuwailid al-Qursy al-Asady. Biasa dipanggil Abu Abdullah. Beliau bergelar Hawwaari Rasulullah (pengikut Rasul). Nasabnya bertemu dengan nasab Rasulullah di kakeknya, Qushai. Khadijah, istri Rasulullah sekaligus Ummul mukminin, adalah bibinya.

Selama bersama Rasulullah, beliau meriwayatkan lebih kurang 38 hadits. Diantara hadits yang diriwayatkannya; “Barang siapa berdusta terhadapku maka nereka adalah tempat tinggalnya”(HR.Bukhari).

Masuk Islamnya Zubair bin Awwam
Zubair bin Awwam bin Khuwailid bin Asad bin Abdil Uzza bin Qushai bin Kilab. Ibunya bernama Shafiyah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah saw. Wanita ini telah menyatakan dirinya sebagai pemeluk agama Islam. Beliau termasuk salah seorang dari 7 orang yang pertama masuk Islam. Beliau memeluk agama Islam ketika dia masih berusia 8 tahun dan melakukan hijrah ketika berusia 18 tahun. Berperawakan tinggi dan berkulit putih. Namun ada juga yang mengatakan bahwa perawakan Zubair tidak termasuk sangat tinggi dan juga tidak tergolong pendek dan bukan termasuk orang yang berbadan gemuk. Ada yang mengatakan bahwa warna kulitnya sawo matang, memiliki banyak bulu badan, dan kedua pipinya tidak penuh terisi daging. Ketika pamannya Naufal bin Khuwailid mengetahui perihal Zubair telah masuk Islam, beliau sangat marah dan berusaha menyiksanya, pernah beliau dimasukkan dalam karung tikar, kemudian dibakar, dan dia berkata kepadanya,“lepaskan dirimu dari Tuhan Muhammad, maka saya akan melepaskan dirimu dari api ini.” Namun Az-Zubair menolaknya dan berkata kepadanya, “Tidak, demi Allah saya tidak akan kembali kepada kekufuran selamanya.”

Suatu hari beliau mendengar isu yang mengabarkan bahwa Nabi Muhammad saw telah meninggal, maka dia keluar menuju jalan-jalan di Mekkah sambil menghunuskan pedangnya, dan memecah barisan manusia, lalu pergi mencari kepastian dari isu ini dan berjanji jika isu itu benar dia akan membunuh orang yang telah membunuh Rasulullah saw, akhirnya beliau bertemu dengan Rasulullah saw di utara Mekah, maka saat itu Rasulullah saw berkata kepadanya,“ada apakah engkau gerangan ?” dia berkata,“Saya mendengar kabar bahwa engkau telah terbunuh,” Nabi berkata kepadanya,“Lalu apa yang akan engkau lakukan?” dia berkata,“Saya akan membunuh orang yang telah membunuhmu.” Setelah mendengar hal tersebut beliaupun bergembira dan mendoakannya dengan kebaikan dan pedanganya dengan kemenangan. (Abu Nu’aim), beliau juga merupakan orang yang pertama menghunuskan pedangnya di jalan Allah.

Perjuangan Zubair bin Awwam dalam Islam
Zubair bin Awwam pernah ikut berhijrah ke Habsyah bersama orang-orang hijrah dari kaum muslimin, dan beliau tetap tinggal disana hingga Rasulullah saw mengijinkannya untuk kembali ke Madinah. Beliau selalu mengikuti peperangan bersama Rasulullah saw, setelah perang Uhud dan orang-orang Quraisy kembali ke Mekah, Rasulullah saw mengirim 70 orang sahabat untuk mendampingi dirinya, termasuk di dalamnya Abu Bakar As Siddiq dan Zubair bin Awwam. (Al-Bukhari).

Pada perang Yarmuk, Zubair bertarung dengan pasukan Romawi, namun pada saat tentara muslim bercerai berai, beliau berteriak : “Allahu Akbar” kemudian beliau menerobos ke tengah pasukan musuh sambil mengibaskan pedangnya ke kiri dan ke kanan, anaknya Urwah pernah berkata tentangnya,“Zubair memiliki tiga kali pukulan dengan pedangnya, saya pernah memasukkan jari saya didalamnya, dua diantaranya saat perang badar, dan satunya lagi saat perang Yarmuk. Salah seorang sahabatnya pernah bercerita,“Saya pernah bersama Zubair bin Awwam dalam hidupnya dan saya melihat dalam tubuhnya ada sesuatu, saya berkata kepadanya,"demi Allah saya tidak pernah melihat badan seorangpun seperti tubuhmu," dia berkata kepada saya,"demi Allah tidak ada luka dalam tubuh ini kecuali ikut berperang bersama Rasulullah saw dan dijalan Allah." Dan diceritakan tentangnya,"Sesungguhnya tidak ada gubernur/pemimpin, penjaga dan keluar sesuatu apapun kecuali dalam mengikuti perang bersama Nabi saw, atau Abu Bakar As Siddiq, Umar bin Khattab atau Utsman bin Affan." Saat terjadi pengepungan atas Bani Quraidzah dan mereka tidak mau menyerah, Rasulullah saw mengutus beliau bersama Ali bin Abu Thalib, lalu keduanya berdiri di depan benteng dan mengulangi kata-katanya,“Demi Allah kalian akan merasakan seperti yang telah dirasakan oleh Hamzah, atau kami akan menaklukkan benteng ini.” Nabi saw pernah berkata tentangnya,“Setiap Nabi punya pendamping dan penolong, dan pendamping saya adalah Zubair.” (Muttafaqun alaih).

Beliau juga sangat bangga dengan ucapan Rasulullah saw saat terjadi perang Uhud dan perang Bani Quraidzah,“lemparkanlah panahmu yang taruhannya adalah bapakku dan ibuku”. Sayyidah Aisyah pernah berkata kepada Urwah bin Az-Zubar,“sesungguhnya kedua orang tuamu merupakan orang yang mengikuti seruan Allah dan Rasul-Nya setelah tertimpa kepada keduanya luka," (maksudnya adalah Abu Bakar dan Az-Zubair). (Ibnu Majah).

Sifat Zubair bin Awwam
Zubair bin Awwam juga merupakan seorang yang terhormat dan mulia, selalu menginfakkan hartanya di jalan Allah, Ka’ab berkata tentangnya,“Az-Zubair memiliki 1000 macam kekayaan yang dikeluarkan untuk berperang, dan tidak ada uang satu dirhampun yang masuk kerumahnya," (maksudnya hartanya disedekahkan seluruhnya), beliau mensedekahkan seluruh hartanya sampai ia mati dalam keadaan berhutang, dan mewasiatkan kepada anaknya untuk membayarkan hutangnya, dan beliau berkata kepadanya,“jika engkau tidak sanggup membayar hutang saya, maka mintalah tolong kepada Tuanku,” Abdullahpun bertanya,“Siapakah yang engkau maksud dengan Tuan?" beliau menjawab,"Allah, Dialah sebaik-baik pemimpin dan penolong.” Lalu setelah itu Abdullah berkata,“Demi Allah saya tidak pernah mengalami kesusahan dalam membayar hutangnya, kecuali saya berkata,'Wahai Pemimpin/pemilik Zubair bayarlah hutang Zubair,' maka Diapun menggantinya." (Al-Bukhari).

Walaupun beliau selama hidupnya selalu bersama Rasulullah saw namun beliau tidak banyak meriwayatkan haditsnya kecuali sedikit, anaknya Abdullah pernah bertanya akan sebab tersebut, maka diapun berkata,“Walaupun antara saya dan Rasulullah saw memiliki hubungan keluarga dan kerabat namun saya pernah mendengar beliau pernah bersabda,'Barangsiapa yang berkata dusta atasku dengan sengaja, maka akan ditempatkan di neraka.'” (Al-Bukhari).Karena itu dia sangat takut meriwayatkan hadits yang tidak pernah diucapkan oleh Rasulullah saw sehingga tergelincir ke dalam neraka.

Anak dan istri Zubair bin Awwam
Nama Putra dan putri Az-Zubair adalah Abdullah, Urwah, Al Mundzir, Ashim, Al Muhajir, Khadijah Al Kubra, Ummul Hasan, dan Aisyah. Semua anak Az-Zubair ini berasal dari istrinya yang bernama Asma' binti Abu Bakar. Sedangkan anak-anaknya yeng bernama Khalid, Amru, Habibah, Saudah, dan Hindun berasal dari istrinya yang bernama Ummu Khalid. Nama asli wanita ini adalah Amah binti Sa'id bin Al Ash.

Anak-anaknya yang bernama Mush'ab, Hamzah, dan Ramlah berasal dari istrinya yang bernama Ar-Rabab binti Anif bin Ubaid. Anaknya yang bernama Ubaidah dan Ja'far berasal dari istrinya, Zainab. Putrinya yang bernama Zainab berasal dari istrinya, Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu'aith. Putrinya lagi yang bernama Khadijah Ash-Shugra berasal dari istrinya, Al Halal binti Qais.

Wafatnya Zubair bin Awwam
Saat Zubair bin Awwam keluar dalam perang Al-Jamal, seseorang dari kaum Tamim bernama Amru bin Jarmuz mengikuti beliau dan membunuhnya dari belakang di suatu tempat yang bernama lembah Siba. Lalu pergi ke Imam Ali bin Abu Thalib dengan menduga bahwa dia telah membawa kabar gembira, setelah mengetahui hal tersebut Imam Ali bin Abu Thalib berteriak dan berkata kepada pembantunya,“Berikan kabar kepada pembunuh putra Sofiyyah dengan neraka, sungguh Rasulullah saw pernah bersabda kepada saya bahwa pembunuh Zubair adalah penghuni neraka.” (Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan At-Thabrani). Zubair bin Awwam wafat pada hari Kamis bulan Jumadil Awwal tahun 36 Hijriyyah, sedangkan umurnya saat itu 66/67 tahun
Read more

0 Ibnu Thufail dan Pemikiran Filsafatnya

A. RIWAYAT HIDUP IBNU THUFAIL
Nama lengkap ibnu Thufail ialah Abu Bakar Muhammad ibnu Abd Al-Malik ibn Muhammad ibnu Muhammad ibnu Thufail. Ia dilahirkan di Guadix (Arab : Wadi Asy), provinsi Granada, Spanyol pada tahun 506 H/1110 M. Dalam bahasa latin ibnu Thufail populer dengan sebutan Abubacer.[1]

Selain terkenal sebagai filosof muslim yang gemar menuangkan pemikirannya dalam kisah-kisah ajaib dan penuh dengan kebenaran, ia juga seorang dokter, ahli matematika dan kesusastraan. Karier Ibnu Thufail bermula sebagai dokter praktik di Granada. Lewat ketenarannya sebagai dokter, ia diangkat menjadi sekretaris Gubernur di provinsi tersebut. Pada tahun 1154 M (549 H) Ibnu Thufail menjadi sekretaris pribadi Gubernur Cueta (Arab: Sabtah) dan Tangier (Arab : Thanjah / Latin : Tanger) Abu Yaqub Yusuf al-Mansur, Khalifah kedua dari Dinasti Muwahhidun (558 H / 1163 M – 580 H / 1184 M) selanjutnya menjadi dokter pemerintah dan sekaligus menjadi qadhi.

Pada masa khalifah Abu Yaquf Yusuf, Ibnu Thufail mempunyai pengaruh yang besar dalam pemerintahan. Pada pihak lain, khalifah sendiri mencintai ilmu pengetahuan dan secara khusus adalah peminat filsafat serta memberi kebebasan berfilsafat. Sikapnya itu menjadikan pemerintahannya sebagai pemuka pemikiran filosofis dan membuat Spanyol, seperti dikatakan R. Briffault sebagai “tempat kelahiran kembali negeri Eropa”.[2]

Kemudian ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai dokter pemerintah pada tahun 578 H / 1182 M, dikarenakan usianya yang sudah uzur. Kedudukannya itu digantikan oleh Ibnu Rusyd atas permintaan dari Ibnu Thufail. Tapi dia tetap mendapatkan penghargaan dari Abu Yaqub dan setelah dia meninggal pada tahun 581 H / 1185 M) di Marakesh (Maroko) dan dimakamkan disana, Al-Mansur sendiri hadir dalam upacara pemakamannya.[3]

Pemikiran-pemikiran filsafat Ibnu Thufail dituangkan dalam risalah-risalah (surat-surat) yang dikirimkan kepada muridnya (Ibnu Rusyd), sehingga kita tidak dikenal orang banyak. Namun karyanya yang terpopuler dan dapat ditemukan sampai sekarang ialah risalah Hayy ibn Yaqzhan (Hidup anak Kesadaran), yang judul lengkapnya Risalah Hayy ibn Yaqzhan fi Asrar Al Hikmah Al Mashiriqiyyah. Yang ditulis pada abad ke 6 Hijriah (abad ke-12 M).

B. FILSAFAT IBNU THUFAIL
Sebagaimana umumnya para filosof yang tenggelam dalam kerja kontemplatif, Ibnu Thufail juga berfikir tentang alam dan bagaimana proses-prosesnya serta agama dan bagaimana kemunculannya. Kemudian beliau merangkum hasil-hasil pencerahannya dalam karyanya yang terkenal yang diberi nama hayy bin yaqzhan (hidup anak kesadaran, yang bermaksud bahwa intelek manusia berasal dari intelek Tuhan ) atau di kenal juga sebagai asraar al falsafah al isyraqiyah (rahasia-rahasia filsafat eluminasi).

Hasil karya Ibnu Thufail ini telah di terjemahkan ke dalam bahasa latin pada masa di mana bahasa tersebut hanya di gunakan sebagai penterjemah karya-karya besar ilmiah (magnum opus) yang menjadi referensi utama, termasuk yang telah menterjemahkannya ke dalam bahasa latin adalah Giovanni vico dolla Mirandolla (Abad 15) kemudian yang paling terkenal adalah Edward Pockoke yang memberi tajuk pada karya tersebut Philosophus Autodidaktus (al filosuf al mu’allim nafsaha/Sang filosuf Autodidak) di mana nama tersebut di tujukan sebagai apresiasinya terhadap Ibnu Thufail. Pada masa selanjutnya, karya ini juga telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dunia.

Secara ringkas karya ini berkisah tentang seorang anak yang tumbuh tanpa ayah dan ibu di sebuah pulau tak berpenghuni, anak tersebut di sebut oleh Ibnu Thufail sebagai hay bin yaqzhan yang kemudian hari diambil anak oleh seekor kijang dan dibesarkan dengan air susunya hingga akhirnya menjadi dewasa dan mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dirinya sendiri. Ketika umurnya telah mencapai usia tujuh tahun hay bin yaqzhan menemukan bahwa dirinya ternyata berbeda dengan hewan-hewan lain yang berada di pulau tersebut. Ia melihat bahwa hewan-hewan tersebut ternyata memiliki ekor, dan bulu-bulu di bagian-bagian tubuhnya. Hal tersebut membuat hay bin yaqzhan mulai berfikir dan menggunakan potensi akalnya yang kemudian ia menjadikan daun-daunan untuk menutupi badannya untuk beberapa saat sampai akhirnya menggantinya dengan kulit binatang yang telah mati.

Sampai pada suatu saat, matilah kijang yang mengasuhnya. Hal tersebut mendorongnya untuk memeriksa tubuh dari kijang tersebut. Tetapi secara kasat mata dia tak menemukan sesuatu yang berbeda dari ketika kijang itu masih hidup. Kemudian ia mulai membedahnya hingga menemukan pada rongga tubuh kijang tersebut gumpalan yang diseliputi oleh perkakas tubuh yang mana darah di dalamnya menjadi beku. Maka hayy bin yaqzhan mulai tahu bahwa jantung jika berhenti maka bersamaan itu pula kehidupan suatu makhluk hidup akan berakhir.

Selain dari pada itu, pada suatu hari hayy bin yaqzhan menyalakan api di pulau tersebut, maka ia mulai merasakan bahwa api ternyata dapat memberikan penerangan dan membangkitkan panas. Tidak cukup dengan itu, ia juga menemukan bahwa daging burung dan ikan yang di bakar api terasa lebih enak dan sedap. Maka mulailah ia selalu menggunakan api untuk memasak makanan dan seterusnya mulailah ia memperkuat penggunaan indranya dan menggunakan apa yang ada di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.

Hayy bin yaqzhan juga menyaksikan bahwa alam ini tunduk dalam suatu aturan kosmos dan akan berakhir pada titik ketiadaan, dan yang di maksud dengan alam adalah segala eksistensi yang immanent dan bisa kita rasakan dan semuanya itu mempunyai karakter “Baru” (haadist) yang berarti didahului oleh ketiadaan (yang dalam teori penciptaan di sebut sebagai creatio ex nihilo). Karena setiap peristiwa baru mengharuskan adanya yang mengadakan dan hipotesa ini akhirnya membawa hayy bin yaqzhan pada suatu kesimpulan tentang “Sang Pencipta” (The creator) dan ia juga menyaksikan bahwa segala eksistensi di alam ini bagaimanapun berbedanya ternyata mempunyai titik-titik kesamaan baik dari segi asal maupun pembentukan maka ini mengarahkannya pada pemikiran bahwa segala yang ada ini bersumber dari subyek yang satu (causa prima) maka iapun mengimani Tuhan yang satu.

Kemudian hayy bin yaqzhan mulai mengarahkan pandangannya ke langit dan melihat matahari yang terbit dan terbenam setiap harinya secara berulang-ulang maka seperti itulah dalam pandangannya aturan kosmos yang berkesinambungan sebagaimana yang terdapat pada planet dan bintang-bintang. Tidak cukup dengan itu, hayy bin yaqzhan berkesimpulan bahwa termasuk sifat tuhan adalah apa-apa yang bisa kita lihat melalui jejak-jejak ciptaan-Nya, maka tampaklah karakter Tuhan sebagai Eksistensi yang Maha sempurna ( The perfect one ) lagi kekal dan yang selainnya akan rusak dan berakhir pada ketiadaan.

Seiring dengan berjalannya waktu sampailah Hayy bin yaqzhan pada umurnya yang ke-35, dan mulailah ia mencari indra apa dalam dirinya yang membawanya pada hipotesa-hipotesa dan menunjukinya pada kesimpulan-kesimpulannya yang telah lampau. Maka ia menemukan apa itu akal (reason), ruh (spirit) dan jiwa (nafs/soul). Dan ia tetap hidup di pulaunya sampai beberapa saat dengan kecondongan rohani dan kesenangan melakukan ekstasi (semedi) sambil berkontemplasi tentang segala ciptaan sebagai teofani (tajalliyaat) sang wajibul wujud (The necessary being).

Sampai pada suatu saat singgahlah di pulau tersebut untuk pertama kalinya seorang manusia bernama Absal, seorang ahli ibadah yang hidup secara asketis (zuhd) yang datang dari negeri yang jauh untuk beribadah, bertapa dan berkontemplasi, maka bertemulah Absal dengan Hayy bin yaqzhan. Dan Hayy bin yaqzhan pun mengambil pelajaran darinya tentang segala nama-nama (Al asmaa’ kulluhaa) dan kebenaran-kebenaran wahyu (syariat). Dan setelah masa yang panjang Hayy pun akhirnya mampu berbicara dengan bahasa Absal.

Kedua orang tersebut membandingkan pikirannya masing-masing, di mana yang satu murid dari alam, sedang yang lain adalah seorang filosof dan pemeluk agama, maka tahulah keduanya bahwa dirinya telah mencapai kesimpulan yang sama.[4]

Dan melalui interaksinya dengan Hayy bin Yaqzhan, maka Absal pun tahu bahwa apa yang telah dicapai Hayy dengan akalnya secara mandiri tanpa bantuan yang lain itu ternyata mempunyai kesinambungan dengan apa yang telah di bawa oleh nabi-nabi.

Dan kemudian Absal pun membawa Hayy bin yaqzhan kepada kaumnya, dan mulai berorasi dan memperingatkan kaumnya (sebagaimana para nabi) dengan apa-apa yang telah ia lihat dan dapatkan dari pengalamannya tentang kesejatian hidup, keremehan harta benda dan pentingnya merenungi tanda-tanda kekuasaan Sang pencipta. Tetapi ia terlalu vulgar dalam penyampainnya, sehingga kaumnya pun menghindarinya karena menganggapnya menyimpang dari pemahaman literar matan-matan kudus wahyu. Akhirnya Hayy bin yaqzhan berpaling kepada Absal dan berkata bahwa nabi-nabi lebih tahu tentang jiwa-jiwa manusia dari pada dirinya dan pelajaran-pelajaran dan pengalaman yang ia capai ketika masih hidup di pulau bersama hewan-hewan itu lebih tinggi dan adi luhung dari fase manusia yang ia hadapi sekarang. Dan akhirnya Absal pun menemani Hayy bin yaqzhan hidup bersama-sama dengannya beribadah dan merenung sampai maut menjemput mereka.

Jika dilihat, maka akan didapati tiga hal dalam kisah tersebut yang masing-masing menjadi lambang tiga hidup yang berlainan:
  1. Hayy bin Yaqzhan, sebagai lambang kekuatan akal dalam mencapai suatu kesimpulan atas keyakinan kepada Tuhan. Dengan memikirkan alam dengan isinya serta dirinya sendiri, lambat laun sampai pada keyakinan kepada Tuhan.
  2. Tokoh Absal, sebagai lambang hidup tokoh agama, yang dengan memikirkan wahyu sebagai kebenaran, lambat laun sampai kepada keyakinan kepada Tuhan. Dari sini terlihat kesesuaian antara agama dan filsafat.
  3. Keadaan di sekitar, sebagai lambang fakta-fakta kehidupan.
Dari sini kemudian dapat dipahami bahwa ada kesinambungan secara hierarkhis antara ilmu, agama, dan filsafat. Kijang yang mati merupakan fakta yang bisa menjadi bahan renungan Hayy bin Yaqzhan, apa di balik kematian itu? (ketika berbicara “di balik”, merupakan wilayah filsafat).

Di roman filsafatnya Ibnu Thufail juga ingin menyampaikan bahwa kebenaran ternyata memiliki dua wajah internal dan eksternal yang sebenarnya sama saja. Dan kedua wajah tersebut berkaitan dengan dikhotomi dua kalangan manusia yaitu kalangan khowash yang mampu mencapai taraf kecerdasan tertinggi baik melalui diskursus filosofis maupun pencerahan mistik (kasyaf) dan kalangan awam yang tak mampu mencapainya dan hanya mampu mengerti bahasa literal dari matan-matan kudus wahyu keagamaan.

Ibn Thufail membagi perkembangan alam pikiran manusia menuju hakikat kebenaran ke dalam enam bagian:
  1. Dengan cara ilmu Hayy Bin Yaqzhan, yaitu denagn kekuatan akalnya sendiri, memperhatikan alam makhluk ini bahwa tiap-tiap kejadian ada yang menyebabkannya.
  2. Dengan cara pemikiran Hayy Bin Yaqhdan terhadap teraturnya peredaran benda-benda besar di langit seperti matahari, bulan, dan bintang-bintang.
  3. Dengan memikirkan bahwa puncak kebahagiaan seseorang itu ialah mempersaksikan adanya wajibal-wujud Yang Maha Esa.
  4. Dengan memikirkan bahwa manusia ini adalah sebagian saja dari makhluk hewani tetapi dijadikan Tuhan untuk kepentingan-kepentingan yang lebih tinggi dan utama daripada hewan.
  5. Dengan memikirkan bahwa kebahagiaan manusia dan keselamatannya dari kebinasaan hanyalah terdapat pada pengekalan penyaksian terhadap Tuhan wajibal-wujud.
  6. Mengakui bahwa manusia dan alam makhluk ini fana dan semua kembali kepada tuhan.

============
Footnote:
[1]Sirajuddin. Zar, Filsafat Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 2007. hal. 205
[2]Ibid, hal. 206
[3]Mustofa, Filsafat Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 1997, hal. 272
[4]Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996), h. 163
Read more

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger