Showing posts with label Hadiah Ramadhan. Show all posts
Showing posts with label Hadiah Ramadhan. Show all posts

0 Dari Lebaran ke Idul Fitri

Umat Islam seluruh dunia bergembira karena telah berhasil melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Puncak kegembiraan ini ditandai dengan pelaksanaan ibadah shalat sunnah Idul Fitri. Setelah itu, umat Islam, khususnya di Indonesia, melakuka silaturrahim dengan saling mengunjungi dan saling memaafkan. Dalam tradisi Indonesia, Hari Raya Idul Fitri sering diidentikkan dengan Lebaran. Namun, bila dicermati, ternyata Lebaran tidak selalu dapat diidentikkan dengan Idul Fitri.

Lebaran merupakan tradisi asli umat Muslim Indonesia. Di beberapa negara muslim, kegiatan saling mengunjungi dan bersilaturrahim setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan ternyata tidak terlalu favorit. Di negara-negara Timur Tengah, misalnya, yang lebih meriah justru Hari Raya Idul Adha. Demikian juga dengan negara-negara Maroko, Tunisia, Aljazair, dan negara-negara di wilayah Afrika Utara lainnya. Di Indonesia, Lebaran merupakan kearifan lokal yang layak dilestarikan. Banyak sekali pesan-pesan ajaran Islam yang dapat dikembangkan dalam tradisi Lebaran ini. Di antaranya adalah semangat saling memaafkan, menghubungkan silaturrahim, berbagai rasa, dan menyantuni orang-orang yang kurang beruntung. Tentu saja nilai-nilai ini penting dilestarikan.

Di sisi lain, ternyata Lebaran tidak hanya disemarakkan oleh orang muslim saja (yang berpuasa atau tidak berpuasa). Lebaran juga “melibatkan” orang-orang non-muslim. Lihatlah di pusat-pusat perbelanjaan, sebagian pedagang non-muslim kecipratan rezeki dari umat Islam yang akan berlebaran. Perputaran uang di pusat-pusat perbelanjaan menjelang Lebaran bisa mencapai miliara rupiah, dan itu lebih banyak dinikmati oleh orang lain. Bahkan bukan itu saja, di tempat tertentu ternyata ada juga warga non-muslim yang ikut “merayakan” Lebaran. Dalam laporan majalah mingguan GATRA Edisi Khusus Lebaran 2008 terungkap bahwa di Papua terdapat situasi toleran di antara umat Islam dan non-muslim dalam menyambut Lebaran ini. Pada saat menjelang Lebaran, di sebuah supermarket banyak warga Papu non-muslim berbelanja Lebaran. H. Umar Bauw al-Bintui, salah seorang tokoh muslim Papua, menyaksikan di supermarket seorang remaja non-muslim yang merengek minta dibelikan sepatu kepada orang tuanya, karena ia belum punya sepatu baru untuk Lebaran besok harinya.

Berbeda dengan Lebaran, Idul Fitri hanya milik umat Islam dan orang yang berpuasa. Sesuai dengan maknanya, salah satu pengertian Idul Fitri adalah kembali kepada fitrah kesucian jiwa. Fitrah adalah potensi dalam diri manusia untuk bertuhan Allah Swt. (tauhid). Fitrah merupakan asal penciptaan manusia yang cenderung kepada kebaikan, keluhuran, kesucian, dan kejujuran. Setiap manusia, sebagaimana sabda Rasulullah Saw., dilahirkan dalam kondisi memiliki potensi untuk beriman kepada Allah Swt., mencintai kebaikan, keluhuran, kesucian, dan kejujuran. Dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf (7:172) Allah Swt., menyatakan bahwa kesadaran untuk bertuhankan Allah Swt., merupakan perjanjian manusia dengan Allah Swt., sebelum mereka dilahirkan ke dunia.


وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتَ بِرَبِّكُمْ قَالُواْ بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُواْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ
Artinya : “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku Ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap Ini (keesaan Tuhan)"

Hanya saja, ketika manusia berhadapan dengan kehidupa riil duniawi, potensi fitrahnya terkadang tertutup dan tertimbun oleh bisikan Iblis, pengaruh-pengaruh hawa nafsu dan godaa lingkungannya. Akhirnya manusia sulit berdialog dengan fitrahnya dan cahaya Ilahiah yang ada dalam dirinya meredup. Ini yang membuat manusia terjebak ke dalam lumpur dosa dan kemunkaran dan semakin jauhlah dia dari fitrahnya. Ia lebih mengutamakan dimensi jasmaniahnya dan melupakan dimensi Ilahiahnya, sehingga sulit berdialog dengan Allah Swt.

Karena itu, dengan sifat Rahman dan Rahim Allah, Ia memberikan kesempatan kepada manusia untuk mengasah kembali fitrahnya dengan memerintahkan manusia untuk berpuasa selama Ramadhan. Dengan berpuasa manusia akan mendapat tambahan energi sehingga mampu menangkap sinyal-sinyal kebenaran dari Allah Swt.

Dengan demikian, bekal pendidikan dan pelatihan Ramadhan akan mengantarka manusia untuk terbimbing dalam kehidupan yang baik dan luhur. Oleh karena itu, keberhasilan Ramadhan seseorang tidak diperoleh begitu saja setelah Ramadhan berakhir. Manusia yang sukses dalam menjalankan ibadah Ramadhan dalam dilihat dari peningkatan kualitas kehidupannya ke arah yang lebih baik. Kehidupannya akan semakin religius. Dalam hal ini ada beberapa hal yang dapat dijadikan indikasi keberhasilan pelaksanaan training Ramadhan seorang muslim.

Pertama, orientasi hidupnya semata-mata hanya kepada Allah Swt. Dalam surat Al-An’am (6:162-163) Allah Swt., mengajarkan kepada manusia untuk menyerahka seluruh hidup dan matinya hanya kepadaNya.

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ - لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Artinya : “Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".

Ia tidak peduli pada puji-pujian orang lain. Ia tidak kecewa bila berbuat suatu kebaikan dalam masyarakat, tapi tidak mendapat pujian dari orang lain. Orientasi perbuatannya bukan karena manusia, melainkan karena Allah Swt. Ia sadar, begitu tergelincir beramal karena selain Allah Swt., maka akan sia-sialah apa yang ia kerjakan. Ia, bila melakukan demikian, terjebak ke dalam perilaku syirik kecil. Ia teringat pada firman Allah Swt., dalam surat Al-Kahfi (18:110), bahwa orang yang ingin bertemu dengan Tuhan harus berbuat kemaslahatan dan tidak menyekutukan Allah Swt., dalam beribadah.

فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدً
Artinya : “.... barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".

Kedua, kepedulian sosialnya akan semakin mengental. Pedidikan Ramadhan mengajarkannya untuk berempati kepada orang-orang yang kurang beruntung. Puasa mengajarkanya untuk ikut merasakan penderitaan orang-orang miskin. Sebelum mengakhiri puasa Ramadhan ia mengeluarkan zakat fitrah da zakat hartanya. Pengalaman ini mengasahnya untuk memiliki kepedulian kepada orang-orang yang kurang mampu. Ia berusaha memberikan yang terbaik bagi lingkungannya. Ia tidak hanya larut dalam kesyahduan ibadah personal, tetapi juga membaur dalam kehidupan sosial dan menjadi sumber pemecahan masalah bagi masyarakatnya.

Ketiga, sejalan dengan dua indikator di atas, orang yang kembali kepada fitrahnya tidak begitu tergantung dengan kehidupan dunia. Artinya, ia memiliki orientasi kehidupan akhirat yang jelas. Ia sadar bahwa sekecil apa pun yang ia lakukan, pasti kelak akan ia pertanggungjawabkan di pengadilan Allah Swt., di akhirat. Ia akan menjaga perilaku kesehariannya agar selalu berada dalam kebaikan. Namun demikian, hal ini tidak berarti bahwa ia mengabaikan kehidupan dunia dan tidak membutuhkan harta. Ia tetap giat berusaha mencari kehidupan duniawi. Ia juga mencari harta untuk menghidupi anak istrinya. Namun, ia sadar bahwa hartanya hanyalah “titipan” Allah saja dan harta yang hakiki miliknya adalah yang ia belanjakan di jalan Allah Swt. Ia mempunyai falsafah hidup seperti keran, yang menyalurkan air kepada yang membutuhkan. Air adalah sumber kehidupan yang sangat dibutuhkan oleh semua makhluk hidup. Ia akan bahagia menjadi “distributor” Allah Swt., menyalurkan harta yang diamanahkanNya kepada semua manusia. Ia akan menjadi “wakil” Allah dalam keberlangsungan kehidupan makhluk hidup di dunia.

Inilah beberapa indikasi yang bisa dicermati bagi keberhasila ibadah Ramadhan seseorang. Ia tidak hanya sekadar berlebaran setelah mengakhiri puasa, tetapi juga ber-Idul Fitri, karena telah kembali kesucian fitrahnya. Memang tidak mudah menjadi manusia Idul Fitri dan lebih banyak manusia yang hanya sekadar berlebaran. Tetapi, menjadi manusia fitrah adalah perjuangan panjang sepanjang usia manusia itu sendiri. Semoga kita mendapatkannya.
Read more

0 Petunjuk Nabi dalam Berpuasa

Petunjuk puasa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, paling mengena dalam mencapai maksud, serta paling mudah penerapannya bagi segenap jiwa.

Di antara petunjuk puasa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan adalah :

Memperbanyak melakukan berbagai macam ibadah. Jibril 'alaihissalam senantiasa membacakan Al-Qur'anul Karim untuk Beliau pada bulan Ramadhan; beliau juga memperbanyak sedekah, kebajikan, membaca Al-Qur'anul Karim, shalat, dzikir, i'tikaf dan bahkan Beliau mengkhususkan beberapa macam ibadah pada bulan Ramadhan, hal yang tidak Beliau lakukan pada bulan-bulan lain.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyegerakan berbuka dan menganjurkan demikian, Beliau makan sahur dan mengakhirkannya, serta menganjurkan dan memberi semangat orang lain untuk melakukan hal yang sama. Beliau menghimbau agar berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya maka dengan air.

Nabi shallallahu'alaihi wasallam melarang orang yang berpuasa dari ucapan keji dan caci-maki. Sebaliknya Beliau memerintahkan agar mengatakan kepada orang yang mencacinya, "Sesungguhnya aku sedang puasa."

Jika Beliau melakukan perjalanan di bulan Ramadhan, terkadang Beliau meneruskan puasanya dan terkadang pula berbuka. Dan membiarkan para sahabatnya memilih antara berbuka atau puasa ketika dalam perjalanan. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatkan fajar dalam keadaan junub sehabis menggauli isterinya maka Beliau segera mandi setelah terbit fajar dan tetap berpuasa.

Termasuk petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah membebaskan dari qadha' puasa bagi orang yang makan atau minum karena lupa, dan bahwasanya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.

Dan dalam riwayat shahih disebutkan bahwa Beliau bersiwak dalam keadaan puasa. Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuangkan air di atas kepalanya dalam keadaan puasa. Beliau juga melakukan istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung) serta berkumur dalam keadaan puasa. Tetapi Beliau melarang orang berpuasa melakukan istinsyaq secara berlebihan.

Lihat kitab Zaadul Ma'ad fi Hadyi Khairil 'Ibaad, I/320-338 )
Read more

0 Zakat Fithrah dan 10 Malam Terakhir Ramadhan

ZAKAT FITRAH

Arti Zakat Fitrah
Fitr ( فطر ) artinya berbuka, maksudnya adalah bulan Ramadhan telah usai, dan kita boleh kembali tidak berpuasa. Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan karena berakhirnya bulan Ramadan.

Dalil dan Hikmahnya
Zakat Fitrah disyariatkan berdasarkan umumnya nash Al-Quran, hadits shahih dan ijmak kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman:

قد أفلح من تزكى
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri." (QS. Al-A’la : 14)

Lebih dari satu orang dari kalangan salaf yang menafsirkan bahwa yang dimaksud ayat di atas adalah Zakat Fitrah. Hal tersebut diriwayatkan secara marfu’ dari Rasulullah S.a.w, dari Ibnu Khuzaimah dan lainnya. Terdapat riwayat dalam Ash-Shahihain dari Abdullah bin Umar, beliau berkata,

فرض رسول الله زكاة الفطر
“Rasulullah S.a.w telah mewajibkan zakat fitrah.” (Muttafaq alaih)

Kaum muslimin sejak dahulu hingga sekarang sepakat (ijmak) tentang kewajiban zakat fitrah. Zakat fitrah disyariatkan sebagai pensuci jiwa dari segala kotoran, sifat bakhil dan akhlak yang buruk lainnya, penyempurna pahala, juga sebagai pensuci puasa yang mungkin berkurang pahalanya karena ucapan atau prilaku yang tak baik atau lainnya. Dia juga berfungsi untuk menghibur dan memberi kecukupan kepada fakir miskin di hari Id sehingga menumbuhkan rasa cinta di antara sesama.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas :

فرض رسول الله زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث , وطعمة للمساكين
“Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pensuci bagi yang berpuasa dari tindakan dan ucapan buruk serta memberi makan orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud, Hakim dan yang lainnya)

Siapa Yang Diwajibkan?
Zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri. Maka diwajibkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun wanita, merdeka ataupun budak, penduduk kota ataupun desa, berdasarkan ijmak. Juga diwajibkan mengeluarkan zakat untuk orang-orang yang wajib diberikan nafkah. Misalnya, seorang bapak wajib mengeluarkan zakat untuk istri dan anak-anaknya, walaupun mereka masih kecil.

Ibnu Umar radiallahuanhuma berkata:

فرض رسول الله ص.م. زكاة الفطر صاعا من تمر أو صاعا من شعير , على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين . وأمر بها أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة
“Rasulullah S.a.w telah mewajibkan zakat fitrah satu sha‟ korma, atau satu sha‟ gandum, baik kepada budak atau orang merdeka, laki-laki maupun wanita, anak kecil maupun orang dewasa dari kalangan muslimin. Beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum keluarnya manusia untuk shalat (Id)." (Muttafaq alaih)

Kekayaan dengan nishab tertentu bukan syarat diwajibkannya zakat fitrah sebagai-mana pada zakat mal (harta). Standarnya adalah: Siapa saja yang memiliki makanan pokok bagi diri dan keluarganya serta mereka yang wajib dinafkahinya pada hari dan malam Id, maka dia terkena kewajiban zakat fitrah.

Jenis Makanan Yang Dikeluarkan
Terdapat riwayat dari Abu Sa’id Al- Khudry radhiallahuanhu, dia berkata :
“Dahulu, pada masa Nabi S.a.w kami mengeluarkannya (Zakat Fitrah) dalam bentuk satu sha‟ makanan, atau satu sha‟ korma, atau satu sha‟ gandum atau satu sha‟ zabib (korma kering)." (Muttafaq alaih)

Dalam riwayat lain beliau berkata :
“Dahulu makanan kami adalah gandum, zabib, susu kering dan korma.” (HR. Bukhari)
Sebaiknya dikeluarkan jenis yang paling baik dan paling bermanfaat bagi orang miskin.
Allah Ta’ala berfirman:

لن تنالوا البر حتي تنفقوا مما تحبون
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada keba-jikan (yang sempurna) sebelum kamu menaf-kahkan sebagian harta yang kamu cintai." (QS. Ali-Imran: 92)

Ukuran Yang Wajib Dikeluarkan
Terdapat riwayat dari hadits shahih, bahwa Rasulullah S.a.w "Mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha‟…”

Yang dimaksud adalah satu sha’ Nabi S.a.w yaitu sebanyak empat mud. Sedang satu mud adalah sepenuh dua telapak tangan orang dewasa berukuran sedang. Berat keseluruhannya (empat mud) kurang lebih 2.5 kg.

Jika lebih dari ukuran wajib maka hal tersebut dihitung sebagai shadaqah. Jumhur ulama mengharuskan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok. Namun Abu Hanifah membolehkan mengeluarkan Zakat Fitrah dalam bentuk uang senilai makanan yang wajib dikeluarkan.

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Waktu mengeluarkan zakat fitrah terbagi dua:

1. Waktu utama:
Dimulai sejak matahari terbenam pada malam Id hingga shalat Id. Lebih utama antara shalat Fajar dan shalat Id.
Ibnu Umar ra berkata,

وأمر أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة
“Beliau (Rasulullah S.a.w) memerintahkan agar (zakat fitrah) ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Id)." (Mutafaq alaih)



Telah dijelaskan sebelumnya, tafsir kalangan salaf atas firman Allah Ta’ala:“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan dirinya (dengan beriman). dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat." (QS. Al-A’la : 14-15)

Bahwa yang dimaksud ayat ini adalah seseorang yang menyerahkan zakatnya pada hari Idul Fitri sesaat sebelum shalat.

2. Waktu yang dibolehkan
Yaitu, sehari atau dua hari sebelum Id. sebagaimana terdapat dalam shahih Bukhari:
“Mereka (para shahabat) biasanya memberikan (zakat fitrah) kepada orang-orang miskin sehari atau dua hari sebelum Idul fitri.”

Maka hal tersebut merupakan ijmak para shahabat. Jika seseorang menunda pelaksanaannya hingga selesai shalat Id, maka dia wajib meng-qhada-nya, karena kewajiban tersebut tidak berarti gugur hanya karena habis waktunya. Namun –menurut para ulama- dia tetap berdosa jika menunda pelaksanaannya dengan sengaja.

Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan?
Dalam hadits Ibnu Abbas radiallahuanhuma, beliau berkata :
“Rasulullah S.a.w mewajibkan zakat fitrah sebagai pensuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan buruk dan (juga berfungsi sebagai) pemberi makan orang miskin.” (HR. Abu Daud, Hakim dan yang lainnya)

Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa zakat fitrah diserahkan kepada orang-orang miskin saja.

Zakat fitrah hendaknya tidak digunakan untuk untuk hal-hal yang bersifat pembangunan materi, seperti pembangunan mesjid atau sekolah, tetapi langsung diberikan kepada fakir miskin.


Sepuluh Malam Terakhir Ramadan
Pada malam sepuluh hari terakhir (Al-Asyrul Awakhir) dianjurkan meningkatkan ibadah, khususnya shalat malam. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara berjamaah pada akhir malam. Aisyah radhiallahuanha berkata :

كان النبي إذا دخل العشر أحيا الليل , وأيقظ أهله , وجدّ وشدّ المئزر
“Rasulullah S.a.w biasanya jika telah memasuki sepuluh (hari terakhir bulan Ramadhan), beliau menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, bersungguh-sungguh dan mengencangkan kainnya (tidak menggauli isterinya).” (Muttafaq alaih)

Aisyah radhiallahuanha juga berkata :
“Adalah Rasulullah S.a.w bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir melebihi kesungguhan pada selainnya.” (HR. Muslim)

Kitapun disunnahkan pada sepuluh hari terakhir ini untuk melakukan i’tikaf, yaitu tinggal dan diam di mesjid dengan niat ibadah, agar lebih total beribadah kepada Allah dan tidak terganggu dengan kesibukan dunia.

Perkara ini hendaknya mendapat perhatian serius, karena yang sering terjadi di tengah masyarakat justru sebaliknya. Yaitu semakin berkurangnya aktifitas ibadah di hari-hari terakhir bulan Ramadhan dan berganti dengan kesibukan duniawi yang terkait dengan penyambutan Idul Fitri.
Read more

0 Fasilitas Akhirat Bagi Orang yang Berpuasa

Kita sudah meniti bulan Ramadhan ini dari awal, marilah kita kembali menguatkan diri dan memotivasinya agar tak lengah dan tak surut dalam beramal mengisinya dengan amal kebaikan. Karena sesungguhnya manusia diciptakan dalam kondisi yang lemah. Wa khuliqal insaaanu dhaiifaa … (QS An-Nisa 28). Karena itulah terkadang semangat mengisi Ramadhan hari pertama berbeda dengan hari kelima, keenam dan seterusnya. Kian hari terlihat kian surut. Bahkan naudzubillah, ada yang ‘menyelesaikan’ Ramadhan dalam hatinya begitu melewati sepertiga Ramadhan. Ramadhan terasa sudah usai, dan ia kembali dalam kesibukan dan rutinitas hariannya sebagaimana sebelum Ramadhan. Maka kitapun menjadi saksi bagaimana hari-hari kesebelas dan seterusnya, barisan sholat tarawih di masjid mulai menyusut ke depan. Yang terlihat istiqomah hanya mereka yang memang senantiasa menjadi memakmurkan masjid pada hari-hari diluar Ramadhan.

Untuk menjaga kualitas dan kontinyuitas amal kita dalam bulan Ramadhan ini, marilah kembali mengingat janji Allah yang dijanjikan kepada kita, khususnya yang berkaitan dengan ibadah puasa yang kita jalani ini. Dengan menghayati apa saja yang akan diberikan Allah SWT kepada kita, maka insya Allah puasa kita akan terasa ringan, sebagaimana kitapun akan lebih bersemangat dalam menjalankan amal kebaikan lainnya di dalam Ramadhan. Mari kita lihat kembali bagaimana sesungguhnya fasilitas yang diberikan Allah subhanahu wa ta’ala kepada mereka yang berpuasa dengan baik di bulan Ramadhan ini.

Pertama : Ampunan di sisi Allah SWT
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang kita sama-sama sering mendengarnya disampaikan para muballigh dalam hari-hari ini. Hadits yang singkat tetapi mempunyai nilai motivasi yang kuat bagi kita : “ Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan penuh pengharapan, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu “ (HR Bukhari Muslim).

Siapa yang tidak bergembira mendapatkan ampunan dari setiap dosa ? Karena sungguh setiap kita tidaklah berjalan di atas muka bumi ini kecuali dengan memanggul dosa yang terus bertambah setiap harinya, tanpa kita sadari. Ibaratnya tahanan, maka puasa akan menjadikan kita mendapatkan remisi pembebasan dari neraka. Amin allahumma amiin. Tentunya dengan dua syarat yang telah disebutkan begitu jelas dalam hadits tersebut, yaitu : dengan penuh keimanan dan pengharapan. Berpuasa dengan sepenuh keikhlasan dan keyakinan, serta mengharap pahala yang agung di sisi Allah SWT, karena itulah ia senantias menjaga kualitas puasanya dari hari ke hari. Menjaganya agar tidak terkotori dengan noda-noda yang akan mengurangi nilai pahalanya.

Kedua : Bau mulut yang Wangi
Fasilitas kedua yang diberikan Allah SWT kepada orang yang berpuasa adalah, bau mulut kita menjadi begitu semerbak mewangi di akhirat nanti. Rasulullah SAW bersabda :

ولخلوف فيه أطيب عند الله من ريح المسك
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi disisi Allah subhanahu wa ta’ala daripada wangi minyak kesturi” (HR Bukhari)



Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya mengapa hal semacam ini menjadi kekhususan tersendiri di sisi Allah SWT. Mengapa persoalan bau mulut sampai diungkit dalam janji Allah SWT kepada hamba-Nya yang berpuasa ?. Marilah kita lihat janji ini sebagai isyarat bahwa apapun yang terkait orang yang berpuasa sungguh akan dihargai oleh Allah SWT, bahkan sekalipun yang terkait dengan bau mulut. Logika sederhananya adalah, jika bau mulut saja sudah begitu diperhatikan dan dihargai, maka bagaimana dengan hal-hal lain seputar orang berpuasa ? Keringatnya dalam menahan panas, perjuangannya menahan lapar, tentulah ini semua juga akan berujung kebaikan demi kebaikan di akhirat nanti. Amin allahumma amiin …

Ketiga : Mendapatkan Syafaat dengan Puasanya
Hal ketiga yang akan didapatkan oleh orang berpuasa di akhirat nanti adalah syafaat atau pembelaan dari amal puasanya. Sebagaimana jelas disebutkan Rasulullah SAW dalam haditsnya :

الصتيام والقرأن يشفعان للعبد يوم القيامة . يقول الصيام : أي رب , منعته الطعام والشهوات بالنهار فشفعني فيه. ويقول القرأن : منعته النوم بالليل فشفعني فيه
“Puasa dan al-Qur’an akan memberi syafa’at kepada seorang hamba pada Hari Kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabbku, aku telah menghalanginya dari makan dan syahwatnya di siang hari, maka izinkan aku memberi syafa’at kepadanya.’ Al-Qur`an berkata, ‘Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka izinkan aku memberi syafa’at kepadanya” (HR Ahmad)

Subhanallah .. puasa dan bacaan Al-Quran akan berubah menjadi pembela-pembela kita di akhirat nanti. Memperjuangkan kita dengan memberikan syafaat agar kita terhindar dari fitnah dan siksa perhitungan akhirat. Karena bisa jadi ada amal-amal kebaikan yang belum sempurna tertunaikan, atau dosa yang belum sepenuh terlebur, maka syafaat senantiasa masih kita nantinantikan, dan ternyata salah satunya bisa berasal dari amal puasa kita.

Keempat: Pintu Surga khusus “Arrayyan” bagi orang yang berpuasa
Dalam sebuah hadits yang panjang Rasulullah SAW memberitahukan kepada kita kemuliaan lain dari orang yang berpuasa , beliau menyebutkan dengan lisannya yang mulia : “Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama Ar-Rayyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka,’Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.”(HR Bukhari Muslim).

Jelas sekali bahwa ibadah puasa mempunyai kedudukan tersendiri yang begitu mulia, hingga bagi mereka yang gemar berpuasa dan sukses dalam puasa Ramadhannya mendapatkan pintu khusus yang disebut dengan Arroyan. Tentunya kita semua berharap bisa memasuki pintu surga, dan bisa jadi insya Allah melalui pintu Arroyan yang dijanjikan kepada ahlu shoum …. Amiin allahumma amiin…

Kelima : Kegembiraan Bertemu Allah SWT.

للصائم فرحتان فرحة عند فطره وفرحة عند لقاء ربه
Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan yaitu kegembiraa ketika dia berbuka dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabbnya. (HR Bukhari)

Kegembiraan di kampung akhirat berikutnya adalah kesempatan berjumpa dengan Allah SWT. Sungguh sebenarnya inilah puncak dari kebahagiaan dan janji Allah kepada orang yang berpuasa, yaitu mendapatkan kemuliaan tersendiri bertemu dengan Allah azza wa jalla. Amal puasa kita ternyata bisa menjadi tiket tersendiri untuk mendapatkan impian setiap mukmin sejati ini.

Akhirnya, tiada kata lagi setelah ini kecuali marilah bersama kita lanjutkan program Ramadhan dan ibadah puasa kita dengan terus menjaga semangat dan kekhusyukannya. Jangan ada lagi semangat yang mengendur di tengah Ramadhan, apalagi lalai dalam mengisi Ramadhan dengan kebaikan dan menyibukkan diri dengan persiapan mudik dan lebaran. Mari kita tuntaskan Ramadhan dengan sepenuh kesungguhan dan harapan akan janji-janji Allah sebagaimana telah disebutkan. Semoga Allah SWT memudahkan.
Read more

0 Kemudahan Berpuasa Ramadhan Bagi Wanita yang Berhalangan

Shaum Ramadhan adalah salah satu ibadah yang tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan oleh Allah SWT dan diajarkan Rasulullah SAW (bersifat tauqifiyah). Kaum muslim diperintahkan untuk melaksanakannya tanpa mengurangi dan menambahnya. Manusia tidak boleh mencari-cari hikmah dan manfaat ataupun alasan di balik pelaksanaan ibadah tersebut, kecuali apa yang telah disebutkan di dalam nash-nash Syara. Oleh karena itu, kaum muslim wajib mengikuti semua bentuk perincian ibadah Shaum dengan mengacu pada al-Qur’an maupun as-Sunnah. Dan bilamana hal itu dilaksanakan dengan benar dan hanya mengharapkan ridha Allah SWT maka Shaumnya akan meningkatkan derajat ketaqwaannya.

Shaum Wanita Haid dan Nifas
Islam membedakan persoalan ibadah shalat dengan ibadah shaum bagi wanita haid dan nifas. Dalam perkara shalat, Allah SWT telah mengangkat kewajiban tersebut dari keduanya. Oleh karena itu, mereka tidak diperintahkan mengqadha (mengganti) shalat selepas masa haid dan nifasnya. Namun, tidak demikian dengan Shaum. Allah SWT tidak mengangkat taklif Shaum dari keduanya. Allah SWT hanya mengundurkan waktu pelaksanaannya hingga selesai masa haid dan nifasnya. Oleh karena itu, wanita haid dan nifas wajib mengqadha Shaum saat masa haid dan nifasnya telah selesai. Mengapa terdapat perbedaan seperti itu?

Shaum maupun shalat merupakan bagian dari ibadah. Dalam hal ibadah, Allah SWT tidak memberikan ‘illat atas bentuk pelaksanaannya. Dalam persoalan ini pun, tidak ada satu pun nash yang menunjukkan atas ‘illat tentang perbedaan masalah tersebut. Oleh karena itu, selayaknya kita tidak perlu mencari-cari sebab mengapa aturan keduanya berbeda. Dari Muadzah ia berkata : “Bagaimana orang haid harus mengqadha Shaum sedangkan ia tidak harus mengqadha shalat? Aisyah bertanya: Apakah engkau seorang Khawarij Haruriyah? Aku berkata: Aku bukan seorang Haruriyah, tetapi aku sekedar bertanya. Aisyah berkata: Kami pernah mengalami hal itu, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha Shaum dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat”. (HR. Muslim, Bukhari, Abu Daud, an Nasai dan Tirmidzi)

Wanita haid dan nifas diharamkan berShaum selama darah masih mengalir di masa haid atau nifasnya. Apabila haid atau nifas keluar meski sesaat sebelum maghrib, ia wajib membatalkan Shaumnya dan mengqadhanya pada waktu yang lain. Apabila darahnya terhenti pada malam hari (sebelum terbit fajar), maka Shaum pada hari itu wajib atasnya dan sah, walaupun ia mandi setelah terbit fajar. Sebab, yang menjadi penentu adalah mengalir atau tidaknya darah. Sementara mandi adalah perkara yang lain. Oleh karena itu, seorang wanita -jika telah terhenti darah haid atau nifasnya- maka wajib atasnya Shaum Ramadhan. Jika hal ini terjadi pada siang hari maka ia wajib berShaum saat itu juga meski harus mengqadha di waktu yang lain. Hal ini dikarenakan ia tidak memulai Shaumnya sejak terbit fajar. Hal ini sebagaimana orang yang terlambat mendapatkan khabar datangnya bulan Ramadhan pada siang hari, ia wajib berShaum pada sisa waktu (hari) yang ia dapati tetapi mengqadha pada hari yang lain.

Qadha Shaum
Mengqadha Shaum sah dilakukan secara berturut-turut atau berselang-seling tanpa ada pengutamaan salah satu dari keduanya. Mengqadha Shaum Ramadhan juga sah dilakukan secara langsung setelah hari raya Idul Fitri (mulai tanggal 2 Syawal). Demikian pula, qadha sah dilakukan meski diakhirkan hingga bulan Sya’ban, beberapa saat sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Dalil atas masalah ini adalah keumuman ayat :

فمن كان منكم مريضا او علي سفر فعده من ايام اخر
..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berShaum) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain..” (QS. Al Baqarah [2]: 184)

Ayat tersebut menetapkan qadha Shaum secara mutlak tanpa batasan (taqyid) dan pengkhususan (takhsis). Hal ini menunjukkan adanya keluasan waktu mengqadhaShaum hingga sebelum datang Ramadhan berikutnya. Dalam hal ini para fuqoha telah bersepakat. Dalil lainnya adalah dari Aisyah ra, ia berkata :
Aku tidak mengqadha hutang Shaum Ramadhan-ku kecuali pada bulan Sya’ban hingga Rasulullah Saw dimakamkan”. (HR. Ibnu Khuzaemah, Tirmidzi, dan Ahmad)

Jika seseorang -tanpa udzur- melalaikan qadha Shaum hingga melewati Ramadhan berikutnya, maka ia dipandang sudah melalaikan kewajiban (al-mufarrith). Namun demikian para ulama berbeda pendapat tentang apakah ia harus membayar fidyah(sebagai kafarat) atas Shaum yang ditinggalkannya ataukah tidak.

Abu Hanifah dan para shahabatnya, Ibrahim An-Nakha’i, al Hasan al Bashri, al Muzani dan Dawud bin Ali berpendapat bahwa orang tersebut hanya wajib qadha saja. Sedangkan jumhur ulama berpendapat orang tersebut wajib mengqadha Shaum dan membayarfidyah (yaitu memberi makan orang miskin dari setiap hari Shaumnya).

Pendapat seperti ini diriwayatkan berasal dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra. Bukhari berkata: “….Ibrahim berkata: jika seseorang melalaikan qadha hingga tiba Ramadhan berikutnya, maka ia harus berShaum mengqadhanya tanpa perlu memberi makan. Tetapi ada riwayat dari Abu Hurairah secara mursal, dan dari Ibnu Abbas, bahwa orang tersebut harus memberi makan.



Pendapat yang lebih kuat adalah yang disampaikan oleh ulama Hanafiyah. Hal ini dikarenakan kewajiban membayar fidyah bagi orang yang melalaikan kewajiban qadhamemerlukan nash Syara. Sementara tidak ada satu pun nash Syara yang datang dalam masalah ini. Sehingga pensyariatan hukum seperti itu tidak sah. Memang ada pernyataan yang dinukil at Thahawi dari Yahya bin Aktsam: Aku menemukan pendapat tentang fidyah ini dari enam orang shahabat dan aku tidak mengetahui orang yang menyalahi mereka dalam masalah ini. Ternyata semua riwayat yang berasal dari sahabat ini tidak terbukti kuat, karena diriwayatkan melalui jalur-jalur yang dhaif sehingga harus ditolak dan tidak boleh diikuti.

Sejumlah ahli fiqh juga telah keliru tentang pernyataan shahabat: “Sesungguhnya orang yang sakit jika tidak berShaum Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka hendaknya ia berShaum Ramadhan dan memberi makan pengganti Ramadhan yang luput kepada seorang miskin dari setiap harinya”. Pernyataan tersebut tertukar dengan riwayat-riwayat dhaif di atas sehingga mereka mewajibkan fidyah secara mutlak. Padahal yang benar, bagi orang yang sakit sedangkan ia tidak mampu mengqadha sepanjang tahun maka ia diwajibkan membayar fidyah saja (sebagaimana yang dinyatakan di dalam Al Quran).

Adapun bagi orang yang lalai mengqadha Shaum hingga beberapa Ramadhan maka kewajiban qadhanya tetap berlaku. Ia tidak cukup hanya mengqadha Ramadhan yang terakhir saja. Ini dikarenakan qadha Shaum Ramadhan tidak gugur dengan lewatnya waktu lebih dari satu tahun. Dengan melalaikannya (mengakhirkannya) maka ia telah berdosa, dan ia tetap terkena beban untuk mengqadha seluruh Shaum yang pernah ditinggalkannya.

Amalan Lain bagi Wanita Haid dan Nifas
Meski tidak berShaum, wanita yang sedang haid dan nifas masih mempunyai kesempatan untuk meraih kemuliaan Ramadhan. Mereka harus bisa mengoptimalkan berbagai amalan yang berfungsi sebagai ‘pengganti’ amal Shaum Ramadhan. Untuk itu, mereka dianjurkan untuk lebih meningkatkan berbagai amalan, diantaranya :
  • Berdzikir dan berdoa memohon ampunan Allah SWT
  • Bersedekah
  • Memberi makan orang yang berbuka Shaum
  • Meringankan pekerjaan orang yang berShaum
  • Menimba ilmu untuk meraih ketaatan yang lebih tinggi kepada Allah SWT
  • Beramar makruf nahi munkar
  • Melaksanakan berbagai ketaatan sekaligus meminimalisir kemaksiyatan, karena setiap amal kebaikan di bulan Ramadhan dilipat gandakan pahalanya. Dan lain-lain
Oleh karena itu, selayaknya muslimah yang sedang haid atau nifas tidak menghabiskan waktu dan energinya untuk sesuatu yang sia-sia. Sesungguhnya Bulan Ramadhan penuh dengan kemuliaan dan keberkahan. Tak seharusnya mereka jauh atau kosong dari suasana ruhiyyah Ramadhan. Banyak hal yang bisa dilakukannya. Dan jika hal itu mampu mereka optimalkan sesungguhnya Allah SWT Maha Memberi karunia kepada hamba-hamba-Nya yang sungguh-sungguh mencari karunia-Nya.

Semoga Ramadhan tahun ini adalah Ramadhan terindah dari Ramadhan-Ramadhan yang pernah kita lalui. Dan karunia-Nya adalah karunia terbesar yang bisa kita raih, setelah kita memahami dan mengamalkan seluruh hukum-hukum Allah SWT, khususnya dalam masalah shaum Ramadhan ini. Aamiin ya Mujiiba Saailiin.

Disadur dari Globalmuslim.web.id oleh [Noor Afeefa]
Rujukan utama :
Kitab “Al-Jaami’ li al-ahkami ash-shiyaam” (terj.) karya Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, 2001
Read more

0 Kekhawatiran Nabi Akan Puasa Ummatnya

Sesungguhnya setiap ibadah mempunyai dua potensi yang selalu beriringan satu sama lainnya. Satu sisi sebuah ibadah mungkin akan menjadi ladang pahala kita yang akan kita panen di kampung akhirat nanti. Tapi sisi lain, jika kita tidak memenuhi syarat, adab dan rukunnya bisa jadi sebuah ibadah justru menjadi fitnah bagi kita di hari akhir nanti.

Contoh yang paling jelas dalam masalah ini terdapat dalam sebuah ayat yang sudah sama-sama kita hafal bersama, dalam surat al-Maun disebutkan ancaman Allah SWT kepada orang-orang yang shalat. Allah berfirman dalam kitabnya yang mulia :

فويل للمصلين - الذين هم عن صلاتهم ساهون
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya” (Q.S. Al-Ma'un : 4 - 5)

Ayat di atas begitu lugas mengingatkan pada kita bahwa shalat bisa menjadi fitnah dan ancaman di akhirat nanti saat kita menjalankan tidak sesuai aturannya.

Lalu bagaimana dengan ibadah puasa Ramadhan kita? Apakah ada ancaman tentang puasa yang kita jalankan? Sungguh setidaknya ada dua dalil yang juga mengingatkan kita dengan gamblang tentang bahayanya orang berpuasa jika tidak memenuhi adab dan aturannya. Dalil pertama, Rasulullah SAW telah memberikan prediksi bagaimana banyak orang yang berpuasa tanpa hasil apapun keculai hanya lapar dahaga. Beliau bersabda dari lisannya yang mulia :

رب صائم ليس له من صيامه إلا الجوع , ورب قائم ليس له من قيامه إلا السهر
Betapa Banyak Orang berpuasa tapi tidak mendapat (pahala) apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar, dan betapa banyak orang yang sholat malam (tarawih) tapi tidak mendapatkan apa-apa selain begadang saja” (H.R. An-NAsai)

Dalil di atas seharusnya menjadi warning atau peringatan dini bagi kita dalam meniti hari-hari Ramadhan kita, agar tidak termasuk golongan yang celaka dalam arti berpuasa tanpa pahala. Peringatan berikutnya adalah dalam lafadz doa Jibril alaihissalam, dimana ia mendoakan keburukan kepada mereka yang mendapati Ramadhan tapi tidak mendapat ampunan dari Allah SWT. Diriwayatkan dalam hadits yang panjang :
Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin” (HR Ibnu Khuzaimah dishahihkan oleh Albani )

Ibaratnya dalam pepatah bahasa kita, sudah jatuh tertimpa tangga. Tidak mendapatkan ampunan dalam ramadhan sudah merupakan musibah luar biasa, belum lagi ditambah doa laknat dati Jibril alaihissalam yang diaminkan oleh Rasulullah SAW yang mulia ..!. Semoga kita tidak termasuk dalam dua golongan yang disebutkan dalam dua hadits yang saya sebutkan di atas.

Rasanya menjadi penting bagi kita untuk mengetahui mengapa orang yang berpuasa bisa mendapat kecelakaan yang sedemikian buruk semacam itu. Setidaknya ada empat kesalahan orang berpuasa yang bisa menjerumuskan mereka dalam dosa dan kehinaan, mari bersama merenungkannya.

Pertama : Mereka yang berpuasa tanpa keikhlasan
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang sudah sangat populer di telinga kita : Innamal a’maalu binniyaaat. Yaitu : Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya .... (H.R. Muttafaqi Alaih). Maka berpuasa tanpa keikhlasan ibaratnya surat perjanjian tanpa stempel dan materai, menjadi tidak berlaku dan sia sia begitu saja. Pertanyaannya adalah, puasa semestinya melatih orang untuk ikhlas, karena ia merupakan ibadah antara seorang hamba dan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

عن النبي ص.م. قال : كل عمل ابن ادم له إلا الصوم فإنه لي وانا أجزي به ولخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك ( راه البخاري )
Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW bersabda: “Semua amal manusia adalah miliknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan memberikan balasannya, (H.R. Bukhari).

Tapi sungguh sayang sekali, ternyata masih ada yang ternoda keikhlasannya dalam berpuasa karena godaan riya, harta maupun kecenderungan diri pribadi. Puasa diliputi riya, karena ingin dianggap, dihargai dan dipuji orang lain sebagai orang yang berpuasa. Bisa jadi karena ewuh pakewuh dengan mertua, atau takut dengan pimpinan di kantor, atau mungkin ingin eksis di tengah rekan sejawat. Semua itu sungguh meluruhkan pahala puasa yang mulia. Ada pula orang yang berpuasa karena mengincar harta, mungkin saja ini lebih banyak terjadi pada anak-anak kita yang mengidamkan hadiah dari para orangtua saat lebaran nanti, karena mampu menyelesaikan puasa dengan sempurna. Selain itu, ada juga yang berpuasa dengan bersemangat, bukan karena kewajiban semata tetapi juga karena keinginan pribadi untuk diet dan menurunkan berat badan. Sungguh ini semua jika tidak dihapus dalam hati, akan mengotori keikhlasan puasa kita, dan kita terjerumus dalam golongan mereka yang berpuasa tanpa pahala.



Yang kedua adalah mereka yang berpuasa tanpa ilmu. Tidak mengetahui mana yang membatalkan dan mana yang tidak. Maka mereka menjalani puasa tanpa aturan, atau memahami tidak dengan sepenuhnya benar. Akibatnya, puasa mereka menjadi begitu rapuh dan tanpa makna. Menyangka telah melakukan hal yang benar padahal sejatinya salah. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda :“seorang faqih (ahli ilmu agama) lebih ditakuti syetan dari pada seribu ahli ibadah (tanpa ilmu) “. (HR Ibnu Majah). Maka marilah meningkatkan kualitas ibadah puasa kita dengan memahami sepenuhnya hukum-hukum seputarnya. Mari terus membaca, mengkaji dan bertanya, agar bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadahnya dengan keyakinan yang nyaris sempurna.

Golongan orang berpuasa yang celaka ketiga adalah mereka yang berpuasa hanya dari makan minum dan berhubungan badan semata, dan merasa bahwa dengan itu mereka sudah memenuhi semua ketentuan dan tuntutan puasa. Barangkali kita perlu mengingat lebih dalam himbauan rasulullah SAW berkaitan dalam masalah ini :

من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه
Barang siapa yang tidak meninggalkan berkata dusta dan beramal kedustaan, maka Allah SWT tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya” (HR Bukhari)

Mereka dalam masalah ini berpuasa tetapi tidak mampu menundukkan nafsu dan emosinya. Maka mereka menodai siang hari ramadhan dengan lisan yang tak terjaga dari ghibah, marah dan berkata dusta, atau anggota badan yang tidak terjaga dari dosa dan kemaksiatan.

Yang keempat adalah mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan penuh kemalasan, dalam arti tidak menyadari kemuliaan bulan Ramadhan yang bertaburan berkah. Mereka tidak menyadari dan memahami bahwa Ramadhan bukan hanya bulan puasa saja, tetapi lebih dari itu ia adalah bulan musim kebaikan yang disyariatkan banyak amal kebaikan. Rasulullah SAW bersabda tentang bulan mulia ini : “(Bulan dimana) dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, syetan-syetan dibelenggu. Dan berserulah malaikat : wahai pencari kebaikan, sambutlah. Wahai pencari kejahatan, berhentilah” (demikian) sampai berakhirnya ramadhan (HR Ahmad). Golongan ini berpuasa tetapi tidak menjalankan tarawih, tilawah dan tadarus. Tidak pula berusaha untuk bersedakah, memberi berbuka pada orang yang berpuasa. Atau tidak pula menyempatkan diri untuk i’tikaf dan amal kebaikan secara umum. Mereka hanya berpuasa dan menjadikan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan di siang hari, lalu makan pestapora di malam hari.

Akhirnya, semoga kita terhindar dari peringatan Rasulullah SAW tentang mereka yang berpuasa tapi sia-sia dalam pahala dan keutamannya. Semoga Allah SWT menjaga kita agar tidak terjerumus dalam empat golongan mereka yang berpuasa tapi celaka. Wallahu a’lam bisshawab
Read more

0 Nuzul Al-Qur'an dan Keaslian Al-Qur'an

Ummat muslim selalu mengklaim bahwa kitab yang mereka miliki merupakan kitab yang terjaga keasliannya dari sejak diturunkan hingga masa sekarang ini. Klaim ini kemudian dibarengi dengan anggapan bahwa otensitas kitab yang demikian tersebut tidak dimiliki oleh kitab suci lainnya seperti Injil.

Sayangnya, klaim-klaim yang demikian sering hanya dibuktikan dengan dalil-dalil dari Alquran maupun hadis yang tentu saja tidak diperceyai oleh ummat non-muslim. Untuk dapat membuktikan orisinalitas Alquran, kaum muslimin seharusnya tidak boleh hanya menggunakan bukti-bukti berupa ayat, namun fakta-fakta historis yang tidak bisa dipungkiri oleh ummat lain.

Makalah ini akan menguraikan tentang sejarah turun Alquran dan keotentikannya berdasarkan bukati-bukti historis yang diperkuat dengan dalil-dalil Alquran.

A. Keaslian Alquran dan Sejarah Turunnya
Keaslian yang tak dapat disangsikan lagi telah memberi kepada Alquran suatu kedudukan istimewa di antara kitab-kitab Suci, kedudukan itu khusus bagi Quran, dan tidak dibarengi oleh kitab-kitab lain.

Perbedaan-perbedaan yang memisahkan wahyu terakhir daripada kedua wahyu sebelumnya, pada pokoknya tidak terletak dalam "waktu turunnya" seperti yang sering ditekankan oleh beberapa pengarang yang tidak memperhatikan hal-hal yang terjadi sebelum kitab suci Yahudi Kristen dibukukan, dan hal-hal yang terjadi sebelum pembukuan Alquran, mereka juga tidak memperhatikan bagaimana Alquran itu diwahyukan kepada Nabi Muhammad.

Selain daripada itu kita harus membedakan antara Alquran, Wahyu tertulis, daripada Hadits jami' kumpulan riwayat, tentang perbuatan dan kata-kata Nabi Muhammad. Beberapa sahabat Nabi telah mulai mengumpulkannya segera setelah Nabi Muhammad wafat[1]. Dalam hal ini, dapat saja terjadi kesalahan-kesalahan yang bersifat kemanusiaan karena para penghimpun Hadits adalah manusia-manusia biasa; akan tetapi kumpulan-kumpulan mereka itu kemudian disoroti dengan tajam oleh kritik yang sangat serius, sehingga dalam prakteknya, orang lebih percaya kepada dokumen yang dikumpulkan orang, lama setelah Nabi Muhammad wafat.

Sebagaimana halnya dengan teks-teks Injil, Hadits mempunyai autentisitas yang berlainan, dari satu pengumpul kepada pengumpul yang lain. Sebagaimana hal Injil, tak ada sesuatu Injil yang ditulis pada waktu Yesus masih hidup (karena semuanya ditulis lama sesudah Nabi Isa meninggal) maka kumpulan Hadits juga dibukukan setelah (Nabi Muhammad meninggal).

Bagi Alquran, keadaannya berlainan. Teks Alquran atau Wahyu itu dihafalkan oleh Nabi dan para sahabatnya, langsung setelah wahyu diterima, dan ditulis oleh beberapa sahabat-sahabatnya yang ditentukannya. Jadi, dari permulaan, Alquran mempunyai dua unsur autentisitas tersebut, yang tidak dimiliki Injil. Hal ini berlangsung sampai wafatnya Nabi Muhammad. Penghafalan Alquran pada zaman manusia sedikit sekali yang dapat menulis, memberikan kelebihan jaminan yang sangat besar pada waktu pembukuan Alquran secara definitif, dan disertai beberapa regu untuk mengawasi pembukuan tersebut.

Wahyu Alquran telah disampaikan kepada Nabi Muhammad oleh malaikat Jibril, sedikit demi sedikit selama lebih dari 20 tahun. Wahyu yang pertama adalah yang sekarang merupakan ayat-ayat pertama daripada surat nomor 96. Kemudian Wahyu itu berhenti selama 3 tahun, dan mulai lagi berdatangan selama 20 tahun sampai wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632 M.; dapat dikatakan bahwa turunnya Wahyu berlangsung 10 tahun sebelum Hijrah (622) dan 10 tahun lagi sesudah Hijrah.

Professor Hamidullah mengatakan dalam Pengantar yang dimuat dalam erjemahan Alquran bahwa isi dari wahyu pertama adalah "penghargaan terhadap kalam sebagai alat untuk pengetahuan manusia" dan dengan begitu maka menjadi jelas bagi kita "perhatian Nabi Muhammad untuk menjaga kelangsungan Alquran dengan tulisan.[2]"

Beberapa teks menunjukkan secara formal bahwa lama sebelum Nabi Muhammad meninggalkan Mekah untuk hijrah ke Madinah, ayat-ayat Quran yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad sudah dituliskan. Kita nanti akan mengetahui bahwa Alquran membuktikan hal tersebut.

Kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya biasa menghafal teks-teks yang telah diwahyukan. Adalah tidak masuk akal jika Alquran menyebutkan hal-hal yang tidak sesuai dengan realitas, karena hal-hal itu mudah dikontrol disekeliling Muhammad yakni oleh sahabat-sahabat yang mencatat Wahyu tersebut.

Alquran sendiri memberitahukan bahwa penulisan Quran telah dilakukan semenjak Nabi Muhammad masih hidup. Kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad mempunyai juru tulis-juru tulis banyak, di antaranya yang termashur adalah Zaid bin Tsabit.

Dalam pengantar dalam Terjemahan Alqurannya (197) Prof. Hamidullah melukiskan kondisi waktu teks Alquran ditulis sampai Nabi Muhammad wafat. Sumber-sumber sepakat untuk mengatakan bahwa tiap kali suatu fragmen daripada Alquran diwahyukan, Nabi memanggil seorang daripada para sahabat-sahabatnya yang terpelajar dan mendiktekan kepadanya, serta menunjukkan secara pasti tempat fragmen baru tersebut dalam keseluruhan Alquran. Riwayat-riwayat menjelaskan bahwa setelah mendiktekan ayat tersebut, Muhammad minta kepada juru tulisnya untuk membaca apa yang sudah ditulisnya, yaitu untuk mengadakan pembetulan jika terjadi kesalahan. Suatu riwayat yang masyhur mengatakan bahwa tiap tahun pada bulan Ramadlan, Nabi Muhammad membaca ayat-ayat Alquran yang sudah diterimanya di hadapan Jibril. Pada bulan Ramadlan yang terakhir sebelum Nabi Muhammad meninggal, malaikat Jibril mendengarkannya membaca (mengulangi hafalan) Alquran dua kali. Kita mengetahui bahwa semenjak zaman Nabi Muhammad, kaum muslimin membiasakan diri untuk berjaga pada bulan Ramadlan dan melakukan ibadat-ibadat tambahan dengan membaca seluruh Alquran. Beberapa sumber menambahkan bahwa pada pembacaan Alquran yang terakhir di hadapan Jibril, juru tulis Nabi Muhammad yang bernama Zaid hadir. Sumber-sumber lain mengatakan bahwa di samping Zaid juga ada beberapa orang lain yang hadir.

Untuk pencatatan pertama, orang memakai bermacam-macarn bahan seperti kulit, kayu, tulang unta, batu empuk untuk ditatah dan lain-lainnya. Tetapi pada waktu yang sama Muhammad menganjurkan supaya kaum muslimin enghafalkan Alquran, yaitu bagian-bagian yang dibaca dalam sembahyang. Dengan begitu maka muncullah sekelompok orang yang dinamakan hafidzun (penghafal Alquran) yang hafal seluruh Alquran dan mengajarkannya kepada orang-orang lain.

Metoda ganda untuk memelihara teks Alquran yakni dengan mencatat dan menghafal ternyata sangat berharga. Tidak lama setelah Nabi Muhammad wafat (tahun 632 M.), penggantinya (sebagai Kepala Negara), yaitu Abu Bakar, Khalifah yang pertama, minta kepada juru tulis Nabi, Zaid bin Tsabit untuk menulis sebuah Naskah; hal ini ia laksanakan. Atas initiatif Umar (yang kemudian menjadi Khalifah kedua), Zaid memeriksa dokumentasi yang ia dapat mengumpulkannya di Madinah; kesaksian daripada penghafal Alquran, copy Alquran yang dibikin atas bermacam-macam bahan dan yang dimiliki oleh pribadi-pribadi, semua itu untuk menghindari kesalahan transkripsi (penyalinan tulisan) sedapat mungkin. Dengan cara ini, berhasillah tertulis suatu naskah Alquran yang sangat dapat dipercayai.[3]

Sumber-sumber mengatakan bahwa kemudian Umar bin Khathab yang menggantikan Abu Bakar pada tahun 634 M, menyuruh bikin satu naskah (mushaf) yang ia simpan, dan ia pesankan bahwa setelah ia mati, naskah tersebut diberikan kepada anaknya perempuan, Hafsah janda Nabi Muhammad.

Khalifah ketiga, Utsman bin Affan yang menjabat dari tahun 644 sampai 655, membentuk suatu panitya yang terdiri daripada para ahli dan memerintahkan untuk melakukan pembukuan besar yang kemudian membawa nama Khalifah tersebut. Panitya tersebut memeriksa dokumen yang dibuat oleh Abubakar dan yang dibuat oleh Umar dan kemudian disimpan oleh Hafsah, panitya berkonsultasi dengan orang-orang yang hafal Alquran. Kritik tentang autentisitas teks dilakukan secara ketat sekali. Persetujuan saksi-saksi diperlukan untuk menetapkan suatu ayat kecil yang mungkin mempunyai arti lebih dari satu; kita mengetahui bahwa beberapa ayat Alquran dapat menerangkan ayat-ayat yang lain dalam soal ibadat. Hal ini adalah wajar jika kita mengingat bahwa kerasulan Muhammad adalah sepanjang dua puluh tahun.

Dengan cara tersebut di atas, diperolehlah suatu teks di mana urutan Surat-surat mencerminkan urutan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika membaca Qur-a:n di bulan Ramadlan di muka malaikat Jibril seperti yang telah diterangkan di atas.

Kita dapat bertanya-tanya tentang motif yang mendorong 3 Khalifah pertama, khususnya Uthman untuk mengadakan koleksi dan pembukuan teks. Motif tersebut adalah sederhana; tersiarnya Islam adalah sangat cepat pada beberapa dasawarsa yang pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad. Tersiarnya Islam tersebut terjadi di daerah-daerah yang penduduknya tidak berbahasa Arab. Oleh karena itu perlu adanya tindakan-tindakan pengamanan untuk memelihara tersiarnya teks Alquran dalam kemurnian aslinya. Pembukuan Utsman adalah untuk memenuhi hasrat ini.

Utsman mengirimkan naskah-naskah teks pembukuannya ke pusat-pusat Emperium Islam[4], dan oleh karena itu maka menurut Professor Hamidullah , pada waktu ini terdapat naskah Alquran (mushaf) Uthman di Tasykent dan Istambul. Jika kita sadar akan kesalahan penyalinan tulisan yang mungkin terjadi, manuskrip yang paling kuno yang kita miliki dan yang ditemukan di negara-negara Islam adalah identik. Begitu juga naskah-naskah yang ada di Eropa. (Di Bibliotheque National di Paris terdapat fragmen-fragmen yang menurut para ahli, berasal dan abad VIII dan IX Masehi, artinya berasal dari abad II dan III Hijrah). Teks-teks kuno yang sudah ditemukan semuanya sama, dengan catatan ada perbedaan-perbedaan yang sangat kecil yang tidak merubah arti teks, jika konteks ayat-ayat memungkinkan cara membaca yang lebih dari satu karena tulisan kuno lebih sederhana daripada tulisan sekarang.

Surat-surat Alquran yang berjumlah 114, diklasifikasi menurut panjang pendeknya, dengan beberapa kekecualian. Oleh karena itu urutan waktu (kronologi) wahyu tidak dipersoalkan; tetapi orang dapat mengerti hal tersebut dalam kebanyakan persoalan. Banyak riwayat-riwayat yang disebutkan dalam beberapa tempat dalam teks, dan hal ini memberi kesan seakan-akan ada ulangan. Sering sekali suatu paragraf menambahkan perincian kepada suatu riwayat yang dimuat di lain tempat secara kurang terperinci. Dan semua yang mungkin ada hubungannya dengan Sains modern, seperti kebanyakan hal-hal yang dibicarakan oleh Alquran, dibagi-bagi dalam Alquran dengan tidak ada suatu tanda adanya klasifikasi[5].

B. Pengumpulan Alquran Pada Zaman Rasul
Pengumpulan Al Quran pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua cara:

Pertama : al Jam’u fis Sudur
Para sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali Rasulullah SAW menerima wahyu. Hal ini bisa dilakukan oleh mereka dengan mudah terkait dengan kultur (budaya) orang arab yang menjaga Turast (peninggalan nenek moyang mereka diantaranya berupa syair atau cerita) dengan media hafalan dan mereka sangat masyhur dengan kekuatan daya hafalannya.

Kedua : al Jam’u fis Suthur
Yaitu wahyu turun kepada Rasulullah SAW ketika beliau berumur 40 tahun yaitu 12 tahun sebelum hijrah ke madinah. Kemudian wahyu terus menerus turun selama kurun waktu 23 tahun berikutnya dimana Rasulullah. SAW setiap kali turun wahyu kepadanya selalu membacakannya kepada para sahabat secara langsung dan menyuruh mereka untuk menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis hadis-hadis beliau karena khawatir akan bercampur dengan Al Quran. Rasul SAW bersabda “Janganlah kalian menulis sesuatu dariku kecuali Al Quran, barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al Quran maka hendaklah ia menghapusnya ”[6]

Biasanya sahabat menuliskan Al Quran pada media yang terdapat pada waktu itu berupa ar-Riqa’ (kulit binatang), al-Likhaf (lempengan batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Al Quran waktu itu mencapai 40 orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan Al Quran telah terjadi pada masa Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di Takhrij (dikeluarkan) oleh al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas r.a., ia berkata: “Suatu saat kita bersama Rasulullah s.a.w. dan kita menulis Al Quran (mengumpulkan) pada kulit binatang.

Dari kebiasaan menulis Al Quran ini menyebabkan banyaknya naskah-naskah (manuskrip) yang dimiliki oleh masing-masing penulis wahyu, diantaranya yang terkenal adalah: Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Salin bin Ma’qal.

Adapun hal-hal yang lain yang bisa menguatkan bahwa telah terjadi penulisan Al Quran pada waktu itu adalah Rasulullah SAW melarang membawa tulisan Al Quran ke wilayah musuh. Rasulullah s.a.w. bersabda: “Janganlah kalian membawa catatan Al Quran ke wilayah musuh, karena aku merasa tidak aman (khawatir) apabila catatan Al Quran tersebut jatuh ke tangan mereka”.

Kisah masuk islamnya sahabat `Umar bin Khattab r.a. yang disebutkan dalam buku-bukus sejarah bahwa waktu itu `Umar mendengar saudara perempuannya yang bernama Fatimah sedang membaca awal surah Thaha dari sebuah catatan (manuskrip) Al Quran kemudian `Umar mendengar, meraihnya kemudian memba-canya, inilah yang menjadi sebab ia mendapat hidayah dari Allah sehingga ia masuk islam.

Sepanjang hidup Rasulullah s.a.w Al Quran selalu ditulis bilamana beliau mendapat wahyu karena Al Quran diturunkan tidak secara sekaligus tetapi secara bertahap.

C. Makna Nuzul
Isitilah “penurunan ayat-ayat Alquran” lazimnya dikenal dengan istilah nuzul al-qur’an atau tanzil al-qur’an. Hal yang tidak lazim untuk mengungkapkan maksud tersebut adalah inzal al-Qur’an.

Baik kata nuzul, tanzil dan inzal pada dasarnya berasal dari kata nazal-yanzilu yang berarti turun. Kata tersebut merupakan kata kerja intransitif. Kata tanzil merupakan bentuk mashdar dari nazzala yang merupakan bentuk pen-transitifan untuk kata nazala yang kemudian berarti menurunkan. Secara sekilas, arti yang sama terdapat pada kata inzal yang berasal dari kata anzala yang juga bentuk pentransitifan untuk kata nazala.[7]

Dalam bahasa Indonesia, kata nuzul dapat diartikan sebagai “turun (kata benda)”, tanzil berarti penurunan begitu juga dengan inzal yang berarti penurunan.[8]

Analisa yang lebih mendalam akan mendapatkan bahwa terdapat perbedaan arti ketiga kata tersebut. Antara kata nuzul dengan tanzil perbedaannya memang tidak terlalu samar, namun antara kata inzal dengan tanzil, sekilas terlihat artinya sama.

Perbedaannya terlihat bila kita menganalisa ayat-ayat yang menggunakan asal kata nazzala dengan anzala. Berikut hasil pencarian kami:

وان كنتم في ريب مما نزلنا علي عبدنا فاتوا بسوره
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang kami wahyukan kepada hamba kami (Muhammad), buatlah satu surat (Al-Baqarah : 23)

نزل عليك الكتب بالحق مصدقا لما بين يديه وانزل التوريه والانجيل
Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan Sebenarnya; membenarkan Kitab yang Telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil. (Ali Imran : 3)

تبارك الذي نزل الفرقان علي عبده ليكون للعلمين نذيرا
Maha Suci Allah yang Telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (Al-Furqan : 1)

قال قد وقع عليكم من ربكم رجس وغضب اتجدلونني في اسماء سميتموها انتم وءاباوكم ما نزل الله بها من سلطن فانتظروا اني معكم من المنتظرين
Ia berkata: "Sungguh sudah pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Tuhanmu". apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan Aku tentang nama-nama (berhala) yang kamu beserta nenek moyangmu menamakannya, padahal Allah sekali-kali tidak menurunkan hujjah untuk itu? Maka tunggulah (azab itu), Sesungguhnya Aku juga termasuk orang yamg menunggu bersama kamu". (Al-A'raf : 71)

والذي نزل من السماء ماء بقدر فانشرنا به بلده ميتا كذلك تخرجون
Dan yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti Itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur). (Az-Zuhruf : 11)

Selain ayat-ayat tersebut, masih terdapat ayat-ayat lain. Sedangkan untuk kata kata dasar anzala terdapat ayat:

الذي جعل لكم الارض فرشا والسماء بناء وانزل من السماء ماء فاخرج به من الثمرت رزقا لكم فلا تجعلوا لله اندادا وانتم تعلمون
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu Mengetahui. (Al-Baqarah : 22)

واذا قيل لهم ءامنوا بما انزل الله قالوا نومن بما انزل علينا ويكفرون بما وراءه وهو الحق مصدقا لما معهم قل فلم تقتلون انبياء الله من قبل ان كنتم مومنين
Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kepada Al Quran yang diturunkan Allah," mereka berkata: "Kami Hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami". dan mereka kafir kepada Al Quran yang diturunkan sesudahnya, sedang Al Quran itu adalah (Kitab) yang hak; yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: "Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman?" (Al-Baqarah : 91)

كان الناس امه وحده فبعث الله النبين مبشرين ومنذرين وانزل معهم الكتب بالحق ليحكم بين الناس فيما اختلفوا فيه وما اختلف فيه الا الذين اوتوه من بعد ما جاءتهم البينت بغيا بينهم فهدي الله الذين ءامنوا لما اختلفوا فيه من الحق باذنه والله يهدي من يشاء الي صرط مستقيم
Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), Maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi Keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang Telah didatangkan kepada mereka kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, Karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (Al-Baqarah : 213)

ثم انزل عليكم من بعد الغم امنه نعاسا يغشي طايفه منكم وطايفه قد اهمتهم انفسهم يظنون بالله غير الحق ظن الجهليه يقولون هل لنا من الامر من شيء قل ان الامر كله لله يخفون في انفسهم ما لا يبدون لك يقولون لو كان لنا من الامر شيء ما قتلنا ههنا قل لو كنتم في بيوتكم لبرز الذين كتب عليهم القتل الي مضاجعهم وليبتلي الله ما في صدوركم وليمحص ما في قلوبكم والله عليم بذات الصدور
Kemudian setelah kamu berdukacita, Allah menurunkan kepada kamu keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari pada kamu, sedang segolongan lagi Telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. mereka berkata: "Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?". Katakanlah: "Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah". mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: "Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini". Katakanlah: "Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang Telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh". dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha mengetahui isi hati. (Ali Imran : 154)

Bila dibandingkan, maka akan didapatkan hasil berikut:
  1. bahwa kata nazzala lebih sering berobjek Alquran al-Karim.
  2. pada sedikit ayat nazzal dipakai berobjek air.
  3. satu ayat berisi nazzala berobjek kepada “sultan” yang diartikan sebagai alasan.
  4. kata anzala sering dipakai baik untuk Alquran al-Karim atau air.
Dengan demikian, menurut penulis, kata nazzala lebih khusus daripada anzala. Kekhususan tersebut terlihat pada bahwa kata nazzala lebih sering berobjek hal-hal abstrak seperti wahyu, fuqan alasan dan sebagainya. Sementara kata anzala sangat umum baik untuk hal yang abstrak maupun konkrit seperti Alquran al-Karim, air, logam dan sebagainya.



Selain itu, kata nazzala juga berarti menurunkan secara bertahap, tidak menurunkan objek sekaligus langsung. Sementara kata anzala lebih umum pada pengertian menurunkan objek sekaligus.

D. Penutup
Keaslian Alquran dapat dibuktikan dengan fakta-fakta sejarah. Orisinalitas dan keaslian teks-teks Alquran tetap terjaga karena selain di hapal oleh banyak penghapal, Alquran juga langsung ditulis setelah diturunkan. Prosedur penulisan Alquran juga tidak sederhana, penulisan Alquran menyertakan saksi-saksi.

Kronologi dan sejarah penulisan Alquran dari masa Rasulullah saw. Hingga sekarang membuktikan bahwa Alquran memang tetap terjaga keotentikannya.


==============
Catatan Kaki:
[1] Maurice Bucaille, Bibel, Alquran, dan Sains Modern, ter. Rasyidi (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h. 56.
[2] Ibid.
[3] Subhi As-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Firdaus,1990), h. 385
[4] K.Ali.A Study Of Islamic History (India: Idarah Adabiyah Delli, 1980), hal. 117.
[5] Ibid.
[6] Muslim, ¢a¥³¥ Muslim (Mesir: Maktabah, Misriyah, 1924) juz V, Bab Zuhud hal 402.
[7] Penulis, Amtsilah Tashrifiyah (Ponorogo: Darussalam Press, tth), h. 4.
[8] Ahmad Warson Munawwir, Al-munawwir (Yogyakarta : Pustaka Progressif, 1984) hal. 911. dan Louis Ma’luf, Al-Munjid Fi Al-Lughah Wa Al-A’lam (Beirut : Daar Masyriq, 1982). Hal. 493.


==============
Daftar Pustaka

Ali, K., A Study Of Islamic History. India: Idarah Adabiyah Delli, 1980.

Bucaille, Maurice Bibel, Alquran, dan Sains Modern, ter. Rasyidi. Jakarta: Bulan Bintang, 1979.

Ma’luf, Louis, Al-Munjid Fi Al-Lughah Wa Al-A’lam. Beirut : Daar Masyriq, 1982.

Muslim, ¢a¥³¥ Muslim. Juz V. Mesir: Maktabah, Misriyah, 1924.

Munawwir, Ahmad Warson Al-munawwir. Yogyakarta : Pustaka Progressif, 1984.

Penulis, Amtsilah Tashrifiyah. Ponorogo: Darussalam Press, tth.

Shalih, Subhi, Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus,1990.
Read more

0 Shalat Tarawih dan Shalat Witir

SHALAT TARAWIH

Arti Tarawih
Taraweh ( التراويح ) dalam bahasa Arab adalah kata jamak dari tarwiihah ( ترويحة ), artinya beristirahat atau santai sejenak. Kalimat ini pada mulanya bermakna" duduk” secara umum. Kemudian dikenal sebagai “duduk yang dilakukan setelah melakukan shalat empat rakaat di malam bulan Ramadhan”. Karena pada saat itu, mereka yang shalat beristirahat sebentar dari shalatnya, mengingat panjangnya shalat yang mereka lakukan. Akhirnya istilah tersebut dilekatkan kepada nama shalat itu sendiri.

Shalat Tarawih Zaman Rasulullah S.a.w dan Khulufaur-Rasyidin
Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahuanha, bahwa saat masuk bulan Ramadhan, Rasulullah S.a.w shalat di masjid (Nabawi), lalu diikuti oleh beberapa orang. Kemudian beliau shalat lagi pada hari keduanya, yang mengikutinya semakin banyak. Lalu pada malam ketiga atau keempat para shahabat sudah berkumpul (untuk shalat bersama Rasulullah S.a.w), namun Beliau S.a.w tak kunjung muncul. Di pagi harinya Rasulullah S.a.w bersabda kepada mereka :

رأيت الذي صنعتم , فلم يمنعني من الخروج اليكم إلا أني خشيت أن تفرض عليكم
“Saya melihat apa yang kalian lakukan (tadi malam). Tidak ada yang mencegah saya keluar (untuk shalat) bersama kalian, hanya saja saya khawatir (shalat taraweh tersebut) diwajibkan kepada kalian.” (Muttafaq alaih)

Kesimpulannya, pada awalnya shalat taraweh zaman Rasulullah S.a.w dilaksanakan secara berjamaah. Kemudian tidak dilakukan secara berjamaah, karena Rasulullah S.a.w khawatir, jika shalat tersebut dilaksanakan secara berjamaah terus menerus, akan turun ayat yang mewajibkannya kepada kaum muslimin, sehingga mereka tidak mampu melakukannya.

Begitulah seterusnya hal tersebut berlanjut; shalat taraweh dilakukan sendiri atau berkelompok hingga Rasulullah S.a.w wafat, dan seterusnya juga berlangsung di masa khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Baru kemudian pada zaman khalifah Umar bin Khattab r.a, pelaksanaannya dikembalikan seperti semula, yaitu dengan berjamaah. Abdurrahman bin Abdun Al-Qary meriwayatkan :

“Aku keluar bersama Umar bin Khattab r.a di (malam) bulan Ramadhan menuju mesjid. Di sana orang-orang melakukan shalat terpisah-pisah; Ada yang shalat seorang diri, ada yang shalat mengimami beberapa orang. Menyaksikan hal tersebut Umar berkata: “Saya berpendapat, akan lebih baik jika mereka dikumpulkan dengan satu imam,” Maka beliau segera wujudkan keinginannya dengan memerintahkan Ubai bin Ka’ab untuk menjadi imam bagi orang yang shalat Taraweh… Kemudian di malam berikutnya saya keluar (menuju mesjid) dan menyaksikan orang-orang yang shalat (taraweh) dipimpin oleh seorang imam. Maka saat itu Umar r.a:

نعم البدعة هذه
“Inilah sebaik-baik bid‟ah.” (HR. Bukhari)

Maka sejak zaman itu hingga kini, pelaksanaan shalat taraweh dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid dan telah menjadi sunnah yang diterima dan dilaksanakan kaum muslimin di seluruh dunia.

Catatan:
Perlu dijelaskan bahwa yang dimaksud “bid’ah” dalam perkataan Umar di sini adalah pengertian bid’ah secara bahasa. Artinya “sesuatu yang baru”, karena shalat taraweh berjamaah secara terus menerus baru dilakukan pada zaman Umar bin Khattab r.a, di mana sebelumnya hanya dilakukan oleh Rasulullah S.a.w beberapa kali saja.

Adapun bid’ah dalam pengertian istilah yang maksudnya “Mengada-adakan ibadah yang tidak diajarkan dalam Islam”, tidaklah termasuk apa yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ini. Karena sebenarnya perkara tersebut telah dilakukan oleh Rasulullah S.a.w sehingga tetap memiliki landasan syar’i, disamping kekhawatiran shalat Taraweh akan diwajibkan terhadap umat Islam yang menyebabkan Rasulullah S.a.w menghentikannya secara berjamaah sudah tidak ada lagi, karena terputusnya wahyu setelah Rasulullah meninggal.

Hukum Dan Keutamaannya
Shalat taraweh sangat dianjurkan (sunnah mu’akkadah). Pelaksanannya pada malam selama bulan Ramadhan, sesudah shalat Isya.

Shalat Taraweh juga digolongkan sebagai shalat malam (qiyamullail), karena itu Keutamaan shalat taraweh dapat dinilai dari keutamaan shalat malam yang banyak disebutkan dalam ayat-ayat dan hadits-hadits Rasulullah S.a.w. Di antaranya firman Allah Ta’ala:

كانوا قليلا من اليل ما يهجعون - وبالاسحار هم يستغفرون
“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz-Dzariat : 17-18)

Rasulullah S.a.w bersabda:

أفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل
“Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

Maka, jika shalat malam secara umum memiliki keutamaan yang besar, apalagi jika shalat tersebut dilakukan pada bulan Ramadhan; bulan yang paling utama dari bulan-bulan yang ada.

Hal tersebut semakin dikuatkan dengan kenyataan bahwa bulan Ramadhan bukan hanya dikenal sebagai syahr ash-shiyam (bulan puasa), tetapi juga dikenal sebagai syahrulqiyam (bulan ibadah shalat). Maka hadits Rasulullah S.a.w yang menerangkan tentang keutamaan puasa di bulan Ramadhan sepadan dengan keutamaan shalat malam di bulan tersebut. Rasulullah S.a.w bersabda:

من صام رمضان ايمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه
“Siapa yang puasa (di bulan) Ramadhan dengan iman dan penuh harap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu” (Muttafaq alaih)

Beliau S.a.w juga bersabda:
“Siapa yang beribadah (shalat) (di bulan) Ramadhan dengan iman dan penuh harap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq alaih)

Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taraweh?
Sering terjadi pertentangan tentang jumlah rakaat shalat taraweh. Tidak jarang hal tersebut berakibat pada perpecahan di tengah masyarakat muslim.

Sesuatu yang sangat ironis. Mengingat shalat taraweh hukumnya sunah, sedangkan ukhuwah dan persatuan di kalangan kaum muslimin tidak diragukan lagi kewajibannya. Namun sayang, demi membela yang sunnah (tanpa diringi pemahaman yang benar), yang wajib justru diabaikan .

Hal tersebut terjadi karena permasalahan ini sering dilihat dari sudut pandang golongan. Dikatakan bahwa yang shalat dua puluh rakaat adalah cara orang NU, sedang yang sebelas rakaat adalah cara orang Muhamadiyah, tanpa meneliti dalil yang ada serta petunjuk pemahaman yang benar dan menyeluruh serta perkataan para ulama tentang hal tersebut. Padahal para salafusshaleh melihat perkara ini sebagai perkara yang muwassa’ (luas dan luwes). Bukan pada tempatnya menjadikan hal ini sebagai ajang untuk membid’ahkan atau menyatakan seseorang bukan golongannya.

Karena shalat taraweh juga digolongkan sebagai shalat malam (qiyamullail), maka hukum yang terkait dengannya juga mengikuti hukum yang berlaku pada shalat malam, termasuk masalah jumlah bilangan rakaatnya.

Jumlah asal dari pelaksanaan shalat malam adalah dua rakaat-dua rakaat secara mutlak, tanpa ada pembatasan jumlah maksimal dari rakaat yang boleh dikerjakan. Sebagaimana hadits Rasulullah S.a.w:

صلاة الليل مثنى مثنى , فإذا خشي احدكم الصبح صلى ركعة واحدة توتر له ما قد صلى
“Shalat malam, dua (rakaat) dua (rakaat), jika salah seorang di antara kalian khawatir (datang) waktu shubuh, maka hendaklah dia shalat (witir) satu rakaat, mengganjilkan shalat yang telah dilakukan.” (Muttafaq alaih)

Hadits ini Rasulullah S.a.w sampaikan ketika menjawab pertanyaan seorang badui tentang pelaksanaan shalat malam. Maka dari jawaban tersebut ada dua hal yang dapat disimpulkan:
  1. Shalat malam hendaklah dilakukan dua rakaat-dua rakaat. Maksudnya adalah setiap dua rakaat melakukan salam.
  2. Shalat malam tidak ada batasan maksimalnya. Karena kalaulah hal tersebut ditentukan, mestinya Rasulullah S.a.w sampaikan masalahnya, mengingat pertanyaan orang badui bersifat umum tentang shalat malam, baik tata caranya maupun jumlah rakaatnya.
Adapun hadits Aisyah radhiallahuanha yang sering dijadikan landasan sebagai batas maksimal dari pelaksanaan shalat malam terdapat dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Aisyah radiallahuanha berkata:

ما كان رسول الله ص.م. يزيد فى رمضان ولا فى غيره على إحدى عشرة ركعة . يصلى اربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن . ثم يصلى أربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن , ثم يصلى ثلاثا
“Rasulullah S.a.w tidak menambah (rakaat shalat) di bulan Ramadhan atau bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat empat rakaat, jangan tanya bagusnya dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, jangan tanya tentang bagusnya dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga rakaat.” (Muttafaq alaih)



Dalam hadits ini, dengan gamblang Aisyah radhiallahuanha menjelaskan tentang jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah S.a.w, baik di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan, yaitu: 11 rakaat. Namun yang patut diperhatikan adalah: Bahwa hadits Aisyah radhiallahuanha di atas, tidak berarti menunjukkan bahwa shalat malam (shalat taraweh) maksimal sebelas rakaat, sehingga jika lebih dari itu dianggap menyalahi sunnah Rasul. Karena dalam riwayat tersebut, Aisyah sekedar menyampaikan bahwa demikianlah shalat malam yang Rasulullah S.a.w lakukan, sehingga para ulama berkesimpulan bahwa apa yang disampaikan Aisyah radhiallahuanha adalah merupakan kebiasaan Rasulullah S.a.w dalam bilangan rakaat shalat malam dan tidak ada petunjuk bahwa beliau melarang pelaksanaan shalat malam lebih dari itu.

Yang menguatkan pendapat tersebut adalah adanya riwayat lain yang shahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah S.a.w melakukan shalat malam tiga belas rakaat, atau sepuluh rakaat. Bahkan Aisyah radhialluanha termasuk yang meriwayatkan Dari Aisyah radhiallahuanha, dia berkata:

“Adalah Rasulullah S.a.w shalat pada malam hari sepuluh rakaat, beliau melakukan salam pada setiap kali dua rakaat, kemudian melakukan shalat witir satu rakaat.” (HR. Abu Daud)

Dari Ibnu Abbas r.a, dia berkata:
“Adalah shalat Rasulullah S.a.w (berjumlah) tiga belas rakaat; maksudnya adalah (shalat di waktu) malam” (HR. Bukhari)

Kesimpulannya, yang utama shalat Taraweh dilakukan 11 rakaat, berdasarkan hadits Aisyah radhiallahuanha, namun jika ada yang shalat dua puluh rakaat ditambah tiga witir, maka hal tersebut tidaklah mengapa.

Bagi ma’mum, yang perlu diketahui adalah hendaklah dia melakukan shalat taraweh bersama imam hingga selesai (apakah imam melakukannya 11 atau 20 rakaat), berdasarkan hadits:

إن الرجل إذا قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
“Seseorang, jika dia shalat bersama imam hingga selesai, maka dicatat baginya (pahala) qiyamullail.” ((HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasa’i)

Disamping hal tersebut lebih dekat kepada kesatuan dan persatuan.

Beberapa Hukum Terkait Dengan Shalat Taraweh
  • Hendaknya shalat Taraweh dilakukan dengan tenang dan khusyu’. Memperhatikan thuma’ninah, syarat dan rukunnya, serta tidak tergesa-gesa. Semakin lama shalatnya, maka semakin baik nilainya. Karena sesungguhnya nilai shalat ini terletak pada lamanya dia dilakukan. Karena itu pada zaman Rasulullah S.a.w mereka beristirahat di pertengahannya untuk menghilangkan letih. Namun penting juga dalam hal ini memperhatikan kondisi orang yang tua renta atau mereka yang lemah.
  • Betapapun besarnya kedudukan shalat Taraweh, tetap saja shalat Fardhu lebih utama kedudukannya. Karena itu, sebesar apapun perhatian seseorang untuk shalat Taraweh, tidak boleh mengalahkan perhatian dia dalam melaksanakan shalat Fardhu.
  • Tidak ada surat-surat khusus yang dibaca setelah membaca surat al-Fatihah. Bahkan para ulama menganjurkan agar imam membaca seluruh Al-Quran sejak awal hingga akhir Ramadhan, agar ma’mum mendengarkan semua isi al-Quran. Namun tidak mengapa jika dia membaca semampunya.
  • Terkait point di atas, dibolehkan bagi imam, jika dia tidak hafal Al-Quran, memegang mushaf saat shalat. Namun bagi ma’mum selayaknya hal tersebut tidak dilakukan.
  • Tidak ada dalil yang menunjukkan zikir atau shalawat khusus yang dilakukan di sela-sela shalat Taraweh atau sesudah-nya yang dibaca bersama-sama. Cukuplah masing-masing jamaah berzikir seorang diri, atau membaca al-Quran atau membaca shalawat, atau berdoa tanpa batasan-batasan tertentu. Atau, jika tidak membaca sesuatupun, tidak mengapa.
  • Jika seseorang datang ke mesjid, sedangkan pelaksanaan shalat Taraweh telah dimulai dan dia belum melaksanakan shalat Isya. Maka dia harus melakukan shalat Isya terlebih dahulu sebelum shalat Taraweh. Adapun pelaksanaannya, dia dapat bergabung dengan jama’ah shalat Taraweh dengan niat shalat Isya, kemudian jika imam melakukan salam, dia melanjutkan sisa raka’atnya.
  • Jika seseorang terhalang melakukan shalat Taraweh secara berjamaah, maka hal tersebut tidak menghalanginya untuk shalat taraweh seorang diri di tempatnya.

SHALAT WITIR

Arti dan Kedudukannya
Witir ( تولا ) berarti ganjil. Maka shalat ini dinamakan Witir karena jumlah rakaatnya bersifat ganjil. Shalat witir bukan shalat yang khusus dilaksanakan pada bulan Ramadan saja, tetapi dia adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan (Sunah Mu’akkadah) untuk dilakukan seorang muslim setiap malam.

Rasulullah S.a.w bersabda,

الوتر حق على كل مسلم . فمن أحب أن يوتر بثلاث فليفعل , فمن أحب أن يوتر بواحدة فليفعل
“Witir merupakan tuntutan terhadap setiap muslim. Siapa yang ingin melakukan witir sebanyak tiga rakaat, maka lakukanlah, dan siapa yang ingin melaksanakan witir satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud, an-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Waktu Pelaksanaanya
Waktunya dilakukan setelah shalat Isya hingga masuk waktu Subuh.

Rasulullah S.a.w bersabda:

إن الله أمدكم بصلاة هي خير لكم من حمر النعم . الوتر جعله الله لكم فيما بين صلاة العشاء إلى أن يطلع الفجر
“Sesungguhnya Allah telah menambahkan untuk kalian sebuah shalat yang lebih baik bagi kalian dari onta merah. Yaitu Witir, hendaklah kalian melakukannya sejak selesai shalat Isya hingga terbit Fajar.” (HR. Ahmad)

Shalat Witir hendaknya dijadikan sebagai penutup shalat di malam hari. Berdasarkan sabda Rasulullah S.a.w:

إجعلوا أخر صلاتكم بالليل وترا
“Akhirilah shalat kalian di waktu malam dengan Witir.” (Muttafaq alaih)

Jika seseorang tidak yakin dapat bangun malam sebelum Subuh, maka sebaiknya dia melakukan Witir sebelum tidur. Adapun jika dia yakin dapat bangun malam sebelum Subuh, maka sebaiknya dia witir di akhir malam dan menutup shalat malamnya dengan witir.

Sebagaimana sabda Rasulullah S.a.w,
"Siapa yang khawatir tidak dapat bangun malam, hendaknya dia shalat Witir pada awalnya. Siapa yang semangat untuk bangun di akhir malam, maka dia shalat Witir di akhirnya." (HR. Muslim)

Namun jika dia sudah melakukan Witir sebelum tidur, kemudian dia dapat bangun lagi sebelum Subuh, dia tetap boleh melakukan shalat malam, sedangkan witirnya cukup dengan yang sudah dilakukan sebelum tidur. Tidak boleh baginya melakukan shalat witir lagi, karena Rasululah S.a.w bersabda:

لا وتران فى ليلة
“Tidak ada dua Witir dalam satu malam” (HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasa’i)

Jumlah Rakaat dan Sunahnya
  • Jumlah rakaatnya minimal satu rakaat, selebihnya dapat dilakukan tiga rakaat hingga tiga belas rakaat. Yang penting bilangannya ganjil. Jika dilakukan tiga rakaat, ada dua cara yang dapat dilakukan;
    • Dilakukan tiga rakaat langsung, lalu duduk tahiyat pada rakaat terakhir dan salam.
    • Dilakukan dua rakaat terlebih dahulu, lalu tahiyat pada rakaat kedua kemudian salam. Kemudian lakukan shalat satu rakaat lagi, lalu tahiyat, kemudian salam.
    Jika menjadi imam, hendaknya memperhatikan kebiasaan jamaah dalam melakukan shalat Witir agar tidak terjadi kebingungan, atau memberitahunya sebelum shalat. Tidak melakukan shalat Witir seperti shalat Maghrib (melakukannya sebanyak tiga rakaat dengan tasyahud awal). Sebab ada riwayat yang melarang untuk menyamakan shalat Witir dengan shalat Maghrib.
  • Disunnahkan -setelah membaca surat al-Fatihah- pada rakaat pertama membaca surat Al-A’la. Sedangkan pada rakaat kedua, membaca surat al-Kafirun dan pada rakaat ketiga membaca surat al-Ikhlas.
  • Setelah shalat witir disunnahkan membaca bacaan berikut sebanyak tiga kali, dan memanjangkan bacaan ketiganya:
    سبحان الملك القدس
    “Maha Suci (Allah) Raja Yang Maha Suci” (HR. Abu Daudi dan Nasa'i)
  • Disunnahkan melakukan qunut pada rakaat terakhir dalam shalat Witir, baik sebelum ruku ataupun sesudah ruku. Qunut ini disunahkan dalam shalat Witir, baik di bulan Ramadan atau di luar bulan Ramadan.

Sebagian ulama menyatakan bahwa qunut dilakukan dalam rakaat terakhir shalat Witir sejak pertengahan akhir di bulan Ramadan.
Read more

0 Beberapa Kunci Sukses Ramadhan

Sesungguhnya bulan Ramadhan yang mulia ini akan terasa begitu singkat. Hari-harinya akan berlalu begitu cepat, meninggalkan kita penuh penyesalan jika tidak segera tersadar untuk mengisinya dengan berbagai kebaikan. Isyarat begitu dalam tentang hari-hari Ramadhan kita dapatkan setelah ayat perintah kewajiban berpuasa, dimana Allah SWT berfirman :

يايها الذين ءامنوا كتب عليكم الصيام كما كتب علي الذين من قبلكم لعلكم تتقون - اياما معدودت
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu“ (QS Baqarah 183-184)

Hanya beberapa hari tertentu saja, karena ia tidak akan lebih dari 29 atau 30 hari. Karenanya, tanpa mengetahui seluk beluk dan keutamaan ragam amal dalam Ramadhan, bisa jadi Ramadhan yang singkat akan benar-benar berlalu begitu saja, nyaris tanpa amal dan kenangan yang berarti.

Setidaknya ada lima kunci sukses Ramadhan, yang jika kita menjalankannya dengan baik, insya Allah akan menjadikan Ramadhan kita lebih berharga, lebih terasa, dan lebih berkah insya Allah. Dengan lima hal tersebut, kita bisa meniti hari-hari Ramadhan dengan dipenuhi amal yang baik dan disyariatkan. Adapun lima hal tersebut adalah :

Pertama : Menghayati Hikmah dan Manfaat Puasa bagi Kita
Jika seorang memahami maksud, hikmah dan manfaat dari apa yang dilakukan, maka tentulah ia akan menjalankannya dengan ringan dan senang hati. Maka begitu pula seorang yang berpuasa, ketika ia benar-benar mampu menghayati hikmah puasa, maka ibadah yang terlihat berat ini akan dijalani dengan penuh kekhusyukan dan hati yang ringan. Diantara hikmah puasa antara lain adalah : Menjadi madrasah ketakwaan dalam diri kita, sebagaimana isyarat Al-Quran ketika berbicara kewajiban puasa, yaitu la’allakum tattaqun .. agar supaya engkau bertakwa. Hikmah puasa yang lain adalah menggugurkan dosa-dosa kita yang terdahulu, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat seputar keutamaan ibadah puasa Ramadhan.

Hikmah puasa berikutnya tentu saja menjadikan kemuliaan tersendiri bagi yang menjalaninya saat hari kiamat nanti. Jangankan amal ibadahnya, bahkan bau mulut orang yang berpuasa pun menjadi tanda kemuliaan tersendiri di akhirat nanti. Subhanallah, Rasulullah SAW bersabda :

لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa, lebih wangi di sisi Allah SWT dari aroma kesturi “
(HR Bukhari).

Dengan memahami hikmah puasa yang begitu besar dan mulia bagi diri kita, maka insya Allah membuat kita lebih semangat dalam menjalani hari-hari Ramadhan kita.


Adapun langkah sukses Ramadhan yang Kedua adalah : Mengetahui fiqh dan aturan-aturan dalam Ibadah Puasa.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda :

فقيه واحد , أشد على الشيطان من الف اعابد
“seorang faqih (ahli ilmu agama) lebih ditakuti syetan dari pada seribu ahli ibadah (tanpa ilmu)“. (HR Ibnu Majah).

Hadits diatas menegaskan kepada kita tentang urgensinya beribadah dengan ilmu. Bahkan salah satu syarat diterimanya ibadah adalah ittiba atau sesaui aturan dan sunnah Rasulullah SAW. Dalam kaitannya dengan puasa, sungguh ibadah ini mempunyai kekhususan dalam aturan fiqhnya yang berbeda dengan lainnya. Para ulama pun menjadikan bab puasa sebagai pembahasan khusus dalam kitab fiqhnya. Kita perlu mengkaji ulang, bertanya dan mempelajari apa-apa yang belum sepenuhnya kita yakini atau kita ketahui. Agar kita mampu menjalani ibadah ini dengan baik tanpa keraguan sedikitpun. Hal yang penting kita ketahui utamanya tentang apa-apa yang dibolehkan, apa-apa yang membatalkan, siapa saja yang boleh berbuka dan apa konsekuensinya. Mari kita sempatkan dalam hari-hari ini untuk kembali mengkaji fiqh seputar puasa. Tidak ada kata terlambat untuk sebuah ilmu ibadah yang mulia.

Langkah Ketiga : Menjaga Puasa kita agar tetap utuh pahalanya
Yang dimaksud menjaga puasa kita adalah upaya untuk menjadikan pahala puasa kita utuh. Dua cara yang harus kita lakukan dalam kaitannya dengan hal ini, yaitu menjalani sunnah-sunnah puasa, serta menjauhi hal-hal yang bisa mengurangi pahala dan hikmah puasa. Adapun sunnahsunnah puasa, antara lain adalah mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka. Sunnah yang sederhana ini adalah bagian dari kemudahan dan keindahan syariat Islam. Kita diminta mengakhirkan sahur, sebagai persiapan untuk menjalani puasa seharian. Begitu pula kita diminta menyegerakan berbuka, sebagai kebutuhan fitrah manusia yang harus diperhatikan. Sunnah puasa lainnya adalah dengan berdoa sebelum dan saat berbuka, serta berbuka dengan seteguk air. Semoga sunnah yang sederhana ini bisa kita lakukan untuk mengoptimalkan pahala puasa kita.


Menjaga puasa juga dengan menjauhi segala sikap dan tindakan yang akan mengurangi keberkahan puasa kita, seperti : marah tiada guna, emosional, berdusta dalam perkataan, ghibah, maupun kemaksiatan secara umum. Hal-hal semacam di atas, selain dilarang secara umum bagi seorang muslim, juga akan mempengaruhi kualitas puasanya di hadapan Allah SWT. Jauh-jauh hari Rasulullah SAW telah mengingatkan kepada kita :

رب صائم ليس له من صيامه إلا الجوع , ورب قائم ليس له من قيامه إلا السهر
Betapa Banyak Orang berpuasa tapi tidak mendapat (pahala) apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar, dan betapa banyak orang yang shalat malam (tarawih) tapi tidak mendapatkan apa-apa selain begadang saja (HR An-NAsai)

Mari kita mengambil pelajaran dari hadits di atas, untuk kemudian meniti hari-hari ramadhan kita dengan penuh kehati-hatian dan perhitungan. Siapapun kita tidak akan pernah rela jika hanya mendapat lapar dahaga saja di bulan mulia ini.



Keempat : Menghias Puasa kita dengan Ragam Amal yang disyariatkan dalam Ramadhan.
Sesungguhnya ibadah dalam bulan Ramadhan bukan hanya puasa saja. Tetapi banyak ragam ibadah yang juga disyariatkan dalam bulan penuh berkah ini. Mari kita menghias Ramadhan dengan ibadah-ibadah mulia tersebut, agar ramadhan sebagai madrasah ketakwaan benarbenar hadir dalam hidup kita. Rasulullah SAW telah memberikan contoh pada kita bagaimana beliau menghias hati-hati Ramadhannya dengan : Tadarus Tilawah, memperbanyak sedekah, shalat tarawih, memberi hidangan berbuka, bahkan juga I’tikaf di masjid pada sepuluh hari yang terakhir. Jika kita ingin merasakan Ramadhan yang berbeda dan begitu bermakna, tentu menjadi penting bagi kita untuk menghias Ramadhan kita dengan amal ibadah tersebut. Keberkahan Ramadhan akan begitu terasa paripurna dalam hati kita. Amin …

Langkah sukses yang terakhir atau kelima adalah : Mempertahankan atau menjaga semua amal dengan istiqomah hingga akhir Ramadhan.
Bulan ramdhan dipenuhi banyak amalan yang sungguh akan melelahkan sebagian besar orang. Karenanya kita sering menjadi saksi bagaimana kaum muslimin ‘berguguran’ dalam perlombaan Ramadhan ini sebelum mencapai garis finishnya. Sholat tarawih di masjid mulai menyusut sedikit demi sedikit seiring berlalunya hari-hari awal Ramadhan. Karenanya, merupakan hal yang tidak bisa dibantah adalah jika kesuksesan Ramadhan bergantung dari keistiqomahan kita menjalani semua kebaikan di dalamnya hingga akhir Ramadhan tiba. Syariat kita yang indah pun seolah memberikan motivasi di ujung ramadhan, agar kita bertambah semangat dalam beribadah, yaitu dengan menurunkan malam lailatul qadar yang mulia. Rasulullah SAW pun menjalankan I’tikaf untuk menutup bulan keberkahan ini. Beliau juga bersungguh-sungguh di penghujung Ramadhan. Ibunda Aisyah menceritakan kepada kita :

كان النبي ص.م. إذا دخل العشر شد مئزره وأحيا ليله وأيقظ أهله
Adalah Nabi SAW ketika masuk sepuluh hari yang terakhir (Ramadhan), menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan mengikat sarungnya (HR Bukhari dan Muslim)

Akhirnya, marilah kita berusaha menjalankan lima kunci sukses Ramadhan di atas, agar usaha kita mendapatkan keberkahan dan kesuksesan Ramadhan benar-benar terarah dengan baik dan optimal. Semoga Allah SWT memudahkan dan memberikan kekuatan kepada kita …

Allahumma shalli 'ala muhammad wa ‘ala aalihi wa ashabihi ajmain ..
Read more

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger