Tafsir Al-Isyari

A. Defenisi Tafsir Isyari Dan Macam-macamnya
Isyarah secara etimologi berarti penunjukan, memberi isyarat. Sedangkan tafsir al-isyari adalah menakwilkan (menafsirkan) ayat Alquran al-Karim tidak seperti zahirnya, tapi berdasarkan isyarat yang samar yang bisa diketahui oleh orang yang berilmu dan bertakwa, yang pentakwilan itu selaras dengan makna zahir ayat–ayat Alquran dari beberapa sisi syarhis (yang masyru’).

Adapun isyarah menurut istilah adalah apa yang ditetapkan (sesuatu yang bisa ditetapkan/dipahami, diambil) dari suatu perkataan hanya dari mengira-ngira tanpa harus meletakkannya dalam konteksnya (sesuatu yang ditetapkan hanya dari bentuk kalimat tanpa dalam konteksnya).

Menurut al-Jahizh bahwa ’isyarat dan lafal adalah dua hal yang saling bergandeng, isyarat banyak menolong lafal (dalam memahminya), dan tafsiran (terjemahan) lafal yang bagus bila mengindahkan isyratnya, banyak isyarat yang menggantikan lafal, dan tidak perlu untuk dituliskan.

Tafsir isyari ini dibagi kepada dua cabang, yakni;
  • Yang pertama adalah ali-syari al-khafi, yang bisa diketahui oleh orang yang bertakwa, sholeh dan orang yang berilmu ketika mebaca al-qur’an, maka mereka ketika membaca suatu ayat akan menemukan beberapa arti.
  • Yang kedua adalah al-isyari al-jali (isyarat yang jelas), yang terkandung dalam ayat kauniyah dalam al-qur’an, yang mengisyaratkan dengan jelas berbagai pengetahuan yang baru. Pada hal seperti inilah akan tampak kemu’jizatan Alquran pada masa kini, zaman ilmu pengetahuan.

B. Kebolehan tafsir isyari
Dalil kebolehan tafsir ini dapat diambil dari ayat berikut:

ا فلا يتدبرون القرأن أم على فلويهم أقفالها
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran ataukah hati mereka terkunci”(QS Muhammad; 24)

Allah mengisyaratkan bahwa bahwa orang-orang kafir tidak memahami Alquran, maka Allah SWT. menyuruh mereka umtuk merenungi ayat-ayat (tanda-tanda) Alquran Al-karim, agar mereka mengetahui arti dan tujuannya. Pada ayat diatas Allah SWT. tidak bermaksud untuk menyatakan bahwa orang-orang kafir tidak memahami ayat secara lalaf (secara zahir) atau Allah SWT. tidak menyuruh mereka untuk memahami zahirnya ayat saja, karena orang arab musyrik, tidak diragukan lagi, memahami ayat Alquran jika hanya secara zahir. Tapi yang Allah SWT. mau utarakan pada ayat diatas adalah; bahwa mereka tidak memahami maksud Allah SWT. dari khitab yang ada dalam Alquran (mereka tidak memahami maksud Alquran ), maka Allah SWT. Menyuruh mereka untuk merenungkan ayat Alquran hingga mereka mengetahui maksud dan tujuan Alquran tersebut. Itulah yang disebut dengan isyarat yang tidak diketahui dan tidak terpikir oleh orang musyrik tersebut, karena keinkaran dan kekufuran yang ada dalam hati mereka.

Sesungguhnya seorang yang bersengaja hanya ingin memahami Alquran secara zahir saja, akan sulit baginya untuk mengetahui isyarat rabbaniyah (isyarat dari tuhan, isyarat ketuhanan) yang terkandung dalam ayat Alquran Al-karim.

Contoh dari tafsir ini adalah :
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ(1)

Bila ayat ini ditafsirkan dengan metode ijmali adalah bahwa Allah Swt. menyuruh manusia untuk memujiNya, meminta ampun kepadaNya apabila Allah Swt. menolong dan memberi kemenangan’, sedangkan Ibn Abbas berpendapat bahwa itu menunjukkan bahwa Allah Swt. memberitahu Rasul tentang ajalnya sudah dekat, artinya Allah berfirman “apabila telah datang pertolongan dan kemenangan (ayat)” maka itu pertanda ajalmu telah dekat (isyarat) “maka bertasbihlah kepada Tuhanmu dan meminta ampunlah kepadanya (ayat)”. Umar saja lalu berkata; “saya tidak mengetahui hal itu kecuali apa yang kamu katakan”.

Abdullah Bin Abbas juga pernah berkata;”Alquran punya rasa sedih dan seni (bisa diartikan cabang), punggung dan perut (yang jelas dan yang samar), seluruh keajaibannya tidak akan tercapai, batasnya tidak akan terjalani, maka barang siapa yang memasukinya dengan ramah (punya sandaran) maka ia akan selamat, tapi barang siapa memasukinya dengan kasar (tidak punya pegangan) maka ia akan celaka. Alquran juga punya kabar, permisalan, halal dan haram, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutsyabih, zahir dan bathin, zahirnya adalah bacaannya (yang zahir adalah seperti yang tertulis ) dan yang bathin adalah ta’wil, karena itu pergauliah ulama (untuk mengetahui hal itu), dan jauhilah orang-orang bodoh.

C. Syarat Tafsir Isyari.
Banyak ulama yang berpendapat bahwa tafsir isyari itu tidak boleh, karena khawatir membuat kebohongan tentang Allah SWT. dalam menafsirkan wahyunya, tanpa ilmu ataupun petunjuk dan bukti yang jelas. Sedangkan ulama yang berpendapat bahwa tafsir ini boleh, menetapkan beberapa syarat yaitu;
  1. Hendaknya tafsir isyari itu tidak bertentangan dengan makna zahir dari nazhm Alquran Al-karim.
  2. Tidak boleh dianggap bahwa hasil tafsir isyari itu adalah satu-satunya arti tanpa mengabaikan zahirnya ayat tersebut, atau mengabaikan hasil penafsiran metode lain.
  3. Tidak bertentangan dengan syari’at atau dengan akal
  4. Harus punya bukti atau dalil syar’i yang menguatkannya.
Itulah syarat-syarat yang harus diikuti ketika seseorang ingin menggunakan tafsir isyari. Apabila selurah syaratnya terpenuhi maka penafsirannya dapat diterima, tapi apabila ada yang tidak terpenuhi maka penafsirannya tidak dapat diterima.

Perlu digaris bawahi bahwa tidak wajib bagi seseorang untuk memakai tafsir isyari (ketika menafsirkan) lain halnya dengan tafsir aqli yang berdasarkan qawaid yang jelas, kuat dan aturan yang rinci. Sedangkan tafsir isyari hanya arti rahasia Alquran yang muncul, terpikir dalam dalam hati seorang mu’min yang yang shaleh, takwa dan berilmu, bagi seorang yang mengetahuinya tidak ada kewajiban, apakah ia hanya akan menyimpannya saja antara dirinya dengan tuhannya, atau mengajarkannya kepada orang lain tanpa mewajibkannya orang lain untuk mempelajarinya.

Begitu juga, dengan hukum-hukum syariat, tidak bisa disimpulkan dengan cara tafsir isyari, karena tidak adanya dalil yang jelas, dari itu manfaat yang bisa diambil dari tafsir isyari hanyalah dalam bidang akhlak, memperkuat jiwa, iman dan keyakinan.

Ada hal yang harus diperingatkan disini, bahwa tafsir isyari-dengan beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh para pakar, tidaklah sama atau berlawanan dengan metode falsafah teori sufhi dalam hal tafsir isyarah (tafsir isyari disini berbeda dengan tafsir isyari as-sufhi), yang keluar dari jalan tafsir yang syar’i.

D. Tafsir Sufi Isyari.
Kaum sufi sejak dahulu telah berusaha untuk menemukan sandaran kepada nash-nash Alquran bagi ajaran mereka, dan berusaha mengambil ayat-ayat Alquran sebagai tonggak yang akan menguatkan langkah dan jalan mereka. Kaum sufi melihat bahwa ada ide-ide yang dalam, terperinci yang tersembunyi di balik dalalah lafziah sebuah ayat. Mereka berpendapat bahwa makna hakiki dari penurunan Alquran ini tidak akan ada habisnya hanya pada makna pada bentuk zahirnya saja, tetapi ada makna yang zahir/jelas dan bathin/samar. Dan yang paling penting adalah hendaklah disandingkan kedua arti itu.

Kaum sufi berpendapat bahwa ilmu isyarah adalah ilmu tentang rahasia-rahasia dalam Alquran dengan jalan mengamalkannya, mereka menamakannya, mazhab ahlu sufwah dalam menyimpulkan dengan benar apa yang dapat difahami dari Alquran.

Allah SWT. berfirman;
ا فلا يتدبرون القرأن أم على فلويهم أقفالها

Dan nabi Muhammad SAW bersabda;
من عمل بما علم ورثه الله نعالى علم ما لم يعلم
‘’Barang siapa yang mengamalkan apa yang ia ketahui, niscaya Allah SWT. akan memberikannya ilmu tentang apa yang belum ia ketahui’’ Yaitu ilmu yang tidak ada pada ahli ilmu (ilmuwan lainnya).

Sedangkan iqpalul qulub (hati terkunci) adalah karat yang ada pada hati, karena banyaknya dosa, mengikuti hawa nafsu, mencintai dunia, kelalain yang panjang, ketamakan yang sangat, mencintai kesejahteraan, mencintai pujian dan sanjungan. Dan lain sebagainya yang termasuk dari kesesatan dan kelalaian, pelanggaran dan pengkhianatan.

Apabila Allah SWT. telah melepaskan hal itu dari hati, yakni dengan bertaubat yang baik, dan penyesalan atas perbuatan zalim yang ia lakukan, maka Allah SWT. akan membukakan hati yang terkuci tersebut., dan memberikan bekal, faedah dari hal-hal yang ghaib kepada orang tersebut. Maka dengan begitu seorang yang telah diberikan hal tersebut akan bisa menta’birkannya (mengkalimatkan) dalam menerjemahkan al-qur’an, yaitu dengan lidah yang bisa berbicara tentang keghoriban (keanehan) hikmah dan keghoriban ilmu.

Allah SWT. berfirman;
أفلا يتدبرون القرأن ولو كان من عند غير الله لوجدوا فيه اختلافا كثيرا (النساء 82)
‘’Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an. Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah SWT. , tentulah mendapatkan pertentangan yang banyak didalamnya’’.

Hal itu menujukkan bahwa dengan merenungkan Alquran Al-karim mereka menyimpulkan sesuatu darinya (mengambil sari pati), karena seandainya Alquran bukan dari sisi Allah SWT. mereka akan mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.

Kaum sufi juga berpendapat bahwa dalam satu huruf Alquran Al-karim ada banyak yang bisa difahami, tapi hal itu tersimpan bagi orang yang mengetahuinya saja dan tergantung sebara besar ia diberi pemahaman oleh Allah Swt. Untuk hal itu mereka mengajukan dalil;

و إن من شيئ إلا عندنا خزائنه و ما ننزله إلا بقدر معلوم (الحجو 21)
‘’Dan tidak ada sesutau apapun melainkan di sisi kamilah khazanahnya, dan kami tidak menurunkan melainkan dengan ukuran yang tertentu’’

Kaum sufi berpendapat bahwa kata من شيئ berarti sesuatu dari ilmu agama, ilmu ahwal (keadaan) antara Allah SWT. dan hambanya, dan lain sebagainya. Seseorang hanya akan sampai kepada hal itu bila merenungkan Alquran, memikirkannya dan menyadarinya, menghadirkan hatinya ketika membacanya.

Abu Said Al-Khurroz berpendapat bahwa apabila seorang hamba sudah berkumpul dengan tuhannya, maka perhatiannya tidak akan tertuju kepada selain Allah SWT. sedikitpun, maka pada saat itu ia akan mendapatkan hakikat pemahaman ketika membaca Alquran, yang tidak ada pada manusia lainnya’. Ia juga berkata bahwa setiap kali ada satu huruf yang ada dalam Alquran Al-karim, maka di situ ada pemahaman yang lain dari pemahaman orang lain, sesuai dengan kedekatan seseorang kepada Allah Swt., kehadiran hati waktu membacanya, kecintaan kepadaNya, kesucian dzikir, dan kedekatan, karena perbedaan pada hal inilah makanya ada tingkatan dalam memahami Alquran.

Apa yang dipahami dari Alquran hanyalah sebatas apa yang dibukakan Allah bagi hati para wali-walinya. Kalamullah itu bukanlah makhluk, maka pemahaman makhluk tidak akan pernah sampai kepada batas kalamullah tersebut, karena manusia adalah makhluk, dan pemahamannya juga adalah makhluk yang ada awalnya.

Kaum sufi berpendapat bahwasanya kunci untuk pemahaman yang mendalam dan merinci untuk memahami Alquran adalah mengamalkan Alquran itu sendiri. Karena itu Abu Said Al-Khurraz berkata;’awal pemahaman terhadap Alquran Al-karim adalah mengamalkannya, karena didalamnya terkandung ilmu, pemahaman, dan pengambilan kesimpulan, juga awal pemahan untuk Alquran adalah dengan menyimak dan memperhatikan wahyu Allah SWT. ;

إن قى ذالك لذكرى لمن كان له قلب أو ألقى السمع و هو شهيد (ق 37)
‘’Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benra terdapat peringatan bagi orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikan.’’

Begitulah kaum sufi melangkah dalam jalan mereka yang khusus untuk mereka. Mereka mengatakan kepada kita bahwa mereka berdiam memikirkan satu dari banyak ayat dalam Alquran hingga bermalam-malam, mereka merenungkannya, dan mengambil kesimpulannya, dan melihat kepada keajaiban yang menarik bagi mereka, hingga hampi-hampir gila.

Kadang-kadang kaum sufi ini memang benar dalam memahami Alquran Al-karim dengan isyarah yang mereka maksudkan, orang-orangpun bisa memerima perkataan mereka, seperti perkataan Abu Bakar al-Kittani ketika ia ditanya tentang ayat;

إلا من أتى الله بقلب سليم (الشعراء 89)
‘’Kecuali orang-orang yang menghadap Allah Swt. dengan hati yang bersih’’

Beliau mengatakan;’ yang dapat difahami dengan qalbun salim, ada tiga sisi/macam: salah satunya adalah orang yang bertemu dengan Allah Swt. dan di hatinya tidak ada sekutu Allah Swt. Yang kedua adalah orang yang bertemu dengan Allah Swt. dan dihatinya tidak ada kerisauan terhadap Allah dan tidak menginginkan kecuali Allah. Yang ketiga adalah orang yang bertemu dengan Allah SWT. dan tidak ada bersamanya kecuali mengingatNya dan takut padaNya.

Imam Ghazali-yang tidak melarang penafsiran dengan tafsir sufi ini, jikalau tafsir tersebut tidak mempermudah/memperluas batas-batas bolehnya bersandar kepada rumus dan isyarah yang mereka fahami-menafsirkan ayat; فاخلع نعليك ‘’Maka lepaskankanlah sandalmu’’

Tapi juga sebagian dari mereka kadang telah menyimpang dalam menakwilakan al-qur’an, hingga orang lain teracuni. Beberapa contoh kesalahan mereka dalam menafsirkan ayat adalah seperti berikut;

الم يجدك يتيما فأوى (الضحى 6)
(bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu), mereka berpendapat kata yatim berati mutiara yang tiada duanya.

Sebagian lagi malah sungguh aneh pendapatnya, sungguh aneh yang melebihi batas. Seperti pendapat mereka tentang; sesungguhnya Alquran Al-karim itu dimulai dengan huruf Ba dalam ayat بسم الله الرحمن الرحيم (الفاتحة 1) dan berkhir dengan huruf sin, seperti dalam ayat من الجنة و الناس (الناس 6) , kedua huruf itu membentuk kata بس yang berati cukup, artinya cukuplah Alquran ini, manusia tidak akan membutuhkan kepada selain Alquran Al-karim.

Ada banyak tokoh yang membela dan menyerang bentuk penafsiran isyari shufi ini. Tapi kesemuanya itu bermuara kepada bahwa apabila penafsiran tersebut tidak melenceng dari zahirnya ayat, maka pada dasarnya tidaklah masalah.

Perbedaan tafsir isyari dengan isyari as-shufi adalah bahwa penekanan pada isyari adalah makna yang muncul yang kemudian tidak bertentangan dengan makna zahir ayat, sedangkan isyari as-shufi berprinsip bahwa makna utama dan hakiki dalam sebuah ayat adalah makna isyarinya.

E. Tafsir Isyari Ilmi Untuk Ayat kauniyah dan Kebolehannya.
Sesungguhnya ayat Alquran yang mengandung isyarat-isyarat kauniyah bukanlah bermaksud untuk menunjukkan peletakan metode ilmu ilmiah, meskipun ayat itu mencakup atas dasar dan asas metode seperti ini secara global, tapi maksudnya adalah ingin menujukkan bahwa Alquran yang dibawa oleh nabi Muhammad Saw. merupakan kitab dari Allah Swt. yang telah menciptakan alam ini dan memberikan aturan, yang akal para ulama, pengkaji bingung (sibuk) untuk memahaminya.

Dan kita-tentu saja-tidak boleh untuk tidak mengindahakan ayat-ayat kauniyah tersebut, yang berbicara tentang kebenaran, kejujuran sejak empat belas abad lalu, yang sudah kita kenal, yang mengetok (menarik para ilmuwan untuk mengkajinya) akal para pengkaji, merobohkan, menolak orang-orang yang kufur dan inkar. kita tidak boleh meninggalkannya begitu saja tanpa menjelasakn dan menerangkannya dengan bukti yang menguatkan kebenaran dan kejujurannya, meski bukti itu berasal dari ilmu orang-orang selain muslim, agar bukti dan argumen kita lebih kuat dan lebih lengkap.

Dibawah ini ada beberapa ayat kauniyah;
  1. Isyarat-isyarat Alquran tentang kaun (alam) yang berkenaan dengan bumi; salah satunya adalah ayat; و ترى الجبال تحسبها جامدة و هى تمر مر السحاب (النمل 88) ‘’Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap pada tempatnya padahal ia berjalan seperti jalannya awan. Hal ini menunjukkan adanya perputaran bumi
  2. Isyarat Alquran tentang alam yang berkenaan dengan langit dan ruang angkasa و السماء ذات الحبك (الذاريات 7) ‘’demi langit yang mempunyai jalan-jalan (garis edar bintang dan planet)’’ isyarat akan jalan/garis edar planet dan peredarannya di angkasa.
  3. isyarat Alquran tentang alam yang berkenaan dengan awan dan angin. أ لم تر ان الله يجزى سحابا ثم يؤلف بينه ثم يجعله ركاما فترى الودق يخرج من خلال و يتزل من السمكء من جبال فيها من برد فيصيب به من يشاء و يصرفه عمن يشاء يكاد سنا برقه يذهب بالأبصار ( النور 43) ‘’Tidakkah kamu melihat bahwa Allah SWT. mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagiannya), kemudian menjadikannya bertindah-tindih, maka kelihatan olehmu hujan turun dari celah-celahnya. Allah SWT. juga menurunkan butiran esa dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung maka ditimpakannya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang ia kehendaki dan dipalingkannya dari sioapa yang ia kehendai. Kilauan kilta awan itu hampir-hampir menghilangkan penglihatan’’ Ayat ini menjelaskan proses terjadinya hujan dan petir sebagai hasil pergesekan awan.
Dengan Ayat seperti inilah, dan yang serupa dengannya, menjadi lebih jelas bagi kita tanpa keraguan; bahwasanya ayat kauniyah Alquran Al-karim telah mengisyaratkan akan asas dan dasar ilmu-ilmu alam, yang manusia baru sampai kepada ilmu itu baru-baru ini.

Tokoh-tokoh yang membolehkan tafsir ini, berpendapat bahwa Alquran Al-karim mencakup ilmu-ilmu agama I’tiqadiyah (keyakinan) dan ilmu ilmiah (empiris)., semua ilmu-ilmu dunia dengan berbagai macam ragamnya, cabangnya dan jumlahnya. Orang yang paling getol menguatkan dan menyebarkan dan mengamalkan tafsir ini, di dunia Islam adalah Imam Al-Ghazali dan as-Suyuthi.

Sesungguhnya, orang yang mempelajari Alquran akan bisa melihat bahwa Alquran itu mengandung ayat-ayat yang masih samar pada masa lalu, meski para sahabat mengetahui/memahami ayat itu secara zahir, baru sekarang tebuka rahasianya, dan terbuka kebenarannya di bawah cahaya ilmu pengetahuan modern. Contohnya adalah ayat yang mengisyaratkan tentang proses penciptaan manusia;

لقد خلقنل الإنسان من سلالة من طين # ثم جعلناه فى قرار مكين # ثم خلقنا النطفة علقة فخلقنا العلقة مضغة فخلقنا المضغة عظاما فكسونا العظام لحما ثم أنشأنا خلقا أخر فتبارك الله أحسن الخالقين (المؤمنون 12-14)
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu sari pati (yang berasal) dari tanah # kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam temapt yang kokoh (rahimj) # kemudian air mani itu kami jadikan segumpul darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, lalu segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang-belulang itu kami bungkus dengan daging, kemudian Kami di Kami jadikan makhluk ( berbentuk) lain. Maka maha sucilah Allah SWT. sebaik-baik pencipta.

Ayat ini, merupakan salah satu mu’jizat dari banyak mu’jizat al-qur’an, dalam pengurutan kata-katanya, keserasian kontiunitas ayatnya, yang tidak tidak bisa dilihat kecuali para dokter, yang mempelajari ilmu janin, dan yang berkenaan dengannya. Ayat ini mengajarkan ilmu janin dengan baligh (jelas tapi indah), penetapan hukum yang cermat. Dan sekarang, sesungguhnya hal itu telah ditetapkan dan dikuatkan dengan bukti dan dalil yang jelas. Ayat ini merupakan penjelasan terbaik tentang penciptaan manusia, sedangkan ilmu kedokteran yang telah berusaha, dan memberikan segala kemampuannya untuk mencari tahu asal muasal manusia, tetap saja tidak bisa kecuali mereka selangkah dibelakang Alquran.

Itulah tingkatan proses penciptaan manusia yang telah diberitahukan oleh Allah Swt. dalam hikmah Alquran Al-karim, bahwasanya Ia menciptakan manusia dari debu, kemudian Ia rubah menjadi air mani di tempat yang kokoh, kemudian menjadi segumpal darah, lalu menajdi daging, kemudian menjadi tulang, lalu dibungkus dengan daging. Ayat ini menjadi lebih jelas dan kelihatan kebenarannya dibawah cahaya ilmu pengetahuan modern, yang mana ayat ini merupakan samar dan tidak diketahui pada masa lalu.

F. Syarat-Syarat Tafsir Isyari Ilmy
Seseorang yang ingin mempraktekkan metode tafsir seperti ini harus mengetahui syarat-syarat dan kaidahnya, hingga tidak terjerumus dan mengada-ngada dalam menafsirkan Alquran Al-karim tanpa ilmu. Garis besar syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ulama kita adalah sebagaimana berikut;
  1. Mengikuti syarat-syarat tafsir yang telah kita sebutkan di atas.
  2. Hendaklah tafsir Isyari ilmiy tersebut selaras dengan makna nazhm Alquran.
  3. Hendaklah tidak keluar batasan-batasan tafsir ke bidang teori-teori ilmiah.
  4. Hendaklah mufassir itu mengetahui teori-teori ilmiah, yang dengannya ia menafsirkan isyarat qur’an tentang alam.
  5. Hendaklah ia tidak membawa, mempersamakan dan mengalahkan ayat Alquran kepada teori-teori ilmiah, apabila ternyata teori itu selaras dengan ayat Alquran maka berarti ayat itu dikuatkan dengan teori tersebut, tapi apabila bertentang maka janganlah dibawa/ dan dikalahkan ayat tersebut ke teori ilmiah.
  6. Hendaklah ia menjadikan kandungan ayat kauniyah tersebut sebagai dasar penjelasan dan tafsirannya.
  7. Harus berpegangan pada makna etimologi bahasa Arab yang ada pada ayat itu, ketika menjelaskan makna isyarat ilmiah ayat kauniyah tersebut. Karena Alquran berbahasa Arab.
  8. Tidak menyalahi kandungan syari’at dalam tafsirannya.
  9. Hendaklah tafsirannya itu sesuai dengan yang diinginksn oleh ayat, tanpa ada kekurangan penjelasan tentang makna ayat tersebut, dan tidak lebih dengan hal-hal yang tidak relevan dengan ayat dan tidak sesuai pada posisinya.
  10. Hendaklah menjaga kesatuan antar ayat dengan ayat lainnya, keselarasannya, dan keunitannya, hendaklah ia mengikat satu ayat dengan yang lainnya (ayat sesudahnya dan sebelumnya), agar ayat itu menjadi kesatuan yang lengkap.


Daftar Pustaka

Al-Qattan, Manna Khalil, Mabahits fi ‘Ul­m al-Qur’an. Riyadh: Mansurat al-hadits, 1973.

As-Shabuni, Muhammad Ali, Pengantar Studi Alquran, terj. Jakarta: al-Ma’arif, 1987.

Faudah, Mahmud Basuni, Tafsir-Tafsir Alquran. Bandung: Pustaka, 1987.

Maruzi, Muslich, Wahyu Alquran Sejarah dan Perkembangan Ilmu Tafsir. Jakarta: Pustaka Amani, 1987.

Rahman, Syeikh Khalid Abdur Ushul Tafsir wa Qawa’iduhu. Damaskus, Dar an-Nafais, 1994.

Suma, Muhammad Amin, Studi Ilmu-Ilmu Alquran. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001.

Taufiq, Faraj dan Fadhil Syakir Na’im, Ulumu al-Qur’an. Baghdad: Dar al-Hurriyah, 1987.

Artikel Terkait:

comment 0 comments:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 


© 2010 Invest Scenery is proudly powered by Blogger